Setelah merayakan idul fitri bersama keluarga, kerabat, dan juga para tetangga yang tentunya di iringi dengan makanan berlimpah (bagi yang mampu) serta berlemak. Tentu hal ini kurang bagus karena biasanya makan tanpa kontrol. Bisa di tebak hasilnya... Untuk meredam aksi makan "balas dendam" ada baiknya untuk berpuasa 6 hari di bulan syawal.
Berikut adalah Hukum Puasa serta Dalil Hadist Nabi Muhammad.saw tentang keutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal :
Hukumnya adalah sunnah:
“Ini
adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada
Syawal adalah sunnah. Asy-Syaafi’i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka
mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan
alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa
ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari
Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena
dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal,
karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan
untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka
menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui.” [Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa’imah lil Buhuuts wal Ifta’, 10/389]
Dalil puasa Syawal adalah:
Dari Abu Ayyub rodhiyallahu anhu: “Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan
dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur
hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]
Riwayat lain: “Barangsiapa
yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam
hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun.”
Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah
menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan
dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
Para
ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya karena
setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan yang semisal : Bulan
Ramadhan (puasa sebulan penuh) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh
bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di bulan
Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari = 2
bulan). (Lihat Syarh Muslim, 4/186, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah)
Jadi
seolah-olah jika seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya
berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan
puasa setahun penuh.
Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa
berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa
setahun penuh. [Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh
kebaikan semisal] (QS. Al An’am ayat 160).” (HR. Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dari Tsauban (bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Syaikh
Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib
wa At Tarhib no. 1007) Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan
semisal dan inilah balasan kebaikan yang paling minimal. (Lihat Fathul
Qodir, Asy Syaukani, 3/6, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah dan Taisir
Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 282,
Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H)
No comments:
Post a Comment