Sunday, October 21, 2018

Terjawab Sudah Alasan Cincin Kawin Disematkan Di Jari Manis?

Hasil gambar untuk jari manis
Jari manis manusia identik dengan cincin perkawinan. Banyak yang bertanya, kenapa cincin perkawinan harus disematkan di jari manis, tidak di jari lain?

Ada mitos yang menyebutkan bahwa ibu jari mewakili orangtua, jari telunjuk mewakili saudara-saudara (adik-kakak), jari kelingking tentang anak-anak, dan jari manis mewakili pasangan hidup.

Setiap orang pasti memimpikan bila menjadikan pernikahan sebagai suatu peristiwa sakral yang pertama dan terakhir, serta mendapatkan pasangan hidup yang setia dan selalu ada di samping, baik dalam masa suka maupun duka. Karena itulah, meski sulit dibuktikan secara logis, jari manis kita sebagai “pelabuhan” cincin pernikahan terasa sulit dipisahkan bila telah disatukan.

Untuk membuktikannya, tidak ada salahnya Anda mencoba gerakan di bawah ini:
1. Pertama, tunjukkan telapak tangan Anda, jari tengah ditekuk ke dalam (lihat gambar).

2. Kemudian, 4 jari yang lain pertemukan ujungnya.

3. Lalu cobalah buka ibu jari Anda. Ibu jari yang mewakili orang tua bisa dibuka karena kita akan membentuk suatu keluarga baru. Hal ini berarti kita akan membentuk kehidupan baru yang terpisah dari orangtua.

5. Tutup kembali ibu jari anda, kemudian buka jari telunjuk anda. Jari telunjuk mewakili kakak dan adik Anda. Jari itu bisa terbuka karena mereka mereka akan memiliki keluarga dan kehidupan sendiri yang terpisah dengan Anda.

6. Sekarang tutup kembali jari telunjuk anda, buka jari kelingking. Jari yang mewakili anak-anak Anda ini juga dibuka. Cepat atau lambat anak-anak juga akan membentuk keluarga dan kehidupan baru yang terpisah dengan Anda.

7. Selanjutnya, tutup jari kelingking Anda. Coba buka jari manis Anda tempat di mana kita menaruh cincin perkawinan. Anda akan akan heran karena jari tersebut tidak akan bisa dibuka. Jari manis ini mewakili suami dan istri. Artinya, selama hidup Anda dan pasangan akan terus bersama satu sama lain dalam menjalani kehidupan.

Itulah alasan cincin kawin disematkan di jari manis. Sehingga Anda dan pasangan akan terus bersama dan tak bisa terpisahkan dalam menjalani kehidupan.

Mengapa Warga Keturunan Cina Punya Nama Tionghoa dan Pribumi?

Hasil gambar untuk kenapa wni keturunan punya dua nama
Warga yang memiliki darah keturunan Cina, hampir seluruhnya memiliki dua nama. Pertama nama Tionghoa dan kedua nama Indonesia atau pribumi. Lalu bagaimana sejarahnya?

Sejarawan Jakarta, Alwi Shahab merawikan, pada zaman Belanda sekitar medio 1740, banyak warga Cina yang tinggal di Batavia memeluk agama Islam. Salah satu masjid yang menjadi saksi banyaknya warga Cina meninggalkan agama nenek moyangnya adalah Masjid Kebon Jeruk di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Kota.

"Masjid itu masjid peninggalan sejarah. Kini, masjid yang berdiri sejak 1786 ini oleh Dinas Kebudayaan dan Permusiuman dilestarikan sebagai salah satu cagar budaya," kata Alwi Shahab.

Abah Alwi, begitu Alwi Shahab biasa disapa, menuturkan, masjid yang menjadi 'markas' Jamaah Tabligh tersebut didirikan Muslim berdarah Cina. Tuan Tschoa namanya. "Ia mengepalai Muslim Cina di Batavia antara 1780-1797," kata Abah Alwi.


Di masjid tua yang telah diperluas ini kita masih dapat menemukan beberapa unsur asli, yang telah berusia lebih 200 tahun. Sebut misalnya empat tiang bersegi empat yang menopang atap yang indah dan jendela ukir di atas pintu-pintu tua. Kendati masjid telah diperluas, tapi unsur asli ini tetap dilestarikan.

Ketika terjadi kerusahan dan pembantaian orang Cina yang diperkirakan menewaskan 5.000 hingga 10 ribu warga Cina pada September 1740, banyak keturunan Cina yang masuk Islam. "Mereka menyelamatkan diri dari penganiayaan. Akibatnya, penguasa kolonial Belanda menjadi tidak senang dan mengambil langkah-langkah untuk menyetop warga Tionghoa menjadi Muslim," cerita Abah Alwi.

Menurut pria berusia 80 tahun ini, alasan Belanda melarang orang Cina masuk Islam karena dianggap sangat merugikan pemerintah kolonial. Karena mengurangi jumlah penduduk yang tidak terkena pajak. Pasalnya, saat itu pribumi tidak dikenai pajak.


"Di samping masuknya ke dalam Islam mempermudah pembauran antara mereka dengan pribumi," ujar dia.

Apalagi, masih kata Abah Alwi, orang Cina yang masuk Islam kemudian mengganti nama Cina dengan nama Islam atau nama pribumi. Sehingga mereka pun memiliki dua nama. "Sebagai realisasi dari tindakannya itu, pemerintah kolonial Belanda pada 1745 melarang warga Cina untuk bercampur dengan pribumi."

Di Jakarta, paling tidak terdapat tiga buah masjid tua yang dibangun para Muslim keturunan Cina. Dua masjid lainnya adalah Masjid Krukut di Jl Gajah Mada dan Masjid Tambora di Glodok, Jakarta Barat. Di bagian belakang Masjid Kebon Jeruk, terdapat sebuah makam tua yang batu nisannya didapati unsur-unsur Arab dan Tionghoa. Makam ini adalah Makan Nyonya Cai, istri kapiten Cina pendiri masjid ini.
http://www.republika.co.id/berita/selarung/breaking-history/17/04/03/onud35282-mengapa-warga-keturunan-cina-punya-nama-tionghoa-dan-pribumi

Waktu Terbaik Minum Teh dan Kopi

Hasil gambar untuk teh dan kopi
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa teh atau kopi memiliki kandungan kafein tinggi, yang tentunya tidak baik jika dikonsumsi terlalu banyak dan juga di waktu yang tidak tepat. Umumnya orang mengkonsumsi kopi atau teh di pagi hari, namun menurut sebuah penelitian kedua minuman tersebut lebih baik dilakukan pada waktu tertentu saja.

Pukul 9.30 – 11.30 siang merupakan waktu yang tepat untuk mengkonsumsi kopi dan teh. Hal ini disebabkan kandungan kafein pada minuman tersebut yang menyatu dalam tubuh akan lebih cepat bereaksi dengan hormon kortisol, sehingga mampu membantu tubuh dalam mengatur jam kerjanya, serta dapat pula meningkatkan kejelian bagi yang mengkonsumsinya di waktu tersebut.
Hormon kortisol, umumnya akan meningkat tajam pada pukul 8 – 9 pagi secara alami pasca bangun tidur, sehingga asupan kafein sama sekali belum dibutuhkan. Jika anda tetap memaksakan diri untuk mengkonsumsi kafein disaat hormon kortisol meningkat , berhati-hatilah karena anda akan mengalami kecanduan dan ketagihan. Jika sudah demikian, maka tubuh akan terus bergantung dengan kopi dan teh untuk memulihkan kebugarannya.
Oleh karena kecanduan tersebut, maka tubuh akan membutuhkan asupan kopi yang berlebih setiap harinya. Sehingga maka kafein dalam tubuh akan menumpuk dan menyebabkan jantung berdetak lebih cepat, akibatnya kesehatan akan mulai terganggu.
Steven Miller, merupakan ilmuan ahli asal Uniformed Services University of the Health Sciences di Bethesda – Maryland mengungkapkan, bahwa waktu yang tepat untuk mengkonsumsi kopi atau teh adalah diatas jam 9 pagi. Karena dalam momen tersebut, kafein akan menjaga kestabilan hormon kortisol yang telah diproduksi oleh tubuh sejak bangun tidur.
Dalam dunia kesehatan, mengkonsumsi kopi atau teh, diibaratkan dengan mengkonsumsi obat-obatan, dilakukan hanya dalam kondisi saat dibutuhkan saja. Oleh sebab itu penempatan dan pemilihan waktu untuk mengkonsumsi kafeein sangat diperhatikan. Selain jam 8 – 9 pagi hari, hormon kortisol akan mengalami peningkatan intensitas menjelang pukul 13.00, 17.30 hingga 18.30, sehingga waktu – waktu tersebut kurang baik untuk minum kopi dan teh.
Minum kopi dan teh tepat pada waktu yang telah disebutkan di atas haruslah kita terapkan dalam kehidupan sehari – hari, agar kesehatan tubuh tetap selalu terjaga. Jadi kesimpulannya, Kopi dan teh hanya baik dikonsumsi apabila kondisi hormon kortisol sedang menurun, sehingga akan memberikan efek yang baik bagi kesehatan tubuh.

Wednesday, October 17, 2018

Wali Nikah Nabi Adam

Hasil gambar untuk sholawat
Begitu Mulia dan Tingginya derajat Rasulullah  Saw disisi Allahu Swt sampai bacaan kepada Beliau Saw bisa dijadikan maskawin (mahar). Inilah yang dilakukan oleh Nabi Adam ketika hendak menikahi Hawa. Atas petunjuk Allahu Swt, Nabi Adam diperintahkan memberikan maskawin kepada Hawa yang berupa bacaan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Ini menunjukkan bahwa derajat Rasulullah Saw lebih Tinggi Nan Agung dari pada Nabi Adam, juga sebagai bentuk Penghormatan Nabi Adam kepada Nabi akhir zaman ( Rasulullah Saw ),Padahal saat itu Nabi Muhammad Saw belum lahir, ada selisih waktu ribuan tahun jarak antara Pernikahan Nabi Adam dengan kelahiran Nabi Muhammmad Saw, Namun NUR MUHAMMAD SAW sudah Memancar menerangi Jagad Raya ini, karena kelahiran Beliau Saw didunia adalah sebagai RAHMATAN LIL ALAMIN. Adapun kisah Pernikahan Nabi Adam As dengan Hawa diceritakan dalam kitab As- Sabiyyatu Fi Mawaidhil Birriyat Sebagai Berikut :

Pernikahan Nabi Adam dgn Hawa dilaksanakan pada Hari Jum'ah. Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Ia menerima hadits dari Rasulullah Saw, Beliau Saw Bersabda : Allahu Swt menciptakan Nabi Adam pada hari jum'ah, Allahu Swt menempatkan Nabi Adam ke surga pada hari jum'ah, Allahu Swt mengeluarkan Nabi Adam dari surga pada hari jum'ah, Allahu Swt menerima taubat Nabi Adam pada hari jum;ah. Tidak ada saat yang sesuai bagi seorang yang berdoa kepada Allahu Swt pada hari jum'ah, kecuali Allahu Swt akan mengabulkan doanya. Adapun kisah Pernikahan Nabi Adam dengan Hawa adalah sebagai berikut : Ketika Allahu Swt menciptakan Adam As, maka Adam melihat dilangit dan dibumi, tidak ada seorangpun yang sejenis dengannya. Keadaan ini membuat hatinya gelisah karena tiadanya teman yang sejenis dengannya.

Pada suatu hari tatkala Nabi Adam sedang duduk, tiba-tiba ia mengantuk. Antara tidur dan bangun, Allahu Swt memerintahkan kepada Jibril untuk mengeluarkan tulang rusuk dari pinggang kirinya. Pada waktu itu,
Nabi Adam tidak merasakan sakit sama sekali. Dari tulang rusuk Nabi Adam tadi Allahu Swt menciptakan Hawa, termasuk semua
kemanisan, keanggunan, kecantikan, keelokan diletakan pada Hawa sampai hari kiamat.

Allahu Swt juga meletakkan sifat kebersihan, kesopanan pada diri Hawa. Sedangkan semua sifat kerinduan, kecintaan, kesenangan dan kasih sayang diletakkan Allahu Swt dihati Nabi Adam, Sehingga Hawa
adalah Makhluk Allahu Swt yang sangat
merindukan dilangit dan dibumi. Kemudian Allahu Swt memberi pakaian pada Hawa dengan 70 perhiasan dari aneka macam
perhiasan surga , memberinya mahkota dan mendudukkannya diatas kursi yang terbuat dari emas.Ketika Nabi Adam bangun dari tidurnya, Allahu Swt memperlihatkan Hawa kepada Nabi Adam, maka Nabi Adam bertanya kepada Hawa :

Siapa engkau ini??? . Dan untuk siapa engkaudiciptakan???

Hawa menjawab : Aku diciptakkan untuk dirimu.

Nabi Adam berkata : Kalau begitu, Kemarilah Engkau!!!

Kata Hawa : Engkau sajalah yang Kemari...

Akhirnya Nabi Adam berdiri menuju ketempat Hawa.

Dari kejadian diatas akhirnya berlakulah adat kebiasaan dengan perginya seorang lelaki menuju ketempat seorang wanita. Setelah Nabi Adam dengan Hawa dan hendak memegang tubuhnya, tiba-tiba Nabi Adam mendengar seruan : Wahai Adam, tahanlah dulu, sesungguhnya pergaulanmu dengan
Hawa masih belum Halal kecuali dengan sedekah dan pernikahan. Kemudian Allahu SWT memerintahkan untuk menghias surga serta mepercantik Hawa, termasuk beraneka hidangan surga juga disiapkan. Selanjutnya Allahu Swt memerintahkan malaikat yang ada dilangit untuk berkumpul dibawah pohon thuba. Para malaikat yang sudah berkumpul dibawah pohon thuba memuji kepada Allahu Swt secara terus menerus dengan sendirinya. Lalu Allahu Swt menikahkan Hawa dengan Adam, Allahu Swt berfirman : Segala puji itu untuk memuja-Ku, kebesaran itu kain-Ku, keagungan itu selendang-Ku , dan makhluk seluruhnya adalah hamba-Ku. Aku menyaksikan malaikat-Ku yang menempati langit-Ku, Aku nikahkan Hawa dengan Adam dengan keindahan ciptaan-Ku atas suatu maskawin membaca tasbih dan tahlil kepadaKu. Kemudian para Ghilman (pelayan surga) dan malaikat menaburkan Intan Permata dan Yakut. Setelah itu, Para malaikat menyerahkan Hawa kepda Adam, maka Hawa meminta maskawin kepada Adam. Selanjutnya Nabi Adam bertanya kepada Allahu Swt :

Wahai Tuhanku, apa yang harus aku berikan pada hawa sebagai maskawin, apakah itu berupa emas atau perak, atau jauhar?
Allahu Swt menjawab : Bukan itu maskawinya.

Nabi Adam bertanya lagi : Wahai Tuhanku,

Apakah aku harus berpuasa, melakukan shalat dan membaca tasbih kepada-Mu?
Allahu Swt menjawab : Bukan itu maskawinnya.
Nabi Adam bertanya lagi : Wahai Tuhanku., apakah maskawinnya hawa itu?
Maka Allahu Swt berfirman : Maskawin hawa adalah engkau membaca shalawat 10 kali kepada nabi-Ku dan pilihan-Ku, yaitu nabi Muhammad Saw, yang menjadi junjungan
para utusan dan menjadi penutupnya para nabi.

Allahu Swt berfirman kepada nabi Adam:
BACALAH SHALAWAT KEPADA NABI MUHAMMAD SAW Sehingga AKU MengHalalkan hawa kepadamu. Allahu Swt berfirman kepada umat Muhammad Saw : Bacalah SHALAWAT KEPADA MUHAMMAD,& bacalah Salam Kepadanya sehingga AKU MengHARAMkan Neraka buat kalian, dan bacalah SHALAWAT KEPADA MUHAMMAD Sehingga AKU MengHALALkan surga buat kalian. Ibnu Jauzi meriwayatkan dlm kitab Salwatul Ahzan : Sesungguhnya Adam ketika ingin mendekat kepada Hawa, lantas Hawa minta kepadanya agar diberi maskawin. Adam bertanya kepada Tuhannya : Wahai Tuhanku, maskawin apa yg pantas aku berikan kepada hawa ya Allah???.

Allahu Swt lantas berfirman : Bacalah Shalawat pada KEKASIH-KU yang Terpilih MUHAMMAD SAW sebanyak 20 kali . Lalu Nabi Adam pun melakukannya. Berdasarkan ] keterangan diatas, bahwa Shalawat itu bisa dijadikan maskawin (mahar), sebagaimana diperbolehkannya melakukan maskawin dengan bacaan surat Al-Qur'ann.

Mungkin hanya bacaan Shalawat yang memiliki Keistimewaan Yang LuarBiasa bila dibandingkan dgn bacaan dzikir yang lain..(Wallahu A'lam bishowab).


Monday, October 1, 2018

Hukum Tunaikan Shalat Jumat di Idul Fitri atau Idul Adha

Hasil gambar untuk sholat jumat di hari raya
bagaimana ya hukum tentang Sholat Jum’at yang bertepatan dengan Iedul Adha/ Iedul Fitri.karena admin pernah dengar tentang hal itu, jadi Sholat Jum’atnya  gugur (cukup Sholat Dhuhur saja).

Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Nasai dari Zaid bin Arqom menyaksikan bersama Rasulullah saw bersatunya dua hari raya. Maka beliau saw melaksanakan shalat id diawal siang kemudian memberikan rukhshah (keringanan) terhadap shalat jum’at dan bersabda,”Barangsiapa yang ingin menggabungkan maka gabungkanlah.” Didalam sanadnya ada yang tidak dikenal maka hadits ini lemah.
Abu Daud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw bersabda,”Sungguh telah bersatu dua hari raya pada hari kalian. Maka barangsiapa yang ingin menjadikannya pengganti (shalat) jum’at. Sesungguhnya kami menggabungkannya.” Terdapat catatan didalam sanadnya. Sementara Ahmad bin Hambal membenarkan bahwa hadits ini mursal, yaitu tidak terdapat sahabat didalamnya.
Nasai dan Abu Daud meriwayatkan bahwa pernah terjadi dua hari raya bersatu pada masa Ibnu az Zubeir lalu dia mengakhirkan keluar (untuk shalat, pen) hingga terik meninggi lalu dia keluar dan berkhutbah kemudian melaknakan shalat. Dia dan orang-orang tidak melaksanakan shalat (id) pada hari jum’at..
Catatan bahwa shalat yang dilakukan itu adalah shalat jum’at, hal itu ditunjukkan dengan mengedepankan khutbah sebelum shalat.
Didalam riwayat Abu Daud bahwa pada masa Ibnu az Zubeir telah terjadi hari raya bertepatan dengan hari jum’at lalu dia menggabungkan keduanya dan melaksanakan shalat keduanya dengan dua rakaat lebih awal dan tidak tidak melebihkan dari keduanya hingga dia melaksanakan shalat ashar..
Terhadap berbagai nash tertentu tentang bertepatannya hari jum’at dengan hari raya maka para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa suatu shalat tidaklah bisa menggantikan shalat yang lainnya dan sesungguhnya setiap dari shalat itu tetap dituntut untuk dilakukan. Suatu shalat tidaklah bisa menggantikan suatu shalat lainnya bahkan tidak diperbolehkan menggabungkan (jama’) diantara keduanya. Sesungguhnya jama’ adalah keringanan khusus terhadap shalat zhuhur dan ashar atau maghrib dan isya.
Sedangkan para ulama Hambali mengatakan bahwa barangsiapa yang melaksanakan shalat id maka tidak lagi ada kewajiban atasnya shalat jum’at kecuali terhadap seorang imam maka kewajiban itu tetap ada padanya jika terdapat jumlah orang yang cukup untuk sahnya suatu shalat jum’at. Adapun jika tidak terdapat jumlah yang memadai maka tidak diwajibkan untuk shalat jum’at…
Para ulama Syafi’i mengatakan bahwa sesungguhnya shalat id sudah mencukupinya dari shalat jum’at bagi penduduk suatu kampung yang tidak mendapatkan jumlah orang yang memadai untuk sahnya suatu shalat jum’at dan mereka yang mendengar suara adzan dari negeri lain yang disana dilaksanakan shalat jum’at maka hendaklah berangkat untuk shalat jum’at. Dalil mereka adalah perkataan Utsman didalam khutbahnya,”Wahai manusia sesungguhnya hari kalian ini telah bersatu dua hari raya (jum’at dan id, pen). Maka barangsiapa dari penduduk al ‘Aliyah—Nawawi mengatakan : ia adalah daerah dekat Madinah dari sebelah timur—yang ingin shalat jum’at bersama kami maka shalatlah dan barangsiapa yang ingin beranjak (tidak shalat jum’at) maka lakukanlah.
Didalam Fatawa Ibnu Taimiyah disebutkan bahwa terdapat tiga pendapat para fuqaha tentang bertepatannya hari jum’at dengan hari raya ini :
1. Bahwa shalat jum’at diwajibkan bagi orang yang telah melaksanakan shalat id maupun yang tidak melaksanakan shalat id, sebagaimana pendapat Malik dan yang lainnya.
2. Bahwa shalat jum’at tidak diwajibkan bagi orang-orang di luat kota, sebagaimana hal itu diriwayatkan dari Utsman bin ‘Affan dan pendapat ini diikuti oleh Syafi’i,
3. Bahwa siapa yang telah melaksanakan shalat id maka tidak ada kewajiban atasnya shalat jum’at akan tetapi bagi seorang imam hendaklah melaksanakan shalat jum’at bersama orang-orang yang menginginkannya, sebagaimana terdapat didalam kitab-kitab sunnah dari Nabi saw, ini adalah pendapat Ahmad.
Kemudian dia (Ibnu Taimiyah) mengatakan : pendapat ini dinukil dari Nabi saw, para khalifah dan sahabatnya. Ini juga perkataan para imam seperti Ahmad dan lainnya yang telah sampai sunnah-sunnah dan atsar kepada mereka sedangkan para ulama yang yang memiliki pendapat berbeda adalah mereka yang tidak sampai sunnah-sunnah dan atsar itu kepada mereka.
Jadi permasalahan ini adalah permasalahan yang didalamnya terdapat perbedaan pendapat para ulama akan tetapi pendapat yang menyatakan cukup dengan shalat id saja atas shalat jum’at adalah lebih kuat tanpa membedakan penduduk di kampung atau di kota, seorang imam atau bukan imam karena tujuan dari kedua shalat itu telah tercapai… Berkumpulnya orang-orang untuk melaksanakan shalat berjamaah serta mendengarkan ceramah jadi shalat apa pun dari kedua shalat itu yang dilakukannya maka itu sudah cukup. “Lihat : Nailul Author, asy Syaukani juz III hal 299, al Fatawa al Islamiyah jilid I hal 71, Fatawa Ibnu Taimiyah jilid XXIV hal 212” (Fatawa al Azhar juz VIII hal 479)
Wallahu A’lam.


Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...