Saturday, September 23, 2017

Jika Suami Menolak Ajakan Istri

Hasil gambar untuk pasutri
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila suami mengajak istrinya ke ranjang (hubungan badan) dan dia menolak, kemudian suami marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari 3237 & Muslim 1436). Al-Imam Ibnu Abi Hamzah berkata, “Yang nampak dari hadits tersebut bahwa ajakan di sini adalah ajakan untuk jima’.” (Fat-hul Baari IX/294).
Nah, sekarang bagaimana dengan posisi suami yang jika diajak berhubungan oleh istrinya tapi menolak, apakah akan dilaknat malaikat juga?
Dalam hadits Nabi memang tidak dijelaskan jika suami yang menolak ajakan istri. Hal ini disebabkan karena secara umum (min baabaglabiyah) yang banyak terjadi adalah penolakan istri terhadap suaminya. Biasanya suami akan senang jika inisiatif dimulai dari istrinya. Tentu saja suami berdosa apabila ia tidak menunaikan kewajibannya yang merupakan hak istrinya untuk mendapatkan nafkah batin (hubungan biologis).
Ibadah atau pekerjaan seorang suami tidak boleh menyebabkan ia lalai dalam melayani istrinya. Kasus ini pernah terjadi ketika istri Abdullah bin Amru bin Ash mengadu kepada Nabi saw tentang suaminya yang tidak mendekatinya karena sibuk dengan pekerjaan. Nabi saw pun memanggil Abdullah. Ia beralasan tidak mendekati istrinya karena sibuk melakukan puasa pada siang hari dan shalat tahajud pada malam hari. Lalu Beliau saw bersabda, “Jangan kau lakukan lagi. Berpuasalah dan berbukalah, serta shalat malamlah dan tidurlah. Karena sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak, matamu mempunyai hak dan istrimupun mempunyai hak.”
Menjawab pertanyaan mengapa tidak ada hadits yang menyebutkan bagaimana konsekuensi suami yang menolak ajakan istrinya, perlu diketahui bahwa dalam hadits ini terkandung dua konteks.
Pertama, bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan Islam. Termasuk jika suami mengajak istrinya, sebenarnya istri harus mentaatinya. Kecuali jika istri sakit atau kelelahan, maka suami harus mengerti keadaan istrinya. Dan dalam kondisi tidak bisa memenuhi ajakan suaminya karena alasan syari tersebut, sang istri tidak terkena laknat.
Jadi yang terkena laknat adalah dengan sengaja dan tanpa alasan yang benar menolak ajakan suaminya yang seharusnya ia taati.
Kedua, dalam hadits ini dan hadits lainnya terkandung isyarat bahwa hasrat pria dan wanita sifatnya berbeda. Laki-laki hasratnya mudah tertarik dan umumnya sulit menahan diri. Sedangkan kemunculan hasrat wanita tidak semudah laki-laki.
Karenanya ketika laki-laki merasakan hal itu, Rasulullah menganjurkannya segera menemui istri dan mengajaknya.
“Jika salah seorang di antara kalian tertarik dengan seorang wanita hingga wanita itu masuk ke dalam hatinya, hendaklah ia pulang kepada istrinya dan bergaullah dengannya. Karena hal itu akan membentengi apa yang ada dalam jiwanya” (HR. Muslim).
Yang menjadi masalah, bagaimana jika istrinya tidak mau tanpa alasan yang benar? Hadits tersebut mendapatkan legitimasinya.
Lalu bagaimana jika suami yang menolak istri, mengapa tidak ada hadits seperti itu? Apakah ia tidak dilaknat, apakah ia tidak berdosa?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang kewajiban suami: “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian” (HR. Abu Daud; shahih)
Dengan berpedoman pada hadits tersebut, dapat diqiyashkan bahwa suami wajib memenuhi keinginan istri sebagaimana ia juga mau keinginannya dipenuhi. Jadi jika istri berdosa saat menolak ajakan suami karena faktor ia tidak taat dan tidak memenuhi kewajibannya, suami yang tidak memenuhi keinginan istri tanpa alasan juga berdosa karena tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah biologis.Wallahu alam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...