“Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang
hamba pada hari kiamat adalah perkara sholat. Jika Sholatnya baik, maka
baik pula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan
dihitung atas hal itu.”(HR. An Nasa’I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam sholat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan sholatnya tidak sempurna. Kita akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam sholat.
Banyak orang yang lalai dalam sholat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan sholatnya tidak sempurna. Kita akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam sholat.
1. Menunda–nunda Sholat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya
sholat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang
beriman”. (QS. An-Nisa : 103)
2. Tidak sholat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Barang siapa yang
mendengar panggilan (azan) kemudian tidak menjawabnya (dengan mendatangi
sholat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan”. (HR. Ibnu Majah
Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. “Lalu aku bangkit
(setelah sholat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak
menghadiri sholat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah
mereka hingga rata dengan tanah.”
3. Tidak tuma’minah dalam sholat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan sholat, diam
(tenang) dalam ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud. Dia
harus ada pada posisi tersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang
ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tidak boleh terburu-buru di
antara dua gerakan dalam sholat, sampai dia seleasi tuma’ninah dalam
posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam
bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam sholatnya tanpa
memperlihatkan tuma;minah dengan benar, “Ulangi sholatmu, sebab kamu
belum melakukan sholat.
4. Tidak khusyu’ dalam sholat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya,
seseorang beranjak setelah mengerjakan sholatnya dan tidak ditetapkan
pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk sholatnya,
sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga
atau setangah darinya. ” (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat
pahala sholatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu’an
dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam sholat.
5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya
Perbuatan ini dapat membatalkan sholat atau rakaat-rakaat. Merupakan
suatu kewajiban bagi makmum untuk mengikuti imam secara keseluruhan
tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap
rakaat sholat. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
“Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia
bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir,
dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai imam ruku’ “.
(HR. Bukhari)
6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum
imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan
kekanan
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan mendahuluiku
dalam ruku’, sujud dan jangan pergi dari sholat (Al-Insiraf)”. Para
ulama berpendapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang
yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam
menyelesaikan sholatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia
berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Melafadzkan niat
Tidak ada keterangan dari Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam maupun
dari para sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat sholat. Ibnul
Qayyim rmh menyatakan dalam Zadul-Ma’ad “Ketika Nabi sholallahu ‘alaihi
wassalam berdiri untuk sholat beliau mengucapkan ‘Allahu Akbar’, dan
tidak berkata apapun selain itu. Beliau juga tidak melafalkan niatnya
dengan keras.
8. Membaca Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “saya telah dilarang untuk
membaca Al-Qur’an selama ruku’ atau dalam sujud.” (HR. Muslim)
9. Memandang keatas selama sholat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Cegahlah
orang-orang itu untuk mengangkat pandangan ke atas atau biarkan
pandangan mereka tidak kembali lagi”. (HR. Muslim)
10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun
Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia berkata, “Aku berkata kepada
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam tentang melihat ke sekeliling
dalam sholat Beliau menjawab, “Itu adalah curian yang sengaja dibisikan
setan pada umat dalam sholatnya”. (HR. Bukhari)
11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam sholat
Sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam, “Allah tidak menerima
sholat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai
jilbab (khimar)”. (HR. Ahmad)
12. Berjalan di depan orang yang sholat baik orang yang
dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang sholat sendirian
dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah sholat Jum’at
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jika orang yang
melintas di depan orang yang sedang sholat mengetahui betapa beratnya
dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk
menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang sholat
itu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang
sedang sholat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur
bedasarkan hadits Ibnu Abbas : “Saya datang dengan naik keledai, sedang
saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wassalam sedang sholat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding.
Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan
keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang
mengingkari perbuatan saya”. (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata,
“Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang
berbunyi “Jika salah seorang dari kalian sholat, jangan biarkan
seseorangpun lewat didepannya”. (Fathul Bari: 1/572)
13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah
segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud
atau yang lainnya.
14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wassalam melarang mengusap krikil selama sholat, karna dapat merusak
kekhusyu’an, Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sedang
sholat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang
padanya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
15. Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim
Al-Jauziyah, “Menutup mata buka dari sunnah rasul”. Yang terbaik adalah,
jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an sholat, maka lebih baik
melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang
yang sholat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu
konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian
pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini.
Wallahu A’lam.
16. Makan atau minum atau tertawa
“Para ulama berkesimpulan orang yang sholat dilarang makan dan minum.
Juga ada kesepakatan di antara mereka bahwa jika seseorang melakukannya
dengan sengaja maka ia harus mengulang sholatnya.
17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya
Ibnu Taimuiyah menyatakan, “Siapapun yang membaca Al-Qur’an dan orang
lain sedang sholat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk
membacanya dengan suara keras karena akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi
sholallahu ‘alaihi wassalam pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya
ketika mereka sholat ashar dan Beliau bersabda, “Hai manusia setip
kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan
berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian”.
18. Menyela di antara orang yang sedang sholat
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak
menunaikan sholat hendaknya sholat pada tempat yang ada. Namun jika ia
melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak
mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan
pada jama’ah sholat Jum’at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi
sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda tentang merka yang melintasi batas
sholat, “Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang”.
19. Tidak meluruskan shaf
19. Tidak meluruskan shaf
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Luruskan shafmu,
sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan sholat yang
benar” (HR. Bukhari dan Muslim).
20. Mengangkat kaki dalam sujud
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana
diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas, “Nabi sholallahu
‘alaihi wassalam telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh
dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak
tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.” Jadi seseorang yang sholat
(dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan
menggerakan jari-jari kaki menghadap kiblat. Tiap bagian kaki haris
menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak
benar. Sepanjang dia lakukan itu dalam sujud.
21. Meletakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi sholallahu ‘alaihi
wassalam meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan
keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang
lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara
satu dengan lainnya.
22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh
angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk
dan jari-jari kedua telapak kaki)
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jika seorang hamba
sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu
telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki”. (HR. Muslim)
23. Membunyikan persendian tulang dalam sholat
Ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam sholat. Hal ini
didasarkan pada sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu’bah budak
Ibnu Abbas yang berkata, “Aku sholat di samping Ibnu Abbas dan aku
membunyikan persedianku.” Selesai sholat dia berkata, “Sesungguhnya kamu
kehilangan ibumu!, karena membunyikan persendian ketika kamu sholat!”.
24. Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum sholat
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam, “Jika salah seorang dari
kalian wudhu dan pergi ke masjid untuk sholat, cegahlah dia memainkan
tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu sholat.” (HR.
Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak
Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki
pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur’an dengan benar.
Sebagaimana sabda Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam “Imam bagi manusia
adalah yang paling baik membaca Al-Qur’an” (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan biarkan perempuan
yang berbau harum menghadiri sholat isya bersama kita.” (HR. Muslim)
27. Sholat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang sholat di belakangnya.
28. Sholat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki)
Banyak hadits Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam yang meyebutkan
larangan berbuat isbal diantaranya : A. Rasulullah sholallahu ‘alaihi
wassalam bersabda : sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seseorang
lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil.” (HR. Abu Dawud (1/172
no. 638); B. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : Allah
tidak (akan) melihat sholat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai
kebawah (musbil) dengan perasaan sombong.” (Shahih Ibnu Khuzaimah
1/382); C. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Sarung
yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka.”
(HR.Bukhari : 5887)
29. Sholat di atas pemakaman atau menghadapnya
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan kalian
menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah
melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim : 532)
30. Sholat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas)
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam melarang perbuatan tersebut seraya
bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian sholat menghadap
sutrah, hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat
memutus sholatnya. (Shahih Al-Jami’ : 650) Inilah contoh perbuatan
beliau “Apabila beliau sholat di tempat terbuka yang tidak ada
seorangpun yang menutupinya, maka beliau menamcapkan tombak di depannya,
lalu sholat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum di
belakangnya. Beliau tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara
dirinya dan sutrah tresebut.” Shifat Sholat Nabi sholallahu ‘alaihi
wassalam karya Al-Albani (hal : 55)
No comments:
Post a Comment