Wednesday, March 30, 2016

Sholat Subuh 3 Rakaat (Sujud Tilawah)



Ini adalah topik yang dari dulu pengin admin posting. Soalnya ini adalah pengalaman pribadi. Pertama kali mengalami masih bingung sendiri. Kok jadinya seperti sholat shubuh tiga rokaat ya. Oke gan & sis, mari kita simak penjelasaanya.  

Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.

Keutamaan Sujud Tilawah
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81)

Begitu juga keutamaan sujud tilawah dijelaskan dalam hadits yang membicarakan keutamaan sujud secara umum.

Dalam hadits tentang ru’yatullah (melihat Allah) terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حَتَّى إِذَا فَرَغَ اللَّهُ مِنَ الْقَضَاءِ بَيْنَ الْعِبَادِ وَأَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ بِرَحْمَتِهِ مَنْ أَرَادَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَمَرَ الْمَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ مَنْ كَانَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا مِمَّنْ أَرَادَ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ يَرْحَمَهُ مِمَّنْ يَقُولُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. فَيَعْرِفُونَهُمْ فِى النَّارِ يَعْرِفُونَهُمْ بِأَثَرِ السُّجُودِ تَأْكُلُ النَّارُ مِنِ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ أَثَرَ السُّجُودِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ أَثَرَ السُّجُودِ.

“Hingga Allah pun menyelesaikan ketentuan di antara hamba-hamba-Nya, lalu Dia menghendaki dengan rahmat-Nya yaitu siapa saja yang dikehendaki untuk keluar dari neraka. Dia pun memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan dari neraka siapa saja yang sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Termasuk di antara mereka yang Allah kehendaki adalah orang yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’. Para malaikat tersebut mengenal orang-orang tadi yang berada di neraka melalui bekas sujud mereka. Api akan melahap bagian tubuh anak Adam kecuali bekas sujudnya. Allah mengharamkan bagi neraka untuk melahap bekas sujud tersebut.” (HR. Bukhari no. 7437 dan Muslim no. 182)

Dalam shahih Muslim, An Nawawi menyebutkan sebuah Bab “Keutamaan sujud dan dorongan untuk melakukannya”.

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia ditanyakan oleh Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mariy mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai di sisi Allah. Tsauban pun terdiam, hingga Ma’dan bertanya sampai ketiga kalinya. Kemudian Tsauban berkata bahwa dia pernah menanyakan hal ini pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Perbanyaklah sujud kepada Allah. Sesungguhnya jika engkau bersujud sekali saja kepada Allah, dengan itu Allah akan mengangkat satu derajatmu dan juga menghapuskan satu kesalahanmu”.

Ma’dan berkata, “Kemudian aku bertemu Abud Darda, lalu menanyakan hal yang sama kepadanya. Abud Darda’ pun menjawab semisal jawaban Tsauban kepadaku.” (HR. Muslim no.488)

Juga hadits lainnya yang menceritakan keutamaan sujud yaitu hadits Robi’ah bin Ka’ab Al Aslamiy. Dia menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai amalan yang bisa membuatnya dekat dengan beliau di surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sujud Tilawah Wajib Ataukah Sunnah?

Para ulama sepakat (beijma’) bahwa sujud tilawah adalah amalan yang disyari’atkan. Di antara dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar:

كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَيَقْرَأُ سُورَةً فِيهَا سَجْدَةٌ فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ مَعَهُ حَتَّى مَا يَجِدُ بَعْضُنَا مَوْضِعًا لِمَكَانِ جَبْهَتِهِ

“Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kemudian para ulama berselisih pendapat apakah sujud tilawah wajib ataukah sunnah.

Menurut Ats Tsauri, Abu Hanifah, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, sujud tilawah itu wajib. Sedangkan menurut jumhur (mayoritas) ulama yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, juga pendapat sahabat Umar bin Al Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, mereka berpendapat bahwa sujud tilawah itu sunnah dan bukan wajib. Dalil ulama yang menyatakan sujud tilawah adalah wajib, yaitu firman Allah Ta’ala,

فَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ

“Mengapa mereka tidak mau beriman? dan apabila Al Quraan dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud.” (QS. Al Insyiqaq: 20-21).

Para ulama yang mewajibkan sujud tilawah beralasan, dalam ayat ini terdapat perintah dan hukum asal perintah adalah wajib. Dan dalam ayat tersebut juga terdapat celaan bagi orang yang meninggalkan sujud. Namanya celaan tidaklah diberikan kecuali pada orang yang meninggalkan sesuatu yang wajib.

Yang lebih tepat adalah sujud tilawah tidaklah wajib, namun sunnah (dianjurkan). Dalil yang memalingkan dari perintah wajib adalah hadits muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata,

قَرَأْتُ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ( وَالنَّجْمِ ) فَلَمْ يَسْجُدْ فِيهَا

“Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bukhari membawakan riwayat ini pada Bab “Siapa yang membaca ayat sajadah, namun tidak bersujud.”

Dalil lain yang memalingkan dari perintah wajib adalah perbuatan Umar bin Khattab dan perbuatan beliau ini tidak diingkari oleh para sahabat lainnya ketika khutbah Jum’at.
Pada hari Jum’at Umar bin Khattab pernah membacakan surat An Nahl hingga sampai pada ayat sajadah, beliau turun untuk sujud dan manusia pun ikut sujud ketika itu. Ketika datang Jum’at berikutnya, beliau pun membaca surat yang sama, tatkala sampai pada ayat sajadah, beliau lantas berkata,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا نَمُرُّ بِالسُّجُودِ فَمَنْ سَجَدَ فَقَدْ أَصَابَ ، وَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ
“Wahai sekalian manusia. Kita telah melewati ayat sajadah. Barangsiapa bersujud, maka dia mendapatkan pahala. Barangsiapa yang tidak bersujud, dia tidak berdosa.” Kemudian ‘Umar pun tidak bersujud. (HR. Bukhari no. 1077)

Dari sinilah Ibnu Qudamah mengatakan bahwa hukum sujud tilawah itu sunnah (tidak wajib) dan pendapat ini merupakan ijma’ sahabat (kesepakatan para sahabat). (Lihat Al Mughni, 3/96)

Tata Cara Sujud Tilawah


[Pertama]

Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan sekali sujud.

[Kedua]

Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat.

[Ketiga]

Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَسُجُودُ الْقُرْآنِ لَا يُشْرَعُ فِيهِ تَحْرِيمٌ وَلَا تَحْلِيلٌ : هَذَا هُوَ السُّنَّةُ الْمَعْرُوفَةُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ عَامَّةُ السَّلَفِ وَهُوَ الْمَنْصُوصُ عَنْ الْأَئِمَّةِ الْمَشْهُورِينَ

“Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur.” (Majmu’ Al Fatawa, 23/165)

[Keempat]
Disyariatkan pula untuk bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Wa-il bin Hujr, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud.” (HR. Ahmad, Ad Darimi, Ath Thoyalisiy. Hasan)

[Kelima]

Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Inilah pendapat yang dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Dalil mereka adalah:
إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّداً
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.” (QS. Al Isro’: 107). Kata mereka, yang namanya yakhirru (menyungkur) adalah dari keadaan berdiri.
Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/449)

Apakah Disyariatkan Sujud Tilawah (Dil Luar Shalat) Dalam Keadaan Suci (Berwudhu)?


Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam sujud tilawah disyari’atkan untuk berwudhu sebagaimana shalat. Oleh karena itu, para ulama mensyariatkan untuk bersuci (thoharoh) dan menghadap kiblat dalam sujud sahwi sebagaimana berlaku syarat-syarat shalat lainnya.

Namun, ulama lain yaitu Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tidak disyari’atkan untuk thoharoh karena sujud tilawah bukanlah shalat. Namun sujud tilawah adalah ibadah yang berdiri sendiri. Dan diketahui bahwa jenis ibadah tidaklah disyari’atkan thoharoh. Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu ‘Umar, Asy Sya’bi dan Al Bukhari. Pendapat kedua inilah yang lebih tepat.

Dalil dari pendapat kedua di atas adalah hadits dari Ibnu ‘Abbas. Beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ سَجَدَ بِالنَّجْمِ وَسَجَدَ مَعَهُ المُسْلِمُوْنَ وَالمُشْرِكُوْنَ وَالجِنُّ وَالأِنْسُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sujud tilawah tatkala membaca surat An Najm, lalu kaum muslimin, orang-orang musyrik, jin dan manusia pun ikut sujud.” (HR. Bukhari)

Al Bukhari membawa riwayat di atas pada Bab “Kaum muslimin bersujud bersama orang-orang musyrik, padahal kaum musyrik itu najis dan tidak memiliki wudhu.” Jadi, menurut pendapat Bukhari berdasarkan riwayat di atas, sujud tilawah tidaklah ada syarat berwudhu. Dalam bab tersebut, Al Bukhari juga membawakan riwayat bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berwudhu dalam keadaan tidak berwudhu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَسُجُودُ الْقُرْآنِ لَا يُشْرَعُ فِيهِ تَحْرِيمٌ وَلَا تَحْلِيلٌ : هَذَا هُوَ السُّنَّةُ الْمَعْرُوفَةُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ عَامَّةُ السَّلَفِ وَهُوَ الْمَنْصُوصُ عَنْ الْأَئِمَّةِ الْمَشْهُورِينَ . وَعَلَى هَذَا فَلَيْسَتْ صَلَاةً فَلَا تُشْتَرَطُ لَهَا شُرُوطُ الصَّلَاةِ بَلْ تَجُوزُ عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ . كَمَا كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَسْجُدُ عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ ؛ لَكِنْ هِيَ بِشُرُوطِ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ وَلَا يَنْبَغِي أَنْ يُخِلَّ بِذَلِكَ إلَّا لِعُذْرِ

“Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur. Oleh karena itu, sujud tilawah tidaklah seperti shalat yang memiliki syarat yaitu disyariatkan untuk bersuci terlebih dahulu. Jadi, sujud tilawah diperbolehkan meski tanpa thoharoh (bersuci). Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Ibnu ‘Umar. Beliau pernah bersujud, namun tanpa thoharoh. Akan tetapi apabila seseorang memenuhi persyaratan sebagaimana shalat, maka itu lebih utama. Jangan sampai seseorang meninggalkan bersuci ketika sujud, kecuali ada udzur.” (Majmu’ Al Fatawa, 23/165)

Asy Syaukani mengatakan,

لَيْسَ فِي أَحَادِيثِ سُجُودِ التِّلَاوَةِ مَا يَدُلُّ عَلَى اعْتِبَارِ أَنْ يَكُونَ السَّاجِدُ مُتَوَضِّئًا وَقَدْ كَانَ يَسْجُدُ مَعَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَضَرَ تِلَاوَتَهُ ، وَلَمْ يُنْقَلْ أَنَّهُ أَمَرَ أَحَدًا مِنْهُمْ بِالْوُضُوءِ ، وَيَبْعُد أَنْ يَكُونُوا جَمِيعًا مُتَوَضِّئِينَ .
وَأَيْضًا قَدْ كَانَ يَسْجُدُ مَعَهُ الْمُشْرِكُونَ كَمَا تَقَدَّمَ وَهُمْ أَنْجَاسٌ لَا يَصِحُّ وُضُوؤُهُمْ .
وَقَدْ رَوَى الْبُخَارِيُّ عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَسْجُدُ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ .

“Tidak ada satu hadits pun tentang sujud tilawah yang menjelaskan bahwa orang yang melakukan sujud tersebut dalam keadaan berwudhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersujud dan di situ ada orang-orang yang mendengar bacaan beliau, namun tidak ada penjelasan kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan salah satu dari yang mendengar tadi untuk berwudhu. Boleh jadi semua yang melakukan sujud tersebut dalam keadaan berwudhu dan boleh jadi yang melakukan sujud bersama orang musyrik sebagaimana diterangkan dalam hadits yang telah lewat. Padahal orang musyrik adalah orang yang paling najis, yang pasti tidak dalam keadaan berwudhu. Al Bukhari sendiri meriwayatkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar bahwa dia bersujud dalam keadaan tidak berwudhu. ” (Nailul Author, 4/466, Asy Syamilah)

Apakah Sujud Tilawah Mesti Menghadap Kiblat?


Asy Syaukani rahimahullah mengatakan,

وَأَمَّا سَتْرُ الْعَوْرَةِ وَالِاسْتِقْبَالِ مَعَ الْإِمْكَانِ فَقِيلَ : إنَّهُ مُعْتَبَرٌ اتِّفَاقًا .

“Adapun menutup aurat dan menghadap kiblat, maka ada ulama yang mengatakan bahwa hal itu disyariatkan berdasarkan kesepakatan ulama.” (Nailul Author, 4/467, Asy Syamilah)

Namun karena sujud tilawah bukanlah shalat, maka tidak disyari’atkan untuk menghadap kiblat. Akan tetapi, yang lebih utama adalah tetap dalam keadaan menghadap kiblat dan tidak boleh seseorang meninggalkan hal ini kecuali jika ada udzur. Jadi, menghadap kiblat bukanlah syarat untuk melakukan sujud tilawah. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/450)

Bagaimana Tata Cara Sujud Tilawah bagi Orang yang Sedang Berjalan atau Berkendaraan?

Siapa saja yang membaca atau mendengar ayat sajadah sedangkan dia dalam keadaan berjalan atau berkendaraan, kemudian ingin melakukan sujud tilawah, maka boleh pada saat itu berisyarat dengan kepalanya ke arah mana saja. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/450 dan lihat pula Al Mughni)

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ السُّجُودِ عَلَى الدَّابَةِ فَقَالَ : اسْجُدْ وَأَوْمِئْ.

Dari Ibnu ‘Umar: Beliau ditanyakan mengenai sujud (tilawah) di atas tunggangan. Beliau mengatakan, “Sujudlah dengan isyarat.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

Bacaan Ketika Sujud Tilawah


Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita baca ketika sujud di antaranya:

(1) Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
“Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)

(2) Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

“Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)

(3) Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca:

اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

“Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)

Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshohihannya. Bacaan tersebut terdapat dalam hadits berikut:

(1) Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam sujud tilawah di malam hari beberapa kali bacaan:

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa-i)

(2) Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku melihat diriku sendiri di malam hari sedangkan aku tertidur (dalam mimpi). Aku seakan-akan shalat di belakang sebuah pohon. Tatkala itu aku bersujud, kemudian pohon tersebut juga ikut bersujud. Tatkala itu aku mendengar pohon tersebut mengucapkan:

اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِى بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا وَضَعْ عَنِّى بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِى عِنْدَكَ ذُخْرًا وَتَقَبَّلْهَا مِنِّى كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ

“Allahummaktub lii bihaa ‘indaka ajron, wa dho’ ‘anniy bihaa wizron, waj’alhaa lii ‘indaka dzukhron, wa taqqobbalhaa minni kamaa taqobbaltahaa min ‘abdika dawuda”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kedua hadits di atas terdapat perselisihan ulama mengenai statusnya.

Untuk hadits pertama dikatakan shahih oleh At Tirmidzi, Al Hakim, An Nawawi, Adz Dzahabi, Syaikh Ahmad Muhammad Syakir, Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali. Sedangkan tambahan “Fatabaarakallahu ahsanul kholiqiin” dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan An Nawawi. Namun sebagian ulama lainnya semacam guru dari penulis Shahih Fiqih Sunnah, gurunya tersebut bernama Syaikh Abi ‘Umair dan menilai bahwa hadits ini lemah (dho’if).

Sedangkan hadits kedua dikatakan hasan oleh At Tirmidzi. Menurut Al Hakim, hadits kedua di atas adalah hadits yang shahih. Adz Dzahabi juga sependapat dengannya. Sedangkan ulama lainnya menganggap bahwa hadits ini memang memiliki syahid (penguat), namun penguat tersebut tidak mengangkat hadits ini dari status dho’if (lemah). Jadi, intinya kedua hadits di atas masih mengalami perselisihan mengenai keshahihannya. Oleh karena itu, bacaan ketika sujud tilawah diperbolehkan dengan bacaan sebagaimana sujud dalam shalat seperti yang kami contohkan di atas.

Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- mengatakan,

أَمَّا أَنَا فَأَقُولُ سُبْحَانَ رَبِّي الْأَعْلَى

“Adapun (ketika sujud tilawah), maka aku biasa membaca: Subhaana robbiyal a’laa” (Al Mughni, 3/93, Asy Syamilah)

Dan di antara bacaan sujud dalam shalat terdapat pula bacaan “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin”, sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Ali yang diriwayatkan oleh Muslim.

Ini adalah permasalahan yang masih tanda tanya di benak kami sejak dulu. Bagaimana jika ayat sajadah di akhir surat, bagaimana sujud tilawah yang harus dilakukan? Semoga pembahasan berikut bermanfaat.

Hukum Sujud Tilawah Ditujukan pada Siapa Saja?


[Pertama] Sujud tilawah ditujukan untuk orang yang membaca Al Qur’an dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama, baik ayat sajadah dibaca di dalam shalat ataupun di luar shalat.

[Kedua] Lalu bagaimana untuk orang yang mendengar bacaan Qur’an dan di sana terdapat ayat sajadah? Apakah dia juga dianjurkan sujud tilawah?

Dalam kasus kedua ini terdapat perselisihan di antara para ulama.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang mendengar bacaan ayat sajadah dianjurkan untuk sujud tilawah, walaupun orang yang membacanya tidak melakukan sujud. Pendapat pertama ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i, dan salah satu pendapat Imam Malik.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang mendengar bacaan ayat sajadah ikut bersujud jika dia menyimak bacaan dan jika orang yang membaca ayat sajadah tersebut ikut bersujud. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Ahmad dan salah satu pendapat Imam Malik. Inilah pendapat yang lebih kuat.

Dalil dari pendapat kedua ini adalah dua hadits shahih berikut:

Hadits Ibnu ‘Umar: “Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Mas’ud pernah mengatakan pada Tamim bin Hadzlam yang saat itu adalah seorang pemuda (ghulam), -tatkala itu dia membacakan pada Ibnu Mas’ud ayat sajadah-,
اسْجُدْ فَإِنَّكَ إِمَامُنَا فِيهَا
“Bersujudlah karena engkau adalah imam kami dalam sujud tersebut.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq). Al Bukhari membawakan hadits Ibnu ‘Umar di atas dan riwayat Ibnu Mas’ud ini pada Bab “Siapa yang sujud karena sujud orang yang membaca Al Qur’an (ayat sajadah).”

Perhatian:
Disyariatkan bagi orang yang mendengar bacaan ayat sajadah kemudian dia ikut bersujud adalah apabila orang yang diikuti termasuk orang yang layak jadi imam. Jadi, apabila orang yang diikuti tadi adalah anak kecil (shobiy) atau wanita, maka orang yang mendengar bacaan ayat sajadah tadi tidak perlu ikut bersujud. Inilah pendapat Qotadah, Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Ishaq. (Lihat Al Mughni, 3/98)

Bolehkah Melakukan Sujud Tilawah di Waktu Terlarang untuk Shalat?


Sujud tilawah boleh dilakukan di waktu terlarang untuk shalat. Alasannya, karena sujud tilawah bukanlah shalat. Sedangkan larangan shalat di waktu terlarang adalah larangan khusus untuk shalat. Inilah pendapat yang lebih kuat di antara pendapat para ulama. Inilah pendapat Imam Syafi’i dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Hazm. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/452)

Bagaimana Ketika Membaca Ayat Sajadah, Luput Dari Sujud Tilawah?


Dianjurkan bagi orang yang membaca ayat sajadah atau mendengarnya langsung bersujud setelah membaca ayat tersebut, walaupun mungkin telat beberapa saat. Namun, apabila sudah lewat waktu yang cukup lama antara membaca ayat dan sujud, maka tidak ada anjuran sujud sahwi karena dia sudah luput dari tempatnya. Inilah pendapat Syafi’iyah dan Hanabilah. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/452)

Sujud Tilawah Ketika Shalat


Dianjurkan bagi orang yang membaca ayat sajadah dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah agar melakukan sujud tilawah. Inilah pendapat mayoritas ulama. Hal ini dianjurkan pada shalat jama’ah atau sendirian dan shalat siriyah (shalat dengan suara lirih seperti pada shalat zhuhur dan ashar) atau shalat jariyah (shalat dengan suara keras seperti pada shalat maghrib dan isya).

عَنْ أَبِى رَافِعٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَبِى هُرَيْرَةَ الْعَتَمَةَ فَقَرَأَ ( إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ ) فَسَجَدَ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ قَالَ سَجَدْتُ بِهَا خَلْفَ أَبِى الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ أَزَالُ أَسْجُدُ بِهَا حَتَّى أَلْقَاهُ

Dari Abu Rofi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rofi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rofi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)

Namun bagaimana jika shalatnya adalah shalat siriyah semacam shalat zhuhur dan shalat ashar? Pada shalat tersebut, makmum tidak mendengar kalau imam membaca ayat sajadah.

Sebagian ulama Hanabilah mengatakan bahwa imam terlarang untuk membaca ayat sajadah dalam shalat yang tidak dijaherkan suaranya (dikeraskan suaranya). Jika imam tersebut tetap membaca ayat sajadah dalam shalat semacam itu, maka tidak perlu ada sujud. Pendapat ini juga adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Alasan dari pendapat ini adalah agar tidak membuat kebingungan pada makmum.

Namun ulama Syafi’iyah tidaklah melarang hal ini. Karena tugas makmum hanyalah mengikuti imam. Jadi jika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum hanya manut saja dan dia ikut sujud. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا

“Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam sujud, maka bersujudlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitu pula apabila seorang makmum tatkala dia berada jauh dari imam sehingga tidak bisa mendengar bacaannya atau makmum tersebut adalah seorang yang tuli, maka dia harus tetap sujud karena mengikuti imam.

Pendapat kedua inilah yang lebih tepat. Inilah pendapat yang juga dipilih oleh Ibnu Qudamah. (Lihat Al Mughni, 3/104)

Terlarang Meloncati Ayat Sajdah Karena Alasan Supaya Tidak Sujud


Ibnu Qudamah mengatakan, “Dimakruhkan melakukan ikhtishorus sujud yaitu melompati ayat sajadah agar tidak bersujud. Yang berpendapat seperti ini adalah Asy Sya’bi, An Nakho’i, Al Hasan, Ishaq. Sedangkan An Nu’man, sahabatnya Muhammad dan Abu Tsaur memberi keringanan dalam hal ini.” Ibnu Qudamah lalu mengatakan,

وَلَنَا أَنَّهُ لَيْسَ بِمَرْوِيٍّ عَنْ السَّلَفِ فِعْلُهُ ، بَلْ كَرَاهَتُهُ

“Menurut kami, tidak ada diriwayatkan dari seorang salaf pun yang melakukan semacam ini (yaitu melompati ayat sajadah agar tidak melakukan sujud tilawah), bahkan mereka (para salaf) memakruhkan hal ini.” (Lihat Al Mughni, 3/103)

Bagaimana Jika Ayat Sajadah Berada Di Akhir Surat?


Surat yang terdapat ayat sajadah di akhir adalah seperti surat An Najm ayat 62 dan surat Al ‘Alaq ayat 19. Maka ada tiga pilihan dalam kasus ini.

[Pilihan pertama] Ketika membaca ayat sajadah lalu melakukan sujud tilawah kemudian setelah itu berdiri kembali dan membaca surat lain kemudian ruku’.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh ‘Umar bin Khaththab. Ketika shalat shubuh, beliau membaca surat Yusuf pada raka’at pertama. Kemudian pada raka’at kedua, beliau membaca surat An Najm (dalam surat An Najm terdapat ayat sajadah, pen), lalu beliau sujud (yaitu sujud tilawah). Setelah itu, beliau bangkit lagi dari sujud kemudian berdiri dan membaca surat “Idzas samaa-un syaqqot” (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Rozaq dan Ath Thohawiy dengan sanad yang shahih)

[Pilihan kedua] Jika ayat sajadah di ayat terakhir dari surat, maka cukup dengan ruku’ dan itu sudah menggantikan sujud.
Ibnu Mas’ud pernah ditanyakan mengenai surat yang di akhirnya terdapat ayat sajadah, “Apakah ketika itu perlu sujud ataukah cukup dengan ruku’?” Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika antara kamu dan ayat sajadah hanya perlu ruku’, maka itu lebih mendekati.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih)

[Pilihan ketika] Jika ayat sajadah di ayat terakhir di suatu surat, ketika membaca ayat tersebut, lalu sujud tilawah, kemudian bertakbir dan berdiri kembali, lalu dilanjutkan dengan ruku’ tanpa ada penambahan bacaan surat.
Dari tiga pilihan di atas, cara pertama adalah yang lebih utama. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 453-454)

Bagaimana Jika Membaca Ayat Sajadah Di Atas Mimbar?

Jika ayat sajadah dibaca di atas mimbar, maka dianjurkan pula untuk melakukan sujud tilawah dan para jama’ah juga dianjurkan untuk sujud. Namun apabila sujud itu ditinggalkan, maka ini juga tidak mengapa. Hal ini telah ada riwayatnya sebagaimana terdapat pada riwayat Ibnu ‘Umar yang telah lewat.

Di Mana Sajakah Ayat Sajadah?

Ayat sajadah di dalam Al Qur’an terdapat pada 15 tempat. Sepuluh tempat disepakati. Empat tempat masih dipersilisihkan, namun terdapat hadits shahih yang menjelaskan hal ini. Satu tempat adalah berdasarkan hadits, namun tidak sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi sebagian melakukan sujud tatkala bertemu dengan ayat tersebut. (Lihat pembahasan ini di Shahih Fiqih Sunnah, 1/454-458)

Sepuluh ayat yang disepakati sebagai ayat sajadah

1. QS. Al A’rof ayat 206
2. QS. Ar Ro’du ayat 15
3. QS. An Nahl ayat 49-50
4. QS. Al Isro’ ayat 107-109
5. QS. Maryam ayat 58
6. QS. Al Hajj ayat 18
7. QS. Al Furqon ayat 60
8. QS. An Naml ayat 25-26
9. QS. As Sajdah ayat 15
10. QS. Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah)

Empat ayat yang termasuk ayat sajadah namun diperselisihkan, akan tetapi ada dalil shahih yang menjelaskannya

1. QS. Shaad ayat 24
2. QS. An Najm ayat 62 (ayat terakhir)
3. QS. Al Insyiqaq ayat 20-21
4. QS. Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)

Satu ayat yang masih diperselisihkan dan tidak ada hadits marfu’ (hadits yang sampai pada Nabi) yang menjelaskannya, yaitu surat Al Hajj ayat 77.
Banyak sahabat yang menganggap ayat ini sebagai ayat sajadah semacam Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Abu Musa, Abud Darda, dan ‘Ammar bin Yasar.

Ibnu Qudamah mengatakan,

لَمْ نَعْرِفْ لَهُمْ مُخَالِفًا فِي عَصْرِهِمْ ، فَيَكُونُ إجْمَاعًا
“Kami tidaklah mengetahui adanya perselisihan di masa sahabat mengenai ayat ini sebagai ayat sajadah. Maka ini menunjukkan bahwa para sahabat telah berijma’ (bersepakat) dalam masalah ini.” (Al Mughni, 3/88)

Demikian pembahasan mengenai sujud tilawah. Semoga risalah ini bisa menjadi ilmu bermanfaat bagi kita sekalian. Ya Allah, berilah manfaat terhadap apa yang kami pelajari, ajarilah ilmu yang belum kami ketahui dan tambahkanlah selalu ilmu kepada kami.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

http://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/fiqh/264-penjelasan-rinci-sujud-tilawah

Tuesday, March 29, 2016

Istiqamah



Kita sebagai umat muslim yang senantiasa mengaku taat dan patuh kepada perintah Allah SWT, maka kita harus bisa melaksanakannya. Istiqamah adalah salah satu bentuk rasa tunduk patuh kita kepada Allah SWT. Dan sudahkah kita melakukannya? Jika belum, maka kita harus mampu melakukan perkara-perkara yang menunjukkan bahwa diri kita bisa istiqamah. Apa sajakah itu? Al-Faqih Abu Laits menjelaskan, “Ciri-ciri istiqamah yaitu memelihara 10 perkara sebagai kewajiban pada dirinya, yaitu:

1. Memelihara lisan, suapaya tidak menggunjing, menunjuk firman Allah SWT, “Janganlah sebagian kamu menggunjing yang lain,” (QS. Al-Hujurat: 12).
2. Menghindari perasangkan buruk, menunjuk firman Allah SWT, “Hindarilah umumnya perasangka buruk terhadap sesama orang Islam, sebab perasangka buruk termasuk/ di antara perbuatan dosa. Menunjuk sabda Rasulullah SAW, “Hindarilah perasangka buruk, sebab dugaan jelek itu kata-kata dusta terbesar (bahayanya).”
3. Menghindari tindak hina/ mengejek orang lain, menunjuk firman Allah SWT, “Janganlah suatu kaum menghina kaum lainnya, boleh jadi yang dihina itu lebih baik daripada yang menghina…” (QS. Al-Hujurat: 11).
4. Membatasi pandangan mata/ pejamkanlah dari hal-hal yang terlarang, menunjuk firman Allah SWT, “Serukanlah kepada orang-orang mukmin pria, supaya merendahkan padangan matanya dari melihat yang terlarang,” (QS. An-Nur: 30).
5. Berucap benar, menunjuk firman Allah SWT, “Dan apabila kamu berkata, maka berlaku adillah/ benar,” (QS. Al-An’am: 152).
6. Infaq fi sabilillah/ membelanjakan hartanya pada keperluan agama Allah, menunjuk firman Allah SWT, “Belanjakanlah yang baik-baik dari harta yang diusahakan olehmu,” (QS. Al-Baqarah: 267).
7. Tidak berlebih-lebihan, menunjuk firman Allah SWT, “Janganlah berlaku terlalu boros,” (QS. Al-Isra’: 26).
8. Tidak menuntut keluhuran dan kebanggan diri, menunjuk firman Allah SWT, “Itulah kampung akhirat, Kami jadikan buat orang-orang yang tidak menuntut keluhuran di bumi/ di dunia, dan tidak pula berbuat binasa. Akibat yang baik bagi orang-orang bertakwa,” (QS. Al-Qashash: 83).
9. Memelihara shalat lima waktu, menunjuk firman Allah SWT, “Peliharalah semua shalat yang pilihan/ Ashar. Tegakkanlah semata karena Allah dan mentaati-Nya,” (QS. Al-Baqarah: 238).
10. Istiqamah pada Ahlus-sunnah wal-Jamaah, menunjuk firman Allah SWT, “Bahwasanya inilah jalan-Ku yang lurus, untuk itu turutilah jalan-Ku itu, dan janganlah kalian turuti jalan-jalan lainnya, nanti kamu berantakan/ berpisah-pisah dari jalan-Nya,” (QS. Al-An’am: 153).

Monday, March 28, 2016

Silaturahim Panjangkan Usia?

“Bersilaturahmilah, sesungguhnya silaturahim itu memanjangkan umur serta memurahkan rejeki”
Mungkin hadits yang disampaikan Rasulullah tersebut tidak asing lagi di telinga kita. Bahkan Allah SWT sendiri menegaskan dalam Al Qur’an pentingnya silaturahim. Allah Swt berfirman, “Hai sekalian manusia, … Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. an-Nisa)

Namun, tidak semua orang mampu melaksanakannya. Mengapa baginda Rasulullah sampai menekankan umatnya untuk saling bersilaturahim? Karena Rasulullah tahu bahwa hal tersebut sulit untuk diaplikasikan, maka silaturahim menjadi sebuah amalan yang masuk dalam kategori ibadah wajib serta menjadi sunah Rasul di samping sunah-sunah lainnya. Mengapa silaturahim dikatakan Nabi dapat memanjangkan umur?

Ada sebuah kisah (nyata). Seorang pria yang divonis mati. Dokter mengatakan umur lelaki ini tinggal satu bulan lagi. Lelaki ini sangat sedih sekali mendengar vonis tersebut. Didatanginya lah satu persatu sahabat dan kerabat dekatnya untuk minta ma’af atas semua kesalahannya serta menceritakan penyakit yang dideritanya. Sampailah lelaki ini pada sahabat lamanya. Sahabat lama si lelaki ini pun menyarankan sebuah ramuan serta turut mendo’akan semoga ia lekas sembuh. Pulang ke rumah ia meracik dan mengamalkan ramuan tersebut dengan rutin meminumnya sesuai resep dari sahabatnya. Sebulan kemudian lelaki ini sembuh total.

Allah telah memberikan ijin kesembuhan dengan cara sembuh melalui obat, dan perantara seorang sahabat serta mengabulkan do’a dari teman-teman yang dikunjunginya saat ia bersilaturahim. Mashaallah.
Lalu mengapa Rasulullah mengatakan silaturahim memudahkan rejeki? Tak jarang saat bersilaturahim kita disuguhi makanan atau minuman. Bahkan tak jarang pula kita diberikan bekal usai silaturahim, entah itu berupa makanan, uang atau pun ilmu. Maka itulah mengapa silaturahim disebut memudahkan rejeki.

Ada ibadah yang hanya bisa dilakukan saat silaturahim saja. Contohnya menjawab do’a orang yang bersin. Tidak mungkin ‘kan kita saat mau bersin SMS atau telepon kerabat kita terlebih dahulu dengan mengatakan, “Eh, aku mau bersin nih, nanti tolong dijawab, ya”. Iya, khan? Tapi saat silaturahim, orang lain atau kita yang bersin maka otomatis mereka /kita pasti menjawabnya secara langsung, pun tanpa diminta.

Tidak semua orang mampu melaksanakan sunah yang satu ini. Saya merasakan sendiri hal tersebut.
Saya punya keluarga, teman serta kerabat yang tinggal satu daerah. Jarak tempuh jika ingin menemui mereka kurang dari satu jam. Tapi sangat jarang sekali kami bersilaturahim, dikarenakan keterbatasan waktu. Namun hal tersebut saya siasati dengan menyapa mereka minimal lewat chat via sosmed, agar keterikatan hati tetap terjaga.Apalagi zaman sudah modern dan serba canggih, di mana saat kita mengundang kerabat untuk hadir pada hajatan yang kita gelar pun tidak perlu repot-repot mendatanginya, cukup mengundangnya lewat sms saja.

Silaturahim memang bisa dilakukan dengan cara apa pun, akan tetapi face to face atau bertatap muka langsung jelas akan lebih baik. Ironisnya jaman sekarang, sesama tetangga pun tidak saling sapa, atau bahkan tidak saling kenal karena tingginya pagar tembok rumah dan tingginya pagar tembok hati kita hingga melupakan hakikat dari hikmah silaturahim.

Padahal selain memanjangkan umur memurahkan rejeki, silaturahim juga mampu menghapus prasangka buruk kita terhadap orang lain. Sebagai contoh kecil saja, kita mendengar cerita tentang salah satu kelurga atau teman, sebut saja si A, katanya si A ini sombong. Saat kita silatutahmi ke rumah si A, ternyata kabar tersebut tidak benar, justru si A sangat ramah bahkan sangat baik kepada siapa saja termasuk kita.

Silaturahim juga mengikat kembali putusnya tali persaudaraan, yang tadinya bermusuhan jadi saling menyapa usai bersilaturahim, karena di dalam silaturahim terdapat banyak sekali hikmah serta keberkahan. Saat silaturahim terjalin kita saling mendo’akan, minimal memberikan perhatian kecil misalnya dengan mengucap kata “hati-hati” yaa, atau nasihat-nasihat baik, akan lebih mulia lagi apabila ajang silaturahim digunakan untuk saling menasihati dan saling mengingatkan pada kebaikan dan ingat pada kebesaran Allah Swt.

Banyak sekali dari kita yang mampu meluangkan waktu untuk sekedar nongkrong di mall, nonton di bioskop, atau sekedar menghabiskan waktu dengan gadget hingga berjam-jam . Tapi kita tidak mampu meluangkan sedikit waktu untuk sekedar silaturhami dengan jarak tempuh yang kurang dari satu jam atau bahkan setengah jam saja. Contoh konkritnya, pernahkah kita memprioritaskan waktu untuk mengunjungi tetangga sebelah rumah kita dengan sekadar say hello dan bertanya kabar. Misalnya mengikuti cara Nabi yang meluangkan waktu khusus mengunjungi sahabat, tetangga atau kerabat dekat setiap memiliki waktu luang. Tidak, bukan? Itu semua bukan tanpa sebab, tapi karena budaya silaturahim pada masa ini sudah mulai terkikis teknologi dan kecanggihan zaman. Lihat saja saat kita mengadakan resepsi pernikahan atau hajatan besar, jika zaman dulu memasak makanan untuk hajatan besar orang melakukannya secara bersama-sama, tapi zaman sekarang orang tidak perlu repot memasak ramai-ramai, cukup pesan jasa cathering, maka makanan pun siap disantap. Di era ini hanya sedikit orang yang masih menggunakan tradisi lama tersebut.
Silaturahim seolah tabu, bahkan ketika kita mengunjungi teman lama seringkali mendapat sapaan, “tumben nih main, ada angin apa datang ke mari” meskipun disertai gurauan. Basa basi tersebut secara tidak langsung mengingatkan kita alangkah sunah Nabi ini adalah sesuatu yang langka terjadi sehingga dikunjungi orang yang jarang mengunjungi kita pun rasanya aneh.

**Dikutip dari radio archive dari Ibid hal. 88; Dalam sebuah riwayat dari Imam Hadi as disebutkan suatu hari beliau berkata, “Nabi Musa as memohon kepada Allah, ?Wahai penciptaku! Apa pahala bagi seseorang yang menjalin hubungan dengan keluarganya?’ Allah Swt berfirman, ?Wahai Musa! Aku akan memanjangkan umurnya, meringankan kesulitan ketika Sakaratul Maut dan di Hari Kiamat malaikat di Surga akan memanggilnya, ?Datanglah kepada kami. Masuklah surga dari pintu mana saja yang engkau inginkan.”**
Dari riwayat ini dapat dipahami bahwa salah satu pengaruh luar biasa dari silaturahim adalah mudahnya seseorang ketika nyawanya dicabut dari badannya.
Mashaallah, begitu urgennya silaturahim hingga Allah janjikan kemudahan sakaratulmaut bagi orang yang mau menyuburkannya. Namun masih saja banyak dari kita yang menganggap remeh serta menyepelekan makna dari silaturahim.
Entahlah, apakah hal tersebut terjadi lantaran kita yang ‘tidak sempat’ meluangkan sedikit waktu untuk bersilaturahim ataukah kita sudah melupakan hikmah serta keutamaan dari silaturahim itu sendiri. Wallahu a’lam.

Thursday, March 24, 2016

Dilarang Minta Oleh-oleh

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menganjurkan dan bahkan melarang seorang muslim untuk meminta-minta atau malah mengemis dari orang lain, tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Karena perbuatan meminta-minta merupakan perbuatan menghinakan diri kepada makhluk dan menunjukkan adanya kecendrungan kepada dunia dan keinginan untuk memperbanyak harta.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa barang siapa yang melakukan perbuatan meminta-minta yang hina ini, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong dagingpun yang melekat di wajahnya. Ini adalah sebagai balasan yang setimpal baginya karena kurangnya rasa malu dia untuk meminta-minta kepada sesama makhluk.

“Terus-menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong dagingpun,” (HR. Al-Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1725).

“Sesungguhnya harta ini adalah lezat dan manis. Maka siapa yang menerimanya dengan hati yang baik, niscaya ia akan mendapat berkahnya. Namun, siapa yang menerimanya dengan nafsu serakah, maka dia tidak akan mendapat berkahnya, dia bagaikan orang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” (HR. Al-Bukhari no. 1472 dan Muslim no. 1717).

Ringankanlah orang yang menjalani Safar karena safar adalah potongan dari azab. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi Saw bersabda,”Berpergian (safar) itu adalah sebagian dari siksa. Ia menghalangi seseorang dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila seseorang telah selesai dari urusannya hendaklah ia segera pulang ke keluarganya,” (HR Bukhari dan Muslim).
“Dikatakan bagian dari azab, karena safar akan meninggalkan segala yang dicintai,” (Fathul Bari, Ibnu Hajar). Bisa jadi yang dimaksud dicintai ini adalah keluarga yang ia cintai, rumah yang nyaman, ibadah yang teratur, dan lain-lain. Sedang setiap perjalanan tidak ada jaminan akan bisa kembali, lalu mengapa kita bebani dengan titipan dan amanah yang membebani.

Sekadar tips buat yang bersafar, untuk menjaga saudara kita dari meminta, jika berkelebihan rezeki akan lebih indah jika kita memberi sedikit oleh-oleh karena tangan di atas lebih mulia.
Dan tips untuk yang menerima oleh-oleh bersyukurlah atas setiap bentuk rezeki yang didapat karena dengan bersyukur kita akan semakin mendapat nikmat yang banyak.

Wednesday, March 23, 2016

Like and Dislike



Adalah hal yang (sangat) lumrah jika dalam bersosialisasi kita menemukan orang yang suka dan tidak suka pada diri kita.kita tidak bisa memaksa orang lain untuk suka atau simpati terhadap kita. Sebaik apapun tabiat orang pasti ada yang tidak menyukai. Begitu pula seburuk-buruknya orang masih ada pula orang yang menyukai. Apabila orang yang tidak menyukai orang baik dan lurus bisa dipastikan orang yang tidak suka tersebut memang bukan orang baik. Orang yang masih menyukai orang yang memiliki tabiat buruk barangkali orang yang suka tersebut masuk kategori orang yang buruk pula.

Ketika ada yang tidak menyukai kita dan dengan penuh kesadaran kita tidak pernah punya niat dan berbuat kejahatan, tidak menyakiti (secara lisan maupun fisik) orang lain, tidak membuat ulah yang merugikan orang lain maka kita tidak perlu untuk balik tidak menyukai orang tersebut. Berbuat baik tidak perlu menunggu orang lain harus sepaham dengan pikiran kita. Tidak perlu juga kita berbuat baik setengah mati mengikuti apapun yang orang lain katakan agar kita mendapat simpati lantas orang menjadi suka dengan syarat. Tidak ada gunanya pula kita meyakinkan orang yang tidak suka kepada kita agar menjadi suka, sebab semua itu tentunya akan menguras banyak waktu serta tenaga. Berbuat sebaik yang kita mampu dan jangan pernah kita risau dengan penilaian orang kepada kita. Tanamkan pada diri sendiri bahwa hidup ini tak selalu seperti yang kita harapkan.

Bahkan Rasulullah dengan sifat-sifat mulianya siddiq (benar), amanah (terpercaya), tabliq (menyampaikan), dan fathonah (bijaksana) masih banyak kaumnya ketika itu yang membenci beliau bahkan menyakitinya secara fisik dan mental. Akan tetapi kita ketahui beliau tidak pernah membalas perlakuan buruk umatnya.
Sebaliknya Rasulullah membalas perlakuan buruk umatnya dengan terus berbuat kebaikan. Kita dibandingkan akhlak beliau pastilah bukan tandingannya akan tetapi sebagai umat Muhammad Saw beliau adalah suri tauladan dan kita wajib mencontoh akhlak beliau.

Allah SWT adalah pemegang penuh hati hamba-Nya. Hari ini hati dipenuhi kebencian tapi suatu saat hati bisa berubah 180 derajat menjadi suka. Dan sebaliknya bisa jadi saat ini hati sedang dilanda rasa suka tapi beberapa jam kemudian berubah menjadi kebencian dan semua itu sangat mudah bagi Allah Swt.
Berbuat baik kepada semua orang terlepas orang suka atau tidak suka itu bukan hak kita untuk menghakimi. Tidak perlu juga kita marah dan memendam rasa kecewa ketika orang tidak menyukai kita.

Saturday, March 19, 2016

Lebah dalam Al Quran


"Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat yang dibikin manusia." [QS. An-Nahl : 68]

Madu dan lebah memiliki keistimewaan yang luar biasa sehingga tercantum dalam surat tersendiri di dalam Al-Quran. Kajian khasiat madu secara ilmiah juga telah diteliti oleh ilmuwan Muslim terkemuka di era keemasan Islam, yakni Ibnu Sina (890-1037). Bapak kedokteran dunia dan pemikir muslim agung di abad ke-10 M itu tercatatat sebagai dokter yang mengulas mengenai khasiat madu dari segi kesehatan dan dunia kedokteran.

Selama ini, orang lebih mengenal madu sebagai produk lebah yang paling populer dan berkhasiat dalam mengatasi berbagai penyakit. Namun, jika kita mengambil hikmah dari surat An-Nahl ayat 69, kita akan mengetahui produk lebah yang dapat dijadikan obat tidak terbatas hanya pada madu saja. Produk perlebahan selain madu dapat berupa royal jelly, tepung sari (bee pollen) dan propolis lebah.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran surah An-Nahl ayat 69 :
"Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Tuhan bagi orang yang memikirkan." [QS. An-Nahl : 69]

Mengutip surat An-Nahl ayat 69 di atas, dijelaskan bahwa bahan yang dapat dijadikan obat penyembuh bagi manusia adalah bahan yang keluar dari perut lebah dengan bermacam-macam warnanya. Pada ayat tersebut juga tidak menyatakan obat untuk spesifik penyakit tertentu, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa berbagai penyakit dapat disembuhkan melalui produk perlebahan terutama propolis lebah.

Di dalam Al-Quran diterangkan secara jelas bagaimana lebah diperintah oleh Allah SWT untuk membuat sarang dengan mengambil makanan (getah) dari berbagai jenis tumbuhan untuk dijadikan madu dan produk lebah lainnya, termasuk propolis sebagai obat penyembuh untuk berbagai jenis penyakit. Lebah memang makhluk istimewa, ia merupakan makhluk Allah SWT yang memberi manfaat dan kenikmatan bagi manusia.


Friday, March 18, 2016

Pengakuan (Kebohongan & Kebodohan) Ulama Syiah



Dahulu pernah terjadi kesepakan antara ulama Syiah dan ulama Sunni untuk mengadakan sebuah diskusi, terkait dengan ajaran Syiah. Tempat dan waktu pun ditentukan. Diskusi dihadiri dan melibatkan tujuh orang ulama dari Sunni dan tujuh ulama dari Syiah.

Selang beberapa hari setelah kesepakatan itu, tepat pada hari dan waktu yang telah ditentukan ulama-ulama syiah pun hadir, lengkap tujuh orang, di dalam sebuah ruangan. Namun, entah karena alasan apa tak satupun ulama dari Sunni muncul. Para ulama Syiah pun menunggu. Setelah lama menunggu, orang yang ditunggu-tunggu tidak muncul-muncul juga, tidak ada tanda-tanda mereka akan datang.

Namun, setelah menunggu lama tiba-tiba masuk seorang masuk dengan sepatu yang ditenteng bawah ketiaknya. Para ulama Syiah pun terheran-heran, lantas bertanya:
“Mengapa kau membawa masuk sepatumu ke ruangan ini?”
Orang yang ditanya lantas menjawab: “Setahu saya, di zaman Rasulullah orang-orang syiah suka mencuri sandal.”
Ulama Syiah pun saling pandang antara satu dengan lainnya dengan pandangan heran. Lalu mereka berkata: “Tapi di zaman Rasul belum ada Syiah.”
“Kalau begitu diskusi kita telah selesai. Dari manakah datangnya ajaran agama kalian kalau di zaman Rasulullah tidak ada Syiah,” Jawab laki-laki itu dengan brilian.
Tenyata orang yang datang membawa sepatu tersebut adalah Syaikh Ahmad Deedat Rahimahullah, penulis buku fenomenal The Choice.

Ciri Penganut Syiah


Mungkin bagi sebagian umat muslim di Indonesia belum tahu betul apa itu aliran syi'ah. Hal ini bukan mengada-ada. Admin sendiri yang mensurvei langsung ke narasumber. Yang di maksud narasumber di sini adalah temen main, temen satu hobi (dalam hal ini gowes sepeda), rekan kerja, serta lingkungan tempat tinggal. Dan ternyata hasilnya mengejutkan... 90 % lebih pada ngga tahu apa itu syi'ah. Sisanya kurang lebih 10% tahu tapi kurang mendalam. Semoga artikel ini bisa membantu mengenali ciri-ciri syi'ah laknatullah!!

Menurut Syaikh Mamduh Farhan Al-Buhairi di Majalah Islam Internasional Qiblati, ciri-ciri pengikut Syi’ah sangat mudah dikenali, kita dapat memperhatikan sejumlah ciri-ciri berikut:
1. Mengenakan songkok hitam dengan bentuk tertentu. Tidak seperti songkok yang dikenal umumnya masyarakat Indonesia, songkok mereka seperti songkok orang Arab hanya saja warnanya hitam. Namun untuk penganut syiah di Indonesia tidak atau jarang yang memakai jenis songkok ini. Mungkin takut ketahuan identitas aslinya ya he.. he... he...

2. Tidak shalat jum’at. Meskipun shalat jum’at bersama jama’ah, tetapi dia langsung berdiri setelah imam mengucapkan salam. Ini pernah admin lihat sendiri. Ketika sehabis shalat jum'at selesai langsung berdiri mengerjakan shalat 2 rakaat. Orang-orang akan mengira dia mengerjakan shalat sunnah, padahal dia menyempurnakan shalat Zhuhur empat raka’at, karena pengikut Syi’ah tidak meyakini keabsahan shalat jum’at kecuali bersama Imam yang ma’shum atau wakilnya.
3. Pengikut Syi’ah juga tidak akan mengakhiri shalatnya dengan mengucapkan salam yang dikenal kaum Muslimin, tetapi dengan memukul kedua pahanya beberapa kali. Dan ini pun pernah saya saksikan sendiri. Tapi masih belum berani menegur atau menanyakan langsung. Padahal kepingin banget ...

4. Pengikut Syi’ah jarang shalat jama’ah karena mereka tidak mengakui shalat lima waktu, tapi yang mereka yakini hanya tiga waktu saja.
5. Mayoritas pengikut Syi’ah selalu membawa At-Turbah Al-Husainiyah yaitu batu/tanah (dari Karbala) yang digunakan menempatkan kening ketika sujud bila mereka shalat tidak didekat orang Sunni.
6. Jika Anda perhatikan caranya berwudhu maka Anda akan dapati bahwa wudhunya sangat aneh, tidak seperti yang dikenal kaum Muslimin.
7. Anda tidak akan mendapatkan penganut Syi’ah hadir dalam kajian dan ceramah Ahlus Sunnah.
8. Anda juga akan melihat penganut Syi’ah banyak-banyak mengingat Ahlul Bait; Ali, Fathimah, Hasan dan Husain radhiyallahu anhum.
9. Mereka juga tidak akan menunjukkan penghormatan kepada Abu Bakar, Umar, Utsman, mayoritas sahabat dan Ummahatul Mukminin radhiyallahu anhum.
10. Pada bulan Ramadhan penganut Syi’ah tidak langsung berbuka puasa setelah Adzan maghrib; dalam hal ini Syi’ah berkeyakinan seperti Yahudi yaitu berbuka puasa jika bintang-bintang sudah nampak di langit, dengan kata lain mereka berbuka bila benar-benar sudah masuk waktu malam. (mereka juga tidak shalat tarawih bersama kaum Muslimin, karena menganggapnya sebagai bid’ah)
11. Mereka berusaha sekuat tenaga untuk menanam dan menimbulkan fitnah antara jamaah salafi dengan jamaah lain, sementara itu mereka mengklaim tidak ada perselisihan antara mereka dengan jamaah lain selain salafi. Ini tentu tidak benar.
12. Anda tidak akan mendapati seorang penganut Syi’ah memegang dan membaca Al-Qur’an kecuali jarang sekali, itu pun sebagai bentuk taqiyyah (kamuflase), karena Al-Qur’an yang benar menurut mereka yaitu al-Qur’an yang berada di tangan al-Mahdi yang ditunggu kedatangannya.
13. Orang Syi’ah tidak berpuasa pada hari Asyura, dia hanya menampilkan kesedihan di hari tersebut.
14. Mereka juga berusaha keras mempengaruhi kaum wanita khususnya para mahasiswi di perguruan tinggi atau di perkampungan sebagai langkah awal untuk memenuhi keinginannya melakukan mut’ah dengan para wanita tersebut bila nantinya mereka menerima agama Syi’ah. Oleh sebab itu Anda akan dapati, Orang-orang Syi’ah getol mendakwahi orang-orang tua yang memiliki anak putri, dengan harapan anak putrinya juga ikut menganut Syi’ah sehingga dengan leluasa dia bisa melakukan zina mut’ah dengan wanita tersebut baik dengan sepengetahuan ayahnya ataupun tidak. Pada hakikatnya ketika ada seorang yang ayah yang menerima agama Syi’ah, maka para pengikut Syi’ah yang lain otomatis telah mendapatkan anak gadisnya untuk dimut’ah. Tentunya setelah mereka berhasil meyakinkan bolehnya mut’ah. Semua kemudahan, kelebihan, dan kesenangan terhadap syahwat ini ada dalam diri para pemuda, sehingga dengan mudah para pengikut Syi’ah menjerat mereka bergabung dengan agama Syi’ah.
15. Ciri-ciri mereka sangat banyak. Selain yang kami sebutkan di atas masih banyak ciri-ciri lainnya, sehingga tidak mungkin bagi kita untuk menjelaskan semuanya di sini. Namun cara yang paling praktis ialah dengan memperhatikan raut wajah. Wajah mereka merah padam jika Anda mencela Khomeini, Sistani, Ahmadinejad, dan Iran. Tapi bila Anda menghujat Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan Hafshah, atau sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu anhum tidak ada sedikitpun tanda-tanda kegundahan di wajahnya.

Akhir Alam Semesta Dalam Al-Quran

“(Yaitu) pada hari Kami gulung langit sebagai menggulung lembaran-lembaran kertas. Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kami-lah yang akan melaksanakannya”. (Q.S.Al-Anbiya 104). 

Dahulu, ketika Al-Qur’an al-Karim yang merupakan firman Allah SWT ini diturunkan, tidak ada seorang manusia pun yang mengetahui akhir alam semesta ini dan bagaimana bentuknya. Akan tetapi, Al-Qur’an kemudian mengisyaratkan kepada kita akhir alam semesta ini dengan firman Allah SWT. Dari ayat ini, para ulama berpendapat bahwa alam semesta ini nantinya akan kembali seperti sedia kala, ada dan akan berakhir.

Penjelasan ayat
Coba perhatikan lagi bunyi ayat tadi.  Ayat itu berbicara tentang akhir alam semesta, bahwa Allah SWT akan menggulung langit sebagai menggulung lembaran-lembaran kertas tertulis. Kata as-sijil yang ada dalam ayat itu berarti apa yang bisa dijadikan wadah untuk menulis seperti kertas, kulit, atau tulang. Arti al-kutub adalah tulisan yang terdapat dalam sijil tadi.

Allah SWT mengumpamakan langit dengan lembaran yang tertulis, dan mengumpamakan bintang dengan huruf-huruf yang tertulis dalam lembaran-lembaran itu, ketika lembaran (atau langit) ini digulung,  maka huruf dan kalimat-kalimat (bintang, planet dan semua penciptaan langit) secara otomatis tergulung juga. Perumpamaan yang diberikan oleh  Allah SWT ini bertujuan memberi pemahaman terhadap akal kita yang terbatas, sementara fenomena yang terjadi lebih besar dari penafsiran di atas.

 
Para ulama dan ilmuwan modern berpendapat bahwa alam semesta ini memiliki permulaan dan juga akan berakhir. Ilmuwan yang banyak dikagumi saat ini, menyatakan bahwa kita harus mengambil pelajaran dari perjalanan ilmiah ini, yaitu akan adanya awal dari sebuah zaman. Sebagaimana juga ilmuwan lainnya, mengatakan bahwa alam ini memiliki akhir. Para ahli astronomi berpendapat bahwa alam semesta ini kelak tak terelakkan dari krisis besar.

Nah, percayakah kita tentang kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu dari Allah SWT? Ternyata, Al-Qur’an sejak ribuan tahun silam, telah menyatakan bahwa alam semesta ini kelak memiliki akhirnya. Inilah mukjizat Al-Qur’an yang tak mungkin diciptakan oleh manusia.

Thursday, March 17, 2016

Hukum Seorang Istri Memakai Nama Suami

Di negara-negara barat setiap wanita yang telah menikah maka mereka mengganti nama belakang mereka dengan nama suaminya seperti istrinya mantan Presiden Amerika Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham. Kemudian ada istri dari Barrack Obama, yaitu Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan lain-lain. Dan hal ini telah diikuti oleh sebagian kaum Muslimah

Lalu bagaimanakah pendapat para ulama tentang masalah ini? Menurut Fatwa Lajnah Da'imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’ juz 20 halaman 379 adalah tidak boleh.

Yang jadi pertanyaan adalah telah umum di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqobnya. Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya : Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya barat yang harus dijauhi dan berhati-hati dengannya? Jawabannya tidak boleh seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya.

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.” [QS al-Ahzab: 5]
Sungguh telah datang ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Maka dari itu tidak boleh seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya sebagaimana adat yang berlaku pada kaum kuffar dan yang menyerupai mereka dari kaum muslimin.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’
  

Fatwa Syaikh Sholih al-Fauzan hafidzohulloh
Pertanyaan :
Apakah boleh seorang wanita setelah menikah melepaskan nama keluarganya dan mengambil nama suaminya sebagaimana orang barat?
Jawab :
Hal itu tidak diperbolehkan, bernasab kepada selain ayahnya tidak boleh, haram dalam islam. Haram dalam islam seorang muslim bernasab kepada selain ayahnya baik laki-laki atau wanita. Dan baginya ancaman yang keras dan laknat bagi yang melakukannya yaitu yang bernasab kepada selain ayahnya hal itu tidak boleh selamanya.
Dari kaset Syarh Mandhumatul Adab Syaikh al-Fauzan Hafidhohulloh

Fatwa Syaikh Muhammad Ali Farkus hafidzohulloh
Pertanyaan :
Apakah wajib secara syar’i bagi seorang wanita menyertakan nama suaminya atau sebisa mungkin tetap menggunakan nama aslinya?
Jawab :
Tidak boleh dari segi nasab seseorang bernasab kepada selain nasabnya yang asli atau mengaku keturunan dari yang bukan ayahnya sendiri. Sungguh islam telah mengharamkan seorang ayah mengingkari nasab anaknya tanpa sebab yang benar secara ijma’.
Alloh berfirman :
ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ اللهِ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Dan sabda nabi shollallohu alaihi wa sallam :
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِيَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً
“Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Alloh, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Alloh tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”
Dikeluarkan oleh Muslim dalam al-Hajj (3327) dan Tirmidzi dalam al-Wala’ wal Habbah bab Ma ja’a fiman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dari hadits Ali bin Abi Tholib rodhiyallohu anhu.
Dan dalam riwayat yang lain :
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”
Dikeluarkan oleh Bukhori dalam al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if (3982), Muslim dalam “al-Iman” (220), Abu Dawud dalam “al-Adab” (bab Bab Seseorang mengaku keturunan dari yang bukan bapaknya (5113) dan Ibnu Majah dalam (al-Hudud) bab : Bab orang yang mengaku keturunan dari yang bukan bapaknya atau berwali kepada selain walinya (2610) dan Ibnu Hibban (415) dan Darimi (2453) dan Ahmad (1500) dan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh dan Abu Bakroh rodhiyallohu anhuma.
Maka tidak boleh dikatakan : Fulanah bintu Fulan sedangkan ia bukan anaknya, tetapi boleh dikatakan : Fulanah zaujatu Fulan (Fulanah istrinya si Fulan) atau tanggungannya si Fulan atau wakilnya Fulan. Dan jika tidak disebutkan idhofah-idhofah ini -dan hal ini sudah diketahui & biasa- maka sesungguhnya apa-apa yang berlaku dalam adat, itulah yang dipertimbangkan dalam syari’at-.
والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمًا
Makkah, 4 Syawwal 1427 H
Bertepatan dengan 16 Oktober 2006 M
***
Lalu, Bagaimana yang disyariatkan?
Yang disunnahkan adalah menggunakan nama kunyah (baca: kun-yah), sebagaimana telah tsabit dalam banyak hadits, dan ini jelas lebih utama daripada menggunakan laqob/julukan-julukan yang berasal dari adat barat ataupun ‘ajam. Sebagaimana yang dikatakan oleh syaikh al-Albani rohimahulloh dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shohihahno. 132 :
Rosululloh shollallohu alahi wa sallam bersabda :
اكْتَنِي [بابنك عبدالله – يعني : ابن الزبير] أَنْتِ أُمَّ عَبْدِ اللَّهِ
“Berkun-yahlah [dengan anakmu –yakni: Ibnu Zubair] kamu adalah Ummu Abdillah” [Lihat ash-Shohihah no. 132]
Dikeluarkan oleh al-Imam Ahmad : haddatsana Abdurrozzaq (bin Hammam, pent), haddatsana Ma’mar (bin Rosyid, pent) dari Hisyam (bin ‘Urwah, pent), dari bapaknya (Urwah bin Zubair, pent) : bahwa ‘Aisyah berkata kepada Nabi shollallohu alaihi wa sallam :
يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّ نِسَائِكَ لَهَا كُنْيَةٌ غَيْرِي فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فذكره بدون الزيادة
“Wahai Rasulullah, semua istrimu selain aku memiliki kun-yah(Gelar/panggilan)”, lalu Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda kepadanya : (lalu beliau menyebutkan hadits ini tanpa tambahan).
Berkata (Urwah, pent) : Ketika itu ‘Aisyah disebut sebagai Ummu Abdillah sampai ia meninggal dan ia tidak pernah melahirkan sama sekali.
Berdasarkan hadits ini, disyariatkan berkun-yah walaupun seseorang tidak memiliki anak, ini merupakan adab Islami yang tidak ada bandingannya pada ummat lainnya sejauh yang aku ketahui. Maka sepatutnya bagi kaum muslimin untuk berpegang teguh padanya, baik laki-laki maupun wanita, dan meninggalkan apa yang masuk sedkit demi sedikit kepada mereka dari adat-adat kaum ‘Ajam seperti al-Biik (البيك), al-Afnadi (الأفندي), al-Basya (الباشا), dan yang semisal itu seperti al-Misyu (المسيو), as-Sayyid (السيد), as-Sayyidah (السيدة), dan al-Anisah (الآنسة), ketika semua itu masuk ke dalam Islam. Dan para fuqoha’ al-Hanafiyyah telah menegaskan tentang dibencinya al-Afnadi (الأفندي) karena di dalamnya terdapat tazkiyah, sebagaimana dalam kitab ‘Hasyiyah Ibnu Abidin’. Dan Sayyid hanya saja dimutlaqkan atas orang yang memiliki kepemimpinan atau jabatan, dan pada masalah ini terdapat hadits (قوموا إلى سيدكم) “Berdirilah kepada (tolonglah, pent) sayyid kalian”, dan telah berlalu pada nomor 66 (dalam ash-Shohihah, pent) dan tidak dimutlakkan atas semua orang karena ini juga masuk pada bentuk tazkiyah.

Faidah : adapun hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah rodhiyallohu anha bahwa bahwa ia mengalami keguguran dari Nabi shollallohu alaihi wa sallam, lalu ia menamainya (janin yang gugur tersebut, pent) Abdulloh, dan ia berkun-yah dengannya, maka hadits tersebut bathil secara sanad dan matan. Dan keterangannya ada pada adh-Dho’ifah jilid ke-9.

Wednesday, March 16, 2016

Penetapan Waktu Shalat Wajib

Di zaman seperti sekarang di mana orang-orang menjadi lebih kritis, hampir semua aspek terkena kritisi para manusia (sok pintar). Salah satu di antaranya, kenapa shalat zhuhur ditempatkan pada siang hari dengan jumlah 4 rakaat, begitupun shalat-shalat yang lainnya? Bagi sebagian umat Islam pertanyaan seperti ini biasa dilontarkan oleh orang-orang yang kritis pada sesuatu yang realitanya dan tidak dapat diambil kesimpulan sendiri.

Dengan penetapan waktu yang begitu teratur sampai-sampai shalat maghrib yang di tempatkan seusai umat melakukan urusan pekerjaan dan dengan jumlah 3 rakaat. Penyesuaian ini yang menjadi kesyukuran bagi umat islam hari ini.
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” (An-Nisa : 103)
Penentuan waktu-waktu shalat farhu ini berdasarkan kepada hadist-hadist shahih, di antaranya riwayat dari Ibnu Abbas, ia berkata:
“Bahwa Nabi bersabda: Jibril telah mengimami aku di Baitullah dua kali. Yang pertama dia melaksanakan shalat zhuhur bersamaku ketika matahari tergelincir. Bayangan saat itu sepanjang tali sandal.Dia shalat ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan bendanya. Dia shalat ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama bendanya. Dia shalat maghrib bersamaku ketika matahari terbenam dan berbukanya orang yang berpuasa.
Dia shalat isya bersamaku ketika mega merah telah menghilang. Dia shalat fajar (shalat shubuh) bersamaku ketika fajar merekah dan terlarangnya makan atas orang yang berpuasa. Yang kedua, dia shalat zhuhur bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan bendanya. Dia shalat ashar ketika panjang bayangan dua kali lipat dari bendanya. Shalat maghrib seperti waktu pertama. Kemudian shalat isya (yang diakhirkan) sampai sepertiga malam pertama. Lalu shalat shubuh ketika munculnya warna kekuning-kuningan di Ufuk Timur. Kemudian jibril menoleh kepadaku seraya berkata: Ya Muhammad, Inilah waktu shalat para Nabi sebelum kamu. Waktu shalatmu di antara kedua waktu itu,” (HR. At-Tirmidzi).

Sungguh Maha Bijaksananya Allah SWT dalam menempatkan waktu-waktu shalat sesuai dengan kemapuan umat Nabi Muhammad SAW.

Rahasia Tombol F dan J Pada Keyboard

Mungkin bagi sebagian pengguna PC ataupun laptop tidak sadar kalo banyak rahasia yang belum diketahui sepenuhnya tentang tombol-tombol yang ada pada keyboard.   Kebanyakan keyboard di komputer maupun laptop memiliki tonjolan kecil di huruf "F" dan "J". Frank Edward McGurrin pada tahun 1888 menemukan metode untuk mengetik tanpa melihat papan tuts yang disebut touch typing.

Perlu diingat sebelum komputer atau laptop ditemukan, mesin ketik terlebih dahulu hadir dan memiliki susunan papan ketik yang hampir sama dengan komputer atau laptop masa kini.
Dengan mengingat letak semua huruf, angka, dan tanda baca di keyboard, touch typer dapat meningkatkan kecepatan mengetik dan akurasinya. Nah, tonjolan di huruf "F" dan "J" ini membantu meningkatkan kemampuan touch typing ini. Mengapa demikian? Hal ini tidak lain karena tonjolan ini membantu para touch typer untuk mengidentifikasi tuts-tuts di keyboard tanpa harus melihat letaknya.

Sederhananya gini nih, pada keyboard standar di deretan bagian tengah kamu akan melihat deretan huruf ASDFGHJKL dan tanda ; . Huruf "F" ini merupakan tempat untuk meletakkan telunjuk tangan kiri diikuti jari tengah di huruf "D", jari manis di huruf "S" dan jari kelingking kiri di huruf "A". Sementara itu huruf "J" merupakan tempat untuk meletakkan telunjuk tangan kanan, diikuti jari tengah di huruf "K" jari manis di huruf "L" dan kelingking kanan di tanda ";" . Dengan begini, para touch typer dapat merasakan apakah jarinya diletakkan di tempat yang tepat ketika mengetik tanpa harus melihat keyboard.

June E. Botich dari Naples, Florida mematenkan versi modifikasi dari tuts "F" dan "J" untuk membantu para pengetik pada tahun 2002. Sejak itu, panduan taktis ini telah menjadi standar di hampir semua keyboard komputer maupun laptop

Tuesday, March 15, 2016

Golongan Selamat Tanpa Hisab


Assallamualaikumm warohmatullah wabbarokatuh ....Mari kita kaji dan kita pahami 73 golongan di antara 1 golongan yg selamat tanpa hisab di hari kiamat  ialah AHLUL SUNNAH WAL-JAMAAH Yg sesuai dengan AL-QURAN AS-SUNAH Dan AL-HADITS. '' Tentang Islam akan terpecah menjadi banyak golongan Dari Sejak Nabi Adam Hingga Nabi Muhammad S.A.W

Akan ada segolongan dari umatku yang tetap atas Kebenaran sampai hari kiamat tiba dan mereka tetap atas Kebenaran itu.” HR.  Imam AL-Bukhari dan Imam Muslim.

Rasulullah Saw lewat riwayat Jabir Ibnu Abdullah bersabda :

Akan ada generasi penerus dari umatku yang akan memperjuangkan yang benar. kamu akan mengetahui mereka nanti pada hari kiamat, dan kemudian Isa bin Maryam akan datang, dan orang-orang akan berkata, “Wahai Isa, pimpinlah jamaa’ah (sholat), ia akan berkata, “Tidak, kamu memimpin satu sama lain, Allah memberikan kehormatan pada umat ini (Islam) bahwa tidak seorang pun akan memimpin mereka kecuali Rasulullah SAW dan orang-orang mereka sendiri.

Hadis tentang sejumlah 73 golongan yang terpecah dalam Islam.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.” HR. Sunan Abu Daud.

Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu Sofyan berdiri dan memberikan khutbah dan dalam khutbahnya diriwayatkan bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan memberikan khutbah, dalam khutbahnya beliau berkata, 'Millah ini akan terbagi ke dalam 73 golongan,

seluruhnya akan masuk neraka, (hanya) satu yang masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah,

Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan umatku akan ada golongan yang mengikuti hawa nafsunya, seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah) maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya.” HR. Sunan Abu Daud.

Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah." HR Sunan Ibnu Majah.


Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Bani Israil akan terpecah menjadi 71 golongan dan umatku akan terpecah kedalam 73 golongan,

seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu, yaitu Al-Jamaa’ah. HR. Sunan Ibnu Majah.
Bahwasannya bani Israel telah berfirqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah, semuanya akan masuk Neraka kecuali satu.”  Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya: “Siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?

”  Nabi menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang berpegang sebagai peganganku dan pegangan sahabat-sahabatku.” HR Imam Tirmizi.

Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya.

Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk Surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rasulullah Saw menjawab, “ Yang mengikutiku dan para shahabatku. HR Imam Tirmizi.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda:  “Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72 golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.”HR Imam Tirmizi.

Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, ”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berpecah umatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk Syurga dan yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat: “Siapakah (yang tidak masuk Neraka) itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jamaah.”

Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan meriwayatkan bahwa Rosulullah SAW bersabda : “Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan dari umat ini (Islam) akan terbagi menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka,

satu golongan yang akan masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan akan ada dari umatku yang mengikuti hawa nasfsunya seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, pembuluh darah, maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang Arab! Jika kamu tidak bangkit dan mengikuti apa yang dibawa Nabimu… HR.Musnad Imam Ahmad.

Umat islam terpecah menjadi 7 golongan besar yaitu:

1. Mu'tazilah, yaitu kaum yang mengagungkan akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini  dicetuskan oleh Washil bin Atho (700-750 M) salah seorang murid Hasan Al Basri.
Mu’tazilah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
  1. Tauhid. Mereka berpendapat :
    • Sifat Allah ialah dzatNya itu sendiri.
    • al-Qur'an ialah makhluk.
    • Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Ia.
  2. Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
  3. Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat.
  4. Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha  yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik.
  5. Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih.
Aliran Mu’tazilah berpendapat dalam masalah qada dan qadar,

bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.

Golongan Mu'tazilah pecah menjadi 20 golongan.

2. Syiah, yaitu kaum yang mengagung-agungkan Sayyidina Ali, mereka tidak mengakui khalifah Rasyidin yang lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar, Sayidina Umar dan Sayyidina Usman bahkan membencinya. Kaum ini di sulut oleh Abdullah bin Saba, seorang pendeta yahudi dari Yaman yang masuk islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak mendapat perhatian dari khalifah dan umat islam lainnya sehingga ia menjadi jengkel. Golongan Syiah pecah menjadi 22  golongan dan yang paling parah adalah Syi'ah Sabi'iyah.

3. Khawarij, yaitu kaum yang sangat membenci Sayyidina Ali, bahkan mereka mengkafirkannya. Salah satu ajarannya Siapa orang yang melakukan dosa besar maka di anggap kafir. Golongan Khawarij Pecah menjadi 20  golongan.

4. Murjiah.
  • Al-Murji’ah meyakini bahwa seorang mukmin cukup hanya mengucapkan “Laailahaillallah” saja dan ini terbantah dengan pernyataan hadits bahwa dia harus mencari dengan hal itu wajah Allah, dan orang yang mencari tentunya melakukan segala sarananya dan konsekuensi-konsekuensi pencariannya sehingga dia mendapatkan apa yang dia cari dan tidak cukup hanya mengucapkan saja. Jadi menurut al-murji’ah bahwa cukup mengucapkan “Laailahaillallah” dan setelah itu dia berbuat amal apa saja tidak akan mempengaruhi keimanannya, maka ini jelas bertentangan dengan hadits “dia mencari dengan itu wajah Allah”, maka ini adalah bentuk kesesatan al-murji’ah.


  • Al-Mu’tazilah dan Al-Khawarij meyakini bahwa seorang yang melakukan dosa-dosa besar kekal didalam api neraka, dan ini terbantah dengan sabda Rasulullah “sesungguhnya Allah mengharamkan atas api neraka orang yang mengucapkan Laailahaillallah”. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya pengharaman api neraka membakar orang-orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” itu ada dua, pertama pengharaman secara mutlak dan ini bagi orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” dengan mendatangkan seluruh syarat-syaratnya,
  •  konsekuensi-konsekuensinya dan kandungan-kendungannya sehingga dia terlepas dari syirik besar, syirik kecil dan perbuatan-perbuatan dosa besar, kalaupun dia terjatuh kepada perbuatan dosa maka dia bertaubat dan tidak terus menerus diatasnya, maka orang yang sempurna tauhidnya seperti ini diharamkan api neraka untuk membakarnya secara mutlak, yakni dia tidak disentuh oleh api neraka sama sekali. Kemudian yang kedua,
  •  
  • yaitu pengharaman yang tidak mutlak dan bersifat kurang, yang dimaksud yaitu pengharaman untuk kekal didalam api neraka, ini bagi orang-orang yang kurang tauhidnya sehingga dia terjatuh kedalam syirik kecil atau dosa-dosa besar yang dia terus menerus didalamnya, maka orang yang demikian ini diharamkan atas api neraka untuk membakarnya dalam jangka waktu yang kekal selama dia belum mengugurkan tauhidnya ketika didunia. Oleh karena itu pendapat al-mu’tazilah dan al-khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal didalam api neraka, ini adalah pendapat yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah.

  • Tidak ada dzikir yang lebih utama didunia ini kecuali “Laailahaillallah”.

  • Salah satu sebab dikabulkannya doa adalah dengan menggunakan sifat Allah dan nama-Nya, secara khusus memanggil Allah dengan uluhiyah-Nya, meminta dan berdoa kepada Allah dengan menyebutkan rububiyah-Nya.
“Laailahaillallah” merupakan dzikr dan doa, disebut dengan doa karena orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” mengharapkan ridha Allah dan ingin sampai kepada surga-Nya.

Golongan Murjiah pecah menjadi 5 golongan.

5. Najariyah, Kaum yang menyatakan perbuatan manusia adalah mahluk, yaitu dijadikan Tuhan dan tidak percaya pada sifat Allah yang 20. Golongan Najariyah pecah menjadi 3 golongan.

6. Al Jabbariyah, Kaum yang berpendapat bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya apa-apa (terpaksa), ia melakukan maksiyat semata-mata Allah yang melakukan. Golongan Al Jabbariyah pecah menjadi 1 golongan.

7. Al Musyabbihah / Mujasimah, kaum yang menserupakan pencipta yaitu Allah dengan manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi.
Golongan Al Musyabbihah / Mujasimah pecah menjadi 1 golongan.
Dan satu golongan yang selamat adalah Ahli Sunah Wal Jama'ah

Ahli Sunah wal Jama'ah.

1. Pengertian.

Secara etimologi Ahli adalah kelompok/keluarga/pengikut. Sunah adalah perbuatan-perbuatan Rasulullah yang diperagakan beliau untuk menjelaskan hukum-hukum Al Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan. Al Jama'ah yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu sekumpulan orang-orang beriman yang di pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam hal urusan yang penting.

Menurut istilah Ahli Sunah wal Jama'ah adalah sekelompok orang yang mentaati sunah Rasulullah secara berjama'ah, atau satu golongan umat islam di bawah satu komando untuk urusan agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya.

Ada DUA PUSAKA YG DI TINGGALKAN RASULULLAH S.A.W
ADALAH Berpegang teguh'lah pada SUNAH - SUNAH  RASULULLAH S.A.W
DAN KITABULLAH AL-QUR'AN KALIAN TIDAK AKAN TERSESAT .
( HR.MUSLIM )

dan ikutilah AHLUL BAIT Dan Ahlulssunah wal-jamaah . Karena Golongan  mereka Adalah Para Pewaris Nabi.

Ahlussunnah wal jama’ah adalah salah satu jalan pendekatan diri kepada Allah SWT yang perpegang kepada 4 (empat) :
  1. Al-Qur’an
  2. Hadits
  3. Ijma’
  4. Qiyas
Arti Ahlussunnah wal jama’ah itu sendiri diambil dari Hadits Rasulullah SAW yang beliau sabdakan :
“Islam akan menjadi terbagi menjadi 73 golongan, satu golongan yang masuk surga tanpa di hisab”, sahabat berkata : siapakah golongan tersebut ya Rasulullah ?, Nabi MUHAMMAD S.A.W bersabda :
“ Ahlussunnah wal jama’ah“.

Yang kita tanyakan, apa itu Ahlussunnah wal jama’ah ? Semua golongan mengaku dirinya Ahlussunnah tetapi sebenarnya mereka bukan Ahlussunnah wal jama’ah karena banyak hal-hal yang mereka langgar yang mereka jalankan di dalam ajaran agama Islam, tetapi tetap mereka mengakui diri mereka yang benar. Sebenarnya kita harus mengetahui apa yang kita pelajari di dalam agama Islam atau yang kita amalkan di dalam Islam maka kita akan mengetahui kebenarannya di dalam ajaran Ahlussunnah wal jama’ah.

Allah SWT telah mengucapkan di dalam surat Al Fatihah pada ayat yang 5 dan ayat yang ke 6, Allah SWT mengucapkan di dalam ayat yang ke 5 jalan yang lurus dan pada ayat yang ke 6 jalan-jalan mereka, yang kita tanyakan siapa mereka-mereka itu ?
Ulama Ahlussunnah wal jama’ah mereka bersepakat :
  1. Mereka adalah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat-sahabatnya
  2. Penerus sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang dinamakan Tabi’in
  3. Tabi’-tabi’in adalah pengikut yang mengikuti orang yang belajar kepada sahabat Rasulullah SAW.
  4. Dan para ulama sholihin.
Yang ditanyakan siapa mereka para ulama sholihin itu ?
Ulama sholihin adalah ulama-ulama yang mengikuti jejak mereka di atas yang 3 dan ulama ini sangat banyak sekali di muka bumi maka mereka menamai dirinya atau golongannya dengan nama “Ahlussunnah wal jama’ah ”.

Apa yang mereka ajarkan ?

Kita akan mengenalkan mereka dengan kitab-kitabnya yang telah tersebar luas di dunia seperti Imam Ghozali, Imam Syafi’i, Imam Hambali, Imam Hanafi, Imam Maliki dan banyak daripada itu pula dari keturunan Rasulullah SAW yang menamai julukan mereka habaib atau habib, diantara mereka adalah Al habib Abdullah Bin Alwi Al Haddad yang satu diantara karangannya adalah
Nashoihuddiyyah dan banyak lagi yang lainnya.

Cara-cara mereka akan lebih dekat kita kenal dengan amalan-amalan mereka yang sering kita dapati di tiap-tiap wilayah diantaranya mereka mendirikan perkumpulan dengan pembacaan sejarah Nabi Muhammad SAW yang dinamakan dengan “Maulid” dan pembacaan Do`a Qunut, Tahlil, Ratib, Ziarah Kubur, Pengadaan Haul para Aulia, Ini diantara amalan-amalan Ahli Sunah Wal Jama`ah.Maka jika dijelaskan sangat panjang, silahkan anda membaca kitab/buku-buku yang dikarang oleh mereka dari karangan-karangan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits-hadits Rasulullah SAW,

kita akan mengetahui kebenaran ilmu mereka maka kita harus prihatin di zaman ini banyak sekali golongan-golongan yang akan menyesatkan umat manusia karena kebodohan dan kurangnya pengertian jalan yang mereka ikuti sehingga mereka terjerumus kedalam jalan golongan-golongan yang sesat,

maka berhati-hatilah membawa diri kita dan keluarga kita agar kita tidak terjerumus kedalam golongan yang tidak ada jaminan dari Rasulullah SAW.
"Rasulullah salallahu alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah telah memilih aku dan juga telah memilih bagiku para shahabatku, maka Ia menjadikan bagiku dari mereka itu para pembantu tugasku, dan para pembelaku, dan para menantu dan mertuaku. Maka barang siapa mencerca mereka, maka atasnyalah kutukan Allah dan para malaikat-Nya an segenap manusia. Allah tidak akan menerima di hari Kiamat para pembela mereka yang bisa memalingkan mereka dari adzab Allah."(HR Al-Laalikai dan Hakim, SHAHIH)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits shahih yang menunjukkan betapa tingginya kedudukan para shahabat Nabi salallahu alaihi wa sallam di dalam pandangan Nabi.

Maka kalau Allah dan Rasul-Nya di dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits telah memuliakan para shahabat dan menyuruh kita memuliakannya, sudah semestinya kalau Ahlus Sunnah wal Jama'ah menjadikan pemahaman, perkataan, dan pengamalan para shahabat terhadap Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai patokan utama dalam menilai kebenaran pemahamannya.

Ahlus sunnah juga sangat senang dan mantap dalam merujuk kepada para shahabat Nabi dalam memahami Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Semoga kita semua termasuk bagian dari golongan ahlul sunnah wal-jamaah di dunia dan di akhirat mengikuti langkah-langkah mereka dan tetap istiqomah di jalan Allah wa Rasulullah, maka ikutilah jalan - jalan ahlul sunnah wal-jamaah. yaitu di golongankan dari ahlul bait, kiyai, ustad, ulama, habaib, dan dai-dai islam ahlul sunnah yg termasuk dalam golongan mereka,

2.Syarat terbentuknya Al Jama'ah.

Secara singkat telah diterangkan oleh Sayyidina Umar RA: " Tidak ada islam kecuali dengan jama'ah, Tidak ada jama'ah kecuali dengan imam, Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada bai'at kalau tidak ada taat.

Dan bai'at bukanlah syahadat, sebagaimana yang diyakini oleh mereka yang salah, dan apalagi dengan pengkafiran diluar kelompok tersebut.

3. Terpeliharanya islam.

Dalam masa-masa kerusakan islam Allah menunjukkan kasih sayangnya dengan membangkitkan para mujadidnya setiap 100 tahun sekali yang meluruskan kembali pemahaman ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan  pemahaman mereka saat itu hingga turunnya masa imam Mahdi dan Nabi Isa beserta pasukan Panji Hitam di seluruh pelososk dunia dan berkuasa sesuai hukum-hukum Allah wa Rasulullah.

ALLAHU AKBAR. inilah mengapa Islam sangat jelas memahami arti kebenaran yg sejati oleh ALLAH Wa Rasulullah dan para penerusnya - penerusnya. Wassallamualaikumm ... semoga ilmu ku ini bermanfaat buat saya dan seluruh kaum muslimin lainya.                         Sallam ...          AL-FAQIR MUHAMMAD SUBHAN NABIL. 


Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...