Siapa yang tidak tahu kalimat yang diucapkan saat Ijab Qobul?? Sudah pasti semua mengetahuinya. Ijab Qabul berbunyi seperti ini “Saya terima nikahnya si fulana binti fulan dengan Mas Kawinnya …”
Namun, tahukah apa sebenarnya makna dari
Ijab Qabul?? Maknanya adalah “Maka aku tanggung dosa-dosanya si fulana
dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak
menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan
dengan si fulana, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang
menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku”.
Jika aku (suami) berhasil, maka janji
Allah swt adalah surga dimana banyak bidadari disana, salah satu
bidadari tersebut adalah istriku yang sholehah.
Jika suami berhasil, maka Allah swt akan
mengumpulkan seluruh keluarganya di surga dengan catatan keluarganya
beriman dan sholeh.
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)
Maka dari itu Allah swt memerintahkan suami untuk menjaga keluarganya dan suami bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya. Jika berhasil, maka ganjaran surga akan diperoleh.
Maka dari itu Allah swt memerintahkan suami untuk menjaga keluarganya dan suami bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya. Jika berhasil, maka ganjaran surga akan diperoleh.
Lalu bagaimana jika suami gagal dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya?
”Maka aku adalah suami yang fasik,
ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga
hancur tubuhku.” (HR. Muslim)
Begitu beratnya pengorbanan suami terhadap istri, mulai saat Ijab terucap karena saat itulah dimulai perjanjian seorang manusia dihadapan Allah swt, disaksikan seluruh malaikat dan manusia. Maka, saat itulah seluruh hidup istri dan anak-anaknya akan menjadi tanggung jawab suami dan suami wajib mengingatkan dan membimbing istri.
Begitu beratnya pengorbanan suami terhadap istri, mulai saat Ijab terucap karena saat itulah dimulai perjanjian seorang manusia dihadapan Allah swt, disaksikan seluruh malaikat dan manusia. Maka, saat itulah seluruh hidup istri dan anak-anaknya akan menjadi tanggung jawab suami dan suami wajib mengingatkan dan membimbing istri.
Dalam rumah tangga, suami dan istri
memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Suami memiliki kewajiban
yang berat dalam menjaga istri dan anak-anaknya dalam urusan dunia dan
akhirat, menafkahi kebutuhan makanan, minuman, pakaian, dan tempat
tinggal. Hal tersebut dapat dijalankan sebagaimana seharusnya, jika
diimbangi ketaatan seorang istri terhadap suaminya. Istri yang taat akan
mentaati semua kewajibannya, mentaati suaminya sesuai dengan syari’at
agama. Hak seorang suami di atas hak siapapun selah hak Allah swt dan
Rosul-Nya, termasuk hak kedua orang tua.
Jika ganjaran bagi seorang suami
berhasil menjalankan semua janji yang diucapkannya saat Ijab Qobul
adalah surga, maka tidak ada bedanya dengan ganjaran seorang istri yang
taat pada perintah suaminya, yaitu surga. Dalam hal ini, perintah yang
wajib ditaati seorang istri adalah perintah suaminya yang tidak
melanggar syari’at agama Islam.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita
melaksanakan sholat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya,
menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga
dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Oleh karena itu, sebaiknya seorang suami
mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang suami, mengetahui makna
dibalik ucapan Ijab saat akad nikah, agar dapat mengerti betapa berat
tanggung jawabnya setelah pengucapan Ijab tersebut. Begitu pula seorang
istri, harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang istri dan
seorang ibu bagi anak-anaknya, mengetahui makna dibalik Ijab yang
diucapkan suami ketika akad nikah, sehingga mampu menjaga dirinya dari
hal-hal yang merugikan, sehingga dapat meringankan langkah suaminya
menuju surga yang Allah swt janjikan.
No comments:
Post a Comment