Perkembangan Zaman yang begitu cepat memang banyak memberi kemudahan bagi manusia modern. Salah satunya adalah di bidang telekomunikasi. Yup, Handphone adalah media elektronik yang sedang naik daun. Hampir semua kalangan punya HP. Bahkan lebih dari satu mereka memilikinya. Demikian juga sistem operasi handphone yang kian memanjakan para penggunanya. Salah satu apliakasi HP yang akan di bahas adalah aplikasi Al Quran di ponsel. Pertanyaannya adalah bagaimana membaca Al Quran di ponsel?
Handphone yang didalamnya terdapat al Qur’an baik berupa tulisan
maupun rekaman hukumnya tidaklah seperti mushaf sehingga dibolehkan
menyentuhnya tanpa bersuci dan dibolehkan bagi seseorang membawanya
kedalam WC. Hal itu dikarenakan tulisan al Qur’an didalam didalam
handphone tidaklah seperti tulisan al Qur’an di dalam mushaf-mushaf. Ia
hanyalah getaran-getaran tampilan yang kemudian lenyap dan bukanlah
huruf-huruf yang kukuh dan handphone itu tidak hanya mencakup al Qur’an
tapi juga yang lainnya.
Asy Syeikh Abdurrahman bin Nashir al Barrok ketika ditanya tentang
hukum membaca al Qur’an dari handphone tanpa bersuci? Beliau menjawab,
”Segala puji bagi Allah saja dan shalawat serta salam kepada Nabi yang
tidak ada Nabi setelahnya. Amma Ba’du :
Telah diketahui bahwa membaca al Qur’an di luar kepala tidaklah disyaratkan baginya suci dari hadats kecil bahkan dari hadats besar akan tetapi membaca al Qur’an dalam keadaan bersuci walaupun diluar kepala adalah lebih diutamakan karena ia adalah kalam Allah dan diantara kesempurnaan pengagungannya adalah tidak membacanya kecuali dalam keadaan bersuci.
Telah diketahui bahwa membaca al Qur’an di luar kepala tidaklah disyaratkan baginya suci dari hadats kecil bahkan dari hadats besar akan tetapi membaca al Qur’an dalam keadaan bersuci walaupun diluar kepala adalah lebih diutamakan karena ia adalah kalam Allah dan diantara kesempurnaan pengagungannya adalah tidak membacanya kecuali dalam keadaan bersuci.
Adapun membacanya dari mushaf maka disayaratkan bersuci karena
sentuhannya dengan mushaf, sebagaimana disebutkan didalam hadits
masyhur,”Tidaklah menyentuh al Qur’an kecuali seorang yang suci.” Serta
berbagai atsar dari para sahabat dan tabi’in. Berdasarkan inilah maka
jumhur ahli ilmu berpendapat bahwa diharamkan bagi orang yang berhadats
menyentuh mushaf baik untuk membacanya atau untuk yang lainnya.
Dari sini maka handphone atau alat-alat sejenisnya yang direkam
didalamnya al Qur’an tidaklah mengambil hukum mushaf karena keberadaan
huruf-huruf al Qur’an didalam alat itu berbeda dengan keberadaan
huruf-huruf itu didalam mushaf, ia tidaklah memiliki sifat untuk dibaca
akan tetapi ia bersifat getaran-getaran tampilan yang terdiri dari
huruf-huruf dengan bentuknya ketika diinginkannya lalu ia akan muncul di
layar dan akan lenyap ketika dipindahkan ke yang lainnya. Oleh karena
itu dibolehkan baginya untuk menyentuh handphone atau kaset yang
didalamnya terdapat rekaman al Qur’an serta dibolehkan membaca darinya
walaupun tanpa bersuci. Wallahu A’lam.”
Asy Syeikh Shalih al Fauzan ketika ada yang bertanya,”Saya adalah
orang yang gemar membaca al Qur’an, terbiasa datang ke masjid lebih awal
sambil beberapa kali membawa handphone modern yang didalamnya terdapat
program al Qur’an al Karim secara penuh : dan saya tidak dalam keadaan
bersuci ketika membacanya dari handphone?” Beliau menjawab,”Ini
merupakan bagian dari kemewahan yang tampak pada manusia. Mushaf-mushaf
—Alhamdulillah— sudah tersebar di berbagai masjid dengan cetakan yang
megah sehingga tidak membutuhkan lagi membacanya dari handphone akan
tetapi apabila jika ia melakukannya maka kami melihat ia tidaklah
mengambil hukum mushaf.
Mushaf tidaklah disentuh kecuali oleh orang yang bersuci, sebagaimana
disebutkan didalam hadits, ”Tidaklah menyentuh al Qur’an kecuali orang
yang suci.” Adapun handphone tidaklah dinamakan mushaf.”
Membaca al Qur’an dari handphone memberikan kemudahan bagi wanita
haidh dan bagi orang yang tidak membawa mushaf atau orang yang berada di
tempat yang menyulitkannya untuk berwudhu di situ karena tidak
terpenuhinya persyaratan suci untuk menyentuhnya.
No comments:
Post a Comment