“Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki,” (HR. Ath-Thabrani).
INSPIRADATA. Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah
banyak tidur, menyatakan bahwa banyak tidur dapat mematikan hati dan
membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu.
Beliau rahimahullah mengatakan, “Banyak tidur dapat mengakibatkan
lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada
pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan. Tidur pagi juga
Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan
syahwat,” (Zaadul Ma’ad, 4/222).
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Pagi hari bagi seseorang itu
seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya.” (Miftah
Daris Sa’adah, 2/216).
Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di
waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan
sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula.
Pagi adalah waktu dibaginya rizki
Imam Ibnul Qayyim mengatakan dalam kitabnya Zaadul Ma’aad,
bahwasannya orang yang tidur di pagi hari akan menghalanginya dari
mendapatkan rizki. Karena waktu subuh adalah waktu di mana makhluk
mencari rizkinya, dan pada waktu tersebut Allah membagi rizki para
makhluk.
Dan beliau menukil dari Ibn ‘Abbas radliyallahu ‘anhu bahwasannya dia
melihat anaknya tidur di waktu pagi maka ia berkata kepada anaknya
“Bangunlah engkau! Apakah kamu akan tidur sementara waktu pagi adalah
waktu pembagian rezki?”
Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai
shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah
waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah).
Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut
orang-orang shalih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam
suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit
matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu
terbukanya pintu rizki dan datangnya barakah (banyak kebaikan),”
(Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah).
No comments:
Post a Comment