Monday, August 29, 2016

Jodoh Setiap Orang Telah Ditetapkan


Hasil gambar untuk jodoh
Mungkin bagi para jomblo banyak yang bertanya dalam hati, apakah benar jodoh kita sudah ditetapkan oleh Allah SWT? karena mereka sudah berusaha tapi belum dapat juga.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, jodoh diartikan sebagai: orang yang cocok menjadi suami atau istri; pasangan hidup; dan imbangan (www.kamusbesar.com, kata kunci: jodoh). Jika melihat fakta di masyarakat, kata jodoh untuk manusia cenderung menunjukkan suami atau isteri, bukan pasangan yang belum menikah meski keduanya memiliki kecocokan. Misalnya si B diperisteri oleh si A, berarti si B adalah jodoh si A, sedangkan si C tidak jadi diperisteri oleh si A, berarti si C bukan jodoh si A. Ini terlepas dari apakah suatu pernikahan akan berlangsung langgeng atau retak di tengah jalan dengan perceraian, karena istilah jodoh dan bukan jodoh tidak lazim digunakan untuk pasangan yang bercerai setelah pernikahannya. Terlepas juga apakah perceraian terjadi dalam waktu yang singkat atau setelah berpuluh-puluh tahun setelah pernikahan.

Apabila kita hubungkan dengan pertanyaan di atas, maka arti yang tepat yang dimaksud oleh saudari penanya adalah pasangan hidup yang sah alias suami atau isteri. Sehingga pertanyaannya menjadi: apakah suami atau isteri kita nantinya sudah ditetapkan oleh Allah swt?

Tidak Berdasarkan Dalil
Selama ini tersebar pemahaman di tengah masyarakat bahwa pasangan hidup –baik suami mupun isteri– setiap manusia sudah ditetapkan oleh Allah swt. Anggapan ini antara lain disandarkan kepada dalil-dalil berikut.

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [الروم/21]
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari diri kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21)

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ [النحل/72]
“Allah menjadikan bagi kalian isteri-isteri dari diri kalian dan menjadikan bagi kalian dari isteri-isteri kalian itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?.”(QS. An-Nahl [16]: 72)

Benar, Allah swt telah menciptakan ibunda Hawa’ dari bagian tubuh nabi Adam as yaitu tulang rusuk sebelah kiri, dan sekaligus Allah swt menetapkannya sebagai jodoh Beliau. Namun tidak berarti setiap wanita yang datang berikutnya juga diciptakan dari hal serupa, sehingga menganggap pasangan atau jodoh mereka adalah laki-laki pemilik tulang rusuk yang darinya mereka diciptakan. Penciptaan dari tulang rusuk tersebut hanya terjadi pada Hawa’, berdasarkan ayat:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [النساء/1]
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa- [4]: 1)

Sedangkan manusia berikutnya -baik laki-laki maupun wanita-, diciptakan melalui percampuran antara Adam dan Hawa’. Dengan kata lain mereka tidak lagi diciptakan dari tanah liat dan tulang rusuk, melainkan dari air mani. Berdasarkan:

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنْسَانِ مِنْ طِينٍ * ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ [السجدة/7، 8]
“yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani).” (QS. As-Sajdah [32]: 7-8)

أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ [المرسلات/20]
“Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina [air mani]?” (QS. Al-Mursalat [77]: 20)

Adapun redaksi ayat yang artinya “Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari diri kalian sendiri” maksudnya adalah: Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri. Berikut penjelasan Imam Ibn Katsir, terkait ayat di atas.

يذكر تعالى نعمه على عبيده، بأن جعل لهم من أنفسهم أزواجًا من جنسهم وشكلهم ، ولو جعل الأزواج من نوع آخر لما حصل ائتلاف ومودة ورحمة، ولكن من رحمته خلق من بني آدم ذكورًا وإناثا، وجعل الإناث أزواجا للذكور .
Allah swt menyebutkan nikmat-nikmatNya atas hambaNya, bahwa Dia telah menciptakan bagi mereka dari diri-diri mereka isteri-isteri dari jenis dan bentuk mereka. Jika saja Dia ciptakan isteri-isteri mereka tersebut dari jenis lain, niscaya tidak akan tercapai ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Akan tetapi merupakan rahmat Allah swt menciptakan keturunan Adam (dalam bentuk) laki-laki dan perempuan, dan menjadikan yang perempuan sebagai pasangan bagi yang laki-laki. (Tafsir Ibn Katsir, vol IV, hlm 586)

Sampai di sini diketahui bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang disebut di atas bukan merupakan dalil untuk bisa mengatakan bahwa urusan jodoh sudah ditetapkan oleh Allah swt.

Adapun dari hadits, tidak ditemukan yang secara sharih menunjukkan hal tersebut. Yang ada adalah hadits-hadits yang menyebutkan ditetapkannya empat perkara bagi janin setelah usia kandungan melewati empat puluh hari ke-tiga, yaitu: ajal, rizqi, amal perbuatan, dan bahagia atau sengsara di dunia. Tidak disebutkan di situ ketetapan jodoh atau pasangannya.

Syara’ Menghendaki Manusia Memilih Sendiri Jodohnya
Berikut ini nash-nash yang menunjukkan bahwa jodoh adalah perkara ikhtiyari, bukan merupakan qadha’ Allah swt, kecuali pasangan Adam as dan Hawa di atas, dan pasangan-pasangan tertentu yang tidak diketahui.
  • Nikah adalah amal shalih, syara’ memerintahkan kepadanya dan melarang dari ber-tabattul (sengaja membujang selamanya)
عن عبيد بن سعد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من أحب فطرتي فليستن بسنتي ومن سنتي النكاح . رواه أبو يعلى قال حسين سليم أسد : رجاله ثقات
Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang menyukai fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah menikah.” (HR. Abu Ya’la – Husain Salim Asad: rijalnya terpercaya)

عن عبد الله بن مسعود قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء . متفق عليه واللفظ لمسلم
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa-siapa di antara kalian yang mampu ba’ah (memberi tempat tinggal) hendaknya ia menikah, sungguh nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa-siapa yang belum mampu ba’ah maka hendaknya ia berpuasa, sungguh puasa itu akan menjadi perisai baginya.” (Muttafaq ‘Alayh – lafazh milik Muslim)

عن الحسن عن سمرة : ان نبي الله صلى الله عليه و سلم نهى عن التبتل  . رواه أحمد . تعليق شعيب الأرنؤوط : رجاله ثقات
Dari Samurah ra, bahwa Rasulullah saw melarang dari tabattul (sengaja membujang untuk selamanya). (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arnauth: rijalnya terpercaya)

Karena tergolong amal shalih, maka manusia diberi pilihan antara melakukannya atau meninggalkannya dengan konsekwensinya masing-masing. Dengan menikah berarti melakukan sunnah Rasulullah saw, dan dengan ber-tabattul  berarti seseorang meninggalkan sunnah Nabi saw yang terpuji, dan berada di posisi yang dibenci oleh musyarri'.

  • Perintah untuk menikahi/menikahkan orang yang baik agamanya, penyayang, dan subur, dan larangan dari menikahi/menikahkan orang yang buruk agamanya.
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ [البقرة/221]
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”(QS. Al-Baqarah [2]: 221)

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ [النور/3]
“Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur [24]: 3)

عن أبى هريرة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك . رواه البخارى ومسلم
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Seorang wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena garis keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang baik agamanya maka engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah dan muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih)

عن أنس بن مالك قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يأمر بالباءة وينهى عن التبتل نهيا شديدا ويقول تزوجوا الودود الولود اني مكاثر الأنبياء يوم القيامة . رواه أحمد بن حنبل . تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره , وهذا إسناد قوي
Dari Anas bin Malik ra; adalah Rasulullah saw memerintahkan untuk ba’ah (kemampuan memberi tempat tinggal) dan melarang perbujangan dengan larangan yang keras, Beliau bersabda: “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur (karena) aku akan melebihi para nabi (jumlah umatnya) di hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arna’uth:  sanadnya kuat) 

Karena syara’ hanya menentukan kriteria-kriteria sebagaimana di atas, maka wanita non-mahram manapun dan siapapun yang baik agamanya pantas untuk dinikahi, dan sebaliknya wanita musyrikah (non-muslimah selain ahli kitab) dan pezina yang belum bertaubat manapun dan siapapun haram untuk dinikahi. Keduanya tidak akan luput dari hisab Allah swt di hari kiamat kelak. Ini menandakan Allah swt tidak menetapkan orang-orang tertentu menjadi jodoh orang-orang tertentu pula.

  • Kebolehan berpoligami
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا [النساء/3]
“dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa [4]: 3)

Kemubahan hukum poligami semakin menunjukkan bahwa Allah swt tidak menetapkan jodoh setiap orang. Karena apabila telah ditetapkan bahwa setiap orang hanya memiliki satu jodoh, jika dia berpoligami berarti dia akan mengambil jodoh orang lain. Atau sebaliknya, apabila telah ditetapkan bahwa setiap orang memiliki empat jodoh, jika dia tidak berpoligami berarti akan ada tiga wanita yang tidak menikah.

  • Syara’ membolehkan talak dan khulu’
عن ابن عمر قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبغض الحلال إلى الله الطلاق . رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم وقال : صحيح الإسناد
Dari Abdullah bin Umar ra, Rasulullah saw bersabda: “Perkara halal yang paling tidak disukai Allah swt adalah Talak.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim – Adz-Dzahabi: sesuai syarat Muslim)

Kebolehan talak dan khulu’ yang sifatnya pilihan menunjukkan bahwa suami/isteri setiap orang yang ada bukanlah jodoh yang telah ditetapkan. Karena sebagaimana mereka dinikahi dengan pilihan, merekapun bisa ditalak dan dikhulu’ dengan pilihan pula.

  • Syara’ membolehkan menikah lagi setelah isteri/suami meninggal
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ [البقرة/234]
“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah Para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. kemudian apabila telah habis 'iddahnya, Maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 234)

Wanita yang ditinggal mati suaminya boleh baginya untuk menikah lagi dan boleh juga baginya untuk tidak menikah lagi (maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut). Jika jodoh telah ditetapkan, tentunya hanya ada satu pilihan bagi wanita tersebut, tidak boleh menikah lagi karena jodohnya sudah “habis”, atau harus nikah lagi karena jodohnya “masih ada”.

Ini semua membuktikan bahwa jodoh bukan ketetapan dari Allah swt, karena sifatnya ikhtiyari (pilihan), yang untuk selanjutnya akan dihisab oleh Allah swt.

Mungkin ada yang berpikiran bahwa dalam syari'at Islam, seorang wanita bisanya hanya memilih laki-laki yang melamarnya saja, sedangkan kalau tidak ada yang datang melamar dia tidak bisa berbuat apa-apa. Pikiran ini kurang tepat, karena wanitapun juga bisa menawarkan dirinya kepada siapa-siapa laki-laki yang dianggap baik untuk menikahinya atau bisa dipercaya untuk mencarikan jodoh baginya. 

عن سهل بن سعد أن امرأة عرضت نفسها على النبي صلى الله عليه وسلم فقال له رجل يا رسول الله زوجنيها فقال ما عندك قال ما عندي شيء قال اذهب فالتمس ولو خاتما من حديد فذهب ثم رجع فقال لا والله ما وجدت شيئا ولا خاتما من حديد ولكن هذا إزاري ولها نصفه قال سهل وما له رداء فقال النبي صلى الله عليه وسلم وما تصنع بإزارك إن لبسته لم يكن عليها منه شيء وإن لبسته لم يكن عليك منه شيء فجلس الرجل حتى إذا طال مجلسه قام فرآه النبي صلى الله عليه وسلم فدعاه أو دعي له فقال له ماذا معك من القرآن فقال معي سورة كذا وسورة كذا لسور يعددها فقال النبي صلى الله عليه وسلم أملكناكها بما معك من القرآن . رواه البخاري
Dari Sahl bin Sa'ad ra, bahwa ada seorang wanita menawarkan dirinya kepada Nabi saw, kemudian seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw: Wahai Rasulullah nikahkan ia dengan ku, Beliau bersabda: Apa yg kau punya (untuk mahar)? dia berkata: Aku tidak punya apa-apa, Beliau bersabda: Pergi dan carilah sesuatu meski hanya berupa cincin dari besi, maka laki-laki itu pergi kemudian kembali lagi lalu berkata: Demi Allah aku tidak menemukan apa-apa tidak pula cincin dari besi, aku hanya punya sarung ini kuberikan separuh untuknya (sebagai mahar), Sahal berkata: Ia tidak punya pakaian lagi, Nabi bersabda: Apa yang kamu perbuat dengan sarungmu itu sedangkan kalau kamu memakainya dia tidak kebagian apa-apa darinya dan kalau dia memakainya kamu tidak kebagian apa-apa darinya, kemudian laki-laki itupun duduk, hingga karena begitu lamanya ia berdiri (untuk pergi), lalu Nabi melihatnya dan memanggilnya atau dipanggilkan untuknya, lalu Beliau bersabda: Apa yang ada padamu dari (hafalan) Al-Qur'an?, ia berkata: Aku hafal surat ini dan surat ini, dia menyebutkan surat-surat yang dihafalnya, maka Nabi saw bersabda: Aku serahkan wanita itu dengan (mahar) apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an. (HR. Bukhari)

Sikap Seorang Muslim
Dengan demikian, maka sikap seorang muslim adalah menentukan jodoh atau calon pasangannya dengan sebaik mungkin, yaitu dengan mengacu kepada kriteria-kriteria yang telah ditentukkan syara’, serta tidak lupa pula mengiringinya dengan doa:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا [الفرقان/74]
"Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon [25]: 74)
Tanya:
Assalamu’alaikum. Ustadz, aku mau tanya apakah benar jodoh kita sudah ditetapkan oleh Allah swt? Kalau iya bagaimana sikap kita seandainya mendapatkan jodoh yang tidak baik? (Nisa’ Amatullah – Malang)

Jawab:
Wa’alaikumus-salaam warahmatullaah wabarakaatuh
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, jodoh diartikan sebagai: orang yang cocok menjadi suami atau istri; pasangan hidup; dan imbangan (www.kamusbesar.com, kata kunci: jodoh). Jika melihat fakta di masyarakat, kata jodoh untuk manusia cenderung menunjukkan suami atau isteri, bukan pasangan yang belum menikah meski keduanya memiliki kecocokan. Misalnya si B diperisteri oleh si A, berarti si B adalah jodoh si A, sedangkan si C tidak jadi diperisteri oleh si A, berarti si C bukan jodoh si A. Ini terlepas dari apakah suatu pernikahan akan berlangsung langgeng atau retak di tengah jalan dengan perceraian, karena istilah jodoh dan bukan jodoh tidak lazim digunakan untuk pasangan yang bercerai setelah pernikahannya. Terlepas juga apakah perceraian terjadi dalam waktu yang singkat atau setelah berpuluh-puluh tahun setelah pernikahan.

Apabila kita hubungkan dengan pertanyaan di atas, maka arti yang tepat yang dimaksud oleh saudari penanya adalah pasangan hidup yang sah alias suami atau isteri. Sehingga pertanyaannya menjadi: apakah suami atau isteri kita nantinya sudah ditetapkan oleh Allah swt?

Tidak Berdasarkan Dalil
Selama ini tersebar pemahaman di tengah masyarakat bahwa pasangan hidup –baik suami mupun isteri– setiap manusia sudah ditetapkan oleh Allah swt. Anggapan ini antara lain disandarkan kepada dalil-dalil berikut.

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [الروم/21]
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari diri kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21)

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ [النحل/72]
“Allah menjadikan bagi kalian isteri-isteri dari diri kalian dan menjadikan bagi kalian dari isteri-isteri kalian itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?.”(QS. An-Nahl [16]: 72)

Benar, Allah swt telah menciptakan ibunda Hawa’ dari bagian tubuh nabi Adam as yaitu tulang rusuk sebelah kiri, dan sekaligus Allah swt menetapkannya sebagai jodoh Beliau. Namun tidak berarti setiap wanita yang datang berikutnya juga diciptakan dari hal serupa, sehingga menganggap pasangan atau jodoh mereka adalah laki-laki pemilik tulang rusuk yang darinya mereka diciptakan. Penciptaan dari tulang rusuk tersebut hanya terjadi pada Hawa’, berdasarkan ayat:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [النساء/1]
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa- [4]: 1)

Sedangkan manusia berikutnya -baik laki-laki maupun wanita-, diciptakan melalui percampuran antara Adam dan Hawa’. Dengan kata lain mereka tidak lagi diciptakan dari tanah liat dan tulang rusuk, melainkan dari air mani. Berdasarkan:

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنْسَانِ مِنْ طِينٍ * ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ [السجدة/7، 8]
“yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani).” (QS. As-Sajdah [32]: 7-8)

أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ [المرسلات/20]
“Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina [air mani]?” (QS. Al-Mursalat [77]: 20)

Adapun redaksi ayat yang artinya “Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari diri kalian sendiri” maksudnya adalah: Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri. Berikut penjelasan Imam Ibn Katsir, terkait ayat di atas.

يذكر تعالى نعمه على عبيده، بأن جعل لهم من أنفسهم أزواجًا من جنسهم وشكلهم ، ولو جعل الأزواج من نوع آخر لما حصل ائتلاف ومودة ورحمة، ولكن من رحمته خلق من بني آدم ذكورًا وإناثا، وجعل الإناث أزواجا للذكور .
Allah swt menyebutkan nikmat-nikmatNya atas hambaNya, bahwa Dia telah menciptakan bagi mereka dari diri-diri mereka isteri-isteri dari jenis dan bentuk mereka. Jika saja Dia ciptakan isteri-isteri mereka tersebut dari jenis lain, niscaya tidak akan tercapai ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Akan tetapi merupakan rahmat Allah swt menciptakan keturunan Adam (dalam bentuk) laki-laki dan perempuan, dan menjadikan yang perempuan sebagai pasangan bagi yang laki-laki. (Tafsir Ibn Katsir, vol IV, hlm 586)

Sampai di sini diketahui bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang disebut di atas bukan merupakan dalil untuk bisa mengatakan bahwa urusan jodoh sudah ditetapkan oleh Allah swt.

Adapun dari hadits, tidak ditemukan yang secara sharih menunjukkan hal tersebut. Yang ada adalah hadits-hadits yang menyebutkan ditetapkannya empat perkara bagi janin setelah usia kandungan melewati empat puluh hari ke-tiga, yaitu: ajal, rizqi, amal perbuatan, dan bahagia atau sengsara di dunia. Tidak disebutkan di situ ketetapan jodoh atau pasangannya.

Syara’ Menghendaki Manusia Memilih Sendiri Jodohnya
Berikut ini nash-nash yang menunjukkan bahwa jodoh adalah perkara ikhtiyari, bukan merupakan qadha’ Allah swt, kecuali pasangan Adam as dan Hawa di atas, dan pasangan-pasangan tertentu yang tidak diketahui.
  • Nikah adalah amal shalih, syara’ memerintahkan kepadanya dan melarang dari ber-tabattul (sengaja membujang selamanya)
عن عبيد بن سعد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من أحب فطرتي فليستن بسنتي ومن سنتي النكاح . رواه أبو يعلى قال حسين سليم أسد : رجاله ثقات
Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang menyukai fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah menikah.” (HR. Abu Ya’la – Husain Salim Asad: rijalnya terpercaya)

عن عبد الله بن مسعود قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء . متفق عليه واللفظ لمسلم
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa-siapa di antara kalian yang mampu ba’ah (memberi tempat tinggal) hendaknya ia menikah, sungguh nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa-siapa yang belum mampu ba’ah maka hendaknya ia berpuasa, sungguh puasa itu akan menjadi perisai baginya.” (Muttafaq ‘Alayh – lafazh milik Muslim)

عن الحسن عن سمرة : ان نبي الله صلى الله عليه و سلم نهى عن التبتل  . رواه أحمد . تعليق شعيب الأرنؤوط : رجاله ثقات
Dari Samurah ra, bahwa Rasulullah saw melarang dari tabattul (sengaja membujang untuk selamanya). (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arnauth: rijalnya terpercaya)

Karena tergolong amal shalih, maka manusia diberi pilihan antara melakukannya atau meninggalkannya dengan konsekwensinya masing-masing. Dengan menikah berarti melakukan sunnah Rasulullah saw, dan dengan ber-tabattul  berarti seseorang meninggalkan sunnah Nabi saw yang terpuji, dan berada di posisi yang dibenci oleh musyarri'.

  • Perintah untuk menikahi/menikahkan orang yang baik agamanya, penyayang, dan subur, dan larangan dari menikahi/menikahkan orang yang buruk agamanya.
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ [البقرة/221]
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”(QS. Al-Baqarah [2]: 221)

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ [النور/3]
“Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur [24]: 3)

عن أبى هريرة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك . رواه البخارى ومسلم
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Seorang wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena garis keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang baik agamanya maka engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah dan muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih)

عن أنس بن مالك قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يأمر بالباءة وينهى عن التبتل نهيا شديدا ويقول تزوجوا الودود الولود اني مكاثر الأنبياء يوم القيامة . رواه أحمد بن حنبل . تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره , وهذا إسناد قوي
Dari Anas bin Malik ra; adalah Rasulullah saw memerintahkan untuk ba’ah (kemampuan memberi tempat tinggal) dan melarang perbujangan dengan larangan yang keras, Beliau bersabda: “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur (karena) aku akan melebihi para nabi (jumlah umatnya) di hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arna’uth:  sanadnya kuat) 

Karena syara’ hanya menentukan kriteria-kriteria sebagaimana di atas, maka wanita non-mahram manapun dan siapapun yang baik agamanya pantas untuk dinikahi, dan sebaliknya wanita musyrikah (non-muslimah selain ahli kitab) dan pezina yang belum bertaubat manapun dan siapapun haram untuk dinikahi. Keduanya tidak akan luput dari hisab Allah swt di hari kiamat kelak. Ini menandakan Allah swt tidak menetapkan orang-orang tertentu menjadi jodoh orang-orang tertentu pula.

  • Kebolehan berpoligami
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا [النساء/3]
“dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa [4]: 3)

Kemubahan hukum poligami semakin menunjukkan bahwa Allah swt tidak menetapkan jodoh setiap orang. Karena apabila telah ditetapkan bahwa setiap orang hanya memiliki satu jodoh, jika dia berpoligami berarti dia akan mengambil jodoh orang lain. Atau sebaliknya, apabila telah ditetapkan bahwa setiap orang memiliki empat jodoh, jika dia tidak berpoligami berarti akan ada tiga wanita yang tidak menikah.

  • Syara’ membolehkan talak dan khulu’
عن ابن عمر قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبغض الحلال إلى الله الطلاق . رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم وقال : صحيح الإسناد
Dari Abdullah bin Umar ra, Rasulullah saw bersabda: “Perkara halal yang paling tidak disukai Allah swt adalah Talak.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim – Adz-Dzahabi: sesuai syarat Muslim)

Kebolehan talak dan khulu’ yang sifatnya pilihan menunjukkan bahwa suami/isteri setiap orang yang ada bukanlah jodoh yang telah ditetapkan. Karena sebagaimana mereka dinikahi dengan pilihan, merekapun bisa ditalak dan dikhulu’ dengan pilihan pula.

  • Syara’ membolehkan menikah lagi setelah isteri/suami meninggal
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ [البقرة/234]
“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah Para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. kemudian apabila telah habis 'iddahnya, Maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 234)

Wanita yang ditinggal mati suaminya boleh baginya untuk menikah lagi dan boleh juga baginya untuk tidak menikah lagi (maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut). Jika jodoh telah ditetapkan, tentunya hanya ada satu pilihan bagi wanita tersebut, tidak boleh menikah lagi karena jodohnya sudah “habis”, atau harus nikah lagi karena jodohnya “masih ada”.

Ini semua membuktikan bahwa jodoh bukan ketetapan dari Allah swt, karena sifatnya ikhtiyari (pilihan), yang untuk selanjutnya akan dihisab oleh Allah swt.

Mungkin ada yang berpikiran bahwa dalam syari'at Islam, seorang wanita bisanya hanya memilih laki-laki yang melamarnya saja, sedangkan kalau tidak ada yang datang melamar dia tidak bisa berbuat apa-apa. Pikiran ini kurang tepat, karena wanitapun juga bisa menawarkan dirinya kepada siapa-siapa laki-laki yang dianggap baik untuk menikahinya atau bisa dipercaya untuk mencarikan jodoh baginya. 

عن سهل بن سعد أن امرأة عرضت نفسها على النبي صلى الله عليه وسلم فقال له رجل يا رسول الله زوجنيها فقال ما عندك قال ما عندي شيء قال اذهب فالتمس ولو خاتما من حديد فذهب ثم رجع فقال لا والله ما وجدت شيئا ولا خاتما من حديد ولكن هذا إزاري ولها نصفه قال سهل وما له رداء فقال النبي صلى الله عليه وسلم وما تصنع بإزارك إن لبسته لم يكن عليها منه شيء وإن لبسته لم يكن عليك منه شيء فجلس الرجل حتى إذا طال مجلسه قام فرآه النبي صلى الله عليه وسلم فدعاه أو دعي له فقال له ماذا معك من القرآن فقال معي سورة كذا وسورة كذا لسور يعددها فقال النبي صلى الله عليه وسلم أملكناكها بما معك من القرآن . رواه البخاري
Dari Sahl bin Sa'ad ra, bahwa ada seorang wanita menawarkan dirinya kepada Nabi saw, kemudian seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw: Wahai Rasulullah nikahkan ia dengan ku, Beliau bersabda: Apa yg kau punya (untuk mahar)? dia berkata: Aku tidak punya apa-apa, Beliau bersabda: Pergi dan carilah sesuatu meski hanya berupa cincin dari besi, maka laki-laki itu pergi kemudian kembali lagi lalu berkata: Demi Allah aku tidak menemukan apa-apa tidak pula cincin dari besi, aku hanya punya sarung ini kuberikan separuh untuknya (sebagai mahar), Sahal berkata: Ia tidak punya pakaian lagi, Nabi bersabda: Apa yang kamu perbuat dengan sarungmu itu sedangkan kalau kamu memakainya dia tidak kebagian apa-apa darinya dan kalau dia memakainya kamu tidak kebagian apa-apa darinya, kemudian laki-laki itupun duduk, hingga karena begitu lamanya ia berdiri (untuk pergi), lalu Nabi melihatnya dan memanggilnya atau dipanggilkan untuknya, lalu Beliau bersabda: Apa yang ada padamu dari (hafalan) Al-Qur'an?, ia berkata: Aku hafal surat ini dan surat ini, dia menyebutkan surat-surat yang dihafalnya, maka Nabi saw bersabda: Aku serahkan wanita itu dengan (mahar) apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an. (HR. Bukhari)

Sikap Seorang Muslim
Dengan demikian, maka sikap seorang muslim adalah menentukan jodoh atau calon pasangannya dengan sebaik mungkin, yaitu dengan mengacu kepada kriteria-kriteria yang telah ditentukkan syara’, serta tidak lupa pula mengiringinya dengan doa:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا [الفرقان/74]
"Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon [25]: 74)

Dan menjaga kesucian diri sendiri dari segala bentuk kemaksiatan, baik zhahir maupun bathin. Karena sebagaimana kita bisa memilih berdasarkan kriteria-kriteria yang baik tersebut, dipilihnya kita atau tidak juga akan ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang sama.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ [النور/26]
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nur [24]: 26)

Oleh karenanya, dalam sebuah hadits ada ketentuan:

عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih)

Wallaahu Ta’aalaa A’lam
Dan menjaga kesucian diri sendiri dari segala bentuk kemaksiatan, baik zhahir maupun bathin. Karena sebagaimana kita bisa memilih berdasarkan kriteria-kriteria yang baik tersebut, dipilihnya kita atau tidak juga akan ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang sama.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ [النور/26]
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nur [24]: 26)

Oleh karenanya, dalam sebuah hadits ada ketentuan:

عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih)

Wallaahu Ta’aalaa A’lam

Sunday, August 28, 2016

Mertua yang Membahayakan Pernikahan

Hasil gambar untuk mertua
1.       Mengontrol Persiapan Pernikahan
Mertua yangbisa membahayakan rumah tangga sudah bisa dilihat tandanya ketika menyiapkanpernikahan. Selalu ikut serta dalam semua pengambilan keputusan soal persiapanpernikahan jangan anggap remeh sikapnya tersebut.

2.      Merasa Menjadi Teman Dekat Anda
Mertua tahu dia bukanlah teman dekat Anda, tapi perilakunya menunjukkan haltersebut. Dia berusaha menjadi orang yang berteman dengan Anda. Selalumenelepon,berkunjung, tak kenal waktu dan menawarkan nasihat, (baca: kritikan)pada hal apapun mulai dari cara berpakaian, berdandan hingga urusan memasakdsb.

3.      Ingin Ikut Berbulan Madu
Tidak sedikit mertua yang ingin ikut ketika anaknya berbulan madu. Mertua tipeini merasa dia tidak bisa jauh dari anaknya dan sepertinya tak mau sang anakberlibur tanpa dirinya. Kalo yang ini keterlaluan banget.

4.      Jadi Pemicu Pertengkaran Anda dan Suami
Bertengkar karena sikap mertua wajar jika hal tersebut tak terjadi sering.Namun kalau mertua sudah sering menyebabkan Anda dan pasangan terlibat aduargumen, itulah tanda dia mertua yang bisa membahayakan pernikahan. Mertua tipeini bisa jadi sengaja melakukannya dan akan melontarkan topik apapun yang bisamemanaskan hati Anda dan suami. Dia sepertinya memanfaatkan kelemahan Anda. Perrtengkaranyang terjadi di rumah tangga Anda salah satu pemicunya adalah mertua.
Misalnya: pasangan mendapat omongan yang tidak baik dari ibunyatentang Anda. Lalu, pasangan jadi memarahi Anda dan membenarkan perkataanibunya. Merengek/mengeluh/bahkan sampai meminta yang bukan tanggung jawab Andadan pasangan.

5.      Membersihkan dan Membereskan Rumah
Beberapa wanita akan merasa senang ketika mertuanya mau ikut membantumembersihkan dan membereskan rumah ketika dia datang. Sejumlah mertua bisa jadimemang tulus melakukannya untuk menolong dan meringankan pekerjaan Anda. Namunbeberapa mertua lainnya, bisa jadi punya motivasi yang maksudnya membuat Andamalu atau mengkritik cara Anda mengurus rumah. Anda sendiri yang tahu, tipemana mertua Anda.

6.      SeringMeminta Waktu untuk Bersama Anaknya
Mertua yang ikut campur urusan rumah tangga anaknya, tidak sadar kalau anaknya sudah menikah (tidak membedakanselagi menjadi anaknya yang masih punya hak dan tanggung jawabnya sendiri dengansetelah menjadi hak dan tanggung oranglain “NIKAH”), keluarganyalah yangseharusnya menjadi proritasnya. Mertua tipe ini akan selalu berusaha meminta dinomorsatukanoleh anaknya dan meminta agar mau memberikan waktu untuk dirinya..

7.      MembuatMenantunya Merasa Bersalah
Mertua yang kurang baik bisa membuat menantunya didera perasaan bersalah,meskipun Anda tidak melakukannya. Rasa bersalah dan tidak mampu ini bisamendera Anda kapan saja. Misalnya ketika Anda ingin pindah rumah, dia bisamembuat Anda merasa bersalah karena menjauhkannya dari anaknya. Atau ketikaAnda ingin berlibur bersama suami dan anak, mertua akan membuat Anda merasabersalah dengan mengajukan permintaan untuk tetap bersamanya.

8.      MemperlakukanSuami Seperti Masih Anak-anak
Ketika mertua Anda masih saja memperlakukan suami seperti masih anak-anak,misalnya, menyuapinya makan, membelikannya baju (bahkan pakaian dalamnya), Andatahu ini berbahaya. Tentu ada bedanya mana ibu yang baik dan ibu yang masihmerasa masih anak-anak.
Apapun yang Andalakukan, selalu dianggap salah oleh sang mertua. Meskipun Anda sudah berusahakeras untuk memberikan yang terbaik, namun mertua tetap menunjukkan rasatidak suka.

9.      Mendikte Anda dan Suami
Saat mertua sudah melakukan hal ini (mendikte), Anda benar-benar harus bicaraserius pada pasangan. Apalagi jika suami banyak mengikuti perkataannyaketimbang pendapat Anda. Kalau suami menganggap pendapat ibunya sangat penting,dia bisa mengambil keputusan yang sebenarnya sesuai keinginan ibunya.


10.   Ingin Tinggal Bersama
Mertua yang berusaha setengah mati agar bisa tinggal bersama Anda dan pasangan,padahal dia punya rumah sendiri, sudah pasti tipe yang bisa membahayakanpernikahan. Mertua tipe ini masih tidak bisa menerima kenyataan kalau anaknyasudah menikah. Dia ingin terus berada di tengah kehidupan pernikahan Anda, 24jam sehari, bahkan mungkinn ingin apa yang diperolehnya kehidupan yang hanyatinggal enaknya.

11.   Terlalu banyak menasihati
Ciri lain yaitu sang mertua terlalu banya menasihatikehidupan rumah tangga Anda. Mertua selalu memberikan masukan setiapkali Anda dan suami mengunjungi rumahnya. Padahal, semua masukan darinya itusudah Anda ketahui.
12.   Selalu ikut campur (Mertua menyebalkan – Ist)
Sang mertua selalu ikut campur urusan anak dan menantudalam segala hal. Bahkan, urusan pribadi antara Anda dan pasangan pun sangmertua ingin selalu mengetahuinya dan berusaha untuk mencarikan solusi.
13.  Ingin selalu diutamakan
Sang mertua ingin selalu diutamakan. Apapun yang dikatakanatau keinginannya itu harus didahulukan tanpa mementingkan orang lain.Selain itu, terkadang sang mertua juga lebih manja pada suami Anda agarmendapatkan perhatiannya.
14.  Memaksakan kehendak
Sang mertua selalu memaksakan keehendaknya tanpa melihatatau menerima keputusan Anda ataupun pasangan. Mertua seperti ini biasanyatak bisa untuk diajak diskusi dan ingin menang sendiri.
15.   Suka gossip
Mertua suka menceritakan hal buruk menantu pada semuaorang yang dikenalnya. Termasuk, para kerabat, tetangga, bahkan orang yangdipercayainya. Jika Anda mendengar hal-hal yang tidak baik mengenai dirisendiri, maka berhati-hatilah. Bisa jadi omongan dari orang lain itu berasaldari mertua Anda sendiri. Inilah yang paling buruk...

Kisah Pemuda Ahli Tahajud

Hasil gambar untuk tahajud
Seorang pemuda berusia 17 tahun dilarikan ke Rumah sakit militer di Riyadh. Sebuah peluru nyasar mengenai tubuhnya.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, pemuda itu memandang wajah ibunya yang sedang menangis sedih seraya mengatakan, “Wahai ibunda, janganlah engkau bersedih. Aku baik-baik saja. Sesungguhnya aku akan meninggal. Aku telah mencium wanginya bau surga.”
Orang tua mana yang tidak terkejut dengan kalimat tersebut dari putra kesayangannya. Mereka masih berharap putranya dapat diselamatkan.

Sesampainya di instalasi gawat darurat, seorang dokter langsung menanganinya. Namun sang pemuda itu berkata kepadanya, “Wahai saudaraku, sesungguhnya aku akan meninggal. Aku telah mencium semerbak harum bau surga. maka janganlah engkau merepotkan dirimu sendiri. Aku hanya menginginkan kehadiran ayah dan ibuku di sisiku.”

Sesuai permintaan pemuda, kini ayah dan ibu telah berada di instalasi gawat daurat. Sebuah senyum kebahagiaan terpancar di wajah sang pemuda. Lalu ia membaca dua syahadat.
“Asyhadu an laa-ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhamamadan rasulullah” kalimat sang pemuda ini sekaligus mejadi kalimat terakhir dalam hidupnya. Ia menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala segera setelah menyelesaikan ikrar syahadat, bahkan ia meninggal dalam posisi telunjuk jari tangannya menunjuk, seperti posisi tasyahud dalam shalat.

Setelah Maghrib, dokter Kholid bin Abdul Aziz Al Jubair bertemu dengan Dhiya’, petugas rumah sakit yang memandikan jenazah pemuda tersebut. Ia menceritakan kondisi pemuda tersebut saat dimandikannya. “Jari telunjukkan membentuk isyarat seperti orang shalat yang sedang membaca tasyahud.”
Selain itu, hal yang paling ajaib adalah, jenazah pemuda tersebut tetap segar. Terlihat segar bugar. Seperti orang yang sedang beristirahat dengan nyenyak.

Dokter spesialis bedah itu penasaran. Ia pun menemui orang tua si pemuda dan menanyakan amal apa yang dilakukan oleh putra mereka sehingga ia bisa membaca syahadat di akhir hayatnya, bertasyahud dan jasadnya tetap segar bugar.
“Anak kami,” kata orang tuanya kepada dokter Kholid, “sejak memasuki usia akil baligh, dialah yang selalu membangunkan kami untuk shalat Subuh. Ia sangat rajin qiyamullail dan membaca Al Qur’an. Selalu berupaya menunaikan shalat jama’ah di masjid…”
Masya Allah… usianya baru 17 tahun, masih duduk di kelas 2 SMA, tetapi amalnya luar biasa. Pantaslah jika dirinya mendapatkan karunia Allah berupa husnul khatimah dan jenazahnya segar bugar.
Dokter Kholid lantas menceritakan apa yang diketahuinya kepada rekannya yang juga dokter ahli bedah. “Masya Allah… usianya baru 17 tahun? Ia sungguh jauh lebih baik dariku. Mengapa aku tidak belajar darinya?” kata dokter itu. Ia pun kemudian mengambil cuti satu minggu.
“Aku ingin melakukan muhasabah,” katanya kepada dokter Kholid.
Dokter Kholid juga menceritakan kepada rekannya yang dokter bedah di Jeddah. Mendengar cerita dokter Kholid, dokter itu menangis. Ia pun berkomitmen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan amal-amalnya. “Jika anak berusia 17 tahun saja bisa, mengapa ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda ibadah kepada-Nya?”
Wallahu A'lam..
Semoga Allah memberikan kita petunjuk dan hidayah-Nya, agar di setiap ilmu yang kita miliki, dapat menggerakkan kita untuk lebih dekat lagi kepada Allah. Aamiin Ya Rabbal'Aalamiin

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...