Monday, December 29, 2014

10 Kerusakan Dalam Tahun Baru





Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (‘ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (‘ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
    Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’.
[4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.
[5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri.
[6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392.
[7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.
[8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).
[10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.
[11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad
[12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
[13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574
[14] HR. Muslim no. 1163
[15] HR. Bukhari no. 568
[16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.
[17] HR. Muslim no. 6925
[18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41
[19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah
[20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27
[21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[22] Al Fawa’id, hal. 33
[23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37.
Sumber: www.muslim.or.id

Rasulullah Tentang Terompet

Apa kata Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam tentang terompet?
فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: "اهتم النبي - صلى الله عليه وسلم - للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله - صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”
HR. Abu Daud no. 498 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud
Apa kata Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam tentang terompet?

فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: "اهتم النبي - صلى الله عليه وسلم - للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله - صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”

HR. Abu Daud no. 498 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud

Sunday, December 28, 2014

Hidayah Allah Datang Kepadaku



A.H (nama inisial) adalah wanita berumur dua puluh tahun. Allah menginginkan kebaikan kepadanya, maka ia memberikan taufik dan hidayah kepadanya.
Ia menuturkan kisahnya:
Dahulu kehidupanku seperti kehidupan jahiliyah. Walaupun aku anak dari orang tua yang taat dalam melaksanakan ajaran Islam, namun saat itu aku tidak menjaga waktu-waktu shalat, hingga shalat subuh aku lakukan pada jam sepuluh.
Saudara-saudaraku begadang pada bulan Ramadhan untuk melakukan Qiyamullail (shalat malam) dan membaca Alquran, sedangkan aku menghidupkan malamku dengan menonton acara yang dimurkai Allah.
Pada suatu malam aku bermimpi sedang bermain dengan teman-temanku –yang buruk perangainya- seperti biasanya, tetapi tiba-tiba di hadapan kami lewat sekelompok orang yang membawa jenazah. Aku pun melihat kearah jenazah itu, sedangkan teman-temanku berusaha mengalihkan perhatianku dari jenazah itu. Aku berusaha mengikuti jenazah itu namun tidak bisa, lalu aku berlari dan terus berlari hingga aku menyusul jenazah itu. Ketika melewati jalan yang sukar dilalui aku tidak mampu meneruskan perjalanan, lalu aku menemukan kamar kecil yang gelap, maka aku memasukinya dan bertanya, “Tempat apa ini?”
Mereka berkata kepadaku, “Ini adalah kuburanmu. Inilah tempat kembalimu. Di sinilah umurmu berakhir.”
Aku lalu berteriak dengan suara yang keras. Rasanya aku ingin shalat dan ingin mengeluarkan air mata yang dapat menyelamatkanku dari adzab Allah yang pedih namun kemudian suara yang berasal dari belakangku berkata: “Mustahil, mustahil, telah habis umurmu sedangkan kamu tenggelam dalam kelezatan.”
Tiba-tiba aku terbangun dari tidurku pada saat imam sedang melaksanakan shalat shubuh, dan ia membaca firman Allah Ta’ala:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَانَزَلَ مِنَ الْحَقِّ…
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)….” (QS. Al-Hadiid: 16)
Maha Suci Allah, perjalanan hidupku tercermin di hadapanku. Allah telah memberikan nikmatnya kepadaku agar aku bertobat kepada-Nya sebelum wafat, maka segala puji dan sanjungan hanya untuk Allah.
(Sumber: Air Mata Wanita yang Bertobat, karya majdi asy-Syahawi, pustaka cendekia sentra muslim, hal: 193. Diposting oleh Najib M. Fattah)

Dari Penggemar Heavy Metal Menjadi Pencinta Alquran

Kisah Musa al Kalim ‘Alahis Salam [Bag.02]


Firaun Zaman Musa

Fir’aun sangat sombong sebagai orang yang telah membesarkan Musa, maka Fir’aun mendustakan ayat-ayat yang dibawa oleh Musa dari sisi Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala serta menuduhnya telah bermain sihir. Fir’aun pun menantang Musa, maka Musa berkata kepadanya,
“.. waktu untuk pertemuan (kami dengan) kamu itu ialah di hariraya dan hendaklah dikumpulkan manusia pada waktu matahari sepenggalan naik “(Qs. Thaahaa 20: 59)
Fir’aun mengumpulkan seluruh ahli sihirnya, para pejabat pemerintahannya. dan seluruh warga negerinya. Musa tampil dengan menasihati dan mengingatkan dengan keras kepada mereka agar tidak membiasakan diri dengan perbuatan sihir. Para ahli sihir bermusyawarah dan sepakat untuk melayani Musa dengan pertarungan. Mereka melemparkan tali dan tongkat, lalu mengelabui mata orang-orang dengan sihir. Musa menjawab tantangan mereka sebagaimana yang difirmankan Allah,
“Kemudian, Musa melemparkan tongkatnya, maka tiba-tiba ia menelan benda-benda palsu yang mereka ada-adakan itu. “(Qs. Asy-Syu’araa: 45)
Seketika itu para ahli sihir mengetahui bahwa yang dibawa Musa bukanlah sihir, maka mereka bersujud dan berkata,
” Kami beriman kepada Tuhan semesta alam, (yaitu)Tuhan Musa dan Harun:” (Qs. Asy-Syu’araa': 47-48)
Para tukang sihir itu beriman, maka Fir’aun pun membunuh mereka dengan menyalib mereka pada pangkal pohon kurma.
Fir’aun pun mulai membuka dialog dengan Musa dan Musa sendiri telah memperlihatkan kepadanya ayat-ayat yang terang, namun Fir’aun mengingkarinya. Orang-orang Bani Israil lalu meminta izin kepada Fir’aun untuk keluar menuju hari raya mereka, dan Fir’aun memberikan izin kepada mereka. Pada malam hari mereka keluar dengan tujuan mencari negeri Syam. Ketika Fir’aun mengetahui perihal kepergian mereka, ia sangat marah kepada mereka. Ia segera mengumpulkan seluruh tentaranya untuk melakukan pengejaran terhadap bani Israil dan membatalkan kepergian mereka. Mereka keluar dari Mesir dengan dipimpin oleh Musa Alaihissalam. Adapun mereka, masuk ke Mesir dipimpin oleh bapak Israil, yakni Ya’qub, lebih dari 400 tahun sebelum itu.
Mereka dikejar Fir’aun sampai pada waktu matahari terbit. Kedua kelompok telah saling melihat, sebagaimana firman-Nya,
“Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut­pengikut Musa, Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul’ “(Qs. Asy-Syu’araa': 61)
Rasul yang jujur itu berkata kepada mereka sebagaimana yang difirmankan Allah,
“Musa menjawab, sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (Qs. Asy-Syua’raa': 62)
Musa melihat ombak yang saling menghantam. Ia berkata, “Di sinilah aku diperintahkan.” Ketika itu saudara-saudaranya, yaitu Harun dan Yusa’ bin Nuun, bersama dengannya. Musa memukul laut dengan perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian dengan kehendak, kekuasaan, anugerah, dan rahmat Allah, laut terbelah menjadi dua. Ketika bani Israil telah berhasil melampaui jalan laut itu, Musa hendak memukul laut dengan tongkatnya agar kembali menjadi seperti sedia kala sehingga Fir’aun dan pasukannya tidak dapat melewatinya.
Akan tetapi perintah Allah wajib dilaksanakan, Dia memerintahkan Musa agar membiarkan laut tetap pada keadaan dan sifatnya semula, ketika ditinggalkan oleh Musa bersama kaumnya. Fir’aun dikejutkan dengan apa yang dilihatnya, dan ia yakin semua itu adalah perbuatan Rabb Yang Maha Agung. Oleh karena itu, ia tahan kudanya dan tidak bergerak maju. Akan tetapi kesombongan telah membawanya kepada kebatilan. Dia dan pasukannya tetap hendak mengejar Musa dan para pengikutnya. Ketika itu dia berkata, “Lihatlah oleh kalian semua, bagaimana laut bisa terbelah untukku agar aku dapat menangkap para budakku yang melarikan diri dari sisiku.”
Dia memaksa diri masuk ke laut —yang terbelah— dan tidak mampu lagi mengendalikan kudanya. Ketika para tentara melihat Fir’aun telah masuk ke laut, mereka turut masuk di belakangnya dengan cepat. Mereka seluruhnya secara padu telah berkumpul di tengah taut. Dalam keadaan seperti itu, Allah Subhanahu wa Ta ‘ala memerintahkan Musa, lewat wahyu yang diberikan kepadanya, agar memukul laut dengan tongkatnya, sehingga laut menjadi satu kembali, sebagaimana semula, dan menghancurkan Fir’aun dan seluruh tentaranya.
Ilustarasi Musa Membelah Laut
Bani Israil menyaksikan, namun sebagian dari mereka meragukan kematian Fir’aun, sehingga mereka berkata, “Fir’aun tidak mati.” Allah Subhanahua wa Ta ‘ala pun memerintahkan laut agar melemparkan jasad Fir’aun yang masih mengenakan baju perangnya, yang mereka ketahui Itu merupakan tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta ‘ala. Kejadian itu pada bulan Asyura. Oleh karena itu, orang-orang muslim berpuasa pada hari itu. Kaum muslim lebih berhak atas Musa Alaihissalam daripada bani Israil. Orang-orang Islam juga berpuasa pada sehari sebelum atau sehari sesudah kejadian itu, agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Begitu bani Israil keluar dengan selamat dari laut, kesesatan mereka langsung terlihat nyata menggantikan posisi syukur nikmat. Mereka lewat di dekat kaum paganis yang menyembah berhala. Mereka berkata kepada Musa, sebagaimana yang difirmankan Allah,
“Bani Israil berkata, Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala), sebagaimana mereka mernpunyai beberapa tuhan (berhala).” (Qs. Al A’raaf: 138)
Mulailah Musa menghadapi berbagai kesulitan menghadapi kaumnya. Setelah mereka banyak mengalami kesulitan dan kesesatan, mulailah Musa berdoa kepada Rabbnya agar memisahkan dirinya dengan kaumnya.
Di dalam buku-buku versi Yahudi terdapat berbagai cerita yang tidak masuk akal, yang di dalamnya disebutkan adanya orang-orang tinggi luar biasa. Disebutkan bahwa ‘Auj bin ‘Inag memiliki tinggi badan lebih dari 3000 hasta, dan cerita-cerita lain yang mengada-ada. Mereka tidak memiliki jawaban, melainkan sebagaimana yang difirmankan Allah,
“Oleh karena itu, pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua. Sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (Qs. Al Maaidah: 24)
Dikatakan bahwa Yusya’ dan Kalib langsung merobek pakaian mereka ketika mendengar jawaban ini. Samiri telah membuatkan mereka patung anak sapi dari emas, dan mereka menyembahnya. Musa kemudian tiba dengan kemarahan yang luar biasa, lalu membakar patung tersebut. Begitulah, hati bani Israil memang mudah sekali menyimpang dari keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tentang sapi, lbnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata, “Seseorang yang tua-renta di kalangan bani Israil memiliki harta yang sangat banyak. Dia memiliki keponakan-keponakan yang selalu mengharapkan kematiannya untuk mewarisi hartanya. Bahkan salah satu dari mereka hendak membunuhnya. la lakukan kejahatan itu pada malam hari dan dia mengingkari perbuatannya. Mereka lalu berbondong-bondong datang ke rumah Nabi Musa ‘Alaihissalam. Musa kemudian berkata kepada mereka, sebagaimana yang difirmankan Allah,
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina. “(Qs. Al Baciarah 12I: 67)
Mulailah tawar-menawar dilakukan, sebagaimana kebiasaan bani Israil. Namun kali ini tawar-menawar dengan Nabi Musa Alaihissalam. Setelah tiga kali mereka merasa ragu, baru akhimya melakukan penyembelihan sapi. Allah berfirman tentang bani Israil dalam menghadapi perintah Tuhannya,
“Hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.” (Qs. Al Baqarah: 71)
Mereka memukul (mayit) dengan sebagian dari anggota tubuh sapi yang telah mereka sembelih. Tidal ada maslahatnya untuk mempertanyakan bagian tubuh yang mereka gunakan untuk memukul mayit orang yang terbunuh. Yang jelas mayit itu bangun setelah dipukul dengan bagian dari tubuh sapi, lalu berkata, “Aku dibunuh oleh anak saudaraku.” Kemudian ia kembali mati sebagaimana semula.
Sumber: Ringkasan Bidayah wan Nihayah – Ibnu Katsir, Diringkas oleh Syaikh Ahmad Khani, Penerbit Pustaka Azzam & Pustaka as Sunnah.

Kisah Musa al Kalim ‘Alahis Salam [Bag.01]



Fir’aun pernah melihat dalam mimpinya seolah-olah ada api yang meluncur dari arah Baitul Maqdis, lalu membakar rumah-rumah kota Mesir dan orang-orang Qibthi, namun tidak membahayakan Bani Israil. Para dukun berkata kepada sang raja, “Anak ini lahir dari kalangan Bani Israil. Ia akan menjadi sebab-sebab kehancuran penduduk Mesir melalui kedua tangannya.”
Maka sang raja pun memerintahkan untuk membunuh semua bayi laki-laki dan membiarkan bayi perempuan hidup. Kemudian, Fir’aun memerintahkan untuk membunuh bayi laki-laki dalam rentang waktu setahun, dan membiarkan mereka hidup (tidak membunuh bayi laki-laki) dalam rentang waktu setahun. Harun dilahirkan pada tahun pembunuhan bayi laki-laki. Allah pun mengilhamkan ke dalam hati ibnu Musa, “Janganlah kamu khawatir dan jangan bersedih, jika Musa pergi maka Allah akan mengembalikannya kepadamu. Dan Allah akan menjadikannya sebagai seorang Nabi yang diutus.”
Sang ibu pun menghanyutkan Musa di sungai Nil. Ia kemudian di pungut oleh para dayang-dayang di dalam sebuah peti yang tertutup. Ketika istri Fir’aun melihatnya, maka timbul rasa cintanya yang mendalam. Tatkala Fir’aun dating dan melihatnya ia memerintahkan untuk membunuhnya, namun istrinya memintanya dari Fir’aun dan melindunginya dengan beralasan, “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu.” (QS.Al-Qashash: 9).
Fir’aun berkata, “Ia penyejuk mata bagimu, sedang bagiku tidak.” Ketika Musa telah berada di rumah Fir’aun, para dayang hendak memberinya makan dengan susuan, namun Musa tidak mau menetek kepada siapa pun dan tidak mau menerima makanan.
Kemudian, mereka (keluarga Fir’aun) membawa Musa beserta beberapa dukun bayi dan wanita ke pasar dengan harapan mereka mendapatkan orang yang cocok menyusuinya. Hal itu terlihat oleh saudari Musa dan ia menunjukkan kepada mereka tentang seorang ibu penyusu. Lantas mereka pun pergi bersama gadis itu menuju rumah keluarga yang dimaksud, lalu Musa diambil oleh ibunya. Ketika sang ibu menyusuinya, Musa langsung menelan tetek sang ibu dan langsung menyusu. Meliha tkejadian ini mereka pun amat bergembira dan istri Fir’aun menetapkan gaji untuk sang ibu serta memberinya beragam nafkah. Musa tumbuh menjadi pemuda dewasa dengan postur tubuh dan perangai sempurna.
Suatu ketika Musa melihat dua orang laki-laki yang saling memukul dan saling berbantahan. Yang satu dari Bani Israil, sedang yang lainnya dari bangsa Qibthi. Orang Israil itu meminta pertolongan kepada Musa, maka Musa mendekati orang Qibthi tersebut lantas meninjunya dengan kepalan tangannya, lalu matilah orang Qibthi itu. Sebenarnya Musa tidak bermaksud membunuhnya, namun ia hanya sekedar ingin memberinya pelajaran. Sejak saat itu, Musa merasa takut terhadap Fir’aun dan bala tentaranya.
Saat kondisinya seperti itu, ia kembali menyaksikan orang Israil yang ditolongnya kemarin bertengkar dengan seorang Qibthi yang lain. Ketika Musa hendak memukul orang Qibthi tersebut, si Israil menyangka bahwa Musa menuju ke arahnya untuk menghukumnya karena kemaren Musa mencela dengan keras dan berkata kepadan ya< “Kamu benar-benar orang yang sesat.” Maka, ia pun segera berkata, “Hai Musa, apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh manusia.” (QS.al Qashash: 19) Orang Qibthi itu pun pergi dan meminta bantuan Fir’aun untuk menghadapi  Musa.
Kemudian, Musa pergi meninggalkan Mesir berdasarkan nasehat orang yang merasa kasihan kepadanya. Musa keluar dalam kondisi tidak mengetahui arah jalan. Ia berjalan di jalan yang menghantarkannya ke Madyan, kaum Nabi Syu’aib ‘alaihis salam. Di Madyan, Musa mendapati sebuah sumur yang orang-orang berkerumun disekitarnya untuk member minum kepada kambing mereka. Ia juga menyaksikan dua orang gadis yang sedang menghalau kambing-kambing mereka berdua agar tidak berbaur dengan kambing-kambing orang lain. Sudah merupakan kebiasaan para pengembala apabila mereka telah selesai member minum ternak mereka, mereka meletakkan batu besar di mulut sumur. Kemudian dua gadis tersebut bergegas menggiring kambing-kambing mereka agar dapat meminum sisa-sisa air bekas minuman kambing-kambing orang lain. Tatkala Musa dating, ia mengangkat batu besar tersebut seorang diri dan meminumkan kambing-kambing dua gadis tersebut. Amirul Mukminin Umar bin Khaththab berkata, “Batu itu tidak dapat diangkat, kecuali oleh sepuluh orang. Musa hanya mengambil satu timba air yang mampu digunakan  untuk minum ternak-ternak kedua gadis tersebut.” Setelah itu Musa kembali ke tempat yang teduh dan berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS.al Qashash:24) Doa itu terdengar oleh kedua gadis tersebut, lalu keduanya memberitahukan kepada bapaknya perihal Musa ‘alaihis salam. Sang bapak pun menyuruh salah satu dari keduanya untuk dating menemui Musa dan mengundangnya kerumah. Gadis yang ditunjuk pun menuju kepadanya dan berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu member minum ternak kami.” (QS.al Qashash : 25) Bapak dua gadis itu berkata kepada Musa, “Engkau telah keluar dari wilayah kekuasaan mereka, sekarang engkau tidak lagi berada dinegerinya.”
Bapa tua itu hendak menikahkan Musa dengan salah satu dari dua putrinya dengan syarat ia harus bekerja kepada nya sebagai penggembala kambing selama delapan atau sepuluh tahun. Ketika waktu yang menjadi kesepakatan tersebut berakhir, Musa pergi bersama keluarganya menuju Mesir dengan membawa kambing-kambingnya pada malam gelap-gulita dan dingin. la melihat api yang menyala­-nyala. Ketika Musa menuju api itu, ia berhenti dengan penuh rasa heran. la diajak bicara oleh Rabbnya yang memerintahkannya agar pergi menuju Fir’aun. Musa meminta dukungan kepada Allah dengan saudaranya, Harun, dan Allah mengabulkan permintaan Musa dan menjadikan Harun sebagai rasul bersamanya.
Bersambung insyaallah..
Sumber: Mukhtasar Bidayah wan Nihayah – Ibnu Katsir, Diringkas oleh Syaikh Ahmad Khani, Penerbit Pustaka as Sunnah
Artikel: www.KisahIslam.net

Saturday, December 27, 2014

Tujuh Tipe Istri yang Sering Diceraikan Suami


DI dunia ini ada berbagai tipe wanita. Istri yang baik atau wanita shalihah, adalah harta simpanan yang terbaik bagi seorang suami.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Maukah kamu keberitahu suatu harta simpanan (perhiasan) yang sangat baik? Yaitu wanita shalihah, yang apabila kamu melihatnya, ia menyenangkan. Apabila kamu perintah, dia patuh. Dan apabila ditinggal pergi, dia selalu menjaga diri dan harta suaminya.” (Riwayat Abu Dawud)
Kalau dilihat dia menyenangkan, hal itu disebabkan budi luhur, pakaian bersih, dandanan yang serasi di hadapan suaminya, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tampil menarik hanya di depan suami dan anak-anaknya.
Jika diperintahkan, dia akan patuh, menunjukkan ketaatan dan baktinya pada suaminya. Dia ingin selalu memberikan kepuaasan bagi suaminya.
Senantiasa memelihara diri dan harta suaminya, menggambarkan betapa besar kekuatan agama dan ketebalan imannya terhadap Allah dan Rasul-Nya. Walau suaminya tidak ada, ia tetap memelihara kehormatan diri dan harta suaminya.
Bila seorang wanita tidak shalihah, dan memiliki sifat atau kebiasaan yang buruk, suka menyusahkan suaminya, tentulahitu bukan perhiasan bagi seorang suami. Bahkan, bisa jadi suami tidak betah bersamanya, kemudian menceritakannya.
Jika engkau, wahai ukhti, menginginkan rumah tangga yang bahagia di dunia dan akhirat, buanglah jauh-jauh dari dirimu, ke-7 sifat tersebut. Bila tidak, engkau celaka di dunia dan akhirat.
Berikut ini tujuh tipe wanita yang sering diceraikan suami.
1. Tidak punya rasa malu. Yang tidak malu melakukan hal-hal yang dilarang Allah. Ia jauh dari sifat takwa dan banyak melakukan maksiat.
2. Ausyarah (jorok) Yaitu tidak pandai mengatur rumah, malas merapikan diri, dan malas melakukan apapun, sehingga dirinya, anak-anak dan rumahnya, kotor dan tidak menyenangkan.
3. Asysyakasah (berani/menantang) Yaitu suka membebani suaminya di luar kemampuannya, sehingga mendorong suami melakukan hal-hal yang dimurkai Allah.
4. Innah (berani/menantang) Yang tidak ingin diperintah suaminya untuk melakukan hal-hal yang baik. Berani melanggar apa yang diperintahkan, bahkan menentang si suami dengan tetap melakukan maksiat.
5. Bitnah (mementingkan isi perut dan banyak menuntut) Yang tidak suka berinfak dan enggan mengeluarkan zakat. Selalu menumpuk harta kekayaan dan mengnyangkan perut dengan makanan-makanan yang tiada habisnya. Tidak terlintas dibenaknya untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim. Untuk memenuhi segala keinginan nafsunya, ia mendorong suaminya untuk melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan kemurkaan Allah.
6. Bahriyah (mendorong suami untuk berbuat jahat) Yaitu selalu menghalangi suami untuk berbuat baik. Jika melihat suami menyisihkan beberapa persen dan pendapatan untuk zakat dan infak, ia sibuk mencerca dan mengadu pada suami tentang ekenomi rmah tangga yang morat-marit, kebutuhan anak yang semakin membesar, pakaian yang telah robek, sepatu yang telah usang dan sebagainya, sehingga suami menjadi ragu-ragu.
7. Tidak aktif. Yaitu malas berbuat apapun. Tidak punya keinginan untuk menambah ilmu duniawi maupun ukhrawi.
Sumber : Majalah Fatawa Volume IV No 12 I Dzulhijjah 1429 H

Masa Menyusui Rasulullah SAW



Suara tangisan bayi yang baru lahir terdengar dari sebuah rumah di sebuah kampung yang bernama Bani Hasyim di Makkah pada tanggal 12 Rabiul Awwal 571 M. Bayi tersebut lahir dari rahim Aminah dan langsung digendong seorang bidan yang bernama Syifa', ibunda sahabat Abdurrahman bin Auf. Bayinya laki-laki.

Setelah anaknya lahir dengan selamat, Aminah tersenyum lega. Tapi seketika ia teringat kepada mendiang suaminya, Abdullah bin Abdul Muthalib, yang telah meninggal enam bulan sebelumnya di Yastrib, Madinah. Bayi laki-laki itu oleh kakeknya diberi nama Muhammad yang mempunyai arti Yang Terpuji.

Kelahiran bayi yatim yang kelak menjadi Rasul terakhir itu disebutkan dalam Alquran, ''Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?'' (QS Adh-Dhuha [93]: 6)

Aminah, janda beranak satu itu, hidup miskin. Suaminya hanya meninggalkan sebuah rumah dan seorang budak, Barakah Al-Habsyiyah (Ummu Aiman). Sementara sudah menjadi kebiasaan bangsawan Arab waktu itu, bayi yang baru dilahirkan akan disusukan kepada wanita lain.

Wanita yang dipilih biasanya adalah wanita dusun. Alasannya supaya si anak dapat hidup di alam yang segar dan mempelajari bahasa Arab yang baku.

Menunggu jasa wanita yang menyusui, Aminah menyusui sendiri Muhammad kecil, selama tiga hari. Lalu dilanjutkan oleh Tsuwaibah, budak Abu Lahab, paman Nabi Muhammad.

Kemudian Muhammad dan bayi kalangan terpandang Arab akan disusui oleh murdi'at (para wanita yang menyusui bayi). Muhammad ditawarkan kepada murdi'at dari Bani Sa'ad yang sengaja datang ke Makkah mencari bayi-bayi yang masih menyusu dengan harapan mendapat bayaran dan hadiah.

Namun, mereka menolak karena Muhammad adalah anak yatim. Tapi, di antara mereka ada Halimah Sadiyah yang belum mendapatkan seorang bayi yang akan disusui. Karena itu, ia mengambil Muhammad sebagai anak susuannya.

Membawa berkah

Halimah, yang mempunyai arti nama lemah lembut lantas membawa Muhammad ke dusunnya. Keberadaan Muhammad kecil memberi berkah kepada keluarga Halimah, bahkan bagi kabilahnya.

Semula, Halimah hidup serba kekurangan. Tapi semenjak mengasuh Rasulullah, kehidupan rumah tangga Halimah berubah total. Keluarga tersebut kini hidup penuh kedamaian, kegembiraan, dan berkecukupan.

Dua tahun kemudian, Halimah membawa Muhammad kecil mengunjungi ibunya. Halimah memohon agar Muhammad diizinkan tinggal kembali bersama Bani Sa'ad. Aminah pun menyetujui.

Selama empat tahun Muhammad bersama mereka kembali. Dusun itu bertambah keberkahan. Domba-domba yang dipelihara Halimah menjadi gemuk dan banyak memberikan air susu walaupun rumput di daerah mereka tetap gersang.

Karena itulah, warga menyuruh anak-anak menggembalakan domba-domba mereka di dekat domba milik Halimah. Harapannya agar domba milik mereka bisa berubah gemuk dan mengeluarkan banyak susu.

Selain itu, saat mengambil Muhammad sebagai anak susuan, susu Halimah bertambah banyak. Ia pun heran. Sebab, selama ini susunya bukan tidak ada tapi tidak begitu banyak. Namun, semenjak mengasuh anak Fatimah, air susunya berlimpah.

Anehnya lagi ketika sudah menyusu di susu sebelah dan hendak diberikan sebelah lain lagi, Muhammad menutup mulut kuat-kuat. Halimah faham Muhammad menginginkan susu yang sebelah adalah untuk saudara sesusuannya, Damrah.

Sejak kecil Allah SWT memang sudah memasukkan jiwa keadilan pada Muhammad kecil, dia tidak ingin mengambil bagian yang bukan untuknya. Muhammad pun tak pernah menangis, tidak seperti anak kecil lainya yang pasti menangis.

Muhammad cilik baru dikembalikan ke Makkah setelah terjadi peristiwa pembelahan dada. Suatu hari, dua malaikat datang menghampirinya dengan membawa bejana emas berisi es. Mereka membelah dada Muhammad dan mengeluarkan hatinya.

Hati itu dibedah dan dikeluarkanlah gumpalan darah yang berwarna hitam. Kemudian dicuci dengan es. Setelah itu dikembalikan seperti semula. Mendengar itu, Halimah khawatir dengan keselamatan Muhammad cilik. Ia dan suaminya sepakat mengembalikannya kepada ibunya.

Setelah diserahkan, Halimah sudah tidak mengetahui lagi kabar tentang Muhammad, sebab untuk mendapat informasi di zaman itu sangatlah susah. Baru ketika usia Muhammad 40 tahun, terdengarlah berita oleh Halimah, rupanya anak susuannya menjadi Rasul Allah.

Namun, dia kesulitan menemui Rasulullah SAW. Halimah memeluk Islam dari orang lain dan bukan dari Rasulullah SAW. Hingga suatu hari akhirnya Halimah dapat berjumpa kembali dengan Rasulullah SAW.

Halimah pun merasakan kebahagiaan luar biasa. Selepas itu Halimah meninggal dunia. Itulah terakhir kalinya dia berjumpa dengan Rasulullah SAW, putra susuannya itu.

Asal Usul Perayaan Natal 25 Desember



Oleh: Ustadzah Irena Handono *

Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-l sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.
Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katholik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun = matahari; day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember.
Maka supaya agama Katholik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya / penyembahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan = Yesus).
Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Juga diputuskan:
  • Pertama, hari Minggu (Sunday = hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu.
  • Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen.
  • Ketiga, membuat patung-patung Yesus untuk menggantikan patung Dewa Matahari.
Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik pada abad ke- 4 Masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katholik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama paganisme politheisme nenek moyang.
Demikian asal-usul Christmas atau Natal yang dilestarikan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia sampai sekarang.
Darimana kepercayaan paganis politheisme mendapat ajaran tentang Dewa Matahari yang diperingati tanggal 25 Desember?
Mari kita telusuri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan paganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuno didalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud). H.W. Armstrong dalam bukunya The Plain Truth About Christmas, Worldwide Church of God, Calofornia USA, 1994, menjelaskan:
Namrud cucu Ham, anak nabi Nuh adalah pendiri sistem kehidupan masyarakat Babilonia kuno. Nama Nimrod dalam bahasa Hebrew (Ibrani) berasal dari kata “Marad” yang artinya: “Dia membangkang atau Murtad antara lain dengan keberaniannya mengawini ibu kandungnya sendiri bernama “Semiramis”.
Namun usia Namrud tidak sepanjang ibu sekaligus istrinya. Maka setelah Namrud mati Semiramis menyebarkan ajaran, bahwa roh Namrud tetap hidup selamanya, walaupun jasadnya telah mati. Maka dibuatlah olehnya perumpaan pohon “Evergreen” yang tumbuh dari sebatang kayu mat’s.
Maka untuk memperingati kelahirannya dinyatakan bahwa Namrud selalu hadir di pohon Evergreen dan meninggalkan bingkisan yang digantungkan di ranting-ranting pohon itu. Sedangkan kelahiran Namrud dinyatakan tanggal 25 Desember. Inilah asal-asul pohon Natal.
Lebih lanjut Semiramis dianggap sebagai “Ratu Langit” oleh rakyat Babilonia, kemudian Namrud dipuja sebagai “anak suci dari surga”.
Putaran jaman menyatakan bahwa penyembah berhala versi Babilonia ini berubah menjadi “Mesiah palsu”, berupa dewa “Ba-al” anak dewa matahari dengan obyek penyembahan “Ibu dan Anak” (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di Mesir berupa “Isis dan Osiris”, di Asia bernama “Cybele dan Deoius”, di Roma disebut “Fortuna dan Yupiter”. Bahkan di Yunani, “Kwan Im” di Cina, Jepang, dan Tibet, India, Persia, Afrika, Eropa, dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa “Madonna” dan Iain-Iain.
Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal 25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa):
  1. Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga diyakini dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian, dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekaligus penganut kepercayaan ini.
  2. Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet.
  3. Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi.
  4. Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa penduduk asli tanah Kana’an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan.
  5. Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besaran dan dijadikan sebagai pesta rakyat.
Demikian juga Serapsis, Attis, Isis, Horus, Adonis, Bacchus, Krisna, Osiris, Syamas, Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh perawan, antara lain Zorates (bangsa Persia) dan Fo Hi (bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: Agis, Celomenes, Eunus, Soluius, Aristonicus, Tibarius, Grocecus, Yupiter, Minersa, Easter.
Jadi, Konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember, disalib/dibunuh kemudian dibangkitkan, sudah ada sejak zaman purba.
Konsep/dogma agama bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi, dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat Romawi karena mereka telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah kebohongan yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada jemaat di Roma:
Tetapi jika kebesaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliannya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa? (Roma 3:7).
Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu, Yesus telah mensinyalir lewat pesannya:
Jawab Yesus kepada mereka : Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang”. (Matius 24:4-5)
Sumber-sumber Kristen yang Menolak Natal
1. Catolic Encyclopedia, edisi 1911 tentang Christmas: “Natal bukanlah upacara gereja yang pertama … melainkan ia diyakini berasal dari Mesir, perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus.”
Dalam buku yang sama, tentang “Natal Day” dinyatakan sebagai berikut:
“Di dalam kitab sue/ tidak ada seorangpun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus.
Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir’aun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini.”
2. Encyclopedia Britanica, edisi 1946 menyatakan: “Natal bukanlah upacara gereja abad pertama, Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakannya, dan Bibel juga tidak pernah menganjurkannya. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala.”
3. Encyclopedia Americana, edisi tahun 1944, menyatakan: “Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut…” (Perjamuan Suci, yang termaktub dalam kitab Perjanjian Baru hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus) .. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke-4 M. Pada abad ke-5 M. Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari “Kelahiran Dewa Matahari”. Sebab tidak seorangpun mengetahui hari kelahiran Yesus.”
Disalin secara utuh dari buku “Perayaan Natal 25 Desember Antara Dogma dan Toleransi” (hal. 27-35) Penulis: Hj. Irena Handono. Penerbit: Bima Rhodeta (cet.ke-VI Feb 2004)
Abu Sahal – 19 Desember 2011
Artikel: Moslemsunnah.Wordpress.com
Keterangan: * Beliau adalah seorang mantan Biarawati yang pernah belajar Filsafat Theology Katholik (Seminari Agung) dan matan Ketua Legio (Laskar) Maria yang telah mendapatkan hidayah Allah untuk memeluk Islam.
Saat ini beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Muslimat Indonesia – Sebuah Ormas Perempuan Muslim Independent, Lintas Golongan, Ras dan Suku. Program utama organisasi ini adalah membentengi umat dari bahaya pendangkalan Aqidah Islam dan bahaya Pemurtadan.
Beliau juga aktif melakukan dakwah, khususnya membina para muallaf – sebuah dunia yang pernah dialaminya sendiri.
Dikutip dari http://moslemsunnah.wordpress.com/2011/12/19/asal-usul-perayaan-natal-25-desember/
Dipublikasikan kembali oleh www.KisahIslam.net

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...