Sunday, May 31, 2015

Madu dalam Islam



Dalam Al-Qur’an diisyaratkan bahwa madu bisa dijadikan minuman sekaligus juga dapat dijadikan obat untuk manusia, sebagaimana tersurat dalam Q.S. An-Nahl ayat 69,
يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُون
“…Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang memikirkan.” Dalam bukunya yang berjudul, “Makanan – Dalam Perspektif Al-Quran dan Ilmu Gizi,” Dr. Hj. Tien Chudrin Tirtawinata Sp.GK menjabarkan beberapa cara untuk memanfaatkan madu sebagai obat.

Madu untuk Sumber Energi
Pada masa lalu, para atlet Romawi dan Yunani kuno meminum madu sebelum dan sesudah bertanding sebagai obat untuk stamina dan pemulih energi karena madu mengandung gula yang cepat diserap oleh sistem pencernaan. Dengan kata lain, madu adalah sumber energi instan

Madu Seefektif Glukosa
Hasil riset yang dikeluarkan sebuah jurnal kesehatan menyebutkan kadar glycemic index (GI ukuran untuk mengukur dampak negatif makanan dalam gula darah) yang rendah pada madu memperlambat penyerapan gula dalam darah sehingga lebih menyehatkan sistem pencernaan dan menjamin ketersediaan karbohidrat selama berolahraga. Sementara itu, Laboratorium Nutrisi di Universitas Mempish menyatakan bahwa madu seefektif glukosa pengganti karbohidrat selama pemanasan.

Madu untuk Penyembuh Luka
Dalam dunia pengobatan masyarakat Yunani dan Romawi memelopori penggunaan madu untuk mengobati hidung tersumbat. Adapun bangsa Mesir kuno menjadi pelopor pemanfaatan madu untuk mengobati luka. Mereka membuat salep dari madu untuk mengobati luka bakar dan luka akibat tusukan benda tajam.

Madu sebagai Antibiotik
Setelah ribuan tahun digunakan, khasiat madu sebagai obat luka terungkap secara ilmiah. Madu bekerja sebagai antibiotik alami yang sanggup mengalahkan bakteri mematikan. Bahkan, madu mampu mengeringkan bakteri sehingga bakteri sulit tumbuh.

Madu untuk Membunuh Kuman
Kandungan asam amino bebas dalam madu mampu membantu penyembuhan penyakit. Madu mengandung zat antibiotik yang berguna untuk mengalahkan kuman patogen penyebab infeksi.

Madu untuk Terapi
Madu termasuk dalam 500 resep obat dari 900 resep yang diketahui. Pengobatan modern yang mengacu pada terapi kuno penggunaan madu dari Mesir puas dengan hasil madu yang digunakan untuk terapi.

Madu untuk Mengobati Borok
Uji coba terhadap seorang pasien berusia 79 tahun yang menderita diabetes berhasil menyembuhkan borok pada jari kaki. Sang pasien bahkan tidak jadi diamputasi berkat terapi madu tersebut

Madu untuk Antioksidan
Riset di Universitas Purdue itu menyimpulkan, konsumsi suplemen kalsium bersama madu mampu meningkatkan penyerapan kalsium oleh tubuh.

Madu untuk Awet Muda
Bagi keluarga Kerajaan Inggris, sarapan madu adalah kebiasaan. Setiap hari, mereka mengoleskan madu berkualitas tinggi pada roti. Madu-lah yang menyebabkan kesehatan keluarga Kerajaan Inggris terjaga dengan baik sehingga berumur panjang dan awet muda.
Demikianlah untuk kesekian kalinya Al-Quran memberikan bukti keluarbiasaannya. Sebagaimana bunyi kalimat terakhir ayat yang dikutip di atas “… Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan,” sudah selayaknya kita memikirkannya. Wallahu a’lam

Bekam

Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.
Sejarah bekam dimulai pada zaman Rasulullah, ini bisa dibuktikan pada salah satu hadist dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan Para Malaikat, mengatakan: “Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam. Karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Bekam dipercaya dan terbukti mempunyai manfaat dan dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan metode pengobatan menggunakan sarana cawan, kop, tabung, atau bambu yang prosesnya diawali dengan melakukan pengekopan ( membuat tekanan negatif dalam cawan, kop, tabung, atau bambu) Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif didalam cawan/ kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan / adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir patogen angin dingin maupun angin lembab, mengeluarkan racun, serta oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan lokal, prosesnya dilanjutkan dengan penyayatan permukaan kulit memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa dikeluarkan.
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/bekam-al-hijamah#sthash.tP8KH4Xm.dpuf
Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.
Sejarah bekam dimulai pada zaman Rasulullah, ini bisa dibuktikan pada salah satu hadist dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan Para Malaikat, mengatakan: “Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam. Karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Bekam dipercaya dan terbukti mempunyai manfaat dan dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan metode pengobatan menggunakan sarana cawan, kop, tabung, atau bambu yang prosesnya diawali dengan melakukan pengekopan ( membuat tekanan negatif dalam cawan, kop, tabung, atau bambu) Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif didalam cawan/ kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan / adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir patogen angin dingin maupun angin lembab, mengeluarkan racun, serta oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan lokal, prosesnya dilanjutkan dengan penyayatan permukaan kulit memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa dikeluarkan.
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/bekam-al-hijamah#sthash.jUbPSzwq.dpuf
Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.
Sejarah bekam dimulai pada zaman Rasulullah, ini bisa dibuktikan pada salah satu hadist dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan Para Malaikat, mengatakan: “Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam. Karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Bekam dipercaya dan terbukti mempunyai manfaat dan dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan metode pengobatan menggunakan sarana cawan, kop, tabung, atau bambu yang prosesnya diawali dengan melakukan pengekopan ( membuat tekanan negatif dalam cawan, kop, tabung, atau bambu) Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif didalam cawan/ kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan / adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir patogen angin dingin maupun angin lembab, mengeluarkan racun, serta oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan lokal, prosesnya dilanjutkan dengan penyayatan permukaan kulit memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa dikeluarkan.
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/bekam-al-hijamah#sthash.tP8KH4Xm.dpuf
Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.
Sejarah bekam dimulai pada zaman Rasulullah, ini bisa dibuktikan pada salah satu hadist dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan Para Malaikat, mengatakan: “Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam. Karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Bekam dipercaya dan terbukti mempunyai manfaat dan dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan metode pengobatan menggunakan sarana cawan, kop, tabung, atau bambu yang prosesnya diawali dengan melakukan pengekopan ( membuat tekanan negatif dalam cawan, kop, tabung, atau bambu) Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif didalam cawan/ kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan / adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir patogen angin dingin maupun angin lembab, mengeluarkan racun, serta oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan lokal, prosesnya dilanjutkan dengan penyayatan permukaan kulit memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa dikeluarkan.
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/bekam-al-hijamah#sthash.tP8KH4Xm.dpuf
Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.
Sejarah bekam dimulai pada zaman Rasulullah, ini bisa dibuktikan pada salah satu hadist dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan Para Malaikat, mengatakan: “Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam. Karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Bekam dipercaya dan terbukti mempunyai manfaat dan dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan metode pengobatan menggunakan sarana cawan, kop, tabung, atau bambu yang prosesnya diawali dengan melakukan pengekopan ( membuat tekanan negatif dalam cawan, kop, tabung, atau bambu) Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif didalam cawan/ kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan / adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir patogen angin dingin maupun angin lembab, mengeluarkan racun, serta oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan lokal, prosesnya dilanjutkan dengan penyayatan permukaan kulit memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa dikeluarkan.
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/bekam-al-hijamah#sthash.tP8KH4Xm.dpuf
Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.
Sejarah bekam dimulai pada zaman Rasulullah, ini bisa dibuktikan pada salah satu hadist dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan Para Malaikat, mengatakan: “Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam. Karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Bekam dipercaya dan terbukti mempunyai manfaat dan dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan metode pengobatan menggunakan sarana cawan, kop, tabung, atau bambu yang prosesnya diawali dengan melakukan pengekopan ( membuat tekanan negatif dalam cawan, kop, tabung, atau bambu) Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif didalam cawan/ kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan / adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir patogen angin dingin maupun angin lembab, mengeluarkan racun, serta oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan lokal, prosesnya dilanjutkan dengan penyayatan permukaan kulit memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa dikeluarkan.
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/bekam-al-hijamah#sthash.jUbPSzwq.dpuf


Hijamah atau Bekam adalah pengeluaran darah dari kulit dengan jalan penghisapan kemudian penyayatan ringan pada kulit bagian luar kemudian penghisapan sekali lagi sehingga keluar darah.

Sejarah Hijamah
Sengguhnya bekam sudah dikenal bangsa-bangsa purba sejak kemjaan Sumeria berdiri, sekitar 4.000 tahun sebelum masehi, lalu bekam berkembang di Babilonia, Mesir, Saba’ dan Persia. Sumeria adalah daerah yang masuk wilayah Irak, yaitu negeri yang dialiri sungai Eufrat dan sungai Tiigrs. Fada saat ifu, para tabib menggunakan bekam unfuk pengobatan para raja. Tabibtabib termasyhur hanya menurunkan ilmu pengobatannya kepada murid-murid terpilih. Sedangkan di Cina, bekam berkembang sekitar 2.500 tahun sebelum masehi, sebelum berkuasanya Kaisar Yao. Dan di Cina inilah bekam berkembang dengan berdasarkan titik-titik akupunktur.

Di Mesir, bekam sudah ada sejak zarnan kekuasaan Fir’aun, sekitar 2.500 tahun sebelum masehi. Pada masa kekuasaan Fir’aun Ramses II, kira-kira 1.200 tahun sebelum masehi, secara tidak sengaja pada masa itu banyak orang-orang yang dilempari batu, lalu terjadi lebam. Setelah dikeluarkan darahnya, temyata banyak yang sembuh penyakitnya. Pengobatan bekam juga sudah umum dipakai para tabib di sana bersama-sama dengan jenis pengobatan lainnya. Dalam melakukan bekam, para tabib memakai pedoman titik-titik tertentu di tubuh pasien. Dalam menentukan titik-titik itu, mereka menggunakan pedoman dalam lembaran papyrus. Di dalamnya telah digambarkan titik-titik ath-tho’atau of-to’ ataupun fun, namun belum lengkap. Tidak ada perbedaan antara titik-titik besar dan titik-titik kecil. Gambar-gambar tersebut dipergunakan oleh tabib untuk pedoman pengobatan. Titik-titik ini kemudian berkembang hingga ke Yunani, Saba’, Romawi, Figria, Bulgaria, dan Isbanji. Pada zaman Nabi Yusuf, di Mesir terdapat kaum Isroil. Di
antara mereka ada yang terkenal sebagai ahli pengobatan dengan bekam ini. Namun, hanya orang-orang tertentu yang berobat dengan menggunakan metode ini. Di Persia -yakni bangsa Persi merupakan bangsa yang serumpun dengan bangsa Aria, India, Yunani, Romawi, Isbanji, Jerman, maupun rumpun fuia Eropa lainnya, yang hidup sekitar 3.000 tahun sebelum masehi- bekam berkembang bersama pengobatan fashid, yaihr pengobatan unfuk mengeluarkan darah dari tubuh. Bekam juga sudah ada di daerah Suriah dan Iskandariyah bersama pengobatan fashid, kay, pembedahan, ramuan herbal, tumbuh-tumbuhan laut, akar-akaran, biji-bijian, bunga dan getah-getahan.

Di zaman Nabi SAW, bekam sudah banyak dikerjakan para sahabat. Bahkan menjadi sunnah dan kebiasaan mereka. Nabi Muhammad SAW selain memerintahkan umatnya untuk berobat dengan bekam, juga memberikan petunjuk tentang tempat-tempat yang sangat baik untuk dibekam. Walaupun Nabi SAW sendiri bukan tabib, namun semua perbuatannya berdasarkan petunjuk Alloh SWT. Beliau bisa memberikan arahan kepada umatnya untuk melakukan bekam pada titik-titik tertentu. Beberapa titik yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

A. Efek Bekam Terhadap Kulit
1. Bekam berperan menstimulasi folikel rambut dengan meningkatkan sirkulasi darah ke kulit sehingga meningkatkan suplai nutrisi yang baik untuk rambut dan akar rambut. Pernah dilakukan suatu eksperimen pembekaman terhadap seorang pria yang berusia 35 tahun, terlihat bulu-bulu halus yang mirip dengan bulu punggung tumbuh pada bagian yang dibekam. Bulu ini bertambah panjang dan lebat sehingga mencapai 1,5 cm setelah dilakukan 140 kali pembekaman kering.
2. Suhu kulit meningkat dan sebuah kawasan berwarna merah terbentuk. Ini menunjukkan terjadinya peningkatan metabolisme makanan di kulit dan kemanfaatan yang diperoleh sel-sel kulit dari darah yang sampai kepadanya.
3. Aktivitas kelenjar keringat dan kelenjar lemak meningkat. Pori-pori kulit membuka setelah dilakukan pembekaman.
4. Peranan bekam tidak terbatas pada pembersihan darah yang mengendap (stagnant blood) dari kulit, namun juga menghilangkan zat-zat berbahaya yang mengendap di bawah permukaan kulit.

B. Efek Bekam Terhadap Otot
1. Bekam berperan menstimulasi sirkulasi darah di otot sehingga menghilangkan kekejangan otot.
2. Isapan bekam mengeluarkan gumpalan darah yang terdapat di dalam otot sebagai akibat memar di kulit.
3. Bekam berperan mengantarkan oksigen yang dibutuhkan oleh serat-serat otot, meningkatkan penyerapan oksigen oleh sel-sel setelah pembekaman, sehingga menguatkan dan memperbaiki fungsi otot.
4. Bekam berperan mengeluarkan zat asam laktat (lactic acid) dari otot sehingga menghilangkan kelelahan dan sumbatan otot.

C. Efek Bekam Terhadap Tulang
1. Bekam berperan menstimulasi sirkulasi darah di dalam persendian sehingga mengurangi sakit yang disebabkan oleh penyakit rematik dan lain-lain.
2. Zat nitrit oksida (NO) berperan mengurangi bengkak dan tertahannya cairan di persendian akibat pembengkakan.
3. Bekam berperan menstimulasi membrane synovial (synovial membrane) untuk mengeluarkan zat minyak atau cairan synovial ( synovial fluid) yang berfungsi mengurangi pergesekan sendi, memudahkan gerak, dan pada akhirnya juga mencegah terjadinya kekakuan sendi.
4. Dengan isapan yang kadang-kadang mencapai 10 cm di dalam tubuh, bekam berperan meningkatkan rangsangan terhadap selaput di sekeliling tulang (periostium) untuk membangun tulang dan meningkatkan kadar kalsium tulang.
5. Bekam berperan mengeluarkan zat-zat berbahaya yang mengendap di persendian seperti Kristal-kristal asam urat yang menyebabkan penyakit gout dan kekuatan sendi.

D. Efek Bekam Terhadap Sistem Pencernaan
1. Kuatnya isapan alat bekam mengatur sekresi asam lambung dan enzim pencernaan yang ada di lambung, sehingga meningkatkan kualitas pencernaan dan penyerapan makanan.
2. Bekam berperan mengatur gerakan usus (intestinal motility) melalui kuatnya isapan langsung atau melalui stimulasi saraf, terutama saraf vagus (nervus vagus) yang terhubung dengan usus melalui beberapa bagian di punggung.
3. Bekam juga berperan menstimulasi sel hati dan pankreas serta memperbaiki fungsinya.

E. Efek Bekam Terhadap Darah
1. Bekam menstimulasi sirkulasi darah di tubuh secara umum melalui zat nitrit oksida (NO) yang berperan meluaskan pembuluh darah. Profesor Kentaro Takagi, dosen di Universitas Nagoya, menegaskan bahwa semua terapi yang menstimulasi dan mengaktifkan sirkulasi darah di kulit, bermanfaat untuk meningkatkan respon system peredaran darah dan pembuluh darah di dalam tubuh secara umum. Efek serupa juga ditimbulkan oleh kuatnya isapan yang ditimbulkan oleh bekam terhadap bagian yang diterapi.
2. Bekam berperan mengurangi darah dan cairan yang menyertai proses peradangan dengan cara mengeluarkan cairan-cairan ini dari celah-celah antarsel. Begitu pula zat-zat pemicu peradangan juga ikut dikeluarkan, misalnya histamine.
3. Bekam juga berperan:
a. Meningkatkan jumlah sel darah merah
b. Meningkatkan jumlah sel darah putih
c. Mengubah darah yang terlalu asam menjadi proporsional
d. Membersihkan darah, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Katashi, dosen di Universitas Osaka.

F. Efek Bekam Terhadap Sistem Saraf
1. Bekam berperan menstimulasi ujung saraf sensori di kulit sehingga berakibat mengurangi rasa sakit melalui mekanisme Gate Control Theory yaitu menyibukkan jalur-jalur saraf yang mengirim sinyal rasa nyeri dengan stimulus rasa nyeri yang lebih ringan (bekam), sehingga sinyal rasa nyeri semula tidak sampai ke otak. Bekam tidak hanya mengatasi rasa nyeri pada bagian yang diterapi, akan tetapi efeknya mencapai bagian-bagian lain yang berhubungan dengan saraf-saraf ini.
2. Bekam berperan mengatur sinyal dan meningkatkan kecepatan sampainya sinyal saraf yang keluar dari sumsum tulang belakang yang berhubungan dengan seluruh organ tubuh sehingga mengatur kerja organ-organ tersebut.
3. Bekam berperan mengatasi berbagai masalah sistem saraf simpatik yang timbul karena kecemasan, takut, dan depresi. Problem-problem ini diantaranya berupa sakit kepala kronis, kelelahan, dan tekanan darah tinggi. Caranya dengan mengatur sinyal saraf pada system saraf simpatik.
4. Sekalipun pasien merasakan sedikit rasa sakit ketika melakukan terapi bekam, namun banyak pasien dan anak-anak yang tidur ketika menjalani terapi bekam. Ini bisa dianggap sebagai efek bekam terhadap sistem saraf, meski sampai sekarang belum diketahui bagaimanakah proses terjadinya efek tersebut.

Secara bahasa bekam adalah teknik terapi pengobatan dengan jalan membuang darah kotor ( sel darah yang telah rusak ) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan sayatan pisau atau jarum steril. Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab Hijamah yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.
Sejarah bekam dimulai pada zaman Rasulullah, ini bisa dibuktikan pada salah satu hadist dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW, bersabda:
“Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan Para Malaikat, mengatakan: “Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam. Karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.
Bekam dipercaya dan terbukti mempunyai manfaat dan dapat mengobati berbagai macam penyakit dengan metode pengobatan menggunakan sarana cawan, kop, tabung, atau bambu yang prosesnya diawali dengan melakukan pengekopan ( membuat tekanan negatif dalam cawan, kop, tabung, atau bambu) Dengan melakukan penghisapan atau vakumisasi maka terbentuklah tekanan negatif didalam cawan/ kop, sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) yang diikuti toksin, menghilangkan perlengketan / adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer, menimbulkan efek analgetik, anti bengkak, mengusir patogen angin dingin maupun angin lembab, mengeluarkan racun, serta oxidant dalam tubuh. Pada teknik bekam basah, setelah terjadi bendungan lokal, prosesnya dilanjutkan dengan penyayatan permukaan kulit memakai pisau bedah atau penusukan jarum bekam agar darah kotor bisa dikeluarkan.
- See more at: http://www.abualbanicentre.com/bekam-al-hijamah#sthash.jUbPSzwq.dpuf

Friday, May 29, 2015

Diskusi Ulama Sunni dan Ulama Syiah



Dulu pernah terjadi kesepakan antara ulama Syiah dan ulama Sunni untuk mengadakan sebuah diskusi, terkait dengan ajaran Syiah. Tempat dan waktu pun ditentukan. Diskusi dihadiri dan melibatkan tujuh orang ulama dari Sunni dan tujuh ulama dari Syiah.
Selang beberapa hari setelah kesepakatan itu, tepat pada hari dan waktu yang telah ditentukan ulama-ulama syiah pun hadir, lengkap tujuh orang, di dalam sebuah ruangan. Namun, entah karena alasan apa tak satupun ulama dari Sunni muncul. Para ulama Syiah pun menunggu. Setelah lama menunggu, orang yang ditunggu-tunggu tidak muncul-muncul juga, tidak ada tanda-tanda mereka akan datang.

Namun, setelah menunggu lama tiba-tiba masuk seorang masuk dengan sepatu yang ditenteng bawah ketiaknya. Para ulama Syiah pun terheran-heran, lantas bertanya:
“Mengapa kau membawa masuk sepatumu ke ruangan ini?”
Orang yang ditanya lantas menjawab: “Setahu saya, di zaman Rasulullah orang-orang syiah suka mencuri sandal.”
Ulama Syiah pun saling pandang antara satu dengan lainnya dengan pandangan heran. Lalu mereka berkata: “Tapi di zaman Rasul belum ada Syiah.”
“Kalau begitu diskusi kita telah selesai. Dari manakah datangnya ajaran agama kalian kalau di zaman Rasulullah tidak ada Syiah,” Jawab laki-laki itu dengan brilian.
Tenyata orang yang datang membawa sepatu tersebut adalah Syaikh Ahmad Deedat Rahimahullah, penulis buku fenomenal The Choice.



Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jum'at



Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)

Membaca Surat Al-Kahfi

Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.

Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”

Kapan Membacanya?

Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)



Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات

Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal

Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.

Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.

Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ

Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)

Sunday, May 24, 2015

Mengapa Islam Menyembah dan Sujud Pada Ka'bah


Banyak pertanyaan dari umat muslim kenapa mereka ketika sholat diharuskan menghadap ke ka'bah? atau ada pertanyaan lain yang mirip tapi berkesan menyudutkan, yaitu jika islam menentang penyembahan berhala kenapa sujud kepada ka'bah?
 
Menanggapi pertanyaan demikian, mungkin sebagian kita bingung. Namun, Dr. Zakir Naik—seorang ulama terkenal dari India yang dikenal cerdas dan ahli dalam ilmu perbandingan agama—menjawabnya dengan lugas, cerdas, dan ilmiah.

Berikut adalah jawaban beliau yang diambil dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Kumpulan Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim"

"Ka'bah adalah kiblat, yaitu arah kaum muslimin menghadap dalam shalat mereka. Perlu dicatat bahwa walaupun kaum muslimin menghadap Ka'bah dalam salat, mereka tidak menyembah Ka'bah. Kaum muslimin hanya menyembah dan bersujud kepada Allah. Ketika mereka melakukan thawaf di Ka'bah atau mencium Hajar Aswad, itu semua dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Allah-lah yang memerintahkan
mereka untuk menyembah-Nya dengan cara seperti itu. Disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 144:
'Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya....'

1. Islam menghendaki persatuan
Ketika kaum muslimin hendak menunaikan salat, bisa jadi ada sebagian orang yang ingin menghadap ke utara, sedangkan yang lainnya ingin menghadap ke selatan. Untuk menyatukan kaum muslimin dalam beribadah kepada Allah maka kaum muslimin di mana pun berada diperintahkan hanya menghadap ke satu arah, yaitu Ka'bah. Kaum muslimin yang tinggal di sebelah barat Ka'bah, mereka salat menghadap timur. Begitu pula yang tinggal di sebelah timur Ka'bah, mereka
menghadap barat. Dan inilah satu satunya agama yang memiliki Qiblat

2. Ka'bah adalah pusat peta dunia
Kaum muslimin adalah umat pertama yang menggambar peta dunia. Mereka
menggambar peta dengan selatan menunjuk ke atas dan utara ke bawah. Ka'bah berada di pusatnya. Kemudian, para kartografer Barat membuat peta terbalik dengan utara menghadap ke atas dan selatan ke bawah. Meski begitu, alhamdulillah, Ka'bah terletak di tengah-tengah peta. Subhanallah..!

3. Tawaf keliling Ka'bah untuk menunjukkan keesaan Allah
Ketika kaum muslimin pergi ke Masjidil Haram di Mekah, mereka melakukan tawaf atau berkeliling Ka'bah. Perbuatan ini melambangkan keimanan dan peribadahan kepada satu Tuhan. Sama persis dengan lingkaran yang hanya punya satu pusat maka hanya Allah saja yang berhak disembah.

4. Hadits Umar bin Khathab
Mengenai batu hitam, hajar aswad, Umar bin Khathab berkata, "Aku tahu bahwa engkau hanyalah sebongkah batu yang tidak dapat mendatangkan mudarat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."
(HR. Bukhari)
 Hadits ini menunjukan bahwa Ka'bah bukanlah apa apa (bukan pusat sesembahan).

5. Orang berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan
Pada zaman Nabi, orang bahkan berdiri di atas Ka'bah dan mengumandangkan azan.
Coba kita tanyakan kepada mereka yang menuduh kaum muslimin menyembah Ka'bah; penyembah berhala mana yang berani  berdiri di atas berhala sesembahannya ? " tentu saja tidak ada. Ini kembali menunjukkan bahwa Ka'bah bukanlah sesembahan ummat Muslim.


Disarikan dari buku "Mereka Bertanya, Islam Menjawab: Pertanyaan Mengganjal tentang Islam yang Sering Diajukan Orang Awam dan Non-Muslim" terbitan AQWAM.

Friday, May 22, 2015

Tiga Perkara Penghalang Masuk Surga



Barang siapa datang pada hari Kiamat dalam keadaan bebas dari tiga perkara maka ia masuk surga, takabur, khianat, dan hutang. (HR. Nasai dan Ibnu Hibban)
 
Sebagai insan yang beriman kepada Allah SWT serta beriman adanya kehidupan di akhirat kelak, tentunya semua berharap agar kita di akhirat kelak masuk surga. Dan tidak ada dari kita ingin masuk neraka. Naudzubillah mindzalik.
Kita sadar benar bahwa surga akan ditempati oleh orang-orang yg ketika hidup di dunia berbuat baik, kepada sesama manusia, baik sesama lingkungan dan tentunya baik dalam menjalankan ibadahnya kepada Allah SWT. Sedangkan kita juga yakin bahwa mereka adalah merupakan tempatnya orang-orang yang jahat ketika hidup di dunia.
Samping kita yakin bahwa orang baik akan ditempatkan di surga dan orang yang jahat tempatnya di neraka, akan tetapi ternyata kelak akan ada orang yang sholih dan baik akan terhalang masuk surga, karena kematiannya membawa penyakit atau perkara. Sebagaimana diterangkan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Nasai dan Ibnu Hiban tersebut di atas yang artinya: "Barangsiapa yang datang pada hari kiamat dalam keadaan bebas dari tiga perkara, maka mereka akan masuk surga: Takabur, Khianat, Hutang" (H.R. Nasaidan Ibnu Hiban)
 
Betapa bahayanya dan amat sia-sia kita ini jika kita sudah beriman dan beramal sholeh tetapi terhalang masuk surga dikarenakan matinya kita membawa tiga masalah sebagaimana tersebut daiam Hadist di atas. Maka dari itu mari kita beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan beramal sholeh selama kita hidup di dunia ini. Dan yang lebih panting mari berupaya agar kita terbebas dari tiga perkara yaitu:

Takabur
Takabur atau sombong ternyata termasuk golongan penyakit yang menghambat seseorang untuk masuk surga. Maka mari kita benar-benar berupaya agar diri kita ini jangan sampai terjangkit penyakit ini. Sombong adalah merupakan salah satu penyakit hati yang selalu ada pada diri manusia, jadi seluruh manusia itu memiliki penyakit untuk sombong, hanya saja ada yang kadarnya rendah, menengah, bahkan sangat tinggi kadar kesombongannya, baik itu sombong kepada Allah,, bahkan sombong kepada sesama manusia.
Sombong kepada Allah diterangkan dalam Al-Qur'an Surat At-Mu'minun. Ayat 60, artinya: " Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina". Dan sedangkan sombong kepada manusia banyak sekali dikisahkan, oieh Allah dalam Al-Qur'an.
Khianat
Khianat merupakan juga penyakit yang menghambat masuknya seseorang ke dalam surga dan khianat sangat melekat pada manusia terutama kebanyakan adalah para pejabat tinggi, politikus dan tidak luput pula diri kita juga dihinggapi penyakit khianat. Jadi pejabat yang menyalahgunakan jabatannya, jadi pegawai melemparkan tanggungjawabnya, jadi politikus suka ingkar-janji dan lain sebagainya.
Padahal ketika dilantik menjadi pejabat bersumpah, ketika jadi pegawai juga disumpah dengan sumpah pegawainya dan juga para politikus juga demikian narnun apa ujung- ujungnya? Negeri ini miskin dan termiskin padahal kita ini kaya dengan sumber alamnya. Negeri Kita ini mashur dimana-mana dengan, korupsinya, padahal orang sudah paham bahwa bangsa Indonesia adalah negeri yang penghuninya mayoritas beragama. Dan bahkan bangkrut sudah kita ini karena ulah para pengkhianat-pengkhianat bangsa.

Hutang
Hutang termasuk penyakit yang menghambat masuknya seseorang kedalam surga, padahal Negara kita ini terkenal dengan hutangnya, jika dibagikan kepada setiap jiwa bangsa Indonesia perjiwa terbebani hutang lebih dari Rp. 1.000.000. Semoga kita tidak terhalang masuk surga karena hutang negara kita ini. Hutang yang dimaksud oleh Nabi Muhammad SAW adalah hutang sesama rnanusia. Untuk itu sebagai seorang rnuslim tidak boleh mengabaikan terhadap hutang.
Nabi Muhammad bersabda yang hutang dan yang menghutangi itu kewajibannya sama yang menghutangi wajib menagih dan yang hutang juga wajib membayar meskipun hutangnya hanya sebungkus vetsin ataupun sebuah jarum. Berdosalah orang yang menghutangi jika tidak mau menagih, dan berdosa pula orang yang berhutang tapi tidak mau membayar. Maka mari kita sebagai Muslim, jadilah orang yang bertanggungjawab. Jangan membiarkan saudara kita mati membawa hutang, atau jangan sampai jika kita ini mati membawa hutang. Bahaya, celaka dan sia-sia kebaikan selama di dunia. Betapa pentingnya hutang itu harus dibayar ketika kita ini masih hidup di dunia. Sehingga pernah diriwayatkan, Rasullah SAW tidak berkenan untuk menyalati sahabatnya yang mati dalam pertempuran karena tahu bahwa sahabat yang wafat ini memiliki hutang. Setelah ada yang menjamin hutangnya baru Rasulullah berkenan untuk menyalatinya. 

Terlebih bahayanya hutang ini, sehingga para ulama, para kayim, ketika menyampaikan pidato mengantarkan jenazah yang akan dimakamkan mengingatkan kepada kita yang hadir agar siapapun yang memiliki hubungan hutang-piutang dengan almarhum agar segera menghubungi ahli waris ataupun keluarga untuk segera menyelesaikannya.
Jika ada hutang yang pantas diikhlaskan, semoga diikhlaskan agar almarhum dengan lancar menghadap Allah SWT Dan bahkan: orang yang mati syahid pun akan diampuni seluruh hutangnya kecuali yang satu yaitu hutang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW Artinya: "Setiap dosa yang mati diampuni kecuali hutang". (H.R. Muslim)

Marilah kita semua siapa saja yang mempunyai hutang dan berniat untuk hutang maka kita juga harus berniat untuk membayarnya. Jangan suka berhutang tapi kita tidak bertanggungjawab. Suka hutang tapi melarikan diri. Berkelit jika ditagih apa lagi marah-rnarah dan sampai memutuskan tali persaudaraan. Berdoalah kepda Allah agar Allah yang membayarnya, Allah Maha Kaya tentunya kita berdoa juga diringi dengan kerja keras dan berupaya untuk membayarnya. Semoga kita terbebas darr ketiga penyakit ini, sehingga kita lancar masuk ke dalam surga Allah SWT. Wallahu'alam bishowab. 

Nasihat Bagi Penguasa
Mengatakan kebenaran kepada penguasa yang menyeleweng memang perlu keberanian yang tinggj, sebab resikonya besar. Bisa-bisa akan kehilangan kebebasan, mendekam dalam penjara, bahkan lebih jauh lagi dari itu, nyawa bisa melayang. Karena itu, tidaklah mengherankan ketika pada suatu saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya oleh seorang sahabat perihal perjuangan apa yang paling utama, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab, "Mengatakan kebenaran kepada penguasa yang menyeleweng."
Demikian sabda Tasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana yang dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i, Abu Daud, danTirmidzl. berdasarkan penuturan Abu Sa'id al-Khudry Radhiyallahu 'anhu, dan Abu Abdillah Thariq bin Syihab al-Bajily al-Ahnasyi. Oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang berani melakukannya, yakni mengatakan kebenaran kepada penguasa yang menyeleweng.
Di antara yang sedikit itu (orang yang pemberani) terdapatlah nama Thawus al-Yamani. la adalah seorang tabi'in, yakni generasi yang hidup setelah para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bertemu dengan mereka dan belajar dari mereka. Dikisahkan, suatu ketika Hisyam bin Abdul Malik, seorang khalifah dari Bani Umayyah, melakukan perjalanan ke Mekah guna melaksanakan ibadah haji.
Di saat itu beliau meminta agar dipertemukan dengan salah seorang sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang hidup. Namun sayang, ternyata ketika itu tak seorang pun sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang masih hidup. Semua sudah wafat. Sebagai gantinya, beliau pun meminta agar dipertemukan dengan seorang tabi'in.
Datanglah Thawus al-Yamani menghadap sebagai wakil dari para tabi'in. Ketika menghadap, Thawus al-Yamani menanggalkan alas kakinya persis ketika akan menginjak permadani yang dibentangkan di hadapan khalifah. Kemudia ia langsung saja nyelonong masuk ke dalam tanpa mengucapkan salam perhormatan pada khalifah yang tengah duduk menanti kedatangannya. Thawus al-Yamani hanya mengucapkan salam biasa saja, "Assalamu'alaikum," langsung duduk di samping khalifah seraya bertanya, "Bagaimanakah keadaanmu, wahai Hisyam?"
Melihat perilaku Thawus seperti itu, khalifah merasa tersinggung. Beliau murka bukan main. Hampir saja beliau memerintahkan kepada para pengawalnya untuk membunuh Thawus. Melihat gelagat yang demikian, buru-buru Thawus berkata, "Ingat, Anda berada dalam wilayah haramullah dan haramurasulihi (tanah suci Allah dan tanah suci Rasul-Nya). Karena itu, demi tempat yang mulia ini, Anda tidak diperkenankan melakukan perbuatan buruk seperti itu!""Lalu apa maksudmu melakukakan semua ini?" tanya khalifah."Apa yang aku lakukan?" Thawus balik bertanya.
Dengan geram khalifah pun berkata, "Kamu tanggalkan alas kaki persis di depan permadaniku. Kamu masuk tanpa mengucapkan salam penghormatan kepadaku sebagai khalifah, dan juga tidak mencium tanganku. Lalu, kamu juga memanggilku hanya dengan nama kecilku, tanpa gelar dan kun-yahku. Dan, sudah begitu, kamu berani pula duduk di sampingku tanpa seizinku.
Apakah semua itu bukan penghinaan terhadapku?""Wahai Hisyam!" jawab Thawus, "Kutanggalkan alas kakiku karena aku juga menanggalkannya lima kali sehari ketika aku menghadap Tuhanku, Allah 'Azza wa Jalla. Dia tidak marah, apalagi murka kepadaku lantaran itu.""Aku tidak mencium tanganmu lantaran kudengar Amirul Mukminin Ali Radhiyallahu 'anhu pernah berkata bahwa seorang tidak boleh mencium tangan orang lain, kecuali tangan istrinya karena syahwat atau tangan anak-anaknya karena kasih sayang."
"Aku tidak mengucapkan salam penghormatan dan tidak menyebutmu dengan kata-kata amiirul mukminin lantaran tidak semua rela dengan kepemimpinanmu; karenanya aku enggan untuk berbohong.""Aku tidak memanggilmu dengan sebutan gelar kebesaran dan kun-yah lantaran Allah memanggil para kekasih-Nya di dalam Alquran hanya dengan sebutan nama semata, seperti ya Daud, ya Yahya, ya 'Isa; dan memanggil musuh-musuh-Nya dengan sebutan kun-yah seperti Abu Lahab...."
"Aku duduk persis di sampingmu lantaran kudengar Amiirul Mukminin Ali Radhiyallahu 'anhu pernah berkata bila kamu ingin melihat calon penghuni neraka, maka lihatlah orang yang duduk sementara orang di sekitarnya tegak berdiri." Mendengar jawaban Thawus yang panjang lebar itu, dan juga kebenaran yang terkandung di dalamnya, khalifah pun tafakkur karenanya.
Lalu ia berkata, "Benar sekali apa yang Anda katakan itu. Nah, sekarang berilah aku nasehat sehubungan dengan kedudukan ini!" "Kudengar Amiirul Mukminin Ali Radhiyallahu 'anhu berkata dalam sebuah nasehatnya," jawab Thawus, "Sesungguhnya dalam api neraka itu ada ular-ular berbisa dan kalajengking raksasa yang menyengat setiap pemimpin yang tidak adil terhadap rakyatnya."
Mendengar jawaban dan nasehat Thawus seperti itu, khalifah hanya terdiam, tak mengeluarkan sepatah kata pun. la menyadari bahwa menjadi seorang pemimpin harus bersikap arif dan bijaksana serta tidak boleh meninggalkan nilai-nilai keadilan bagi seluruh rakyatnya. Setelah berbincang-bincang beberapa lamanya perihal masalah-masalah yang penting yang ditanyakan oleh khalifah, Thawus al-Vamani pun meminta diri. Khalifah pun memperkenankannya dengan segala hormat dan lega dengan nasehat- nasehatnya.

Mutiara Hadits
Dari 'Abdullah bin Umar d. Dari Nabi beliau bersabda: "Janganlah seseorang menyuruh berdiri kepada orang lain dari tempat duduknya kemudian dia mendudukinya. Akan tetapi membagi sebagian tempat duduknya kepada temannya bila tempat duduknya luas".Bergeserlah dan meluaslah kalian ( dari tempat duduk pen.) (H.R. Bukhari dan Muslim )
Makna hadits: Nabi Muhammad mengajarkan kepada umatnya tentang kemulian akhlaq. Diantaranya, adab tentang duduk. Seseorang tidak boleh menyuruh berdiri kepada orang lain dari tempat duduknya lalu mendudukinya. Karena hal tersebut akan memasukan kesombongan kedalam dirinya dan menghina pada orang yang disuruh berdiri dari tempat duduknya. Perbuatan tersebut juga mengandung pelanggaran hak terhadap orang lain. Akan tetapi, bila tempat duduknya sempit untuk diduduki dua orang, hendaklah mereka berbagi tempat duduk untuk duduk bersama dengan mereka. Apabila mereka tidak dapat melakukannya, maka hendaklah berbagi tempat duduk.
Mutiara Faedah Hadits:
  1. Barangsiapa yang lebih dahulu duduk di suatu tempat maka dia yang paling berhak duduk ditempat tersebut.
  2. Tidak boleh seseorang menyuruh berdiri orang lain dari tempat duduknya kemudian dia mendudukinya.
  3. Islam menyerukan syari'at untuk memuliakan orang lain.
http://www.voucher-pulsa.net/detail_artikel.php?judul=Ini+Dia+Tiga+Perkara+Penghalang+Masuk+Surga

Bilal dan Sejarahnya



Setiap kita mendengar nama "Bilal" tentu konotasinya adalah nama sahabat terkenal di zaman Nabi Muhammad SAW. Ia adalah "kekasih" Rasulullah yang bertugas untuk mengumandangkan adzan setiap shalat. Akan tetapi Bilal yang dimaksud di sini bukan Bilal Muadzin Rasulullah itu, tetapi orang yang tugasnya pemberi aba-aba, lebih tepatnya penyambung suara imam.

Sewaktu hendak dilaksanakan shalat/khotbah dialah (Bilal) yang menyampaikan kepada jama'ah dengan kata-kata yang khas. Pada hari Jum'at dapat disaksikan ketika imam akan naik mimbar maka Bilal akan mendengungkan aba-aba agar jama'ah tenang, mendengarkan khotbah secara sungguh-sungguh.

Bilal juga mengatakan, siapa bicara atau menegur teman sebelahnya dengan suara yang bisa membuat gaduh maka ia kehilangan pahala Jum'atannya meski memakai bahasa Arab yang terkadang sulit dicema.

Seperti dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin, Bilal memanggil jama'ah seperti berlaku dalam shalat­-shalat sunnah: shalat Hari Raya, Tarawih, Witir, dan shalat Gerhana. Biasanya ia memanggil jama'ah dengan kata-kata "ash-shalah" atau 'Halumma ilash-shaah" (mari shalat). Dan kurang tepat (makruh) bila memakai kata-kata ”Hayya alash-shalah”.

Lain halnya pada saat shalat jenazah, Bilal tidak diperlukan karena para takziyah (pelawat) tidak memerlukanya. Akan tetapi, bila yang takziyah itu membludak dan mereka tidak tahu kapan imam datang untuk melakukan shalat maka sunnah Bilal diadakan.

Keterangan lain dalam kitab Nihayatus Zain, Bilal juga diadakan pada setiap dua rakaat shalat Tarawih. Bilal berlaku juga untuk shalat sunnah yang tidak disunnahkan bejama'ah (tetapi biasanya dilaksanaan dengan jama'ah, seperti shalat Dhuha). Sedangkan shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjama'ah dan dijalankan sendiri-sendiri, tentu tidak memerlukan Bilal.

Bilal biasanya mengajak para jamaah dengan menggunakan bahasa Arab.

قال صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَكَلَّمَ بِالْعَرَبِيَّةِ كَتَبَ كَلَامُهُ ذِكْرًا

Rasulullah bersabda: Siapa berbicara dengan bahasa Arab, itu tercatat sebagai dzikir.” (I’anatuth Thalibin, Juz I, hlm 154)

Seorang imam ketika membaca takbir intiqal (takbir untuk perpindahan rukun shalat, misalnya dari berdiri ke ruku’, dari ruku’ ke sujud) disunnahkan bersuara keras. Demikian pula Bilal ketika ia menyampaikan aba-aba. Hal ini dikandung maksud untuk dzikir dan agar dapat didengar makmum lain. (Nihayatuz Zain, hlm 141)

Mengadakan Muraqqi (Bilal) itu sebenarnya adalah bid'ah atau hal baru, sebab di zaman Rasulullah hal semacam itu tidak ada. Tetapi ini termasuk "bid'ah hasanah" (bid'ah yang baik). Sebab membaca ayat-ayat Al-Qur'an itu bisa mendatangkan gairah dan semangat cinta kepada Rasulullah SAW, terutama di masa-masa seperti sekarang ini.
 

Ahad, Bukan Minggu



Hari Minggu adalah hari libur di negara-negara Barat dan di beberapa negara di Bumi belahan Timur.
Bagi umat Kristen, hari Minggu merupakan hari untuk beristirahat dan beribadah/kebaktian di gereja.
Dalam agama pagan, hari Minggu juga hari beristirahat dan beribadah kepada dewa matahari. (Wikipedia).
Minggu adalah hari pertama dalam satu pekan. Kata Minggu diambil dari bahasa Portugis, Domingo. Dalam bahasa Melayu yang lebih awal, kata Domingo dieja sebagai “Dominggu”.

Baru pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, kata ini dieja sebagai “Minggu”.
Bangsa Portugis selama kurang lebih 85 tahun (1511 M – 1596 M) berinteraksi dengan Nusantara,
peninggalannya yang masih membekas sampai hari ini adalah di rubahnya hari Ahad menjadi
Minggu pada penanggalan nasional. Padahal ada tujuh hari dalam penanggalan nasional yang berasal dari saduran bahasa Arab, namun hanya satu yang dirubah yaitu hari Ahad.

Bahasa Indonesia mengambil kata Minggu sebagai hari pertama dalam sepekan, bukan Ahad.
Padahal, hari lainnya mengambil dari bahasa Arab:
Senin –Istnain(Dua)
Selasa –Tsalatasah (Tiga)
Rabu –Arba’ah (Empat)
Kamis –Khomsah (Lima)
Jum’at –Jama’ah (Berkumpul, Kumpulan), yakni shalat Jumat yang wajib dilakukan secara berjamaah.
Sabtu –Sab’ah (Tujuh) atau Sabbat (hari yang disucikan pada zaman Nabi Musa as.)
Umat Islam akan sangat senang jika hari pertama itu bukan Minggu, tapi Ahad. Selain “demi
konsistensi” mengadopsi nama hari dalam bahasa Arab,
Ahad juga bermakna khusus dalam literatur sejarah Islam.
Umat Islam sangat paham dengan sejarah keislaman Bilal Bin Rabah. Saat ia disiksa majikannya
karena memeluk Islam, yakni ditimpa batu besar di atas tubuhnya di tengah terik alam padang pasir, ia terus mengucapkan kata yang sangat populer hingga kini: “Ahad, Ahad, Ahad”.

Yang dimaksud “Ahad” oleh Bilal tak lain adalah “Yang Maha Esa”, Tuhan yang satu, yakni Alloh Ta’ala, sebagaimana ayat 1 Al-Quran Surat Al-Ikhlas: Qul huwAllohu Ahad , “Katakanlah! Dialah Alloh Yang Satu!”.
Jadi, Ahad bermakna sangat dalam, yaitu simbol tauhid/keesaan Alloh Ta’ala.

Masuk Surga Tanpa Hisab



Orang yang masuk surga ada tiga macam, yaitu: Langsung masuk surga tanpa hisab (dihitung kebaikan dan keburukannya), masuk surga setelah dihisab, dan masuk surga setelah diadzab terlebih dahulu di neraka. Tentunya semua orang akan mengidam-idamkan masuk surga tanpa harus masuk neraka. Tapi bagaimana caranya? Mungkin ini adalah pertanyaan yang terlintas di benak setiap orang secara spontan begitu membaca judul ini.

Sempurnakan Tauhid

Agar masuk surga tanpa hisab, syarat yang harus dipenuhi adalah membersihkan tauhid dari noda-noda syirik, bid’ah, dan maksiat. Alloh berfirman, “Sesungguhnya Ibrohim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Alloh dan hanif (lurus). Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Rabb).” (An Nahl: 120). Dalam ayat ini, Alloh memuji nabi Ibrohim dengan menyebutkan empat sifat, yang apabila keempat sifat ini ada pada diri seorang insan, maka ia berhak mendapatkan balasan yang tertinggi, yaitu masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab.

Mencontoh Para Nabi Dalam Bertauhid

Di dalam Al Qur’an Alloh memberikan uswah (teladan) kepada kita pada dua sosok manusia yaitu Nabi Ibrohim dan Nabi Muhammad ‘alaihimashsholaatu was salaam. Alloh berfirman, “Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrohim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja’.” (Al Mumtahanah: 4)
Perhatikanlah, Ibrohim ‘alaihis salam menjadi teladan dengan memurnikan tauhid dengan cara berlepas diri dari kesyirikan. Dalam ayat selanjutnya, Alloh berfirman, “Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrohim dan umatnya) ada teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Alloh dan (keselamatan pada) hari kemudian.” (QS. Al Mumtahanah: 6). Tidak diragukan lagi, balasan yang paling besar dan keselamatan yang dimaksud adalah masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Itulah keselamatan yang hakiki yang dinanti oleh setiap jiwa yang pasti akan merasakan mati.
Alloh juga berfirman tentang Nabi kita Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rosululloh itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Alloh dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Alloh.” (Al Ahzab: 21). Nabi Muhammad adalah orang yang paling paham tentang tauhid, maka orang yang hendak mempraktekkan tauhid dalam dirinya harus mencontoh ajaran beliau. Ya Alloh, masukkanlah kami dalam golongan orang yang mengharap rahmat-Mu dan banyak menyebut-Mu.

Taat Terhadap Perintah Alloh

Nabi Ibrohim adalah seorang yang sangat patuh kepada Alloh, teguh dalam ketaatannya dan senantiasa berada dalam ketundukannya, apapun keadaannya. Buktinya ketika beliau diuji dengan perintah untuk menyembelih putra kesayangannya, beliau pun tetap patuh melaksanakannya (Qoulul Mufid karya Syaikh Al Utsaimin). Begitu juga keturunannya, pemimpin para Nabi, Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam, hamba Alloh yang paling taat. Alloh berfirman, “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (adzab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (Az Zumar: 9)

Keluar dari Kegelapan Syirik Menuju Cahaya Tauhid

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Hanif adalah menujukan ibadah hanya kepada Alloh (tauhid) dan berpaling dari peribadatan kepada selain-Nya (syirik).” (Fathul Majid). Inilah sifat orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, yakni betul-betul menjaga kemurnian tauhidnya dengan berpaling sejauh-jauhnya dari kesyirikan dengan segala macam pernak-perniknya. Mujahid berkata, “Nabi Ibrohim adalah seorang imam walaupun beliau beriman seorang diri di tengah kaumnya yang kafir.” (Tafsir Ibnu Katsir, An Nahl: 120). Maksudnya beliau adalah sosok yang selamat dari kesyirikan baik dalam perkataan, perbuatan, maupun keyakinan.” (Al Jadid karya syaikh Al Qor’awi). Maka untuk memurnikan tauhid, kita harus berpaling dari syirik dan pelakunya.

Tawakkal Kepada Alloh, Itu Kuncinya

Mari kita simak sabda Nabi yang paling kita cintai dan sangat mencintai umatnya, Muhammad sholallohu ‘alaihi wa sallam tentang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Beliau bersabda, “Beberapa umat ditampakkan kepadaku, lalu kulihat seorang nabi bersama beberapa orang, ada seorang nabi bersama satu atau dua orang, dan ada seorang nabi yang tidak disertai siapapun. Tiba-tiba ditampakkan kepadaku satu golongan dalam jumlah yang amat banyak, sehingga aku mengira mereka adalah umatku. Maka ada yang memberitahukan kepadaku, ‘Ini adalah Musa dan kaumnya.’ Aku melihat lagi, ternyata di sana ada jumlah yang lebih banyak lagi. Ada yang memberitahukan kepadaku, ‘Itulah umatmu, tujuh puluh ribu orang di antara mereka masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab.’ Kemudian beliau bangkit dan masuk rumah. Maka orang-orang berkumpul bersama orang-orang yang sudah berkumpul. Sebagian mereka mengatakan, ‘Barangkali mereka adalah para sahabat Rosululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam.’ Sebagian yang lain mengatakan, ‘Boleh jadi mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam Islam dan tidak menyekutukan sesuatu pun beserta Alloh.’ Mereka pun mengatakan banyak hal. Lalu Rosululloh shalAllohu ‘alaihi wa sallam keluar menemui mereka dan mereka memberitahukan kepada beliau. Maka beliau bersabda, ‘Mereka adalah orang-orang yang tidak meminta ruqyah, tidak meminta untuk (berobat dengan cara) disundut dengan api, dan tidak melakukan tathayyur, serta mereka bertawakal kepada Alloh.’ Lalu ‘Ukkasyah bin Mihshon berdiri dan berkata, ‘Berdo’alah kepada Alloh agar Dia menjadikan aku termasuk golongan mereka.’ Beliau bersabda, ‘Engkau termasuk golongan mereka.’ Kemudian ada orang lain berdiri dan berkata, ‘Berdo’alah kepada Alloh agar Dia menjadikan aku termasuk golongan mereka.’ Beliau bersabda, ‘Engkau sudah didahului ‘Ukasyah.'” (HR. Al Bukhori dan Muslim)
Di antara pelajaran paling berharga yang bisa dipetik dari hadits ini adalah bahwa tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan cara disundut dengan besi panas (kayy), dan tidak menganggap akan mengalami kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu (tathoyyur) merupakan wujud dan realisasi dari tawakkal kepada Alloh. Karena itulah Rosululloh menganjurkan kepada umatnya agar tidak melakukan ketiga hal tersebut, karena pengaruh ruqyah dan kayy yang sangat kuat sehingga dikhawatirkan seorang hamba menggantungkan harapan kesembuhannya kepada cara pengobatan tersebut dan bukannya bersandar kepada Alloh. Khusus untuk tathoyyur maka hukumnya tidak diperbolehkan. Kesimpulannya, keadaan orang yang akan masuk surga sangat tergantung dari kadar tawakkal setiap orang, semakin tinggi tingkat tawakkalnya semakin tinggi pula tingkat kesempurnaan tauhidnya. Allohlah tempat kita bersandar dan menyerahkan urusan. Wallohu a’lam.

Alam Kubur



Didalam hadits yang diriwayatkan dari al Barro bin ‘Azib bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Berlindunglah kalian kepada Allah dari adzab kubur—beliau menyebutkan 2 atau 3 kali—kemudian berkata,’Sesungguhnya seorang hamba yang beriman apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia dan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit dengan berwajah putih seperti matahari dengan membawa kain kafan dan wewangian dari surga dan mereka duduk disisinya sejauh mata memandang.

Kemudian datanglah malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,”Wahai jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan dari Allah dan keredhoan-Nya.’ Beliau saw bersabda,’Maka keluarlah ruhnya seperti tetesan air dari bibir orang yang sedang minum maka dia (malaikat maut) pun mengambilnya. Dan tatkala dia mengambilnya maka para malaikat (yang lain) tidaklah membiarkannya berada ditangannya walau hanya sesaat sehingga mereka mengambilnya dan menaruhnya diatas kafan yang terdapat wewangian hingga keluar darinya bau semerbak kesturi yang membuat wangi permukaan bumi.’
Beliau saw bersabda,’Mereka kemudian naik (ke langit) dengan membawa (ruh) orang itu dan tidaklah mereka melewati para malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh yang baik siapa ini?’ Mereka menjawab,’Fulan bin Fulan, dengan menyebutkan nama terbaik yang dimilikinya di dunia’ sehingga mereka berhenti di langit dunia. Mereka pun meminta agar dibukakan (pintu) baginya maka dibukalah (pintu itu) bagi mereka dan mereka berpindahlah ke langit berikutnya sehingga sampai ke langit ketujuh dan Allah mengatakan,’Tulislah kitab hamba-Ku ini di ‘illiyyin dan kembalikanlah ke bumi, sesungguhnya darinyalah Aku ciptakan mereka dan kepadanyalah Aku mengembalikan mereka dan darinya pula Aku mengeluarkan mereka sekali lagi.’

Beliau saw bersabda,’Dan ruh itu pun dikembalikan ke jasadnya. Kemudian datanglah dua malaikat yang mendudukannya dan bertanya kepadanya,’Siapa Tuhanmu?’ dia pun menjawab,’Tuhanku Allah.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa agamamu?’ dia menjawab,’Agamaku Islam.’ Keduanya bertanya,’Siapa lelaki yang diutus kepada kalian ini?’ dia menjawab,’Dia adalah Rasulullah saw.’ Keduanya bertanya lagi,’Apa ilmumu?’ dia menjawab,’Aku membaca Al Qur’an, Kitab Allah, aku mengimaninya dan membenarkannya.’
Terdengarlah suara yang memanggil dari langit,’Karena kebenaran hamba-Ku maka hamparkanlah (suatu hamparan) dari surga, pakaikanlah dengan pakaian dari surga, bukakanlah baginya sebuah pintu menuju surga.’ Beliau saw bersabda,’maka terciumlah wanginya serta dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang.’

Beliau bersabda,’Datanglah seorang laki-laki berwajah tampan, berbaju indah dengan baunya yang wangi mengatakan,’Bahagialah engkau di hari yang engkau telah dijanjikan.’ Orang (yang beriman) itu mengatakan,’Siapa angkau? Wajahmu penuh dengan kebaikan’ dia menjawab,’Aku adalah amal shalehmu.’ Orang itu mengatakan,’Wahai Allah, segerakanlah kiamat sehingga aku kembali kepada keluarga dan hartaku.’

Beliau saw bersabda,’Sesungguhnya seorang hamba yang kafir apabila akan berakhir (hidupnya) di dunia akan akan mengawali akheratnya maka turunlah para malaikat dari langit yang berwajah hitam dengan membawa kain dan merekapun duduk disisinya sejauh mata memandang kemudian datang malaikat maut dan duduk disebelah kepalanya dengan mengatakan,’Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju amarah dan murka Allah.’

Beliau saw bersabda,’maka dipisahkanlah ruh dari jasadnya seperti duri yang dicabut dari kain yang basah kemudian malaikat (maut) pun mengambilnya dan tatkala malaikat maut mengambilnya maka mereka (malaikat lain) tidaklah membiarkannya berada di tangannya walau sesaat sehingga meletakkannya dikain itu dan dibawanya dengan bau bangkai busuk yang meyebar di permukaan bumi. Mereka pun membawanya dan tidaklah mereka melintasi malaikat kecuali mereka bertanya,’Ruh buruk milik siapa ini?’ mereka menjawa,’Fulan bin Fulan dengan menyebutkan nama yang paling buruknya di dunia.’

Kemudian mereka sampai di langit dunia dan meminta untuk dibukakan (pintu) baginya maka tidaklah dibukakan baginya kemudian Rasulullah saw membaca firman-Nya,”Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke lobang jarum.” Kemudian Allah berkata,’Tulislah kitabnya di sijjin di bumi yang paling rendah maka ruhnya dilemparkan dengan satu lemparan. Kemudian beliau saw membaca,”Dan barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka dia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar burung, atau diterbangkan ke tempat yang jauh.’
Ruhnya pun dikembalikan ke jasadnya dan datanglah dua malaikat mendudukannya seraya bertanya,”Siapa Tuhanmu?’ maka dia menjawab,’a..a… aku tidak tahu.’ Keduanya bertanya.’Apa agamamu?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’ Keduanya bertanya,’Siapa laki-laki yang diutus kepadamu ini?’ dia menjawab,’a…a…aku tidak tahu.’ Maka terdengar seruan dari langit.’ Karena pendustaan (nya) maka hamparkanlah (suatu hamparan) dari neraka dan bukakan baginya suatu pintu munuju neraka dan terasalah panas serta angin panasnya bagi orang itu dan dia pun dihimpit oleh kuburnya sehingga hancur tulang-tulangnya.

Datanglah seorang laki-laki yang berwajah buruk dengan pakaian yang bau busuk dan mengatakan,”Bergembiralah kamu dihari yang buruk bagimu yang telah dijanjikan ini.’ Orang itu berkata,’Siapa kamu dengan wajahmu yang penuh dengan kajahatan.’ Dia menjawab,’Aku adalah amal burukmu.’ Orang itu pun berkata,’Wahai Allah janganlah engkau adakan kiamat.” (HR. Ahmad)

Hadits diatas menjelaskan tentang keadaan ruh seseorang saat berpisah dari jasadnya pada saat sakaratul maut. Kemudahan saat itu dialami oleh seorang yang beriman sementara kesulitan yang luar biasa dialami oleh seorang yang kafir.

Hadits itu pun menjelaskan bahwa ruh yang dibawa menuju langit setelah terlepas dari jasadnya kemudian dikembalikan lagi ke jasadnya di bumi untuk merasakan fitnah kubur, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dua malaikat tentang siapa tuhannya, nabi-Nya dan agamanya.
Seorang yang beriman diberikan kemudahan didalam menjawab pertanyaan itu, sebagaimana janji Allah swt kepadanya, firman-Nya :
يُثَبِّتُ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللّهُ مَا يَشَاء
Artinya : “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang dia kehendaki.” (QS. Ibrahim : 27)
Sebaliknya dengan keadaan seorang yang kafir, ia tidak sanggup menjawab semua pertanyaan tersebut dikarenakan kekufurannya.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa hadits itu memberikan pengetahuan bahwa ruh tetap ada setelah berpisah dari badannya berbeda dengan orang-orang sesat dari kalangan ahli kalam. Ruh itu juga naik (ke langit) dan turun (darinya) berbeda dengan orang-orang sesat dari kalangan ahli ilsafat. Serta ruh dikembalikan ke badan lalu orang yang meninggal itu akan ditanya maka ia akan mendapatkan nikmat atau adzab sebagaimana pertanyaan yang diajukan oleh malaikat penanya. Didalam kubur itu amal shaleh atau buruknya akan mendatanginya dengan suatu bentuk yang baik atau buruk.
Wallahu A’lam

Wednesday, May 20, 2015

Bulan Sya'ban dan Nishf Sya'ban



Tidak terasa perputaran waktu dalam tahun hijriah telah memasuki bulan ke delapan. Salah satu bulan yang diagungkan dan mempunyai kelebihan tersendiri dalam kalender Islam, yaitu bulan Sya’ban. Nabi Muhammad SAW bersabda :
شعبان شهرى ورمضان شهر الله وشعبان المطهر ورمضان المكفر[1] (الديلمى عن عائشة)
Sya’ban adalah bulanku, Ramadhan adalah bulan Allah. Sya’ban adalah bulan yang menyucikan dan Ramadhan adalah bulan penghapusan dosa” (HR. Imam al-Dailami)

Dinamakan dengan Sya’ban dikarenakan dalam bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak bagi bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda :
عن أنس قال  :قال رسول الله صلى الله عليه وسلم تدرون لم سمي شعبان شعبان لأنه يتشعب فيه لرمضان خير كثير[2]
Tahukah kalian mengapa bulan Sya’ban dinamakan dengan Sya’ban? Karena dalam bulan Sya’ban bercabang-cabang kebaikan yang banyak bagi bulan Ramadhan”.

Dalam pendapat lain, Ibnu Manzhur mengutip perkataan Tsa’lab yang mengatakan bahwa sebagian ulama berpendapat bulan tersebut dinamakan dengan Sya’ban karena ia sya’ab, artinya zhahir (menonjol) di antara dua bulan, yaitu bulan Rajab dan bulan Ramadhan.[3]

            Telah menjadi suatu tradisi ketika memasuki bulan Sya’ban, masyarakat muslim di Indonesia mempersiapkan diri dalam upaya peningkatan amal ibadahnya, seolah-olah bulan Sya’ban menjadi fase pemanasan beribadah untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan. Mulai dari rutinitas puasa sunat semenjak awal Sya’ban hingga pelaksanaan shalat tasbih  dan yasinan pada malam pertengahan bulan (nishfu Sya’ban).

Karena itu, pemahaman kembali pada tradisi yang tidak terlepas dari anjuran agama ini merupakan suatu keniscayaan. Dan, tentu saja menyikapinya pun harus secara arif dan bijaksana.

Dalam tulisan ini, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui menyangkut dengan bulan Sya’ban dan rutinitas ibadah yang terdapat di dalamnya. Secara singkat, kami mencoba untuk menguraikannya sebagai berikut :

BULAN SYA`BAN DAN KELEBIHANNYA
Bulan Sya’ban mengandung nilai keagungan yang tinggi dalam sistem penanggalan tahun Islam, baik dalam perputaran sejarah maupun esensi nilai ibadah yang terkandung di dalamnya. Indikasinya bisa kita telisik sedikit dari beberapa hal berikut ini :
  1. Dalam bulan Sya’ban (bertepatan hari Selasa pada 15 Sya’ban) Allah SWT memerintahkan perubahan kiblat dari Bait al-Muqaddis ke Ka’bah Baitullah.[4]
  2. Dalam bulan Sya’ban Allah SWT menurunkan ayat perintah bershalawat kepada Rasulullah SAW[5], yaitu :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَاالَّذِينَ آمَنُواصَلُّواعَلَيْهِ وَسَلِّمُواتَسْلِيمًا
Sesungguhnya Allah SWT dan malaikat-malaikat Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. al-Ahzab : 56)
  • Bulan Sya’ban adalah bulan dimana Nabi SAW paling banyak melakukan puasa. ‘Aisyah meriwayatkan :
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم وما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر قط إلا رمضان وما رأيته في شهر أكثر منه صياما في شعبان[6]
Adalah Rasulullah SAW berpuasa sehingga kami mengatakan bahwa beliau tidak berbuka dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan bahwa beliau tidak berpuasa. Dan tidak pernah sama sekali saya melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan dan tidak pernah saya melihat beliau lebih banyak berpuasa dalam sebulan yang lebih banyak daripada bulan Sya`ban”. (HR. Imam Muslim)
  • Bulan Sya’ban juga merupakan bulan diangkatnya amal manusia kepada Allah SWT. Nabi SAW bersabda :
عن أسامة بن زيد قال : قلت يا رسول الله إني أراك تصوم في شهر ما لا أراك تصوم في شهر، ما تصوم فيه؟ قال: أي شهر؟ قلت : شعبان قال: شعبان بين رجب وشهر رمضان يغفل الناس عنه، ترفع فيه أعمال العباد، فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائم، قلت : أراك تصوم يوم الاثنين والخميس ولا تدعهما قال: إن أعمال العباد ترفع فيهما فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائم[7]
Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata : Saya berkata : “Ya Rasulullah, saya melihat engkau berpuasa dalam sebulan yang tidak saya lihat engkau berpuasa seperti demikian dalam bulan yang lain”. Rasulullah SAW berkata : “Bulan mana?” Saya berkata : “Bulan Sya`ban”. Rasul SAW menjawab : “Bulan Sya`ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang banyak di manusia lalai darinya. Dalam bulan Sya`ban di angkat amalan manusia, maka aku cintai tidak di angkatkan amalanku kecuali sedangkan aku dalam keadaan berpuasa”. Saya berkata: “Saya melihat engkau berpusa hari Senin dan Kamis dan tidak engkau tinggalkan keduanya”. Rasul SAW menjawab : “Sesungguhnya amalan hamba di angkat dalam kedua hari tersebut, maka aku cintai tidak di angkatkan amalanku kecuali sedangkan aku dalam keadaan berpuasa”. (HR. Imam al-Baihaqi)
Dalam hadits ini Rasulullah SAW menerangkan bahwa banyak manusia yang lengah di bulan Sya’ban karena sibuk dan merasa cukup dengan dua bulan mulia yang mengapit bulan Sya’ban, yaitu bulan Rajab dan bulan Ramadhan. Melakukan ibadat pada waktu orang lain lalai, memiliki kelebihan tersendiri sebagaimana di terangkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami.[8]
  1. KEUTAMAAN NISHFU SYA’BAN DAN AMALAN DI DALAMNYA.
Salah satu keistimewaan bulan Sya’ban adalah adanya malam nishfu Sya’ban yang merupakan malam termulia setelah malam Lailatul-Qadar. Sebagian ulama mengatakan bahwa kemulian bulan Rajab terletak pada 10 awalnya, bulan Sya’ban terletak pada 10 yang kedua dan bulan Ramadhan terletak pada 10 yang terakhir.[9]

Kelompok yang pertama sekali membesarkan malam nishfu Sya’ban dengan rutinitas ibadah yang lebih banyak dibandingkan dengan malam-malam sebelumnya  adalah para tabi’in dari negeri Syam seperti Imam Khalid bin Ma`dan, Imam Makhul, Imam Luqman bin ‘Amir dan lainnya. Sebagian dari mereka menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan berjamaah di mesjid dengan memakai pakaian yang bagus. Ketika hal ini menyebar, para ulama berbeda pendapat dalam menanggapinya. Sebagian ulama menerimanya seperti ulama negeri Bashrah dan lainnya, sedangkan sebagian ulama Mekkah seperti Imam ‘Atha` dan Imam Ibnu Abi Malikah serta fuqaha Madinah mengingkarinya. Imam Ishaq Rahawaih berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah bid’ah sedangkan Imam Auza’i menganggap makruh menghidupkannya secara berjamaah tetapi tidak makruh secara sendiri. [10]

Malam nishfu sya’ban dapat dikategorikan sebagai salah satu malam yang baik untuk beribadat dan berdoa dikarenakan keumuman dalil dimana setiap malam ada satu saat yang mustajabah doa.
Rasulullah SAW bersabda :  
عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ[11]
Dari Jabir, beliau berkata : “Saya mendengar Rasulullah SAW berkata bahwa dalam setiap malam terdapat satu waktu yang tidak ada hamba muslim berbetulan dengan nya dimana ia meminta kebaikan kepada Allah SWT melainkan Allah SWT mengabulkan permintaannya, dan hal tersebut pada setiap malam”. (HR. Imam Muslim)

Selain itu, banyak juga dalil-dalil khusus yang menunjuki kelebihan malam nishfu Sya’ban walaupun sebagian hadits tersebut dha’if, namun sebagiannya juga dianggap shahih oleh Imam Ibnu Hibban[12] dan sebagian lainnya dikuatkan dengan adanya periwayatan pada thariq-thariq yang lain yang berfungsi sebagai muttabi’ dan syawahid sehingga beberapa hadits tersebut naik derajatnya menjadi hasan. Lagipula, hadits dha’if boleh diamalkan untuk fadhail-a’mal dengan catatan tidak terlalu dha’if. Bahkan Imam al-Ramli mengatakan bahwa Imam al-Nawawi dalam beberapa karangan beliau menceritakan tentang  adanya ijma’ ulama tentang kebolehan beramal dengan hadits dha’if pada permasalahan fadhail-a’mal (keutamaan beramal).[13] Selanjutnya, Imam Husain Muhammad ‘Ali Makhlul al-‘Adawy mengatakan bahwa hadits-hadits tentang kelebihan malam nishfu Sya’ban serta kelebihan menghidupkan malam tersebut merupakan hadits yang boleh di amalkan pada fadhail-a’mal.[14]
Diantara dalil-dalil khusus tersebut antara lain :
  • Hadits riwayat Imam al-Thabrani dan Imam Ibnu Hibban :
يطلع الله إلى جميع خلقه ليلة النصف من شعبان ويغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن[15](رواه الطبراني وابن حبان في صحيحه)
Allah SWT memandang sekalian makhluk-Nya pada malam nishfu Sya’ban dan Allah SWT mengampuni sekalian makhluknya kecuali yang musyrik dan yang memiliki dendam”.
  • Hadits riwayat Imam Ibnu Majah :
عن علي عن النبي صلى الله عليه وسلم إذا كان ليلة نصف شعبان فقوموا ليلها وصوموا نهارها فإن الله تعالى ينزل فيها لغروب الشمس إلى السماء الدنيا فيقول: ألا مستغفر فأغفر له ألا مسترزق فأرزقه ألا مبتلي فأعافيه ألا كذا ألا كذا حتى يطلع الفجر[16]
Apabila tiba malam nishfu Sya’ban maka shalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena (rahmat) Allah SWT akan turun ke langit dunia pada saat tersebut sejak terbenam matahari dan Allah SWT berfirman : “Adakah ada orang yang meminta ampun, maka akan Aku ampunkan, adakah yang meminta rezeki, maka akan Ku berikan rezeki untuknya, adakah orang yang terkena musibah maka akan Aku lindungi, adakah sedemikian, adakah sedemikian, hingga terbit fajar”.
  • Hadits riwayat ‘Aisyah:
عن عائشة رضي الله عنها قالت فقدت النبي صلى الله عليه وسلم فخرجت فإذا هو بالبقيع رافعا رأسه إلى السماء فقال: أكنت تخافين أن يحيف الله عليك ورسوله فقلت يا رسول الله ظننت أنك أتيت بعض نسائك فقال: إن الله تبارك وتعالى ينزل ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا فيغفر لأكثر من عدد شعر غنم كلب[17]
“Berkatalah ‘Aisyah :”Saya kehilangan Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau berada di Baqi’ sambil mengangkat kepala ke langit”. Beliau berkata: “Apakah engkau takut engkau dizalimi oleh Allah dan Rasul-Nya?” Saya menjawab: “Ya Rasulullah, saya menyangka engkau mendatangi sebagian istri engkau”. Beliau berkata : “Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi turun pada malam nishfu Sya’ban ke langit dunia, maka Allah SWT mengampunkannya lebih banyak dari bulu domba Bani Kalab”. (HR. Imam Ahmad)
  • Hadits riwayat Imam al-Baihaqi :
 هل تدرين ما في هذه الليلة؟ قالت: ما فيها يا رسول الله؟ فقال: فيها أن يكتب كل مولود من بني آدم في هذه السنة، وفيها أن يكتب كل هالك من بني آدم في هذه السنة، وفيها ترفع أعمالهم، وفيها تنزل أرزاقهم…[18]
Rasululah berkata :”Adakah kamu ketahui kejadian pada malam ini?” ‘Aisyah menjawab :”Apa yang terjadi pada malam ini, ya Rasulullah?” Beliau menjawab :”Pada malam ini dituliskan semua anak yang akan lahir pada tahun ini dari keturunan Adam, pada malam ini dituliskan semua orang yang akan mati pada tahun ini, pada malam ini diangkat amalan manusia dan pada malam ini diturunkan rezeki mereka…”.
Selanjutnya, para ulama juga berkomentar tentang kelebihan malam nishfu Sya’ban, diantaranya adalah :
  • Riwayat yang menceritakan bahwa ‘Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada pegawai beliau di Bashrah:
عليك بأربع ليال من السنة فإن الله يفرغ فيهن الرحمة إفراغا أول ليلة من رجب وليلة النصف من شعبان وليلة الفطر وليلة الأضحى[19]
“Lazimkanlah empat malam dalam setahun karena sesungguhnya Allah memenuhi padanya dengan rahmat Nya, yaitu awal malam dari Rajab, malam nishfu Sya’ban, malam ‘idul-fithri, malam ‘idul-adha”.
  • Imam al-Syafi’i mengatakan:
بلغنا أنه كان يقال إن الدعاء يستجاب في خمس ليال في ليلة الجمعة وليلة الأضحى وليلة الفطر وأول ليلة من رجب وليلة النصف من شعبان[20]
Telah sampai riwayat kepada kami bahwa dikatakan do`a dikabulkan pada lima malam, yaitu pada malam Jum`at, malam hari raya adha, malam hari raya fithri, awal malam bulan Rajab dan malam nishfu Sya`ban.
  • Imam il-Taqi al-Subki mengatakan:
أن احياء ليلة النصف من شعبان يكفر ذنوب السنة وليلة جمعة تكفر ذنوب الأسبوع وليلة القدر تكفر ذنوب العمر[21]
Menghidupkan malam nishfu Sya’ban diampunkan dosa setahun, menghidupkan malam Jum’at diampunkan dosa seminggu dan menghidupkan malam Qadar di ampunkan dosa seumur hidup”.

Dan masih banyak lagi keterangan para ulama tentang kelebihan malam nishfu Sya’ban, bahkan Ibnu Taimiyah sekalipun mengakui kelebihan beramal dan berkumpul untuk beribadat pada malam nishfu Sya’ban walaupun terdapat beberapa hadits maudhu’ tentang hal tersebut.[22]

Nama-nama malam Nishfu Sya'ban

Dalam menunjuki kemuliaan malam nishfu Sya’ban, para ulama menyebutkan beberapa nama bagi malam tersebut sebagaimana perkataan sebagian ulama:
كثرة الاسماء تدل على شرف المسمى
“Banyak nama menunjuki kemulian zatnya”.

Imam Ahmad bin Isma’il bin Yusuf al-Thaliqani menyebutkan nama-nama malam nishfu Sya’ban hingga mencapai 22 nama, di antaranya :[23]
  1. Lailatul-Barakah artinya malam keberkahan (bertambah).
  2. Lailatul-Qasamah Wa Takdir, karena Allah SWT menunaikan satu urusan yang besar pada malam tersebut.
  3. Lailatul-Takfir (malam penghapusan) karena malam tersebut menghapus dosa.
  4. Lailatul-Ijabah (malam pengabulan doa) karena riwayat dari Ibnu ‘Umar bahwa malam tersebut do’a hamba tidak ditolak oleh Allah SWT.
  5. Lailatul-Hayyat (malam kehidupan) karena hadits riwayat Ishaq bahwa malaikat maut pada malam tersebut tidak mencabut nyawa seseorang antara Maghrib dan ‘Isya karena ia menerima buku amalan dari Allah SWT. Pendapat yang lain mengatakan karena Allah SWT tidak akan mematikan hati orang-orang yang menghidupkan malam tersebut.
  6. Lailatul-‘Idil-Malaikat (malam hari raya malaikat) karena malaikat juga memiliki dua malam hari raya seperti umat Islam memiliki dua hari raya ;‘idul-fithri dan ‘idhul-adha. Kedua hari raya malaikat tersebut adalah malam nishfu Sya’ban dan malam Qadar sebagaimana telah disebutkan oleh Imam ‘Abdullah Thahir bin Muhammad bin Ahmad Al-Haddad dalam kitabnya,  ‘Uyun al-Majalis.
  7. Lailatul-Syafa’ah (malam syafaat) karena diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa ketika Rasul SAW shalat pada malam tersebut, turunlah malaikat Jibril dan berkata pada Rasulullah SAW: “Allah SWT telah membebaskan setengah dari ummat engkau dari api neraka”.
  8. Lailatul-Bara-ah (malam kelepasan) karena pada malam tersebut Allah SWT  menuliskan kelepasan orang mukmin dari api neraka.
  9. Lailatul-Jaizah (malam ganjaran) karena Allah SWT memerintahkan kepada surga untuk berhias bagi orang beriman sebagai balasan amal mereka.
10.  Lailatul-Nasakh (malan penulisan) karena ada riwayat dari ‘Atha’ bin Yasar yang mengatakan bahwa pada malam nishfu Sya’ban, malaikat maut menuliskan orang yang meninggal dari Sya’ban ini hingga Sya’ban tahun depan.
11.  Lailatul-al-‘Itqi Min al-Nar (malam kemerdekaan dari api neraka) karena pada malam tersebut Allah SWT memerdekakan banyak hamba-Nya dari api neraka.
12.  Lailatul-Rujhan (malam keunggulan). 
13.  Lailatu- Ta’zhim (malam keagungan). 
14.  Lailatul-Qadar (malam ketentuan). 
15.  Lailatul-Ghufran (malam pengampunan). 
16.  Lailatul-Rahmat (malam rahmat). 
17.  Lailatul-Shak (malam buku catatan). 
18.  Dan lain-lain. 

Kemudian, dalam hal serangkaian ibadah yang dikerjakan pada malam nishfu Sya’ban, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali meriwayatkan :
كان المسلمون إذا دخل شعبان انكبوا على المصاحف فقرؤها وأخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان[24]
Adalah umat muslim bila memasuki bulan Sya’ban mereka menekuni mushaf (al-Qur`an), mereka membacanya, mengeluarkan zakat harta mereka untuk menguatkan orang-orang yang lemah dan miskin untuk berpuasa dalam bulan Ramadhan”.

قال سلمة بن كهيل: كان يقال شهر شعبان شهر القراء وكان حبيب بن أبي ثابت إذا دخل شعبان قال: هذا شهر القراء[25]
Salmah bin Kuhail berkata :“Bulan Sya’ban disebutkan sebagai bulan qura` (pembaca al-Qur`an) dan adalah Habib bin Abi Tsabit bila masuk bulan Sya’ban beliau berkata :”Ini adalah bulan para pembaca al-Qur`an”.

كان عمرو بن قيس الملائي إذا دخل شعبان أغلق حانوته وتفرغ لقراءة القرآن[26]
Adalah Amr bin Qais al-Mula-i ketika masuk bulan Sya’ban, ia mengunci pintu tokonya dan mencurahkan waktunya untuk membaca al-Qur`an”.

Imam al-Ramli pernah ditanyakan tentang puasa nishfu Sya`ban dan haditsnya :

( سئل ) عن صوم منتصف شعبان كما رواه ابن ماجه عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال { إذا كانت ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلها وصوموا نهارها } هل هو مستحب أو لا وهل الحديث صحيح أو لا وإن كان ضعيفا فمن ضعفه ؟( فأجاب ) بأنه يسن صوم نصف شعبان بل يسن صوم ثالث عشره ورابع عشره وخامس عشره والحديث المذكور يحتج به[27]
Ditanyakan tentang puasa nishfu Sya`ban sebagaimana diriwayatkan dalam hadits riwayat Ibnu Majah dari Nabi SAW beliau berkata :”Apabila datang malam nishfu Sya`ban maka berdirilah pada malamnya dan berpuasalah pada harinya”.  Apakah puasa tersebut sunat atau tidak? Dan apakah hadits tersebut shahih atau tidak? Dan jika dhaif, maka siapa yang mendhaifkannya?” Maka beliau menjawab :”Disunatkan puasa pada nishfu Sya`ban bahkan disunatkan berpuasa hari ke 13, 14, dan 15. Sedangkan hadits tersebut bisa dijadikan hujjah”.

Imam al-Fasyani berkesimpulan :
والحاصل أن إحياء ليلة النصف مستحب لما ورد فيه من الأحاديث ويكون ذلك بالصلاة بغير تعيين عدد مخصوص وبقراءة القرآن فرادى وبذكر الله تعالى والدعاء والتسبيح والصلاة على النبي صلّى الله عليه وسلّم جماعة وفرادى وبقراءة الأحاديث وسماعه وعقد الدروس والمجالس للتفسير وشرح الأحاديث والكلام على فضائل هذه الليلة وحضور تلك المجالس وسماعها وغير ذلك من العبادات[28]
Dan kesimpulannya bahwa menghidupkan malam nishfu Sya’ban disunatkan karena adanya beberapa hadits. Menghidupkan malam nishfu Sya’ban dapat dilakukan dengan shalat dengan tiada penentuan bilangan rakaat secara khusus, membaca al-Qur`an secara sendiri, berzikir, berdoa, bertasbih, bershalawat kepada Nabi secara sendiri dan berjamaah, pembacaan hadits, mendengarkannya, mengadakan pengajaran dan majelis bagi tafsir dan penjelasan hadits dan membicarakan kelebihan malam ini, menghadiri dan mendengarkan majlis tersebut dan amalan ibadah yang lain”.

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa malam nishfu Sya’ban juga merupakan malam penuh rahmat, maka sudah sepatutnya kita bertaubat dan menjauhi kemaksiatan dalam malam tersebut, terlebih lagi ada beberapa riwayat yang menyebutkan pengecualian terhadap beberapa pelaku kemaksiatan yang bertobat sehingga mendapatkan keampunan pada malam tersebut.[29]


            Beberapa amalan-amalan shalih yang dapat dilakukan pada malam nishfu Sya’ban sebagaimana di terangkan oleh para ulama-ulama, antara lain :
  • Shalat sunat tasbih.
Para ulama menyebutkan bahwa yang lebih utama pada malam nishfu Sya’ban adalah melaksanakan shalat tasbih yang diajarkan Nabi SAW kepada paman beliau Sayyidina ‘Abbas ra.[30]
  • Shalat sunat awwabin.
Imam al-Zabidy mengatakan bahwa para ulama khalaf mewarisi rutinitas ibadah pada malam nishfu Sya’ban dari para ulama sebelumnya dengan melaksanakan shalat enam rakaat setelah shalat Maghrib, setiap dua rakaat satu kali salam. Pada tiap rakaat dibaca surat al-Fatihah dan al-Ikhlash sebanyak enam kali. Tiap selesai dari dua rakaat dilanjutkan dengan membaca surat Yasin, kemudian membaca doa nishfu Sya’ban yang masyhur. Pada pembacaan surat Yasin kali pertama, diniatkan supaya Allah SWT memberikan keberkahan umur. Pada kali kedua, meminta keberkahan rezeki, dan pada kali ketiga berdoa agar diberikan husnul-khatimah.[31]

Amalan ini masyhur disebutkan dalam kitab-kitab ulama sufi muta-akhirin, walaupun beliau belum menemukan dalil yang shahih dari hadits untuk  amalan tersebut. Namun, amalan tersebut merupakan amalan yang diamalkan oleh para guru-guru Imam al-Zabidi pada masa itu.[32]

Imam Muhammad Zaki Ibrahim memberikan keterangan tentang shalat tersebut :

أمَّا ما تعوده النَّاس من صلاة ست ركعات أحياناً بين المغرب والعشاء ، فقد وردت عدة أحاديث ثابتة في سنية هذه الركعات الست ، فإذا توسل العبد إلى الله بهن في رجاء جلب المنافع ودفع المضار ، فهو متوسل إليه تعالى بعمل صالح لا اعتراض عليه ، كما أنها تكون في الوقت نفسه نوعاً من صلاة الحاجة المتفق على صحتها بين جميع أهل القبلة ، وهي في الأصل تسمى صلاة الأوَّابين[33] 
Adapun perbuatan yang biasa di lakukan manusia berupa shalat enam rakaat pada beberapa waktu di antara Maghrib dan ‘Isya, maka sungguh terdapat beberapa hadits tentang kesunnahan shalat enam rakaat ini. Maka apabila hamba bertawasul kepada Allah SWT dengan shalat tersebut untuk mengharapkan mendapat manfaat dan dijauhkan mudharat, maka tawasul ini adalah tawasul kepada Allah SWT dengan amalan shalih yang tidak ada pertentangan tentangnya. Sebagaimana halnya shalat tersebut merupakan bagian dari shalat hajat dalam waktu tersendiri yang disepakati keshahihannya oleh sekalian ulama. Pada dasarnya, shalat enam rakaat tersebut  dinamakan shalat Awwabin”.
  • Membaca surat Yasin sebanyak  3x setelah shalat Maghrib dan berdoa setelahnya.
Pada bacaan kali pertama diniatkan supaya Allah SWT memberikan panjang umur beserta diberikan taufik untuk taat. Pada bacaan kali kedua diniatkan supaya dijauhkan dari segala bala dan diberikan rezeki halal yang banyak. Dan pada bacaan kali ketiga diniatkan tidak tergantung hidupnya kepada orang lain dan diberikan husnul-khatimah. Setiap kali selesai membaca surat Yasin dilanjutkan dengan membaca doa nishfu Sya’ban yang masyhur seperti tertera berikut ini[34] :

بسم الله الرحمن الرحيم وصَلَّى الله عَلىَ سَيِّدِنَا محمدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا اْلجَلَالِ وَاْلِإكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَلْإِنْعَامِ لَا إِلهِ إِلاَّ أَنْتَ ظَهَرَ اللاَّجِيْنَ، وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ، وَأَمَانَ الْخَائِفِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِيْ عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَوْ مَحرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْدًا أَوْ مُقْتَرًّا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ فَامْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِي وَحِرْمَانِيْ وَطَرْدِيْ وَإِقْتَارَ رِزْقِـيْ، وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ، فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحقُّ فِي كِتَابِكَ الْمُنَزَّلِ، عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ الْمُرْسَلِ، يَمْحُوْ اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ، إِلِهيْ بِالتَّجَلِّي اْلأَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ اَلَّتِي يُفرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ. أَسْأَلُكَ أَنْ تَكْشِفَ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا نَعْلمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ، وَمَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ، إِنَكَ أَنْتَ الأَعَزُّ الْأَكْرَمُ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
[35]

            Imam al-Dairabi dalam kitabnya, al-Mujarrabat, menyebutkan bahwa salah satu keistimewaan surat Yasin adalah barangsiapa membaca surat Yasin sebanyak 3x  dengan niat sebagaimana tersebut sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa nishfu Sya’ban seperti yang telah tertera tersebut, akan tetapi sebelum membaca doa tersebut, terlebih dahulu membaca doa berikut ini, dimana kumpulan kedua doa ini dibaca sebanyak 10x, maka tercapailah hajatnya[36] :

إِلَهِيْ جُوْدُكَ دَلَّنِيْ عَلَيْكَ، وَإِحْسَانُكَ قَرَّبَنِيْ إِلَيْكَ، أَشْكُوْ إِلَيْكَ مَا لَا يَخْفَى عَلَيْكَ، وَأَسْأَلُكَ مَا لَا يَعْسُرُ عَلَيْكَ، إِذْ عِلْمُكَ بِحَالِيْ يَكْفِيْ عَنْ سُؤَالِيْ، يَا مُفَرِّجَ كَرْبِ الْمَكْرُوْبِيْنَ فَرِّجْ عَنِّيْ مَا أَنَا فِيْهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنْ الظَّالِيْمِنِ، فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْناَهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِيْنَ[37]

Imam Sayyid Hasan bin Quthb ‘Abdullah bin Ba’alawi al-Haddad menambahkan doa berikut ini setelah pembacaan surat Yasin dengan niat seperti tersebut dan setelah doa nishfu Sya’ban yang masyhur yang telah disebutkan sebelumnya[38] :

اَللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَعْظَمِ عِبَادِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا فِي كُلِّ شَيْءٍ قَسَمْتَهُ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي بِهِ، أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ، أَوْ فَضْلٍ تَقْسِمُهُ عَلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ، يَا اللهُ، يَا اللهُ، لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ. اَللّهُمَّ هَبْ لِي قَلْبًا تَقِيًّا نَقِــيًّا، مِنَ الشِّرْكِ بَرِيًّا، لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا، وَقَلْبًا سَلِيْمًا خَاشِعًا ضَارِعًا. اَللّهُمَّ امْلَأْ قَلْبِي بِنُوْرِكَ وَأَنْوَارِ مُشَاهَدَتِكَ، وَجَمَالِكَ وَكَمَالِكَ وَمَحَبَّتِكَ، وَعِصْمَتِكَ وَقُدْرَتِكَ وَعِلْمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ[39]

Lebih panjangnya, doa tersebut dilanjutkan seperti berikut ini : [40]

اَللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَعْظَمِ عِبَادِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا فِي كُلِّ شَيْءٍ قَسَمْتَهُ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي بِهِ، أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ، أَوْ فَضْلٍ تَقْسِمُهُ عَلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ، يَا اللهُ، يَا اللهُ، لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ. اَللّهُمَّ هَبْ لِي قَلْبًا تَقِيًّا نَقِــيًّا، مِنَ الشِّرْكِ بَرِيًّا، لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا، وَقَلْبًا سَلِيْمًا خَاشِعًا ضَارِعًا. اَللّهُمَّ امْلَأْ قَلْبِي بِنُوْرِكَ وَأَنْوَارِ مُشَاهَدَتِكَ، وَجَمَالِكَ وَكَمَالِكَ وَمَحَبَّتِكَ، وَعِصْمَتِكَ وَقُدْرَتِكَ وَعِلْمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ[1]

Lebih panjangnya, doa tersebut dilanjutkan seperti berikut ini : [2]

إِلَهِي تَعَرَّضَ إِلَيْكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ الْمُتَعَرِّضُوْنَ، وَقَصَدَكَ وَأَمَلَ مَعْرُوْفَكَ وَفَضْلَكَ الطَّالِبُوْنَ، وَرَغَبَ إِلَى جُوْدِكَ وَكَرَمِكَ الرَّاغِبُوْن،َ وَلَكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ نُفَحَاتٌ، وعَطَايَا وَجَوَائِزُ وَمَوَاهِبُ
إِلَهِي تَعَرَّضَ إِلَيْكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ الْمُتَعَرِّضُوْنَ، وَقَصَدَكَ وَأَمَلَ مَعْرُوْفَكَ وَفَضْلَكَ الطَّالِبُوْنَ، وَرَغَبَ إِلَى جُوْدِكَ وَكَرَمِكَ الرَّاغِبُوْن،َ وَلَكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ نُفَحَاتٌ، وعَطَايَا وَجَوَائِزُ وَمَوَاهِبُ وَهَبَّاتٌ، تَمُنُّ بِهَا عَلَى مَنْ تَشَاءُ مِنْ عِبَادِكَ وَتَخُصُّ بِهَا مَنْ أَحْبَبْتَهُ مِنْ خَلْقِكَ، وَتَمْــنَعُ وَتَحْرُمُ مَنْ لَمْ تَسْبِق لَهُ الْعِنَايَةُ مِنْكَ، فَأَسْأَلُكَ يَا اللهُ بِأَحَبِّ الأَسْمَاءِ إِلَيْكَ، وَأَكْرَمِ الأَنْبِيَاءِ عَلَيْكَ، أَنْ تَجْعَلَنِي مِمَّنْ سَبَقَتْ لَهُ مِنْكَ العِنَايَةُ، وَاجْعَلْنِي مِنْ أَوْفَرِ عِبَادِكَ وَاجْزُلْ خَلْقَكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا وَقَسَمًا وَهِبَةً وَعَطِيَّةً فِي كُلِّ خَيْرٍ تَقْسِمُهُ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ أَوْ فِيْمَا بَعْدَهَا مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ أَوْ ضَرٍّ تَكْشِفُهُ أَوْ ذَنْبٍ تَغْفِرُهُ أَوْ شِدَّةٍ تَدْفَعُهَا أَوْ فِتْنَةٍ تَصْرِفُهَا أَوْ بَلَاءٍ تَرْفَعُهُ، أَوْ مُعَافَاةٍ تَمُنُّ بِهَا أَوْ عَدُوٍّ تَكْفِيْهِ فَاكْفِنِي كُلَّ شَرٍّ وَوَفِّقْنِي اَللّهُمَّ لِمَكَارِمِ الأَخْلَاقِ وَارْزُقْنِي العَافِيَةَ وَالبَرَكَةَ وَالسَّعَةَ فِي الأَرْزَاقِ وَسَلِّمْنِي مِنَ الرِّجْزِ وَالشِّرْكِ وَالنِّفَاقِ

اَللّهُمَّ إِنَّ لَكَ نَسَمَاتِ لَطَفٍ إِذَا هَبَّتْ عَلَى مَرِيْضِ غَفْلَةٍ شَفَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نُفَحَاتِ عَطَفٍ إِذَا تَوَجَّهَتْ إِلَى أَسِيْرِ هَوًى أَطْلَقَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ عِنَايَاتِ إِذَا لَاحَظَتْ غَرِيْقًا فِي بَحْرِ ضَلَالَةٍ أَنْقَذَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ سَعَادَاتِ إِذَا أَخَذَتْ بِيَدِ شَقِيٍّ أَسْعَدَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ لَطَائِفَ كَرَمٍ إِذَا ضَاقَتِ الحِيْلَةُ لِمُذْنِبٍ وَسَعَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ فَضَائِلَ وَنِعَمًا إِذَا تَحَوَّلَتْ إِلَى فَاسِدٍ أَصْلَحَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نَظَرَاتِ رَحْمَةٍ إِذَا نَظَرَتْ بِهَا إِلَى غَافِلٍ أَيْقَظَتْهُ، فَهَبْ لِيَ اللّهُمَّ مِنْ لُطْفِكَ الْخَفِيِّ نَسَمَةً تَشْفِي مَرْضَ غَفْلَتِي، وَانْفَحْنِي مِنْ عَطْفِكَ الوَفِي نَفْحَةً طَيِّبَةً تُطْلِقُ بِهَا أَسِرِي مِنْ وَثَاقِ شَهْوَتِيْ، وَالْحَظْنِي وَاحْفَظْنِي بِعَيْنِ عِنَايَتِكَ مُلَاحَظَةً تُنْقِذُنِي بِهَا وَتُنْجِيْنِي بِهَا مِنْ بَحْرِ الضَّلاَلَةِ, وَآتِنِي مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، تُبَدِّلُنِي بِهَا سَعَادَةً مِنْ شَقَاوَةٍ وَاسْمَعْ دُعَائِي، وَعَجِّلْ إِجَابَتِي، وَاقْضِ حَاجَتِي وَعَافِنِي، وَهَبْ لِي مِنْ كَرَمِكَ وَجُوْدِكَ الْوَاسِعِ مَا تَرْزُقُنِي بِهِ الْإِنَابَةَ إِلَيْكَ مَعَ صِدْقِ اللُّجَاءِ وَقَبُوْلِ الدُّعَاِء، وَأَهِّلْنِي لِقَرْعِ بَابِكَ لِلدُّعَاءِ يَا جَوَّادُ، حَتَّى يَتَّصِلَ قَلْبِي بِمَا عِنْدَكَ، وَتُبَلِّغَنِي بِهَا إِلَى قَصْدِكَ يَا خَيْرَ مَقْصُوْدٍ، وَأَكْرَمَ مَعْبُوْدٍ اِبْتِهَالِي وَتَضَرُّعِي فِي طَلَبِ مَعُوْنَتِكَ وَأَتَّخِذُكَ يَا إِلهِيْ مَفْزَعًا وَمَلْجَأً أَرْفَعُ إِلَيْكَ حَاجَتِي وَمَطَالِبِي وَشَكَوَايَ، وَأُبْدِي إِلَيْكَ ضَرِّي، وَأُفَوِّضُ إِلَيْكَ أَمْرِي وَمُنَاجَاتِي، وَأَعْتَمِدُ عَلَيْكَ فِي جَمِيْعِ أُمُوْرِي وَحَالَاتِي

اَللَّهُمَّ إِنِّي وَهذِهِ اللَّيْلَةَ خَلْقٌ مِنْ خَلْقِكَ فَلَا تَبْلُنِي فِيْهَا وَلَا بَعْدَهَا بِسُوْءٍ وَلَا مَكْرُوْهٍ، وَلَا تُقَدِّرْ عَلَيَّ فِيْهَا مَعْصِيَّةً وَلَا زِلَّةً، وَلَا تُثْبِتْ عَلَيَّ فِيْهَا ذَنْبًا، وَلَا تَبْلُنِي فِيْهَا إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ، وَلَا تُزَيِّنْ لِي جَرَاءَةً عَلَى مَحَارِمِكَ وَلَا رُكُوْنًا إِلَى مَعْصِيَتِكَ، وَلَا مَيْلاً إِلَى مُخَالَفَتِكَ، وَلَا تَرْكًا لِطَاعَتِكَ، وَلَا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّكَ، وَلَا شَكًّا فِي رِزْقِكَ، فَأَسْأَلُكَ اَللّهُمَّ نَظْرَةً مِنْ نَظَرَاتِكَ وَرَحْمَةً مِنْ رَحْمَاتِكَ، وَعَطِيَّةً مِنْ عَطِيَّاتِكَ اللَّطِيْفَةِ، وَارْزُقْنِي مِنْ فَضْلِكَ، وَاكْفِنِي شَرَّ خَلْقِكَ، وَاحْفَظْ عَلَيَّ دِيْنَ الْإِسْلَامِ، وَانْظُرْ إِلَيْنَا بِعَيْنِكَ الَّتِي لَا تَنَامُ، وَآتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ 

 (x3 


إِلهِيْ بِالتَّجَلِّي الأَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الشَّهْرِ الأَكْرَمِ، الَّتِي يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ، اِكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ، وَاغْفِرْ لَنَا مَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ
(x3

اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُ مِنْ كُلِّ مَا تَعْلَمُ، إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ. اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَاَ تَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا أَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ. اَللّهُمَّ إِنَّ الْعِلْمَ عِنْدَكَ وَهُوَ عَنَّا مَحْجُوْبٌ، وَلَا نَعْلَمُ أَمْرًا نَخْتَارُهُ لِأَنْفُسِنَا، وَقَدْ فَوَّضْنَا إِلَيْكَ أُمُوْرَنَا، وَرَفَعْنَا إِلَيْكَ حَاجاَتِنَا وَرَجَوْنَاكَ لِفَاقَاتِنَا وَفَقْرِنَا، فَاَرْشِدْنَا يَا اللهُ، وَثَبِّتْنَا وَوَفِّقْنَا إِلَى أَحَبِّ الْأُمُوْرِ إِلَيْكَ وَأَحْمَدِهَا لَدَيْكَ، فَإِنَّكَ تَحْكُمُ بِمَا تَشَاءُ وَتَفْعَلُ مَا تُرِيْدُ، وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظَيْمِ
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ  وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ 

  • Berdoa.
Imam al-Wana’i menyebutkan bahwa salah satu doa yang baik untuk dibaca pada malam nishfu Sya’ban adalah doa yang disunatkan dibaca pada malam lailatul-qadar, karena malam nishfu Sya’ban merupakan malam yang utama setelah lailatul-qadar.[42] Doa tersebut adalah:

اَللّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي، اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ العَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَالْمُعَافَاةَ الدَّائِمَةَ فِي الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالآخِرَةِ[43]

Doa lain yang juga bagus untuk dibaca pada malam nishfu Sya’ban adalah doa Nabi Adam ketika beliau thawaf di Ka’bah setelah diturunkan ke bumi[44]:

اَللّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ سِرِّي وَعَلاَنِيَتِي فَاقْبَلْ مَعْذِرَتِي، وَتَعْلَمُ حَاجَتِي فَاعْطِنِي سُؤْلِي وَتَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي ذَنْبِي. اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيْمَانًا يُبَاشِرُ قَلْبِي، وَيَقِيْنًا صَادِقًا حَتَّى أَعْلَمَ أَنَّهُ لَا يَصِيْبُنِي إِلَّا مَا كَتَبْتَ لِي، وَرَضِّنِي بِقَضَائِكَ[45]

Setelah Nabi Adam membaca doa ini, Allah SWT mengampunkan kesalahan Nabi Adam dan Allah SWT berfirman bahwa siapa saja keturunan Nabi Adam yang membaca doa ini, maka ia akan diampunkan dosanya dan dihilangkan kesusahannya. [46]

Dalam kitab Safinat al-’Ulum, terdapat doa nishfu Sya’ban yang dibaca oleh  Imam ‘Abdul Qadir al-Jailani[47], yaitu:

اَللّهُمَّ إِذْ أَطْلَعْتَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شِعْبَانَ عَلَى خَلْقِكَ، فَعِدَّ عَلَيْنَا بِمَنِّكَ وَعِتْقِكَ، وَقَدِّرْ لَنَا مِنْ فَضْلِكَ وَاسِعَ رِزْقِكَ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَقُوْمُ لَكَ فِيْهَا بِبَعْضِ حَقِّكَ. اَللّهُمَّ مَنْ قَضَيْتَ فِيْهَا بِوَفَاتِهِ فَاقْضِ مَعَ ذلِكَ لَهُ رَحْمَتَكَ، وَمَنْ قَدَّرْتَ طَوْلَ حَيَاتِهِ فَاجْعَلْ لَهُ مَعَ ذلِكَ نِعْمَتَكَ، وَبَلِّغْنَا مَا لَا تَبْلُغُ الآمَالُ إِلَيْهِ، يَا خَيْرَ مَنْ وَقَفَتِ الْأَقْدَامُ بَيْنَ يَدَيْهِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيْدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ خَلْقِهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ[48]

  • Membaca kalimat tahlil, yaitu :
لَا إِلهَ إَلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ[49]

Sebagian ulama menyebutkan, barangsiapa membaca zikir tersebut sebanyak kandungan hurufnya yaitu 2375, niscaya ia akan aman dari marabahaya pada tahun tersebut.[50]
  • Membaca surat al-Dukhan.
Imam al-Saraji menyebutkan bahwa barangsiapa membaca awal surat al-Dukhan hingga ayat ke-8 dari awal bulan Sya’ban hingga 15 Sya’ban sebanyak 30x, kemudian ia berzikir dan bershalawat kepada Nabi SAW dan berdoa dengan apa yang ia kehendaki, niscaya doanya akan dikabulkan dengan segera.[51]
  • Memperbanyak shalawat.[52]
PERMASALAHAN SEPUTAR AMALAN LAIN PADA NISHFU SYA’BAN
Amalan lainnya pada malam nishfu Sya’ban adalah shalat sebanyak seratus rakaat, setiap dua rakaat satu kali salam, dan setiap selesai surat al-Fatihah dibaca surat al-Ikhlash 11 kali. Ataupun melakukan shalat sebanyak 11 rakaat.  Setiap selesai membaca al-Fatihah, dibaca surat al-Ikhlash 100x. Shalat seperti ini disebutkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya-u ‘Ulum al-Din.[53] Pernyataan Imam al-Ghazali ini diikuti juga oleh Imam Ibnu Shalah pada akhir fatwanya walaupun fatwa tersebut ditolak oleh Imam al-Subki.[54]

Sebagian besar ulama lainnya berpendapat bahwa shalat tersebut merupakan bid’ah mungkar dan hadits-haditsnya merupakan hadits maudhu’ sebagaimana diterangkan oleh Imam al-Nawawi[55] dan diikuti pula oleh para ulama lain seperti Imam Ibnu Hajar al-Haitami[56], Imam il-Taqi al-Subki [57], Imam al-Ramli[58]  dan lainnya.

Dalam menyikapi pertentangan antara para ulama besar ini, tidak ada salahnya bila kita bersedia menyimak dan merenungkan perkataan Imam Sulaiman al-Kurdy :

واختلف العلماء فيها، فمنهم من قال لها طرق إذا اجتمعت وصل الحديث إلى حد يعلم به في فضائل الأعمال. ومنهم من حكم على حديثها بالوضع ومنهم النووي وتبعه الشارح في كتبه [59]
Para ulama berbeda pendapat tentang shalat tersebut, sebagian mereka berpendapat bahwa hadits tersebut memiliki thariq yang bila dikumpulkan, mencapai derajat fadhail-a’mal. Sedangkan sebagian yang lain menghukumi hadist tersebut sebagai hadits maudhu’. Diantara yang berpendapat demikian adalah Imam al-Nawawi dan diikuti oleh pensyarihnya dalam kitab-kitabnya”.


Selanjutnya, salah satu hal yang dilarang dalam bulan Sya’ban adalah berpuasa setelah nishfu Sya’ban (16 Sya’ban hingga seterusnya). Rasulullah SAW bersabda:

إذا انتصف شعبان فلا تصوموا[60]
“Apabila telah masuk pertengahan nishfu Sya’ban, maka jangan engkau berpuasa. (HR. Imam Abu Daud)

Pengecualian larangan berpuasa ini hanya berlaku apabila puasa tersebut disambung dengan hari sebelumnya (15 Sya’ban), berpuasa karena adanya sebab yang lain seperti qadha puasa ataupun bertepatan dengan kebiasaannya  berpuasa pada hari-hari biasa.

KESIMPULAN
Beranjak dari uraian sebelumnya, dapatlah kita ketahui bahwa menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan serangkaian ibadah yang telah disebutkan sebelumnya -sebagaimana tradisi yang berkembang dalam masyarakat muslim di negeri ini- adalah perilaku dari para ulama terdahulu yang tentu saja tidak bertentangan sama sekali dengan anjuran Syari’at bahkan terdapat keutamaan dan pahala yang besar di dalamnya.

PENUTUP

Keistimewaan dan kemuliaan malam nishfu Sya’ban tidak boleh berlalu begitu saja. Karena itu, marilah kita mempergunakan waktu sebaik-baiknya untuk melakukan ibadah sebanyak dan sebaik mungkin, terlebih lagi malam nishfu Sya’ban hanya datang setahun sekali, dimana boleh jadi kita tidak dapat bertemu dengannya lagi di tahun depan sehingga umur kita tidak terlewati dengan sia-sia.

مَن عوّد نفسه فيه بالاجتهاد ، فاز في رمضان بحسن الاعتيادالسيد [محمد بن السيد علوي المالكي الحسني في رسالته شهر شعبان ماذا فيه  ]
Barangsiapa membiasakan diri beribadah di bulan Sya’ban dengan bersungguh-sungguh, maka ia akan memperoleh kemenangan dalam bulan Ramadhan dengan melakukan kebiasaan-kebiasaan baik”. (Sayyid Muhammad bin Sayyid ‘Alwi al-Maliki al-Hasani dalam risalahnya, Fi Syahr Sya’ban Madza Fih).

Demikianlah uraian singkat ini. Semoga bermanfaat.

Samalanga, LPI MUDI Mesjid Raya, Aceh

KEPUSTAKAAN
al-Hindi, ‘Alauddin ‘Ali bin Hisam al-Din, Kanz al-‘Umal Fi Sunan al-Aqwal Wa al-Af’al, Juz. 12 cet. V (t.tp: Muassasah al-Risalah, 1981 M).
Ibnu Manzhur, Muhammad bin Mukrim, Lisan al-‘Arab, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar Shadir).
al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad, al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an, Q.S al-Baqarah : 142,  Juz. II (t.tp: tp, tt).
al-Naisaburi, Muslim bin al-Hujaj, al-Jami’ al-Shahih al-Musamma Shahih Muslim, Juz. III (Beirut: Dar al-Jail dan Dar al-Afaq al-Jadidat, tt).
al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Sya’b al-Iman, Juz. III, cet. I (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1410 H).
al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl al-Islam Bi Khushushiyat al-Shiyam, cet. I (Beirut: al-Muassasah al-Kutub, 1990 M).
al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan Fi Qiraat al-Mi`ad Fi Rajab Wa Sya’ban, cet. II (Mesir: al-Kastaliyah, 1297 H).
Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif Fi Ma Li al-Mawasim al-‘Am Min al-Wazhaif, cet. V (Beirut: Dar Ibnu Katsir, 1999 M).
al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Fatawa al-Ramli, Juz. IV (Beirut: Dar Fikr, 1983 M).
al-‘Adawi, Husain Muhammad ‘Ali Makhlul, al-Kalimat al-Hasan Fi Fadha-i al-Lailah Nishf Sya’ban, (t.tp: tp, tt).
al-Tamimi, Muhammad bin Hibban, Shahih Ibn Hibban Bi Tartib Ibn Balban, Juz. XII, cet. II (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1993 M).
Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid, Sunan Ibn Majah, Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt).
al-Hanbal, Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, Juz ke-43, cet. II (t.tp: Muassasah al-Risalah. 1999 M).
al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Fadha-i al-Auqat Li al-Baihaqi, cet. I (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1997 M).
al-Syafi’i, Muhammad bin Idris, al-Umm, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar al-Fikr, 2009).
al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat al-Muttaqin Bi Syarh Ihya-i ‘Ulum al-Din, Juz. III, cet. III (Beirut: Dar al-Fikr, 2005).
Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abd al-Halim, Iqtidha-u al-Sirath al-Mustaqim Li Mukhalafat Ashhab al-Jahim, Juz. II (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, tt).
al-Shawi, Ahmad al-Shawi al-Maliki, Hasyiah al-Shawy `Ala Tafsir Jalalain, Juz. IV (Beirut: Dar al-Fikr, tt).
al-Luban, Muhammad bin Muhammad, Baqat al-Raihan Fi Ma Yata’allaq Bi Lailat al-Nishf Min Sya’ban, (t.tp: tp, tt).
Muhammad Zaki Ibrahim, Lailat an-Nishf Min Sya’ban Fi Mizan al-Inshaf al-‘Ilmi Wa Samahah al-Islam, (t.tp: tp, tt).
Abdul Hamid bin Muhammad ‘Ali, Kanz al-Najah Wa al-Surur Fi al-Ad’iyyah Allati Tasyruh al-Shudur, (t.tp: t.p, tt).
al-Zarqani, Muhammad al-Zarqani bin ‘Abd al-Baqi, Syarh al-’Alamah al-Zarqani ‘Ala al-Mawahib al-Laduniyyah Bi al-Mihah al-Muhammadiyyah Li al-‘Alamah al-Qusthalani, Juz. IX (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1996 M).
al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Fatawa Kubra Fiqhiyyah, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 1983 M).
al-Nawawi, Yahya bin Syaraf, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, Juz. V (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2008).
al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Tuhfat al-Muhtaj Bi Syarh al-Minhaj, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 2009).
al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Nihayat al-Muhtaj Ila Syarh al-Minhaj, juz. II, (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2003).
Sulaiman al-Kurdy, Hawasyi al-Madaniyyah, Juz. I (t.tp: al-Haramain, tt).
Abu Daud, Sulaiman bin al-Asy’ats, Sunan Abi Daud,  Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt).
Sayyid Muhammad bin Sayyid ‘Alwi al-Maliki al-Hasani, Fi Syahr Sya’ban Madza Fih, (t.tp: tp, tt) t.hal.


[1]al-Hindi, ‘Alauddin ‘Ali bin Hisam al-Din, Kanz al-‘Umal Fi Sunan al-Aqwal Wa al-Af’al, Juz. 12 cet. V (t.tp: Muassasah al-Risalah, 1981 M) hal. 579.

[2]Ibid, Juz. 8, hal. 591.

[3]Ibnu Manzhur, Muhammad bin Mukrim, Lisan al-‘Arab, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar Shadir) hal. 501.

[4]al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad, al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an, Q.S al-Baqarah : 142,  Juz. II (t.tp: tp, tt), hal. 144.

[5]al-Zarqani, Ahmad bin Muhammad, Syarh al-Zarqani ‘Ala al-Mawahib al-Laduniyah Bi al-Minah al-Muhammadiyyah, Juz. IX, cet. I (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1996 M) hal. 165.

[6]al-Naisaburi, Muslim bin al-Hujaj, al-Jami’ al-Shahih al-Musamma Shahih Muslim, Juz. III (Beirut: Dar al-Jail dan Dar al-Afaq al-Jadidat, tt) hal. 160.

[7]al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Sya’b al-Iman, Juz. III, cet. I (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1410 H) hal. 377.

[8]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl al-Islam Bi Khushushiyat al-Shiyam, cet. I (Beirut: al-Muassasah al-Kutub, 1990 M) hal. 360-361.

[9]al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan Fi Qiraat al-Mi`ad Fi Rajab Wa Sya’ban, cet. II (Mesir: al-Kastaliyah, 1297 H) hal. 60.

[10]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl..., hal 367.    

[11]al-Naisaburi, Muslim bin al-Hujaj, al-Jami’ al-Shahih…, Juz. II, hal. 175.

[12]Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif Fi Ma Li al-Mawasim al-‘Am Min al-Wazhaif, cet. V (Beirut: Dar Ibnu Katsir, 1999 M) hal. 261.

[13]al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Fatawa al-Ramli, Juz. IV (Beirut: Dar Fikr, 1983 M) hal 383.

[14]al-‘Adawi, Husain Muhammad ‘Ali Makhlul, al-Kalimat al-Hasan Fi Fadha-i al-Lailah Nishf Sya’ban, (t.tp: tp, tt) hal. 6.

[15]al-Tamimi, Muhammad bin Hibban, Shahih Ibn Hibban Bi Tartib Ibn Balban, Juz. XII, cet. II (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1993 M) hal. 481

[16]Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid, Sunan Ibn Majah, Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal. 444.

[17]al-Hanbal, Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, Juz ke-43, cet. II (t.tp: Muassasah al-Risalah. 1999 M) hal. 146.

[18]al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Fadha-i al-Auqat Li al-Baihaqi, cet. I (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1997 M) hal. 32.

[19]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl…, hal 376.

[20]al-Syafi’i, Muhammad bin Idris, al-Umm, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar al-Fikr, 2009) hal. 254.

[21]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat al-Muttaqin Bi Syarh Ihya-I ‘Ulum al-Din, Juz. III, cet. III (Beirut: Dar al-Fikr, 2005) hal. 708.

[22]Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abd al-Halim, Iqtidha-u al-Sirath al-Mustaqim Li Mukhalafat Ashhab al-Jahim, Juz. II (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, tt) hal 126.

[23]al-Shawi, Ahmad al-Shawi al-Maliki, Hasyiah al-Shawy `Ala Tafsir Jalalain, Juz. IV (Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal. 76 ; al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan…, hal 60-62 ; al-Luban, Muhammad bin Muhammad, Baqat al-Raihan Fi Ma Yata’allaq Bi Lailat al-Nishf Min Sya’ban, (t.tp: tp, tt) hal 4-6.

[24]Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif…, hal. 258.

[25]Ibid.

[26] Ibid, hal. 259.

[27]al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Fatawa…, Juz. II, hal 89.

[28]al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan… hal 65.

[29]Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif…, hal. 265.

[30]al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan…, hal 66.

[31]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat…, hal. 708.

[32]Ibid.

[33]Muhammad Zaki Ibrahim, Lailat an-Nishf Min Sya’ban Fi Mizan al-Inshaf al-‘Ilmi Wa Samahah al-Islam, (t.tp: tp, tt) t.hal.

[34]Abdul Hamid bin Muhammad ‘Ali, Kanz al-Najah Wa al-Surur Fi al-Ad’iyyah Allati Tasyruh al-Shudur, (t.tp: t.p, tt) hal. 47-48.

[35]Ibid, hal. 48.

[36]Ibid.

[37] Ibid., hal. 49.

[38]Ibid., hal. 50.

[39]Ibid., hal. 51.

[40]Ibid., hal. 52-54.

[41]Ibid.,

[42]Ibid., hal. 46.

[43]Ibid.

[44]Ibid.

[45]Ibid., hal. 47.

[46]Ibid.

[47]Ibid., hal. 49.

[48]Ibid.

[49]Ibid., hal. 55.

[50]Ibid.

[51]Ibid.

[52]al-Zarqani, Muhammad al-Zarqani bin ‘Abd al-Baqi, Syarh al-’Alamah al-Zarqani ‘Ala al-Mawahib al-Laduniyyah Bi al-Mihah al-Muhammadiyyah Li al-‘Alamah al-Qusthalani, Juz. IX (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1996 M) hal. 165.

[53]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat…, hal. 704.

[54]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Fatawa Kubra Fiqhiyyah, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 1983 M) hal. 80.

[55]al-Nawawi, Yahya bin Syaraf, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, Juz. V (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2008) hal. 65.

[56]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Tuhfat al-Muhtaj Bi Syarh al-Minhaj, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 2009) hal. 261.

[57]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat…, hal 707.

[58]al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Nihayat al-Muhtaj Ila Syarh al-Minhaj, juz. II, (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2003) hal. 124.

[59]Sulaiman al-Kurdy, Hawasyi al-Madaniyyah, Juz. I (t.tp: al-Haramain, tt) hal. 331.

[60]Abu Daud, Sulaiman bin al-Asy’ats, Sunan Abi Daud,  Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal. 713.

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...