Selfie sudah menjadi fenomena (menjijikan) sosial
seiring popularitas media sosial dan kecanggihan perangkat gadget
(handphone, smartphone) atau laptop/nebook yang dilengkapi kamera. Pengertian Selfie itu sendiri singkatan dari “self potrait” yang artinya foto hasil memotret diri sendiri. Saya sendiri pernah kecanduan selfie tahun 2005. Ketika itu HP kamera belum banyak dan resolusi kameranya masih kecil, cuman 2MP. Hp yang saya pakai waktu itu Nokia 3230 (1.3MP) dan SE K750i (2MP). Setelah itu booming selfie melanda para pemakai handphone
Sejumlah literatur online menyebutkan, tahun 2013 secara resmi kata selfie masuk kedalam Oxford English Dictionary.
“Selfie adalah salah satu revolusi
bagaimana seorang manusia ingin diakui oleh orang lain dengan memajang
atau sengaja memamerkan foto tersebut ke jejaring sosial atau media
lainnya,” ujar Dr Mariann Hardey, seorang pengajar di Durham University
dengan spesialisasi digital social media, seperti dikutip Guardian (14/07).
Hardey juga mengatakan bahwa dengan
memamerkan foto-foto selfie tersebut, maka orang yang bersangkutan ingin
terlihat ‘bernilai’, lebih-lebih apabila ada yang berkomentar bagus
tentang foto tersebut.
Bagaimana Hukum Selfie dalam Islam
Dari penjelasan di atas, maka secara khusus hukum selfie dalam Islam, yaitu menumbuhkan
sifat riya’ (ingin dipuji orang lain) dan ‘ujub (mengagumi diri sendiri)
yang dilarang dalam Islam.
Rasulullah Saw melarang keras seseorang ujub terhadap dirinya. Bahkan, Rasulullah menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.
ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
“Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya” (HR. Thabrani dari Anas bin Malik).
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri.” (HR. Muslim dari Abu Said al-Khudri).
Selfie lalu menyimpan foto untuk dokumentasi pribadi saja, tanpa
dipublikasikan di media sosial, tentu saja tidak akan menimbulkan
masalah, tidak berpotensi menumbulkan sikap riya’ dan ‘ujub.
Namun, jika diekspose di media sosial,
jelas “ada maksudnya”. Maksud itulah yang bisa menurunkan akhlak mulia
berupa rendah hati (tawadhu’).
Salah satu bukti Selfie bisa
menimbulkan ‘ujub adalah munculnya penyakit depresi Facebook (Facebook
despression), yaitu penyakit kejiwaan yang membuat seseorang merasa
diabaikan setelah menulis status atau mengunggah foto karena tidak ada
“like” dan/atau “komentar” dari siapa pun!
Demikian hukum selfie dalam Islam, yakni
terkait sifat riya’ dan ‘ujub, bahkan juga potensial menumbuhkan
takabur, meingat selfie biasanya sambil “mempertujukkan sesuatu”.
Semoga saja kaum Muslim yang suka selfie tidak terjangkit kedua penyakit itu. Mungkinkah..??? Wallahu a’lam bish-shawabi
No comments:
Post a Comment