Sunday, April 9, 2017

Cara Keluar dari Masalah

Hasil gambar untuk masalah
Dalam hidup ini tentunya kita tidak pernah terlepas dari sebuah masalah, entah itu masalah dengan keluarga, teman ataupun dalam hal pekerjaan. Jika kondisi iman kita tidak terlalu kuat, maka masalah akan menjadi beban dalam hidup kita. Padahal, masalah adalah salah satu ujian yang diberikan oleh Allah, sejauh mana kita akan tetap taat pada-Nya. 

Tentunya Allah tidak akan memberikan masalah-masalah tanpa solusi. Dalam Al-Quran yang penuh hikmah, Allah telah menjelaskan cara kita keluar dari masalah kita, yakni dengan memohon ampun kepada-Nya. Allah telah berfirman,
“Maka, aku katakan kepada mereka: “Mohon ampunlah kepada Rabb-mu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan pula di dalamnya untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) 

Bisa jadi, segala masalah yang menimpa kita saat ini adalah cara Allah menghapuskan dosa-dosa dan maksiat kita yang begitu menumpuk. Maka perbanyaklah membaca istighfar, karena Allah berjanji kepada orang-orang yang senantiasa beristghfar akan memberikan jalan keluar, mendapatkan ketenangan batin, harta yang halal, keluarga yang salih, dan hujan yang deras. Allah berfirman, 

“Dan, hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabb-mu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.” (QS. Hud: 3)

Dalam sebuah hadits disebutkan, “Barangsiapa memperbanyak istighfar, niscaya Allah akan memberikan jalan keluar untuk setiap kecemasan dan akan membukakan pintu keluar dari setiap kesempitan.”
Sudah seharusnya kita banyak membaca istighfar, sebagaimana termuat dalam hadits Shahih Bukhari,
“Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada Ilah selain Engkau. Engkau ciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku akan menjalankan semua janjiku untuk-Mu dengan segala kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan yang aku lakukan. Aku kembali kepada-Mu dengan segala nikmat-Mu atasku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah aku karena tidak ada yang memberi ampunan terhadap dosa-dosa kecuali Engkau.”[]
Referensi: La Tahzan/ Karya: DR. Aidh Al-Qarni/Penerbit: Qisthi Press

Seluruh Umat Islam Masuk Surga?

Hasil gambar untuk umat muslim
Dalam aqidah ahlussunnah wal jamaah, setiap Muslim memang dipastikan pada akhirnya akan masuk surga. Namun tidak ada yang menjamin bisa lolos begitu saja langsung tanpa lewat neraka. Tergantung dari dosa dan berat timbangan amal baik dan buruk, setelah dihisab.
Sebaliknya, orang kafir (non muslim) sudah dipastikan masuk neraka. Meski punya banyak perbuatan yang terbilang baik di mata manusia. Tapi sayang di mata Allah justru dia merupakan penentang utama. Allah SWT mengutus nabi dan rasul, dia malah mengingkarinya. Allah menurunkan kitab suci, dia malah membuangnya. Apalah artinya baik di mata manusia tapi kufur di mata Allah?
Jaminan buat orang Islam untuk masuk surga banyak didapat keterangannya pada sabda-sabda Rasulullah SAW. Misalnya hadits berikut ini:
‏ ‏أبي هريرة ‏ ‏أن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال:‏ كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى قالوا يا رسول الله ومن يأبى قال من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى"رواه البخاري
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Setiap ummatku pasti akan masuk surga, kecuali yang tidak mau. Shahabat bertanya, "Ya Rasulallah, siapa yang tidak mau?" Beliau menjawab, "Mereka yang mentaatiku akan masuk surga dan yang menetangku maka dia telah enggan masuk surga." (HR Bukhar)
Selain itu juga ada hadits Rasulullah SAW lainnya yang menyebutkan hal itu.
Dari Abi Said bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila ahli surga telah masuk surga dan ahli neraka telah masuk neraka, maka Allah SWT akan berkata, "Orang yang di dalam hatinya ada setitik iman, hendaklah dikeluarkan. Maka mereka pun keluar dari neraka." (HR Bukhari 6560 dan Muslim 184)
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan (Laa Ilaaha Illallah) dan di dalam hatinya ada seberat biji dari kebaikan (iman). (HR Bukhari 44 dan Muslim 193)
Ada juga hadits yang isinya merupakan sumpah Allah SWT bahwa orang yang mengucapkan syahadatain itu akan dikeluarkan dari neraka.
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang Allah SWT yang berfirman, "Demi Izzah-Ku, demi Jala-Ku, demi Kesombongan-Ku dan demi Keagungan-Ku, Aku pasti keluarkan (dari neraka) orang yang mengucapkan (Laa ilaaha illallah). (HR Bukhari)
Semua hadits di atas dan masih banyak lagi hadits di atas memang memberikan jamiman bahwa orang yang telah pernah mengucapkan syahadatain itu pastilah dikeluarkan dari neraka dan masuk ke dalam surga.
Hanya saja masalahnya, tidak ada jaminan bahwa sebelum masuk ke surga itu apakah akan mampir ke neraka dulu atau tidak. Yang kedua, tentu saja yang dimaksud dengan mengucapkan dua kalimat syahadat itu adalah ikrar yang datang dari lubuk hati, bukan sedekar asal bunyi tapi tanpa rasa percaya.
Wallahu a’lam bishshawab wassalamu ‘alaikum warahmatulahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc.

https://www.eramuslim.com/aqidah/apakah-allah-menjamin-umat-islam-masuk-surga.htm#.WOjtyE_4iK8 

Tuesday, April 4, 2017

Siapa yang Menciptakan Allah?

Hasil gambar untuk zakir naik
Namanya Tiodor Sianturi. Ia seorang Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Bandung. Rasa ingin tahunya membuat ia hadir di acara Safari Dakwah Zakir Naik di Aula Gymnasium UPI Bandung, Ahad (2/4/2017).
Saat sesi pertanyaan dibuka gadis non Muslim ini menjadi salah satu penanya di antara para non muslim yang hadir saat itu. 

“Tadi kata bapak. Allah itu tidak dilahirkan dan melahirkan. Jadi siapa yang menciptakan Allah?” tanya gadis yang akrab disapa Tio ini kepada Zakir Naik.
Dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan gadis tersebut dengan memberikan analogi berupa pertanyaan.
“Saya akan memberi kamu pertanyaan agar memahami konsep ini. Saya punya teman bernama Tom, Tom memiliki saudara bernama Jhon. Jhon melahirkan seorang anak. Apa jenis kelamin anaknya?” 

Mendengar pertanyaan tersebut, Tio sempat bingung. Dia tidak tahu jawabannya. Akan tetapi saat diminta menebak, dia mengatakan anaknya perempuan.
“Kenapa tidak laki-laki,” tanya Zakir Naik. 

“Karena di pikiran saya wanita,” katanya.
Zakir Naik lalu mengulangi pertanyaannya. Dia menyampaikan dengan hati-hati agar Tio bisa memahami maksud pertanyaannya.
“Oh. Sory, sory, sory,” seru Tio karena baru paham pertanyaan Zakir Naik.
Mendengar respon Tio, Zakir Naik pun menimpali dengan pernyataan sama diikuti oleh tepukan tangan penonton.

“Lalu apa jawabannya, laki-laki atau perempuan?” tanya Zakir Naik kepada Tio.
“Saya tidak bisa jawab,” katanya.
“Kenapa?” timpal Zakir Naik
“Karena laki-laki tidak melahirkan,” kata Tio.
“Betul sekali,” seru Cendikiawan Muslim Itu.
Zakir Naik menjelaskan, sorang laki-laki tidak dapat melahirkan seorang anak. Ketika ada pertanyaan jenis kelamin apa yang dilahirkan oleh Jhon, maka pernyataan itu tidak logis.
“Sama halnya dengan pertanyaan Anda tadi. Allah tidak melahirkan dan dilahirkan. Maka pertanyaan siapa yang menciptakan Allah menjadi tidak logis,” jawab Dr. Zakir Naik.
Jadi, kata Dr. Zakir, secara definisi Allah SWT tidak diciptakan, ketika ada yang menciptakan Allah, maka yang diciptakan tersebut bukan Allah.
“Oke, saya sangat mengerti penjelasan bapak,” kata Tio diiringi tepuk tangan peserta ceramah.





Hukum Meninggalkan Sholat

Hasil gambar untuk sholat
Pengalaman saya sendiri yang pernah meninggalkan sholat. Setelah tahu betapa pentingnya menjaga sholat wajib lima waktu membuat saya merasa sangat berdosa. Apakah ia wajib melakukannya di kemudian hari ketika telah bertaubat? Jika wajib, dan bila ia telah lupa bilangan shalat itu, apakah boleh dikira-kira saja?
Mari kita bahas bersama berdasarkan artikel yang saya baca dari eramuslim.com

Hukum Meninggalkan Shalat
Para ulama kaum muslimin telah bersepakat bahwa shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang baligh, berakal, suci yaitu tidak dalam keadaan haidh maupun nifas, tidak dalam keadaan gila atau kehilangan kesadaran. Shalat adalah ibadah badaniyah yang tidak ada penggantinya, maka tidak boleh seseorang melakukan shalat untuk orang lain..
Orang yang meninggalkan shalat maka wajib atasnya hukuman baik di akherat maupun di dunia. Adapun hukum di akherat, sebagaimana firman Allah swt :
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ﴿٤٢﴾
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾
Artinya “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS. Al Mudatsir : 42 – 43)
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ﴿٥﴾
Artinya : “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’un : 4 – 5)
Sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja maka telah lepas tanggung jawab Allah dan Rasul-Nya atas dirinya.” (HR. Ahmad)
Adapun hukuman di dunia bagi orang yang meninggalkan shalat dikarenakan malas atau meremehkannya maka berikut penuturan para ulama :
1. Para ulama Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dikarenakan malas maka dia adalah fasiq dan harus dipenjara serta dipukul dengan satu pukulan hingga mengalirkan darah sampai orang itu mau melaksanakan shalat dan bertaubat atau meninggal di penjara, begitu juga terhadap orang yang meninggalkan puasa ramadhan.
Orang itu tidaklah dibunuh kecuali apabila dia mengingkari kewajiban dari keduanya (shalat maupun puasa ramadhan) atau menganggap enteng salah satu dari keduanya seperti orang yang menampakkan berbuka tanpa adanya halangan dengan maksud meremehkan, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tidaklah halal darah seorang muslim kecuali salah satu dari tiga : seorang janda (tidak perawan) yang berzina, jiwa dengan jiwa dan meninggalkan agamanya memisahkan dirinya dari jamaah (kaum muslimin).” (Muttafaq Alaihi)
2. Pendapat para imam lainnya bahwa orang yang meniggalkan shalat tanpa suatu uzur walaupun dia hanya meninggalkan satu kali shalat maka orang itu diminta untuk bertaubat selama tiga hari seperti seorang yang murtad dan jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. Ia dibunuh, menurut para ulama Maliki dan Syafi’i sebagai suatu hukuman dan tidak dianggap kafir. Sesungguhnya ia dihukum sebagaimana hukuman yang lainnya seperti kemaksiatan pezina, menuduh orang berzina, mencuri atau lainnya. Setelah orang itu meninggal maka ia dimandikan dan dishalatkan serta dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, dalil bahwa mereka tidaklah kafir dikarenakan meninggalkan shalat adalah firman Allah
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa : 48)
Juga berbagai hadits, diantaranya hadits Ubadah bin ash Shamit,”Shalat lima waktu telah diwajibkan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Barang siapa yang mengerjakanya dan tidak meninggalkannya sedikit pun hak-haknya (shalat itu) maka baginya disisi Allah janji untuk dimasukkan Allah ke surga. Dan barang siapa yang tidak mengerjakannya maka tidaklah ada baginya disisi Allah janji (itu), dan jika Dia swt berkehendak maka mengadzabnya dan jika Dia swt berkehendak maka mengampuninya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasai dan Ibnu Majah)
Sedangkan Imam Ahmad mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh disebabkan pengingkarannya, sebagaimana firman Allah swt :
فَإِذَا انسَلَخَ الأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُواْ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَخَلُّواْ سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taubah 5)
Maka barangsiapa meninggalkan shalat dan tidak ada persyaratan untuk membebaskannya maka yang ada hanyalah dibolehkannya dibunuh, untuk itu tidak ada pembebasan bagi orang yang tidak menegakkan shalat.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR Jama’ah kecuali Bukhori dan an Nasai) dan ini merupakan dalil bahwa meninggalkan shalat dapat menjadikannya kafir. Atau seperti hadits Buraidah,”Perjanjian yang ada antara kami dengan kalian adalah shalat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh ia telah kafir.” (HR. Imam yang lima, Ibnu Majah dan al Hakim) dan hadits ini adalah dalil bahwa yang meniggalkan shalat adalah kafir.
DR Wahbah lebih cenderung kepada pendapat yang pertama yaitu bahwa (orang yang meninggalkan shalat) tidaklah dihukum dengan kafir, berdasarkan dalil-dalil qoth’i yang banyak dan juga orang itu tidaklah kekal di neraka setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadat, sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah maka terpelihara harta dan darahnya dan perhitungannya ada pada Allah swt.” (HR. Muslim) juga sabda Rasulullah saw,”Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan sebesar gandum. Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan seberat atom.” (HR. Bukhori)
Dan cara melakukan pembunuhan terhadap orang yang meninggalkan shalat menurut jumhur ulama selain para ulama Hanafi apabila dipenggal lehernya dengan menggunakan pedang apabila orang itu tidak mau bertaubat. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz I hal 659 – 661)

Mengqadha Shalat Yang Ditinggalkan
Sebagaimana telah diketahui bahwa shalat merupakan rukun terbesar didalam islam setelah dua kalimat syahadat dan telah disiapkan hukuman yang sangat keras bagi orang yang meninggalkannya.
Untuk itu tidak ada kata lain bagi seorang yang meninggalkannya dengan sengaja baik dikarenakan malas atau menganggapnya remeh agar segera bertaubat kepada Allah swt dengan taubat nasuha dan menyesali semua perbuatannya serta menutupi kesalahan besar tersebut dengan melakukan qadha terhadap seluruh shalat yang ditinggalkannya sebagaimana pendapat jumhur ulama.
Wajib bagi seorang yang meninggalkan shalat untuk mengqadhanya sejumlah shalat yang pernah dittinggalkannya. Akan tetapi apabila ia tidak mengetahui jumlah shalat-shalat yang ditingalkkannya itu maka wajib baginya untuk mengqadha shalat-shalat yang ditinggalkannya itu sehingga meyakini bahwa diatas lehernya sudah tidak ada lagi kewajiban itu (qadha), sebagaimana dikatakan imam yang empat.
Adapun cara melakukan qadhanya adalah dengan bersegera orang itu melakukan shalat-shalat yang ditinggalkannya sesuai dengan kemampuannya di waktu apa pun, bisa malam atau siang dengan tetap memperhatikan tertib shalat-shalat yang ditinggalkannya itu, seperti shalat shubuh kemudian zhuhur kemudian ashar dan seterusnya. Dan dalil dari diwajibkannya untuk bersegera adalah firman Allah swt
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Artinya : “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.” (QS. Thaha : 14) dikarenakan mengakhirkan shalat dari waktunya adalah kemaksiatan untuk itu diwajibkan bersegera.
Hal diatas apabila jumlah shalat yang ditinggalkannya masih memungkinkan bagi dirinya untuk mengqadhanya akan tetapi jika jumlahnya sudah terlalu banyak, misalnya bertahun-tahun dirinya tidak melaksanakan shalat, sehingga memberatkan baginya untuk mengqadhanya maka cukup baginya untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha dan tidak mengulangi perbuatannya meninggalkan shalat di waktu-waktu berikutnya.
Wallahu A’lam

Suamiku Milik Ibunya

Hasil gambar untuk anak laki dan ibunya
Pagi-pagi sekali, Sarah mengetuk pintu rumah ibunya. Ia menggendong anaknya dan membawa satu tas besar di tangan kanannya.
Dari matanya yang sembab dan merah, ibunya sudah tahu kalau Sarah
pasti habis bertengkar lagi dengan suaminya.
Meski heran, karena biasanya Sarah hanya sebatas menelpon sambil menangis jika bertengkar dengan suaminya. Ayah Sarah yang juga keheranan, segera menghampiri Sarah dan menanyakan masalahnya.
Sarah mulai menceritakan awal pertengkarannya dengan suaminya tadi malam.
Sarah kecewa karena suaminya telah membohongi Sarah selama ini.
Sarah menemukan buku rekening suaminya terjatuh didalam mobil.
Sarah baru tahu, kalau suaminya selalu menarik sejumlah uang setiap bulan, di tanggal yang sama.
Sementara Sarah tahu, uang yang Sarah terima pun sejumlah uang yang sama.
Berarti sudah 1 tahun lebih, suaminya membagi uangnya, setengah untuk Sarah, setengah untuk yang lain. Jangan-jangan ada wanita lain??
Ayah Sarah hanya menghela nafas, wajah bijaksananya tidak menampakkan rasa kaget atau pun marah.
“Sarah…,
» Yang pertama, langkahmu datang ke rumah ayah sudah dilaknat Allah dan para MalaikatNya’,
karena meninggalkan rumah tanpa seizin suamimu”
Kalimat ayah sontak membuat Sarah
kebingungan.
Sarah mengira ia akan mendapat dukungan dari ayahnya.
» “Yang kedua, mengenai uang suamimu, kamu tidak berhak mengetahuinya.
Hakmu hanyalah uang yang diberikan suamimu ke tanganmu.
Itu pun untuk kebutuhan rumah tangga.
Jika kamu membelanjakan uang itu tanpa izin suamimu, meskipun itu untuk sedekah, itu tak boleh”.
Lanjut ayahnya.
“Sarah.., suamimu menelpon ayah dan mengatakan bahwa sebenarnya uang itu memang diberikan setiap bulan untuk seorang wanita.
Suamimu tidak menceritakannya padamu, karena kamu tidak suka wanita itu sejak lama.
Kamu sudah mengenalnya, dan kamu merasa setelah menikah dengan suamimu, maka hanya kamulah wanita yang
memilikinya”.
“Suamimu meminta maaf kepada ayah karena ia hanya berusaha menghindari pertengkaran denganmu.
Ayah mengerti karena ayah pun sudah mengenal watakmu” mata ayah mulai berkaca-kaca.
“Sarah…,
kamu harus tahu, setelah kamu menikah maka yang wajib kamu taati adalah suamimu.
Jika suamimu ridho pdmu,
maka Allah pun Ridho.
Sedangkan suamimu, ia wajib taat kepada ibunya.
Begitulah Allah mengatur laki-laki untuk taat kepada ibunya.
Jangan sampai kamu menjadi
penghalang bakti suamimu kepada ibundanya”.
“Suamimu, dan harta suamimu adalah milik ibu nya”.
Ayah mengatakan itu dengan tangis. Air matanya semakin banyak membasahi pipinya.
Seorang ibu melahirkan anaknya dengan susah payah dan kesakitan.
• Kemudian ia membesarkannya hingga dewasa hingga anak laki-lakinya menikah, ia melepasnya begitu saja.
• Kemudian anak laki-laki itu akan sibuk dengan kehidupan barunya.
• Bekerja untuk keluarga barunya.
• Mengerahkan seluruh hidupnya untuk istri dan anak-anaknya.
• Anak laki-laki itu hanya menyisakan sedikit waktu untuk sesekali berjumpa dengan ibunya. sebulan sekali, atau bahkan hanya1 tahun sekali.
“Kamu yang sejak awal menikah tidak suka dengan ibu mertuamu.
Kenapa?
Karena rumahnya kecil dan sempit? Sehingga kamu merajuk kepada
suamimu bahwa kamu tidak bisa tidur disana.
Anak-anakmu pun tidak akan betah disana.
Sarah.., mendengar ini ayah sakit sekali”.
“Lalu, jika kamu saja merasa tidak nyaman tidur di sana.
Bagaimana dengan ibu mertuamu yang dibiarkan saja untuk tinggal disana?”
“Uang itu diberikan untuk ibunya. Suamimu ingin ayahnya berhenti berkeliling menjual gorengan.
Dari uang itu ibu suamimu hanya memakainya secukupnya saja, selebihnya secara rutin dibagikan ke anak-anak yatim dan orang-orang tidak mampu di kampungnya. Bahkan masih cukup untuk menggaji seorang guru ngaji di kampung itu” lanjut ayah.
Sarah membatin dalam hatinya, uang yang diberikan suaminya sering dikeluhkannya kurang. Karena Sarah butuh banyak pakaian untuk mengantar jemput anak sekolah.
Sarah juga sangat menjaga
penampilannya untuk merawat wajah dan tubuhnya di spa.
Berjalan-jalan setiap minggu di mall. Juga berkumpul sesekali dengan teman-temannya di restoran.
Sarah menyesali sikapnya yang tak ingin dekat-dekat dengan mertuanya yang hanya seorang tukang gorengan.
Tukang gorengan yang berhasil :
• Menjadikan suaminya seorang sarjana,
• mendapatkan pekerjaan yang di idam-idamkan banyak orang.
• Berhasil mandiri, hingga Sarah bisa menempati rumah yang nyaman dan mobil yang bisa ia gunakan setiap hari.
“Ayaaah, maafkan Sarah”, tangis sarah meledak.
Ibunda Sarah yang sejak tadi duduk di samping Sarah segera memeluk Sarah.
“Sarah…
• kembalilah ke rumah suamimu.
Ia orang baik nak…
• Bantulah suamimu berbakti kepada orang tuanya.
• Bantu suamimu menggapai surganya, dan dengan sendirinya, ketaatanmu kepada suamimu bisa menghantarkanmu ke surga”.
Ibunda sarah membisikkan kalimat itu ke telinga Sarah.
Sarah hanya menjawabnya dengan anggukan, ia menahan tangisnya.
Bathinnya sakit, menyesali sikapnya.
Sarahpun pulang menghadap suaminya dan sambil menangis memohon maaf kpd suaminya atas prasangka yg salah selama ini.
Di lain hari, sarahpun mengikiti suaminya bersilaturahmi kpd ibu kandung suaminya alias mertua dirinya.
Suaminya meneteskan air mata menatap istrinya yg di tangan istrinya tertenteng 4 liter minyak goreng untuk mertuanya.
Tetesan air mata suami bukan masalah jumlah liternya
tapi karena perubahan istrinya yg senang dan nampak ihlas hendak datang kpd orang tuanya alias mertua istrinya.
Seterusnya Sarah berjanji dalam hatinya, untuk menjadi istri yang taat pada suaminya.
Sesekali waktu, Sarah bukan mengajak suaminya ke Mall tapi minta anjangsana ke rumah mertuanya dan juga orang tuanya.
Subhanallah…

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...