Sunday, July 10, 2016

Hukum Menutup Jalan Untuk Resepsi Pernikahan


Tradisi melaksanakan resepsi pernikahan di jalanan, menutup jalan umum sehingga banyak orang yang ingin melewati jalan tersebut harus memutar cari jalan lain. Hal ini sering saya alami dan sangat menjengkelkan. Apalagi kalau kita sedang terburu-buru. Semoga Allah memberi hidayah kepada yang punya hajat.

Saya termasuk orang yang sangat tidak setuju digelarnya resepsi pernikahan yang digelar di tengah jalan hingga sampai menutup jalanan dan orang-orang yang mau lewat jadi terhalang.

Kenapa demikian?
Karena ada larangan tegas dalam syariah untuk menghalangi orang yang lewat. Jangankan menghalangi, kalau saja di jalan ada aral melintang atau ada onak dan duri, kita wajib membuangnya, agar orang yang lewat tidak celaka. Dan membuang duri dari jalan itu merupakan salah satu cerminan keimanan kita kepada Allah SWT.

Mungkin kalau kita menengok ke masa lalu, menggelar hajatan di jalan itu masih bisa saya mengerti. Sebab di masa lalu keadaan masih sepi dan belum seramai sekarang. Jumlah kendaraan masih sedikit. Bandingkan dengan Jaman sekarang. Jadi kalau ada tetangga yang sedang punya hajatan, kita ikut bergembira dan semua anggota masyarakat serta tetangga kanan kini ikut membantu dan berkorban. Dan salah satu bentuk pengorbanannya adalah merelakan jalan di kampung kita ditutup sementara, termasuk rela cari jalan berputar yang agak jauh demi sebuah hajatan tetangga.

Tetapi seingat saya, hajatan orang Jakarta tempo dulu pun juga tidak sampai menutup jalanan. Hajatan seperti itu lebih sering digelar di halaman rumah atau di lapangan terbuka. Kadang digelar panggung lenong, wayang atau layar tancep, atau apa lah jenisnya. Tetapi jalanan tetap bisa untuk orang lewat.
Saya juga masih bisa memahami kalau hajatan menutup jalan itu dilakukan di kampung nun jauh di mata, dimana penduduknya sepi dan jarang-jarang. Maka begitu ada hajatan, kita semua yang jadi tetangga sekampung ikut berkorban juga. Dan tentunya malah bangga dan rela kalau sampai hajatan bisa menutup jalan tempat kita lewat.

Kalau sudah begini, maka menutup jalan demi sekedar hajatan sudah tidak produktif lagi, karena sudah mengganggu sesama penduduk dan warga. Sayangnya, pihak pemerintah agak banyak membiarkan hal-hal ini terjadi begitu saja. Bahkan seringkali malah yang suka menggelar hajatan menutup jalan justru pak RT, pak RW, pak Lurah, pak Camat dan pejabat lainnya. Maksudnya, mereka yang seharusnya menegakkan disiplin, malah justru menjadi pelanggar disiplin itu sendiri.

Hajatan Sekedar Tradisi, Malah Cuma Sekedar Gengsi
Kalau kita pindahkan arah pembahasan kepada pertanyaan : kenapa kita harus menggelar hajatan, kadang-kadang kurang masuk akal juga. Yang jelas, walau pun syariah Islam menganjurkan seseorang menyelenggarakan walimah pernikahan, tetapi kalau judulnya pakai menutup jalan segala, sehingga orang-orang yang lewat jadi terhalang, tentu sudah tidak lagi prporsional. Apalagi bila posisi jalan itu jalan penting dan utama, dimana orang akan kesulitan sekali kalau sampai ditutup, maka hukumnya malah jadi haram.

Selain walimah pernikahan, sebenarnya kalau cuma hajatan ulang tahun, atau khitanan anak, tidak ada keharusan untuk merayakan, apalagi sampai menutup jalan, memasang panggung hiburan di tengah jalan dan seterusnya. Semua itu kalau ada, jelas-jelas tidak berasal dari ajaran Islam. Tetapi lebih merupakan tradisi saja, yang saya sendiri agak bingung kalau harus menelusuri asal-usulnya.

Dan berdasarkan pengalaman ngobrol-ngobrol dengan para penyelenggara hajatan, ternyata banyak di antara mereka yang serba salah. Sebab yang namanya hajatan sudah pasti butuh dana besar, tidak semua orang siap membuang-buang dana besar cuma buat sekedar bikin keramaian. Tetapi di sisi lain, ada semacam rasa gengsi atau malah rasa bersalah, kalau sampai menikahkan anak misalnya, tetapi tanpa menyelenggarakan pesta besar yang sampai menutup jalan.

Seolah-olah ukuran sukses tidaknya sebuah hajatan itu diukur ditutup atau tidaknya jalanan di depan rumah. Meski ukuran ini tidak pernah ditetapkan, tetapi nampaknya ‘mazhab’ itulah yang kurang lebih dianut oleh kebanyakan warga kita. Dan ukuran ini sering dijadikan bahan obrolan tentang ukuran kesuksesan sebuah hajatan. Sangat konvensional dan kuno memang, tetapi nampaknya orang-orang suka dan senang sekali.
Pak Haji Dul di samping rumah nampak sumringah sekali seusai menyelenggarakan hajatan anaknya, sebab dia terima laporan bahwa jalanan macet panjang sampai 2 kilometer, karena ada hajatan itu. Itu berarti hajatannya sukses. Naudzubillah min zalik. Jadi ukuran suksesnya adalah kesusahan orang lain.
Kalau paradigma seperti ini yang masih dianut oleh kebanyak masyarakat kita, tentu butuh proses pergantian generasi untuk membaliknya. Generasi pak Haji Dul bila sudah lewat nanti, lalu digantikan oleh generasi anak dan cucu beliau, yang semoga tidak mewarisi paradigma yang sama, tetapi sudah berubah.

Pengalaman Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA di Jepang
Bicara tentang ketertiban dan ketenangan, saya punya pengalaman menarik ketika memberi ceramah di Jepang pada tahun 2008. Saat itu acara daurah tiga yang digelar di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) sedang break untuk tidur malam. Sebagian dari peserta yang datang dari kota-kota lain di Jepang pada duduk-duduk mengobrol di halaman, sambil santai. Tiba-tiba datang petugas polisi bersepeda, memberi teguran yang asalnya laporan pengaduan dari tetangga sekitar. Rupanya ada warga sekitar SRIT yang merasa terganggu mendengar ada suara orang ngobrol di luar. Padahal mereka yang ngobrol itu bukan ngobrol di jalan, tetapi masih di dalam halaman sendiri. Karuan saja pimpinan SRIT meminta para peserta yang sedang ngobrol di luar itu untuk masuk ke dalam gedung. Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri, betapa tertibnya orang Jepang ini. Padahal mereka tidak beragama Islam, bahkan tidak pernah baca Al-Quran atau Sunnah. Cuma dalam urusan menghormati hak-hak publik, kayaknya mereka jauh lebih paham.

No comments:

Post a Comment

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...