Sunday, December 31, 2017

Kredit Barang Dalam Islam

Hasil gambar untuk leasing riba
Di akhir jaman ini, kredit menjadi hal yang dianggap biasa. Orang kurang memperdulikan di larang atau tidak dalam masalah kredit ini. 

Telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum jual beli dengan cara kredit. Penyebab dari perbedaan pendapat ulama’ tersebut adalah terletak pada adanya penambahan harga sebagai konsekuensi dari ditundanya pembayaran apakah ia masuk tidak kepada larangan hadits yang berbunyi : “Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, bahwasannya beliau melarang dua transaksi jual beli dalam satu transaksi jual beli.” (HR. Tirmidzi Nasa’I dan lainnya). Fatwa  Muktamar pertama al-Mashraf al-Islami di Dubai yang dihadiri oleh 59 ulama internasional, fatwa Direktorat Jenderal Riset, Dakwah dan Ifta’ serta Komisi Fatwa Kementrian Waqaf dan Urusan Agama Islam Kuwait semua sepakat bahwa tidak ada larangan bagi penjual menentukan harga secara kredit lebih tinggi daripada ketentuan harga kontan. Penjual boleh saja mengambil keuntungan dari penjualan secara kredit dengan ketentuan dan perhitungan yang jelas.

Fiqh Syafi’iyah, Imam Syirazi berkata : “Kalau seseorang membeli sesuatu dengan pembayaran tertunda, tidak perlu diberitahu harga kontannya, karena penundaan pembayaran memang memiliki nilai tersendiri.” (Lihat Al Majmu An Nawawi 13/16).
Demikian juga ulama’ muta’akhirin semisal syaikh Yusuf Qardhawi dan Bin Baz membolehkan praktik jual beli dengan cara kredit. Dalam hal muamalah kita diberikan pilihan akan dilakukan dengan cara tunai atau kredit, yang penting, memenuhi syarat dan rukun jual beli, barangnya jelas, dan aturan kreditnya terbuka dan jelas serta saling ridho (antarodin).

Kalaupun kita tidak mampu tunai, alangkah lebih baik jual beli melalui lembaga pembiayaan syariah (syariah finance)
.
https://www.islampos.com/64012-64012/

No comments:

Post a Comment

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...