Tuesday, February 28, 2017

Alasan Ilmiah Islam Melarang Pria Pakai Emas

Hasil gambar untuk cincin emas
Dalam Islam, laki-laki haram pakai emas. Namun sangat disayangkan budaya kita umat Islam telah meniru-niru budaya barat dimana laki-laki mengenakan cincin emas saat prosesi tukar cincin atau sebagai mas kawin pada saat acara pernikahan. Jika mengacu pada hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dapat disimpulkan bahwa dalam Islam laki-laki diharamkan pakai emas sedangkan bagi perempuan tidak. Mengapa?

Atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit melalui pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika seorang pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan: di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas).
Jika itu terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan penyakit Al zheimer. Sebab, jika tidak dibuang, maka dalam jangka waktu yang lama atom emas dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit Al zheimer.
Alzheimer adalah suatu penyakit dimana penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik, menyebabkannya kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi penuaan paksaan atau terpaksa. Di antara mereka yang terkena penyakit Alzheimer adalah Charles Bronson, Ralph Waldo Emerson dan Sugar Ray Robinson.
Lalu, mengapa Islam memperbolehkan wanita untuk mengenakan emas?
Jawabannya adalah, “Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi.”  Itulah sebabnya Islam mengharamkan pria mengenakan perhiasan emas dan membolehkan wanita memakainya.

Penyakit yang disebabkan oleh kandungan emas ini, tidak ditemukan pada perempuan. Penelitian tentang penyakit ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat suatu lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki dimana lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk ke dalam tubuh, sehingga saat atom ini masuk, hanya mampu menembus kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah.
Penelitian lain menyebutkan bahwa di dalam tubuh seorang wanita, zat emas bisa masuk ke dalam tubuh dan mengalir bersama darah, namun zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah saat haid/menstruasi. Jadi Nabi membolehkan seorang istri/wanita mengenakan cincin/perhiasan dari emas, namun sangat dilarang bagi suami/laki-laki.
Alasan Islam melarang pria memakai emas, telah disampaikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lebih 1400 tahun yang lalu. Padahal beliau tidak pernah belajar ilmu fisika.
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Al-Bara’ bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah. (HR Bukhari & Muslim).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki),” (HR Bukhari No 5863 & Muslim No. 2089).
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ » (“Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya”).
Lalu, setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, ada yang mengatakan kepada lelaki tadi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya,” (HR Muslim No. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas).

Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan,” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56).
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum Muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”

Saturday, February 25, 2017

Keutamaan Surah Al-Waqiah, Ar-Rahman, As-Sajdah, dan Al-Mulk



Gambar terkait
Ke 4 surah tersebut dalam judul diatas begitu besar manfaatnya bagi si pembacanya, maka marilah kita berlomba-lomba untuk beristiqomah membacanya, menghayati artinya, lebih-lebih bila bisa kita jadikan wirid setalah shalat 5 waktu, namun bukan berarti surah-surah Al Quran yang lain kita lupakan, merupakan kewajiban bagi umat islam untuk selalu membaca, menghayati isinya, mempraktekkan dalam kehidupan sehari hari.

Beberapa riwayat dari para Sahabat Nabi Muhammad SAW:
1. Surah Al-Waqi’ah ( Qs. 56)
Ubay bin ka’b berkata bahwa Rasullulah saw bersabda:”Barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah, ia akan dicatat tidak tergolong pada orang-orang yang lalai.”
Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasullulah saw bersabda “Barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah,ia tidak akan tertimpa oleh kefakiran selamanya.”
Imam Ja’far Ash- Shadiq berkata :”Barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah pada malam jum’at , ia akan dicintai oleh Allah, dicintai oleh manusia, tidak melihat kesengsaraan, kefakiran, kebutuhan, dan penyakit dunia, surat ini adalah bagian dari sahabat Amirul Mukimin (sa) yang bagi beliau memiliki keistimewan yang tidak tertandingi oleh yang lain.”
Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata:”Barang siapa yang membaca surat Al-Waqi’ah sebelum tidur, ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan wajahnya seperti bulan purnama.”

2. Surah Ar-Rahman (Qs. 55)
Rasullulah SAW bersabda: “Barang siapa yang membaca surat Ar-Rahman, Allah akan menyayangi kelemahannya dan meridhai nikmat yang dikaruniakan kepadanya.”
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa): “Barang siapa yang membaca surat Ar-Rahman, dan ketika membaca kalimat “Fabiayyi alai Rabbikuma tukadzdziban” ia mengucapkan “La bisyay-in min alaika rabbi akadzibu (tidak ada satupun nikmat-Mu duhai Tuhanku yang aku dustakan), jika saat membacanya itu pada malam dan siang hari kemudian ia mati, maka matinya seperti matinya orang yang syahid.”

3. Surah Al-Sajadah (Qs. 32)
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Barang siapa yang merindukan surga dan sifatnya, maka bacalah surat Al-Waqi’ah, dan barang siapa yang ingin melihat sifat neraka, maka bacalah surat As-Sajadah.”

4. Surah Al-Mulk (Qs. 67)
Ibnu Abbas berkata: “Pada suatu hari ada seseorang menghampar jubahnya di atas kuburan dan dan ia tidak tahu bahwa tempat itu adalah kuburan, ia membaca surat Al-Mulk, kemudian ia mendengar suara jeritan dari dalam kuburan itu: inilah yang menyelamatkan aku. Kemudian kejadian itu diceriterakan kepada Rasullulah SAW, lalu beliau bersabda: surat Al-Mulk dapat menyelamatkan penghuni kubur dari azab kubur.”
Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata: “surat Al-Mulk adalah penghalang dari siksa kubur, surat ini termaktub di dalam taurat, barang siapa yang membacanya di malam hari ia akan memperoleh banyak manfaat dan kebaikan. Sungguh aku membacanya dalam shalat sunnah sesudah Isya’ dalam keadaan duduk. Ayahku membacanya pada siang dan malam. Barang siapa yang membacanya, maka ketika malaikat Munkar dan Nakir akan masuk ke kuburnya dari arah kedua kakinya, kedua kakinya berkata kepada mereka: kalian tidak ada jalan kearahku, karena hamba ini berpijak kepadaku lalu ia membaca surat Al-Mulk pada siang dan malam hari; ketika mereka datang kepadanya dari rongganya, rongganya berkata kepada mereka: kalian tidak ada jalan kearahku, karena hamba ini telah menjagaku dengan surat Al-Mulk; ketika mereka datang kepadanya dari arah lisannya, lisannya berkata kepada mereka: kalian tidak ada jalan ke arahku, karena hamba ini telah membaca surat Al-Mulk setiap siang dan malam denganku.”
Imam Muhammad Al-Baqir (sa): “Bacalah surat Al-Mulk, karena surat ini menjadi penyelamat dari siksa kubur.”

Dari riwayat-riwayat diatas bisa kita jadikan cambuk pada diri kita untuk istiqomah membaca, mempelajari, menghafalnya, merenungkan, dan kita tularkan kepada keluarga (anak, istri) teman/sahabat agar rajin dan terbiasa dengan surah2 tersebut, dan semua yang kita lakukan (Beristiqomah dalam melaksanakan/membaca surah-surah tersebut) hanyalah mengharap Ridho dari Allah SWT.
Subhanallahi wabihamdihi
Subhanallahil’ adhziim

Wednesday, February 22, 2017

Hukum Tukar Cincin Dalam Islam

Hasil gambar untuk tukar cincin
Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. 
 
Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaiamana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini.

Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hai ikhwah … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang?
Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria.
Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,
نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »
Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56).

Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”

Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464)
Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf.
Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450)
Pandangan Ulama Mengenai Hukum Tukar Cincin
Jika tukar cincin dengan emas, maka masalahnya adalah cincin emas haram bagi pria, tidak bagi wanita. Jika ada yang bertukar cincin dengan logam selain emas (walau jarang ditemukan), apa tidak masalah? Jawabannya, tetap bermasalah dan dikritik oleh para ulama.
Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam website Al Islam Sual wal Jawab berkata, “Cincin kawin bukanlah tradisi kaum muslimin. Jika diyakini cincin kawin tersebut punya sebab yang dapat mengikat ikatan cinta antara suami istri, dan jika cincin tersebut dilepas dapat mengganggu hubungan keduanya, maka hal ini bisa dinyatakan SYIRIK dan masuk dalam keyakinan jahiliyah. Ditambah lagi bahwa emas itu haram bagi pria, maka cincin kawin tidaklah diperbolehkan sama sekali. Kami dapat rinci alasannya:
  1. Karena cincin kawin tidak ada kebaikan sama sekali dan hanya merupakan tradisi yang diimpor oleh kaum muslimin dari orang kafir.
  2. Jika yang mengenai cincin kawin tersebut menganggap bahwa cincin itu bisa berpengaruh dalam langgengnya pernikahan, maka hal ini bisa masuk dalam kesyirikan (karena menyandarkan sebab pada sesuatu yang bukan sebab sama sekali, pen). Laa hawla quwwat illa billah, tidak ada daya dan upaya untuk berlindung dari kesyirikan kecuali dengan pertolongan Allah. Demikian faedah yang kami peroleh dari fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 21441)
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai hukum cincin pernikahan. Beliau rahimahullah menjawab, “Cincin nikah yang biasa digunakan adalah emas. Padahal emas sama sekali tidak punya pengaruh bagi yang mengenakannya. Sebagian orang yang mengenai cincin pernikahan ini terkadang membuat ukiran di emas tersebut dan diserahkan pada istrinya. Begitu pula si istri diukir namanya di cincin dan akan diberi pada suaminya. Keyakinan mereka adalah bahwa tukar cincin semacam ini akan lebih merekat ikatan cinta di antara pasutri. Dalam kondisi seperti ini, cincin pernikahan bisa jadi haram karena cincin menjadi sandaran hati padahal tidak disetujui secara syar’i maupun terbukti dari segi keilmiahan. Begitu pula tidak boleh menggunakan cincin nikah yang dikenakan oleh pasangan yang baru dilamar. Karena jika belum ada akad nikah, si wanita belumlah menjadi istri dan belumlah halal. Wanita tersebut bisa halal bagi si pria jika benar-benar telah terjadi akad.” (Al Fatawa Al Jami’ah lil Mar-ah Al Muslimah, 3: 914-915)
Sifat Seorang Muslim: Mendengar dan Patuh, Sami’na wa Atho’na
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur: 51). Inilah sifat orang muslim dan beriman. Bukan hanya firman Allah yang ia ikuti, namun juga kata Rasulnya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Perhatikan dan renungkan pula ayat-ayat berikut ini.
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Ali Imron: 32). Ayat ini menunjukkan dengan jelas kita harus menaati Rasul.
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur: 63). Ayat ini menunjukkan bahwa siapa saja yang menyelisihi perintah Rasul akan mendapat ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa perintah beliau pun harus tetap diikuti.
Renungkan pula sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَلاَ إِنِّى أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلاَ يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلاَلٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلاَ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الأَهْلِىِّ وَلاَ كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السَّبُعِ وَلاَ لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلاَّ أَنْ يَسْتَغْنِىَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ
Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur’an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, “Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur’an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging keledai jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu’ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka.” (HR. Abu Daud no. 4604. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Perhatikan baik-baik kalimat yang kami garis bawahi dalam hadits di atas. Seakan-akan apa yang dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan benar-benar terjadi saat ini. Ternyata saat ini sebagian umat Islam hanya mau mengambil apa yang telah disebutkan dalam Al Qur’an saja. Sehingga karena anjing tidak disebut dalam Al Qur’an kalau itu haram, maka mereka pun tidak mengharamkannya. Begitu pula emas, jika tidak ditemukan pelarangannya dalam Al Qur’an, ia pun tidak mau mengharamkannya. Sungguh inilah bukti nubuwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk menataati Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diperintahkan untuk mengikuti petunjuk beliau secara mutlak dan dalam perintah tersebut tidak dikaitkan dengan syarat apa pun. Oleh karena itu mengikuti beliau sama halnya dengan mengikuti Al Qur’an. Sehingga tidak boleh dikatakan, kita mau mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam asalkan bersesuaian dengan Al Qur’an. Sungguh perkataan semacam ini adalah perkataan orang yang menyimpang.” (Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 2: 190-191; dinukil dari Ma’alim Ushul Fiqh, hal. 126). Jadi sungguh aneh jika ada yang masih ngotot membela perhiasan emas itu halal bagi pria dikarenakan dalam Al Qur’an tidak disebutkan larangannya.
Penjelasan di atas berarti jika Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang pria berhias dengan emas, kita pun harus mendengar dan taat artinya kita menjauhi dan meninggalkannya. Karena ingatlah,
وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nuur: 54). Artinya, jika mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita akan mendapat petunjuk kepada shirothol mustaqim, yakni jalan yang lurus.
Demikian tulisan sederhana yang kami sajikan. Moga menambah hasanah ilmiah para pembaca. Begitu pula kami memohon pada Allah semoga ilmu ini menjadi ilmu yang bermafaat bagi kita semua dan bisa diamalkan. Dan lebih baik disebar dan dishare kepada kaum muslimin lainnya apalagi yang belum mengenai akan hukum masalah ini.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Hanya Allah yang memberi petunjuk, kita selaku manusia tidak bisa memberikan petunjuk hidayah kepada orang yang kita cintai sekalipun. Innaka laa tahdii man ahbabta. Tugas kita hanyalah memberi nasehat dan wejangan, hidayah di tangan Allah.
 

Bacalah Ayat Ini Saat Sulit

Hasil gambar untuk saat nyawa terancam
Tersebutlah seorang laki-laki yang menempuh perjalanan dari Damaskus menuju Zabadani. Di tengah jalan, ada laki-laki lain yang berniat menyewa keledainya. Meski tak dikenal, ia mengizinkan laki-laki asing untuk menyewa keledainya. Keduanya berjalan menuju satu lokasi, beriringan.

“Ayo lewat arah sini,” ajak laki-laki penyewa keledai.
“Tidak, aku belum pernah lewat jalan itu. Mari tempuh jalan yang lain.” jawab si laki-laki. Mengelak.

“Tenang saja,” rayu laki-laki penyewa keledai, “aku yang akan menjadi penujuk jalan.”
Keduanya pun berunding hingga laki-laki pertama mengikuti saran laki-laki yang menyewa keledainya.

Tak lama setelah itu, keduanya sampai di sebuah tempat yang sukar dilalui. Medannya terjal dan curam. Laki-laki pemilik keledai melihat ada beberapa mayat tergeletak di sana.
Tak dinyana, laki-laki yang menyewa keledainya turun sembari menodongkan sebilah pedang. “Turunlah segera! Aku akan membunuhmu!”
Laki-laki pemilik keledai pun berlari sekuat kemampuannya. Ia berusaha menghindar, tapi sia-sia karena sukarnya medan yang harus dilalui.
“Ambil saja keledai kepunyaanku.
Bebaskan aku.” ujar laki-laki pemilik keledai. Nyawanya terancam.
“Pasti. Aku tidak akan menyia-nyiakan keledaimu. Tapi, aku juga ingin membunuhmu.” Gertak si laki-laki. Bengis.

Tak henti-hentinya, laki-laki pemilik keledai ini menyampaikan nasihat. Ia juga membacakan ancaman-ancaman Allah Ta’ala dalam al-Qur’an dan hadits Nabi tentang dosa membunuh dan melakukan kejahatan secara umum.
Sayangnya, laki-laki itu tak menggubris. Nafsu membunuhnya sudah bulat. Tak bisa dicegah. Mustahil diurungkan.
“Jika demikian,” ujar laki-laki pemilik keledai, “izinkanlah saya mendirikan shalat. dua rakaat saja.”

“Baiklah,” bentak laki-laki jahat, “tapi jangan lama-lama!”

Qadarullah, semua hafalan laki-laki pemilik keledai hilang. Saat sibuk mengingat-ingat, laki-laki tak bernurani itu membentak dan menyuruhnya bergegas.

Akhirnya, teringatlah satu ayat oleh laki-laki pemilik keledai ini. Ia membaca firman Allah Ta’ala dalam surat an-Naml [27] ayat 62,

“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah selain Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).”

“Seketika itu juga,” tutur si laki-laki, “dari mulut lembah muncul seorang pengendara kuda membawa tombak. Dia melemparkan tombak tepat di dada laki-laki jahat itu hingga langsung tersungkur tanpa bernyawa.”

“Siapakah engkau?” tanya laki-laki pemilik keledai penuh heran sekaligus haru terima kasih.
“Akulah hamba-Nya Dia yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.”

Kisah menakjubkan ini juga dituturkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim.
Wallahu a’lam.

Khawatirkan Rezeki? Bacalah 2 Ayat Ini

Hasil gambar untuk rezeki
Pernahkah Anda merasa khawatir terhadap rezeki yang akan diperoleh? Ya, mungkin sering di antara kita mengalami hal ini. Sebab, rezeki adalah suatu hal yang begitu penting dalam hidup kita. Rezeki merupakan salah satu penunjang kehidupan. Kita bisa menjalani hidup ini karena salah satunya dari rezeki yang Allah berikan kepada kita.
Hanya saja, rasa khawatir terhadap perolehan rezeki seringkali menghantui diri kita. Kita takut esok tidak memperoleh rezeki. Kita bingung harus berbuat apa jika rezeki yang diperoleh tidak sesuai keinginan kita. Jika sudah begini, apa yang harus dilakukan?
Dilansir kisahikmah.com, bagi siapa pun yang masih sering merasa khawatir dengan rezeki, bacalah dua ayat ini berulang kali. Sebanyak-banyaknya. Bacalah dengan bacaan terbaik. Dalam berbagai kesempatan kebaikan. Dan rasakanlah keajaibannya. 

Surat Hud [11] Ayat 6
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya. Dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).”
“Allah menjamin rezeki semua makhluk, yakni semua jenis binatang yang ada di muka bumi; baik yang kecil maupun yang besar, binatang laut maupun binatang darat. Allah Maha Mengetahui tempat berdiam, tempat menyimpan makanan, dan tempat beristirahat dan dimana tinggalnya,” tutur Imam Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini.
Jika seluruh binatang melata pun mendapatkan garansi rezeki dari Allah Ta’ala, lebih-lebih lagi umat manusia yang memiliki kehidupan sempurna dan lebih membutuhkan dan memiliki banyak sumber daya.

Allah mustahil bersikap zhalim. Allah Mahaadil. Tidak mungkin Dia menghidupkan kita tanpa bekal dan rezeki penunjang kehidupan. 

Surat al-‘Ankabut [29] Ayat 60
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Lebih rinci dari ayat sebelumnya, di dalam ayat ini Allah Ta’ala menegaskan, bahkan yang tak kuasa mendapatkan rezeki dengan tangan dan usaha sendiri, Allah berikan jatahnya melalui berbagai cerita dan caranya.
Hal ini kita jumpai pada bayi, orang-orang sakit, dan lanjut usia. Mereka tak kuasa banyak bergerak dan berupaya tapi tetap bisa makan dan minum karena ada yang mengantarkan rezeki untuknya.

Sunday, February 19, 2017

Hukum Memakai Minyak Wangi Beralkohol

Hasil gambar untuk parfum

Alkohol adalah roh atau inti khomer yang di haramkan oleh Allah SWT. Hukum yang berlaku untuk khomer juga berlaku untuk alkhohol, hukumnya yaitu mutlaq tidak boleh (haram) di konsumsi sebagai makanan dan minuman, baik banyak atau sedikit. Maka hukumnya tetap haram walaupun untuk campuran obat. Walaupun obat yang terkandung alkohol itu jumlahnya sedikit, seperti hanya mengandung 1 % atau 0,5 % alkohol, maka tetap saja hukunya haram. 

Lalu bagaimana dengan hukum alkohol di dalam minyak wangi yang dioles atau disemprotkan ke baju kita?
Bila yang dipermasalahkan adalah alkohol yang di pakai untuk minyak wangi yang mengenai kulit ataupun baju, ini bukan permasalahan haram dan halal lagi. Akan tetapi masalah najis tidaknya alkhohol dalam hal penggunakan di kulit badan atau di baju. Dalam hal ini para ulama tidak sepakat pada satu kata tentang kenajisannya. Jumhur ulama atau mayoritas ulama mengatakan bahwa khomer dan alkhohol adalah najis hakiki yaitu “hissian wa maknawiyan” (lahir dan batin) yang artinya ia najis seperti najisnya darah dan bangkai. Tidak sah sholat seseorang yang baju, badan atau tempat sholatnya terkena alkhohol jika tidak di sucikan terlebih dahulu. 

Akan tetapi ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa najisnya khomer dan alkhohol adalah najis maknawi alias najis batin, yakni haram di minum dan dimakan tetapi tidak najis jika dipakai untuk kulit, badan ataupun baju. Dan sah sholatnya orang yang baju dan badannya terkena alkhohol.
Diantara ulama yang berpendapat seperti ini adalah seorang Mujtahid Mutlaq Imam Robi’aturroi dan seorang mujtahid dalam madzhab imam syafi’I yaitu Imam Al-Muzani.
Maka sebisa mungkin kita mengikuti jumhur ulama, kecuali jika dihadapkan pada saat mendesak. Semisal ada orang yang sengaja hendak menyemprotkan minyak wangi beralkohol ke baju kita.
Untuk menjaga perasaan orang yang berniat baik tersebut dengan mengambil pendapat Imam Muzani dengan membiarkan orang tersebut menyemprotkan minyak ke badan kita.
Artinya dalam keadaan tertentu kita bisa mengambil pendapat Imam Muzani untuk kemaslahatan.
Wallahua’lam bisshowab
Sumber: fanpage Buya Yahya

Saturday, February 18, 2017

Ayam atau Telur Dulu

Hasil gambar untuk ayam atau telur dulu

Pertanyaan di atas umumnya sering kita temui di saat sedang bersenda gurau bersama teman-teman. Namun, jawaban yang benar sesuai aqidah Islam adalah ternyata ayam lebih dulu ada sebelum telur. Ini jelas karena Allah berfirman telah menciptakan makhluk hidup termasuk hewan berpasang-pasangan. Jadi yang diciptakan adalah ayam baru kemudian telur.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasang supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” (Az Dzariyat 49).
Allah mempertegas lagi dalam ayatNya,
“Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya isterinya dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?” (Az-Zumar 6).

Keyakinan telur dulu baru ayam awalnya merupakan faham dari ahli filsafat yang banyak merenungi hakikat kehidupan dengan menggunakan akal dan logika saja.
Pertanyaan ini bisa muncul dari ahli filsafat yang hanya memakai akal logika saja dalam berpikir. Mereka mengira dunia ini bisa terjadi secara kebetulan saja. Sehingga perlu diselidiki mana yang lebih dahulu, ayam ataukah telur.
Syaikh Abdullah Al-Mani’ berkata:
“Penemuan (pernyataan telur dahulu dari ayam) adalah dukungan untuk teori Darwin mengenai penciptaan dan evolusi. Teori ini bersandar pada teori “pengingkaran terhadap Tuhan”. Mereka mengira ini terjadi secara kebetulan.”
Baru-baru ini “Discovery Science” menemukan fakta ilmiah mana yang lebih dahulu ada. Menurutnya, ayam lah yang pertama ada. Hal ini karena telur membutuhkan struktur berupa protein tertentu yang hanya diproduksi oleh ayam betina. Ini menjelaskan bahwa tidak mungkin telur ada lebih dahulu, sedangkan telur itu membutuhkan protein yang hanya ada pada ayam betina.

Thursday, February 16, 2017

Nasehat Perkawinan

Hasil gambar untuk nasehat pernikahan
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Rum ayat 21]

Hadis Nabi saw :

فال رسول الله صلى عليه وسلم : النكاح سنتى فمن رغب عن سنتي فليس منى

Pernikahan adalah perbuatan yang selalu diinginkan dan didambakan oleh setiap manusia yang hidup. Pernikahan itu adalah sunnah Nabi [النكاح سنتى], maka barang siapa yang tidak melaksanakan nikah, kata Nabi saw bukan golongannya [فمن رغب عن سنتئ فليس منى]. Pernikahan harus didasarkan pada agama, ibadah, dan menjalankan sunnah Nabi saw, dan bukan didasarkan pada nafsu belaka atau didasarkan tujuan lain yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Pernikahan harus atas dasar suka sama suka, saling cinta, bukan dasar paksaan, dan bersandar pada ibadah kepada Allah. Sebab, dalam menjalani kehidupan bahtera rumah tangga, bagaikan orang mengarungi samudra luas dan penuh dengan gelombang, pada siang, malam, panas dan hujan bahkan badai dan genlombang harus dilalui. Mungkin saja, cuaca tidak bersahabat yang tidak pernah kita prediksi yang dapat saja datang secara tiba-tiba.Kita harus selalu siap untuk menghadapi dan selalu mengantisipasi setiap perubahan. Maka, apabila seseorang dalan menjalankan rumah tangga tidak memiliki dasar, pedoman, mesti akan terombang-ambing dalam perjalanan rumah tangganya.

Dalam berumah tangga, kita akan melalui perjalanan panjang dan sangat melelahkan dengan tujuan untuk mecapai “pantai kebahagiaan” yang sakinah dan diridhoi Allah..
Untuk mencapai “pantai kebahagian” tersebut, tentu saja kita harus:
[1] mempersiapkan diri dan mental, baik suami maupun istri,
[2] mempersiapkan berbagai keperluan dan bekal agar perjalanan kita terasa aman, nyaman, dan lancer, sebab apabila datang badai dan gelombang, kita akan siap menghadapinya dengan sikap tenang, tidak grogi, tidak takut dan tidak gentar sekalipun dahsatnya badai dan gelombang tersebut, sebab kita memiliki dasar [agama] dan pedoman [al-Qur’an dan Hadis].

Untuk mengarungi perjalanan [rumah tangga] itu dengan baik dan lancar, kita perlu mempersiapkan :
Pertama, kapal [rumah tangga] yang kokoh agar tidak macet dalam perjalanan.
Kedua, mesin yang betul-betul baik.
Ketiga, bahan bakar yang cukup dan memadai.
Keempat, membawa peta dan kompas sebagai pedoman perjalanan agar tidak sesat dalam perjalanan. Kelima, membawa peralatan yang memadai untuk mengantipasi macet.
Keenam, nahkoda yang pandai, lihai, dan memiliki strategi untuk mengemudi kapal.
Ketujuh, membawa bekal yang cukup dalam perjalanan.
Pertama :
Rumah Tangga [الاسرة ], bagaikan kapal [bahtera] yang kokoh. Rumah tangga, harus dibangun atas dasar taqwa, cinta, suka sama suka dan didukung dengan kedua belah pihak keluarga yang merestui serta mengharapkan ridho Ilahi. Selain itu, harus mempunyai niat dan kebulatan tekad untuk berumah tangga atas dasar lillahita’ala, dengan ibadah [salat] – Insya Allah, rumah tangga akan kokoh. Berumah tangga itu sendiri juga sebagai perilaku ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi saw [النكاح سنتى ].
Kedua :
Hati [ القلب], sebagai mesin yang bagus. Artinya, suami istri harus punya tujuan yang sama. Berumah tangga bukan untuk hanya sekedar melepas nafsu birahi, melainkan harus memiliki tujuan untuk mencetak generasi-generasi bangsa yang baik, kuat dan tanggung serta bertaqwa kepada Allah swt. Tanpa punya perasaan sehati, mungkin saja tujuan tidak akan tercapai. Maka dengan dasar ini, suami istri harus tahun kepribadian masing-masing dan inilah yang dinamakan ta’aruf [تعارف ].
Ketiga :
Akhlak [الاخلاق], sebaga bahan bakar. Dalam berumah tangga, apabila hanya berbekal atau memiliki cinta dan perasaan saja, tanpa dibekali dan atau dibarengi dengan akhlak mulia, jangan berandai-andai untuk dapat menguasai medan perjuangan yang berat itu. Akhlak adalah pondasi utama dalam beragama, kata Abul Atahiyah : ليست الدنيا الا بدين وليس الدين الابمكارم الاخلاق , artinya ”tidaklah dikatakan dunia kecuali dengan agama dan tidaklah dikatakan agama kecuali dengan akhlak mulia”. Maka, kita harus membangun rumah tangga dengan akhlak yang muliah. Akhlak sebagi pondasi utama untuk membangun rumah tangga. Prinsip akhlak disini adalah saling menghargai, menghormati, menyayangi, penuh dengan senyum. Sifat ini dinamakan tabassum [التبسم] dan sifat ini sangat dianjurkan Rasulullah saw.
Keempat :

القران الكريم والحديثSebagai peta dan kompas. Sebagai pedoman agar tidak tersesat dalam perjalanan dan ketika menemukan kesulitan, keresahaan, bacalah al-Qur’an dan kemudian kembalikan atau pasrah kepada Allah. Suami dan istri harus saling mengingatkan dan ta’awun atau kerjasama dalam menghadapi kesulitan hidup. Semua persoalan harus diselesaikan berdua dan selalu pasrah kepada Allah. Kata Baihaki, ان ذ كرالله شفاء , ingat pada Allah sebagai obat, dan وان ذكرالناس داء ingat pada manusia penyakit. [البيهقي ].

Kelima :
Nasehat [النصيحة], sebagai peralatan yang dibawa dalam perjlanan. Agama adalah nasehat [الدين النصيحة], maka kembali kepada ajaran agama Islam dalam menghadapi setiap persoalan, sehingga mudah terselesaikan. Maka dalam kehidupan rumah tangga, sepenuh apapun perasaan cinta suami pada istri atau sebaliknya, kesalah fahaman dan perselisihan [baik kecil maupun besar] mesti ada. Suami dan istri harus saling mengingatkan, saling menasihati dengan sabar antara keduanya untuk mencapai kebaikan وتواصو بالحق وتواصو بالصبر ( dan bernasehatlah dalam kebaikan dan kesabaran ) atau mungkin kita butuh nasehat-nasehat orang tua, ustadz, tokoh masyarakat, atau orang yang lebih berpengalaman, sebagai obat pencerahan untuk mencapai tujuan hidup yang mungkin salah dilakukan oleh kita. Maka, setelah mendapatkan nasehat-nasehat akan tumbuh saling percaya, saling memaafkan, dan menghargai kesalah fahaman itu. Sikap ini dinamakan takarrum [التكارم] atau saling menghargai.

Keenam :
Suami [الزوج ], sebagai nahkoda yang lihai. Suami harus pandai memainkan peranan, dapat menjadi panutan, cerdas melihat situasi, agar penumpang atau orang yang bersamanya merasa aman, tenang dan nyaman. Seorang suami harus memiliki ikhtiar dalam menjalankan perannya, sehingga seburuk apapun situasi dan kondisi yang dihadapinya, harus tenang, sabar, dan berserah diri pada Allah [يبتغون فضلا من الله ورضوانا ], “mereka mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya”. Maka perumpamaan seorang suami, seperti seorang nahkoda yang menghadapi cuaca yang buruk. Dia harus tetap tenang untuk mencapai tujuan, maka secara perlahan-lahan tapi pasti dia akan lalui badai tersebut dan seluruh penumpang pasti akan menghormati dan menghargainya. Penghargaan itu akan datang dengan sendirinya, mungkin saja berupa ucapan terima kasih, mungkin ciuman, pelukan, bahkan dengan kepasrahan diri penumpang tersebut tiada lain adalah istri. Sikap ini dinamakan tala’ub [التلاعب ].

Ketujuh :
Kepasrahan [التسليم], sebagai bekal yang cukup. Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, kita harus banyak berusaha [bekerja] dan berdo’a (وابتغ فيما اتاك الله الدار الأخرة ولا تنس نصيبك من الدونيا وأحسن كما احسن الله إليك) " . “ carilah anugrah Allah untuk kehidupan akhirat, tetapi jangan lupa nasib(bagian)mu untuk kehidupan dunia dan berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik padamu”. Karena usaha atau bekerja tanpa do’a akan sia-sia, dan begitu juga sebaliknya do’a tanpa usaha atau bekerja adalah mimpi atau angan-angan belaka. Suami harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi istrinya. Suami dan istri harus dapat bekerja sama untuk melindungi perjalanan yang panjang, seorang suami tahu kebutuhan istri dan begitu sebaliknya istri tahu kebutuhan suami. Dengan demikian, akan terbangun sikap saling menghargai dan toleransi dalam berumah tangga. Sifat ini dinamakan tasamuh [التسامح].

Ketujuh mutiara ini, dinamakan “Resep agar tetap bahagia”, bertujuan yang jelas, pasti, dan sampai dengan selamat di atas Ridho Ilahi Robbi, dengan mengucapkan :

بارك الله لكماوبارك عليكماوجمع بينكما فى خير

Semoga Allah memberkahi pernikahan ananda berdua”, amien yaa robbal ‘alamiieen.

Tulisan ini, konsep awalnya ditulis oleh KH. Muhadi Zainuddin, Lc., M.Ag, kemudian ditambah dan diperluas oleh Hujair AH. Sanaky.

Friday, February 10, 2017

Amalan Rezeki


Hasil gambar untuk rezeki

Rezeki itu tidak hanya berhubungan dengan mendapat duit, tetapi dalam pelbagai keadaan seperti diberikan kesihatan yang baik, mendapat pekerjaan yang bagus, perniagaan yang berkembang maju, bertemu dengan jodoh yang baik, dikurniakan zuriat, termasuk juga dikurniakan iman dan istiqamah dalam membuat amal ibadah dan lain-lain.

Kadang-kadang kita risau apabila memikirkan kegawatan ekonomi, pelaksanaan GST, krisis kewangan, belum dapat pekerjaan yang baik, belum bertemu jodoh, belum dikurniakan zuriat dan lain-lain tapi jika kita fikirkan semula Yang Maha Menyelesaikan Kesulitan dan Yang Maha Memberi Rezeki itu ialah Allah S.W.T.
Rezeki yang berkat dapat diperoleh dengan cara mendekati Allah SWT. Salah satu caranya adalah dengan melakukan amalan-amalan pengundang rezeki. Apakah amalan-amalan yang mengundang rezeki itu? Di sini kami kongsikan beberapa amalan untuk mengundang rezeki yang asalnya dikongsikan oleh Ustaz Yusuf Mansur seorang penceramah dan pendakwah popular dari negeri jiran, Indonesia di laman youtube beliau.
Hasil dari perkongsian beliau, kami ringkaskan dan catatkan kembali beberapa amalan yang mengundang rezeki melimpah ruah seperti dibawah:

1. Membaca Surah al Waqiah
Baca selepas Subuh dan selepas Asar
2. Ya Fattah Ya Razzaq
Lazimkan baca 3 kali atau 11 kali atau 33 kali selepas solat – Baca minimal 3 kali.
3. Melazimi membaca al quran dan surah-surah tertentu pada waktu tertentu seperti
  • Membaca Surah Ar-Rahman-  Baca selepas solat Dhuha
  • Membaca Surah Yaasin – Baca selepas solat Isya’
  • Membaca Surah al-Mulk – Baca menjelang tidur
4. Baca selawat – allahumma salli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad
Lazimkan baca sekurang-kurangnya 100 kali setiap hari
5. Solat Dhuha
6. Bersedekah
7. Solat Berjemaah di Masjid Tepat Waktu
Video lengkapnya boleh dilihat seperti di bawah. Moga perkongsian ini membawa manfaat untuk anda. Jika bermanfaat jangan lupa share dengan kawan-kawan yang lain supaya sama-sama kita amalkan dan mendapat manfaat.

Doa Lengkap dari Rasulullah

Gambar terkait
Nabi Muhammad SAW bersabda kepada A’isyah RA, ‘’Hendaklah engkau selalu berdoa dengan doa yang dapat mencakup dan yang sempurna, yaitu bacalah;

Allaahumma innii as-aluka minal khoiri kullihi ‘aajilihii wa aajilihii maa ‘alimtu minhu wa maa lam a’lam wa a’uudzubika minasy-syarri kullihi ‘aajilihii wa aajilihii maa ‘alimtu minhu wa maa lam a’lam wa as alukal jannata wa maa qarraba ilaihaa min qauliw wa ‘amaliw wa a’uudzubika minannaari wa maa qarraba ilaihaa min qauliw wa ‘amaliw wa as aluka minal khoiri maa sa-a-laka ‘abduka wa rasuuluka muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama wa asta’iidzuka mimmas-ta-‘aadzaka minhu ‘abduka wa rasuuluka muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama wa as-a-luka maa qadayta lii min amrin an taj’ala ‘aaqibatahu rusydam birohmatika yaa arkhamar rookhimiin.’’

Artinya;
‘’Ya Allah, aku memohon kepadaMu kebaikan seluruhnya untuk sekarang atau esok, baik yang aku tahu maupun yang aku tidak tahu, dan aku memohon perlindungan kepadaMu dari semua keburukan untuk sekarang atau esok, baik yang aku tahu maupun yang aku tidak tahu, dan aku memohon kepadaMu surga dan [semua hal] yang mendekatkanku kepadanya, baik ucapan maupun perbuatan. Aku memohon perlindungan kepadaMu dari api neraka dan apa yang dapat mendekatkan kepadanya, baik ucapan maupun perbuatan. Aku memohon kepadaMu kebaikan, sebagaimana hambaMu memohon dan RasulMu Muhammad SAW. Aku memohon perlindunganMu seperti hambaMu memohon dan RasulMu Muhammad SAW. Aku memohon kepadaMu agar apa yang Engkau putuskan kepadaku akhirnya menjadi terang berkat rahmatMu wahai Zat yang lebih belas kasihan daripada orang-orang yang belas kasihan.’’


Ciri Orang Riya

Hasil gambar untuk riya dalam islam

Sebenarnya tanda-tanda orang riya hampir semua dari kita mengetahuinya. Sebab kita sendirilah (dan tentu Allah) yang mengetahui maksud perbuatan yang kita lakukan. Namun demikian, Sayyidina Ali membantu untuk mengenali sifat-sifat orang yang suka berbuat riya. 

Orang riya punya empat tanda. Malas jika sendirian, rajin bila di muka orang, bertambah amal jika dipuji, dan berkurang amal bila dicela. Empat tanda ini bisa menjadi patokan kita, apakah kita termasuk ke dalam riya atau tidak. 

Orang yang riya, malas kalau sendirian alias tidak ada orang yang menyaksikan amal perbuatannya. Termasuk orang yang malas ini adalah mereka yang shalatnya tidak khusyu, terburu-buru, dan tidak tertib apabila shalat sendirian. 

Kebalikannya bila ia sedang dilihat orang lain, ia akan sangat rajin dalam melakukan suatu amal perbuatan. Ia sangat senang apabila ada yang memuji amal perbuatannya.
Kadangkala ada orang yang tidak mau dipuji tapi mengharapkan pujian yang lebih banyak lagi. Ia akan bertambah amalnya jika ada orang yang memuji.

Thursday, February 2, 2017

Syafaat Rasulullah Kepada Ummatnya di Hari Kiamat

Hasil gambar untuk syafaat

Mungkin kita sering kali mendengar kata sambutan di awal pidato atau saat memulai pengajian dengan kata “ semoga kita mendapat Syafaat dari baginda Rasullullah SAW kelak di hari kiamat”.

Ini adalah sekelumit “kisah Ketika Rasulullah SAW Memberikan Syafaat Kepada Ummatnya di Hari Kiamat ”, ketika seluruh manusia berkumpul di hari kiamat. Kisah ini disampaikan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya. Dalam kisah itu diceritakan bahwa Allah mengumpulkan seluruh manusia dari yang pertama hingga yang terakhir dalam satu daratan. Pada hari itu matahari mendekat kepada mereka, dan manusia ditimpa kesusahan dan penderitaan yang mereka tidak kuasa menahannya. Lalu di antara mereka ada yang berkata, 
“Tidakkah kalian lihat apa yang telah menimpa kita, tidakkah kalian mencari orang yang bisa memberikan syafa’at kepada Rabb kalian?”
Yang lainnya lalu menimpali, “Bapak kalian adalah Adam AS.”
Akhirnya mereka mendatangi Adam lalu berkata, “Wahai Adam, Anda bapak manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, dan meniupkan ruh kepadamu, dan memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepadamu, dan menempatkanmu di surga. Tidakkah engkau syafa’ti kami kepada Rabb-mu? Apakah tidak kau saksikan apa yang menimpa kami?”
Maka Adam berkata, “Sesungguhnya Rabbku pada hari ini sedang marah yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya, dan sesungguhnya Dia telah melarangku untuk mendekati pohon (khuldi) tapi aku langgar. Nafsi nafsi (aku mengurusi diriku sendiri), pergilah kalian kepada selainku, pergilah kepada Nuh AS.”
 
Lalu mereka segera pergi menemui Nuh AS dan berkata, “Wahai Nuh, engkau adalah Rasul pertama yang diutus ke bumi, dan Allah telah memberikan nama kepadamu seorang hamba yang bersyukur (abdan syakuro), tidakkah engkau saksikan apa yang menimpa kami, tidakkah engkau lihat apa yang terjadi pada kami? Tidakkah engkau beri kami syafa’at menghadap Rabb-mu?”
Maka Nuh berkata, “Sesungguhnya Rabbku pada hari ini marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya. Sesungguhnya aku punya doa, yang telah aku gunakan untuk mendoakan (celaka) atas kaumku. Nafsi nafsi, pergilah kepada selainku, pergilah kepada Ibrahim AS!”
Lalu mereka segera menemui Ibrahim dan berkata, “Wahai Ibrahim, engkau adalah Nabi dan kekasih Allah dari penduduk bumi, syafa’atilah kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang menimpa kami?”
Maka Ibrahim berkata, “Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya, dan sesungguhnya aku telah berbohong tiga kali. Nafsi nafsi, pergilah kalian kepada selainku, pergilah kalian kepada Musa AS!”
Lalu mereka segera pergi ke Musa, dan berkata, “Wahai Musa, engkau adalah utusan Allah. Allah telah memberikan kelebihan kepadamu dengan risalah dan kalam-Nya atas sekalian manusia. Syafa’atilah kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang kami alami?”
Lalu Musa berkata, “Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini sedang marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan pernah marah seperti ini sesudahnya. Dan sesungguhnya aku telah membunuh seseorang yang aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Nafsi nafsi, pergilah kalian kepada selainku, pergilah kalian kepada Isa AS!”
Lalu mereka pergi menemui Isa, dan berkata, “Wahai Isa, engkau adalah utusan Allah dan kalimat-Nya yang dilontarkan kepada Maryam, serta ruh dari-Nya. Dan engkau telah berbicara kepada manusia semasa dalam gendongan. Berilah syafa’at kepada kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang kami alami?”
Maka Isa berkata, “Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini sedang marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya. Nafsi nafsi, pergilah kepada selainku, pergilah kepada Muhammad SAW!”
Akhirnya mereka mendatangi Muhammad SAW, dan berkata, “Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah telah mengampuni dosamu yang lalu maupun yang akan datang. Syafa’atilah kami kepada Rabb-mu, tidakkah kau lihat apa yang kami alami?”
Lalu Nabi Muhammad SAW pergi menuju bawah ‘Arsy. Di sana beliau bersujud kepada Rabb, kemudian Allah membukakan kepadanya dari puji-pujian-Nya, dan indahnya pujian atas-Nya, sesuatu yang tidak pernah dibukakan kepada seorangpun sebelum Nabi Muhammad. Kemudian Allah SWT berkata kepada Muhammad, “Wahai Muhammad, angkat kepalamu, mintalah, niscaya kau diberi, dan berilah syafa’at niscaya akan dikabulkan!”
Maka Muhammad SAW mengangkat kepalanya dan berkata, “Ummatku wahai Rabb-ku, ummatku wahai Rabb-ku, ummatku wahai Rabb-ku!”
Lalu disampaikan dari Allah kepadanya, “Wahai Muhammad, masukkan ke surga di antara umatmu yang tanpa hisab dari pintu sebelah kanan dari sekian pintu surga, dan mereka adalah ikut memiliki hak bersama dengan manusia yang lain pada selain pintu tersebut dari pintu-pintu surga.”
***
Di dalam kisah ini, Rasulullah SAW juga menceritakan bahwa lebar jarak antara kedua sisi pintu surga itu, bagaikan jarak Makkah dan Hajar, atau seperti jarah Makkah dan Bushro. Hajar adalah nama kota besar pusat pemerintahan Bahrain. Sedangkan Bushro adalah kota di Syam. Bisa kita bayangkan, betapa tebalnya pintu-pintu surga itu..
Itulah sekelumit kisah masa depan ketika hari kiamat. Pada hari itu, Rasulullah SAW memberi syafa’at kepada ummatnya. Pada hari itu Rasulullah SAW menjadi sayyid (tuan)nya manusia. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW. (hudzaifah)
Maraji’ : Hadits Riwayat Bukhari – Muslim.
Sumber : dakwatuna.com

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...