Sunday, December 31, 2017

Masuk Kerja Hasil Nyogok

Hasil gambar untuk nyogok pns
Kita semua yakin bahwa melakukan sogok untuk mendapatkan sesuatu yang bukan hak-nya hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar. Yang menanggung dosa bukan hanya penerima sogok, termasuk orang yang menyogok. Termasuk dalam hal ini adalah menyogok untuk mendapatkan pekerjaan. Semua pihak yang terlibat dalam ‘tindak kriminal’ ini turut mendapatkan laknat atas perbuatannya, sampai dia bertaubat.

Untuk kasus sogok dalam rangka mendapatkan pekerjaan, selama penerimaan pegawai untuk lowongan pekerjaan itu berdasarkan tes setiap pelamar, maka sogok dalam kasus ini statusnya haram. Karena sogok bukanlah alasan untuk menentukan siapa yang lebih unggul dan lebih berhak mendapatkan pekerjaan tersebut, dan posisi pekerjaan tersebut bukanlah hak bagi penyogok.

Barangkali orang yang masih penerapkan praktik ‘kotor’ semacam ini perlu merenungkan hadis:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang nyogok dan penerima sogok.” (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani)

Bagaimana Status Gajinya?
Jika si pegawai hasil nyogok ini telah bertaubat kepada Allah, dan telah mensedekahkan sebagian hartanya, maka tidak masalah dia tetap bertahan di posisi tersebut. Dengan syarat: Dia memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya tersebut, karena mengampu pekerjaan, sementara dia tidak memliki kemampuan termasuk mengkhianati amanah. Dan dampak buruk perbuatannya bisa jadi menimpa banyak orang.

https://www.islampos.com/masuk-kerja-hasil-nyogok-bagaimana-hukumnya-termasuk-soal-gajinya-2-61639/ 

Kredit Barang Dalam Islam

Hasil gambar untuk leasing riba
Di akhir jaman ini, kredit menjadi hal yang dianggap biasa. Orang kurang memperdulikan di larang atau tidak dalam masalah kredit ini. 

Telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum jual beli dengan cara kredit. Penyebab dari perbedaan pendapat ulama’ tersebut adalah terletak pada adanya penambahan harga sebagai konsekuensi dari ditundanya pembayaran apakah ia masuk tidak kepada larangan hadits yang berbunyi : “Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, bahwasannya beliau melarang dua transaksi jual beli dalam satu transaksi jual beli.” (HR. Tirmidzi Nasa’I dan lainnya). Fatwa  Muktamar pertama al-Mashraf al-Islami di Dubai yang dihadiri oleh 59 ulama internasional, fatwa Direktorat Jenderal Riset, Dakwah dan Ifta’ serta Komisi Fatwa Kementrian Waqaf dan Urusan Agama Islam Kuwait semua sepakat bahwa tidak ada larangan bagi penjual menentukan harga secara kredit lebih tinggi daripada ketentuan harga kontan. Penjual boleh saja mengambil keuntungan dari penjualan secara kredit dengan ketentuan dan perhitungan yang jelas.

Fiqh Syafi’iyah, Imam Syirazi berkata : “Kalau seseorang membeli sesuatu dengan pembayaran tertunda, tidak perlu diberitahu harga kontannya, karena penundaan pembayaran memang memiliki nilai tersendiri.” (Lihat Al Majmu An Nawawi 13/16).
Demikian juga ulama’ muta’akhirin semisal syaikh Yusuf Qardhawi dan Bin Baz membolehkan praktik jual beli dengan cara kredit. Dalam hal muamalah kita diberikan pilihan akan dilakukan dengan cara tunai atau kredit, yang penting, memenuhi syarat dan rukun jual beli, barangnya jelas, dan aturan kreditnya terbuka dan jelas serta saling ridho (antarodin).

Kalaupun kita tidak mampu tunai, alangkah lebih baik jual beli melalui lembaga pembiayaan syariah (syariah finance)
.
https://www.islampos.com/64012-64012/

Tidak akan Terjadi Kiamat Hingga Binatang Buas Berbicara Kepada Manusia

Hasil gambar untuk Binatang Buas Berbicara Kepada Manusia

Suatu ketika Seorang Yahudi menggembalakan dombanya di  sebuah lembah di Makkah. Tanpa sepengetahuannya, muncul seekor serigala memangsa dombanya. Serigala itu berlari menyeret mangsanya. Si Yahudi yang mengetahui bahwa dombanya sedang di seret oleh srigala langsung berusaha berlari mengejar srigala itu. Si Yahudi tidak mau kehilangan domba peliharaannya itu.

Saat berhasil mengejar serigala itu, ia berusaha merebut kembali dombanya. Namun, ia terkejut saat mendengar serigala itu berkata, “Apakah kau tidak takut kepada Allah? Kau mengambil domba yang telah dianugerahkan Allah kepadaku sebagai rezekiku.”
Si Yahudi yang masih terkesima berkata, “Sungguh ajaib! Seekor serigala bisa berbicara layaknya manusia!”

Serigala ini melanjutkan, “Demi Allah, ada yang lebih ajaib dari ini!”
“Apa itu?” tanya si Yahudi penasaran.
“Rasulullah telah mengabarkan kepada semua orang berbagai kejadian yang telah lampau dan yang akan datang.”

Akhirnya, si Yahudi membiarkan serigala itu memakan dombanya, lalu ia menggiring ternaknya menuju Madinah dan bermaksud menemui Rasulullah Saw.
Saat itu, waktu shalat telah tiba dan beliau sedang menunaikan shalat berjamaah dengan para sahabat. Usai shalat, Rasulullah Saw. bertanya, “Mana orangnya, si gembala tadi?”
Si Yahudi berdiri, “Akulah si penggembala itu.”
“Ceritakanlah apa yang kaudengar dan kaulihatl” pinta Rasulullah Saw.

Maka, si Yahudi menceritakan kejadian yang dialaminya bersama serigala tadi sampai selesai. Rasulullah Saw. berkata, “Serigala itu berkata benar. Demi Dia yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, tidak akan terjadi Kiamat hingga binatang buas berbicara kepada manusia. Salah seorang dari kalian pergi dari rumahnya, lalu sandalnya atau cemetinya atau tongkatnya mengabarkan apa yang terjadi setelah kepergiannya.”
Akhirnya, si Yahudi penggembala domba itu mengucapkan syahadat.
Dalam riwayat lain, dari Umar r.a., diceritakan bahwa Rasulullah Saw. menghadiri suatu acara di rumah seorang sahabat. Tiba-tiba datang seorang laki-laki Bani Sulaim membawa seekor biawak. la letakkan hewan itu di hadapan Rasulullah seraya berkata, “Aku tidak akan beriman kepadamu sampai biawak ini beriman kepadamu.”
Rasulullah Saw. memangil biawak itu, “Hai biawak!”
Biawak itu menjawab panggilan Rasulullah dengan ucapan yang lemah lembut, tetapi semua orang mendengarnya, “Aku memenuhi panggilanmu, semoga engkau berbahagia wahai penghias orang yang percaya Hari Kiamat.”
“Siapa yang kamu sembah?” tanya Rasulullah.
“Aku menyembah Dia Yang Arasy-Nya ada di langit, kekuasaan-Nya berada di bumi, jalan-Nya berada di lautan, kasih sayang-Nya berada di surga, dan siksa-Nya berada di neraka.”
“Katakan, siapakah aku?”
“Engkau adalah utusan Tuhan semesta alam, penutup para nabi. Beruntunglah orang yang membenarkan dan percaya kepadamu dan merugilah orang yang mendustakanmu.” Akhirnya, orang Badui itu pun menyatakan masuk islam.


Bolehkah (Muslim) Rayakan Tahun Baru Masehi?

Hasil gambar untuk tahun baru 2018
2017 baru saja berakhir. Salah satu pertanyaan yang menggelitik di penghujung tahun adalah bagaimana hukum merayakan tahun baru?
Pertanyaan ini muncul mengingatbanyak orang turut serta dalam ritual penyambutan tahun baru yang identik dengan terompet dan kembang api, termasuk umat islam. Bagaimana pandangana Islam sendiri tentang hal ini?
Dikutip dari Firmadani,  ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat. Lebih lengkapnya, bisa disimak dalam penjelasan berikut ini:
1. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
Pertama, Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadahumat non muslim. Argumen ini menyebut bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya. Dengan demikian, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar non muslim. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
Kedua, Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai non muslim. Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Ketiga, Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat. Perayaan tahun baru seringkali identik dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.Maka,  mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah. Argumen ini muncul, mengingat Rasulullah tidak mengajarkan hal tersebut untuk dilakukan.
2. Pendapat yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan, maka hukumnya haram. Tetapi jika tidak diniatkan mengikuti ritual agama tertentu, maka tidak ada larangannya.
Argumen tersebut dianalogikan dengan hari libur yang merata bagi semua orang, sekalipun libur tersebut karena adanya hari besar agama lain.
Argumen yang membolehkan itu umumnya berpedoman pada segala pandangan bahwa sesuatu bergantung niat. Kalau berniat untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya. Misalnya, jika umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Lepas dari dua perdebatan tentang boleh tidaknya merayakan tahun baru masehi bagi muslim, dalam ajaran Islam hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari Idul Fithr dan Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru masehi.
Pertama, perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan  disebut-sebut sebagai bid’ah.
Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu.
Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.

Saturday, December 30, 2017

Alasan Mengapa Israel Takut Dengan Penghafal Al-Quran

Hasil gambar untuk anak anak penghafal alquran

Israel ternyata memiliki ketakutan tersendiri kepada kaum muslim yang hafal Al Quran. Bahkan mereka ketakutan juga meski penghafal tersebut hanyalah anak-anak. Tak salah jika mereka menargetkan anak-anak seperti di daerah Gaza untuk dibunuh terlebih dahulu. Apalagi Gaza dikenal mencetak hafidz dalam jumlah yang besar setiap tahunnya.

Hamas yang merupakan organisasi di daerah Palestina sudah mewisudakan sekitar 3.500 orang hafidz Quran dari kalangan anak-anak pada tahun 2008. Kabar ini kemudian tersiar hingga ke beberapa negara dan juga negara Israel.

Di tahun 2009, jumlah hafidz quran semakin banyak yaitu sekitar 12.000 orang dimana sebagiannya telah syahid akibat agresi yang dilakukan oleh pihak Israel. Namun hal itu tidak menyurutkan kekuatan kaum muslimin dan terbukti di tahun sesudahnya, hafidz di daerah Gaza hampir mencapai 24.000 anak. Subhaanallah

Apa Yang Menyebabkan Israel Begitu Takut Dengan Penghafal Al Quran?

Ternyata ada beberapa alasan yang melatar belakangi ketakutan pihak Israel terhadap kaum muslimin yang Hafidz Quran di Gaza.

Yang pertama adalah karena Israel mengetahui bahwa pasukan elite Izzuddin Al Qassam yang menjadi sayap militer Hamas, adalah merupakan para penghafal Al Quran. Pihak tentara elite ini tidak sembarangan dalam memilih pasukannya. Syarat yang harus dimiliki calon prajurit tersebut adalah mampu menghafal Al Quran semuanya atau 30 juz dan tidak pernah sedikit pun meninggalkan shalat subuh berjamaah dalam kurun waktu tertentu.

Ternyata ketakutan tersebut bukanlah tanpa alasan. Pasukan elite Hamas tersebut sangat pemberani dan paling bisa diandalkan dalam memerangi israel. Tak hanya itu, mereka juga ahli dalam strategi sehingga tak hanya menghadang Israel, namun juga bisa menyerang ke pusatnya.

Dengan terdidiknya anak-anak Gaza untuk bisa Hafidz Quran, maka bisa jadi itu merupakan cikal bakal para mujahidin yang akan menghancurkan Israel. Makanya mereka sejak kecil sudah dibantai sedemikian rupa.

Friday, December 29, 2017

Manfaat Gerakan Shalat Untuk Kesehatan

Hasil gambar untuk gerakan sholat
Dalam Islam, shalat adalah tiangnya agama. Tanpa Shalat, iman kita tentu belum sempurna. Sebagaimana dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agamanya dan barang siapa yang merobohkannya, berarti ia telah merobohkan agamanya.”
Seorang Muslim wajib melakukan shalat lima kali sehari, dari subuh hingga isya atau sebelum matahari terbit hingga matahari terbenam. Selain shalat wajib, umat muslim juga dianjurkan untuk menjalankan shalat sunnah.
Ukhti, tahukah Anda jika menurut para ahli, beberapa gerakan shalat seperti rukuk dan sujud memiliki manfaat bagi kesehatan wanita? Sehingga saat muslimah melakukan shalat sebanyak lima kali sehari atau bahkan lebih (disertai shalat sunnah) hal ini bisa mengusir banyak penyakit, dan mendatangkan manfaat lainnya sepeti:
1. Menambah kecerdasan
Pada saat sujud, Posisi jantung berada di atas otak, kondisi ini terjadi bila kita tidak melakukan Shalat secara tergesa-gesa. Karena dibutuhkan waktu untuk mencapai kapasitas maksimal darah dalam otak. Aliran darah kaya oksigen ini berpengaruh pada daya pikir seseorang, pasalnya, sel-sel otak yang mendapatkan pasokan darah kaya oksigen secara maksimal akan bekerja lebih baik.
2. Memudahkan proses persalinan untuk ibu hamil

Bagi wanita hamil, sujud bermanfaat untuk mempertahankan posisi benar janin dalam Rahim. Bahkan, jika posisi janin sungsang atau melintang, gerakan sujud ini dapat membantu mengubah dan mengemnbalikan posisi janin secara benar. Dalam dunia medis, posisi sujud ini sering disebut dengan Knee-Chest Position.
Selain itu, saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama.
Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
3. Memperlancar pencernaan dan mengatasi wasir

Saat sujud, kedua lutut dibengkokkan. Hal ini bermanfaat mencegah terjadinya kejang pada kedua lutut. Membungkukkan badan ke depan dan meletakkan dahi di atas tanah adalah cara efektif proses pemijatan perut dan alat-alat pencernaan dalam tubuh.
Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai. Posisi seperti ini juga dapat menghindarkan seseorang dari gangguan wasir.
4. Memperindah dada dan memperbaiki fungsi kelenjar susu
Sujud adalah latihan kekuatan otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, hal ini dapat memperbaiki fungsi kelenjar air susu.
Itu tadi beberapa manfaat sujud yang bisa dirasakan bagi wanita. Semoga bermanfaat.

Wednesday, December 27, 2017

Alasan Kenapa Harus Diam Ketika sedang Adzan

Hasil gambar untuk adzan
ADZAN adalah seruan dari Allah SWT agar kita beribadah kepada-Nya. Namun mengapa saat adzan dikumandangkan, banyak orang yang menghiraukannya bahkan dia sibuk dengan aktivitasnya? Wahai saudaraku, betapa sangat pedihnya azab Allah bagi orang yang tidak mau mendengarkan adzan.
Mengapa banyak orang kelu lidahnya di saat sakaratul maut? Kebanyakan orang yang nazak, saat hampir tiba ajalnya, tidak dapat berkata apa-apa. Lidahnya kelu, keras dan hanya mimik mukanya yang menahan kesakitan ‘sakaratul maut’. Ini sebabnya adalah kebiasaan remeh kita yang sering tidak mendiamkan diri saat adzan berkumandang.
Diriwayatkan sebuah hadist: “Hendaklah kamu mendiamkan diri ketika azan, jika tidak Allah akan kelukan lidahnya ketika maut menghampirinya.”
Ini jelas menunjukkan, kita disarankan agar mendiamkan diri dan jangan berkata apa-apapun semasa azan berkumandang. Sebagai seorang Muslim, kita wajib menghormati azan. Azan itu Banyak fadhilahnya (keuntungan).
Sebuah hadist shahih berbunyi, “Seandainya mereka mengetahui apa yang terkandung dalam adzan dan barisan pertama (dalam shalat berjamaah), kemudian mereka tidak mendapatinya kecuali dengan cara mengundinya, pasti mereka mengundinya,” (Bukhari dan Muslim).
Jika terhadap lagu kebangsaan saja kita diajari agar berdiri tegak dan berdiam diri, mengapa ketika azan yang merupakan panggilan Allah, kita tidak mendiamkan diri?
Itulah makanya, Allah mengelukan lidahnya saat sakaratul maut datang. Kita takut dengan kelunya lidah ketika ajal hampir tiba dengan tidak sanggup mengucap kalimah “Lailahaillallah”.
Padahal barangsiapa yang dapat mengucapkan kalimah ini ketika nyawanya akan dicabut Allah, dengan izin Allah, Allah menjanjikan masuk surga. 

Spiderman Dalam Islam

Hasil gambar untuk spiderman

Hewan invertebrata berbuku-buku (arthropoda), kakinya berjumlah delapan dan memiliki kemampuan untuk membuat jaring. Ia termasuk hewan karnivora (pemakan daging), namun ia tidak dapat melompat maupun terbang. Sehingga ia harus memiliki kemampuan khusus untuk menangkap mangsanya. Hewan apakah itu?
Benar, laba-laba. Menyebut nama hewan yang satu ini membuat kita ingat ayat Al-Qur’an yang bunyinya seperti ini:
“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahuinya.”
Ya, surat Al-‘Ankabut ayat 41. Al ‘ankabut itu bentuk mufrad dari ‘anakib yang artinya laba-laba.
Coba perhatikan rumah laba-laba, ia kalau panas, kepanasan. Kalau kena hujan jadi lebih “bocor-bocor”. Susunannya juga mudah rusak kalau disentuh sedikit. Makanya ada laba-laba yang parasit yang nebeng di rumah kita.
Filosofi hidupnya itu cenderung egois. Berbuat untuk kepentingan dan kesenangan dirinya sendiri. Ia membuat jaring untuk perdaya lawan, tak peduli nasib hewan lain. Oportunis, oleh sebab itu ia bernama laba-laba bukan rugi-rugi.
Ini khusus tentang ayat 41, jadi pembahasan tak melebar ke filosofi laba-laba lain.
Orang yang berkarakter seperti laba-laba ada banyak kita temui di sekitar. Yang mengaku Islam tapi menjatuhkan Islam. Yang mengaku Islam tapi ngeblock media Islam. Orang seperti ini orang yang “…mengambil pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah”
Mungkin ada yang menyebut “spiderman”, mungkin ada yang menyebut “ka al-ankabut” (bahasa arab yang artinya “seperti laba-laba”)
Ya, orang yang mencari pertahanan dan pelindung selain dari Allah itu orang yang ka al-ankabut, yang kini kita mengenalnya dengan bahasa sehari-hari “Kalang Kabut”.
Wallahua’lam.

Sholat Khusyu

Hasil gambar untuk sholat khusyu

Shalat adalah kewajiban bagi setiap umat muslim, karena shalat merupakan merupakan ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat kelak, Melihat pentingnya ibadah shalat ini, maka umat Islam patut untuk mencari solusi agar shalatnya baik, dan khusyu.
Telah kita ketahui bersama bahwa setiap amal ibadah yang kita lakukan tidak akan pernah luput dari godaan laknatullah. Begitu pula ketika kita melaksanakan ibadah wajib shalat yang lima waktu. Kerap kali konsentrasi dan fokus kita terhadap ibadah shalat dan bacaan dalam shalat buyar begitu saja. Khayalan menjadi melalang buana entah kemana, bahkan terkadang yang mulanya tidak terpikirkan menjadi tiba-tiba terpikirkan. Bahkan sampai puncak parahnya kita jadi lupa sudah mengerjakan berapa rakaat dalam shalat.
berikut ini merupakan Cara-cara agar kita tak lagi mengkhayal dalam shalat:
Sadar
Hal yang paling pertama yang harus kita ketahui adalah menyadari bahwa setiap kali kita melakukan ibadah pasti ada yang setan yang membisikan agar kita tidak khusyu dalam shalat. Bisikan itu berupa riya, khayalan, dan rayuan negatif lainnya yang harus dan patut untuk kita dilawan.
Konsentrasi
Menurut Ustadz Basalamah dalam melaksanakan setiap ibadah, khususnya ibadah shalat haruslah kita kerjakan dengan tenang. Tenang disini maksudnya adalah konsentrasi yakni tenang dalam membaca bacaan shalat atau tidak terburu-buru, tenang dan fokus setiap melakukan gerakan shalat agar tertata dengan rapi.
Baca Ta’audz
Dalam sebuah riwayat hadits yang menjelaskan tentang sebuah kisah ketika Sahabat Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam yaitu ‘Utsman bin Abil ‘Ash datang kepada Rasulullah dan mengadu: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya syetan telah hadir dalam sholatku dan membuat bacaanku salah dan rancau”. Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam menjawab, “Itulah syaitan yang disebut dengan Khinzib. Apabila kamu merasakan kehadirannya, maka meludahlah ke kiri tiga kali dan berlindunglah kepada Allah Subhaanahu wa ta’aala Akupun melakukan hal itu dan Allah Subhaanahu wa ta’aala menghilangkan gangguan itu dariku” (HR. Muslim)
Muhasabah diri
Adapun selain godaan setan dalam menghambat kita dalam ibadah yakni dosa yang ada pada dalam diri kita. Maka, cobalah untuk bermusahabah diri yakni mengingat-ingat hal apa yang dapat mendatangkan dosa bagi diri kita. Setelah mengetahui apa saja yang dapat mendatangkan dosa bagi diri kita, tutup pintu dosa tersebut yakni dengan cara menjauhi berbuat dosa tersebut, dan istiqomah untuk menjaga diri dari berbuat dosa.
Demikian solusi mengatasi berkhayal dalam shalat. Semoga bermanfaat dan dapat kita amalkan bersama. Tetap cari ilmu lagi yang berkaitan dengan agar khusyu dalam shalat, Wallahu A’lam Bisshowab. 

Iman yang Lemah

Hasil gambar untuk iman yang lemah

Salah satu nikmat yang paling besar dan paling berharga yang Allah berikan kepada kita adalah nikmat iman dan nikmat islam. Dengan adanya nikmat inilah kita masih bisa memperoleh Ridha Allah SWT. karena tanpa adanya nikmat tersebut, sungguh kita sudah tertipu daya dengan kehidupan dunia yang hanya sementara. 

Iman adalah mengikrar dengan lidah, mempercayai dengan hati, dan mengamalkan dengan perbuatan. Artinya orang yang beriman ialah orang yang selalu mengikuti Allah dan RasulNya. Dan beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari kiamat, qada dan qadarNya Allah SWT. Serta mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Jika kita beriman kepada Allah maka kita kan memperoleh keselamtan dan kebahagian didunia dan diakhirat kelak. 


Namun iman seseorang bisa bertambah dan bisa juga berkurang. Bertambahnya iman seseorang dengan ketaatan. Dan berkurangnya iman seseorang  dengan kemaksiatan. Sehingga manusia dituntut untuk selalu menjaga dan berusaha agar imannya tidak lemah, tidak berkurang dan bahkan tidak hilang.

Iman yang ada pada diri seseorang dapat saja luntur dan lemah, atau bahkan dapat saja hilang begitu saja, jika orang tersebut tidak menjaganya. Sebagaimana yang disebutkan didalam Hadis Rasulullah SAW:
Artinya: “Iman itu kadang naik kadang turun, maka perbaharuilah iman kalian dengan LA ILAA HAILLALLAAH.” (HR. Ibnu Hibban)

Berikut faktor-faktor penyebab lemahnya iman:
1) Terjatuh kepada dosa dan maksiat
2) Kerasnya hati, sehingga malas mengerjakan ibadah dan mempelajari ilmu agama.
3) Tidak terpengaruh dengan Al Quran. Bahkan tidak dihiraukan saat lantunan ayat suci Al-Qur’an dibacakan.
4) Tidak merasa benci terhadap perbuatan maksiat yang dilakuakan
5) Sangat mencintai popularitasnya dan Kikir dengan harta yang dimilikinya.
6) Lalai dan terlalu sibuk dengan kehidupan dunia.
7) Meningggalkan orang-orang yang shaleh

Berikut tanda-tanda iman sedang lemah :
1) Tidak pernah merasakan kenikmatan dalam beribadah, misalnya: tidak khusyuk dalam sholat.
2) Ketika hati terasa sempit, misalnya dada terasa sesak ketika melihat orang bahagia. Atau ketika ada masalah-masalah kecil dipermasalahkan.
3) Merasa berat ketika berzikir kepada Allah SWT, sehingga malas untuk berzikir.
4) Merasa takut akan kehilangan harta (kikir)
5) Suka memutuskan tali silaturrahni
6) Malas beribadah atau menunda-nunda melakukan ibadah.

Nah jika anda sudah mengalami tanda-tanda diatas, maka segera obati iman anda. Berikut cara mengobati iman agar tidak lemah: 
1) Selalu menjaga shalat 5 waktu
2) Selalu membaca Al-Qur’an setiap hari
3) Selalu membasahi lidah dengan berzikir.
4) Selalu melakukan sholat malam
5) selalu berbakti kepada orang tua dan berbuat baik kepada sesama
 6) gemar melakukan puasa sunnah
7) Selalu belajar ilmu-ilmu agama dan berkumpul dengan orang-orang yang sholeh.
8) Menjauhi diri dari lingkungan yang buruk.
 9) Memperbanyak melakukan amal sholeh, dan ikhlas dalam beramal.
10) Senantiasa mengingat kematian.

Demikian, beberapa obat untuk mengobati iman yang lemah, untuk itu mari sama-sama kita menjaga iman kita dengan mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya. Semoga Allah senantiasa menetapkan iman dan islam didalam diri kita. Amiin Ya Rabbal ‘Alamiin.

Thursday, December 21, 2017

Semir Rambut Warna Hitam

Hasil gambar untuk menyemir rambut

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah mewarnai rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair.

Bersabar dengan Uban
Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam).
Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة
Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.[2]
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة
Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.[3]
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4]
Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah.


Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ
Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5]
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.
Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”Inilah pendapat dalam madzhab kami.”
Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ
Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7]


Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair
Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?”
Jawaban dari beliau,
Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan,
وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ
Jauhilah menggunakan warna hitam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda,
غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ
Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram.
Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf.

Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat.

Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8]
Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam.
Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan,
وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه
Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil.

Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.

Wednesday, December 20, 2017

Waktu Yang Diutamakan Untuk Berjima

Hasil gambar untuk berjima
Salah satu hal penting dalam kehidupan suami istri adalah ‘berjima’. Hal tersebut menjadi hak sekaligus kewajiban suami-istri untuk saling membahagiakan, sekaligus langkah ikhtiar menghadirkan generasi baru.
Suami bisa menjima’ istrinya kapanpun kecuali pada waktu-waktu yang memang dilarang oleh agama. Tapi, ada waktu-waktu tertentu yang dapat melimpahkan pahala dan kemuliaan saat berjima’ dengan istri. Seperti halnya menurut M. Fauzil Adhim ada dua waktu yang akan mendatangkan kemuliaan yang lebih saat melakukannya.
Pertama, saat suami pulang dari bepergian jauh dan pada waktu yang cukup lama. Tentunya, dua insan yang sudah sah menikah ini akan saling merindu satu sama lain. Maka, curahkanlah rasa rindu diantara suami istri salah satunya dengan berjima’.
Kedua, saat suami mendadak pulang dari suatu tempat karena terangsang birahinya ketika ia berada di luar rumah. Maka, tidak boleh ditunda lagi suami istri harus segera berjima’ agar terhindar dari dosa besar salah satunya zina.
Menurut At-thihami dalam kitab “Qurratul Uyun” jima’ yang utama dilakukan pada saat permulaan waktu malam. Karena, dengan begitu akan terdapat waktu yang panjang untuk mandi junub. Sedangkan jika jima’ dilakukan pada akhir malam, maka waktu untuk mandi junub sangat sempit dan akan mengakibatkan tertinggalnya salat subuh berjama’ah.

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...