Sunday, January 11, 2015

Mukjizat Nabi Muhammad SAW



Mukjizat Muhammad SAW adalah kemampuan luar biasa yang dimiliki Nabi Muhammad SAW untuk membuktikan kenabiannya. Dalam Islam, mukjizat terbesar Muhammad SAW adalah Al-Qur’an. Selain itu, Muhammad SAW juga diyakini pernah membelah bulan pada masa penyebaran Islam di Mekkah dan melakukan Isra dan Mi’raj dalam tidak sampai satu hari. Kemampuan lain yang dimiliki Muhammad SAW adalah kecerdasannya mengenai ilmu ketuhanan. Hal ini tidak sebanding dengan dirinya yang ummi atau buta huruf. Walau begitu, umat Islam meyakini bahwa setiap hal dalam kehidupan Muhammad SAW adalah mukjizat. Hal itu terbukti dari banyaknya kumpulan hadits yang diceritakan para sahabat mengenai berbagai mukjizat Muhammad SAW.
Terkadang ada muslim & kufar yg tak percaya dengan mukjizat Rasulullah Muhammad SAW yang dengan seizin ALLAh boleh dapat melakukan:
Mengerti bahasa binatang seperti Nabi Sulaiman
Memerintah bumi & pohon seperti Nabi Musa
Diberi mukjizat seperti Nabi Ibrahim
Anak yang meninggal bangkit hidup kembali… (mirip mukjizat Nabi Isa AS)
Menyembuhkan orang buta
Menyembuhkan orang lumpuh
Menyembuhkan orang cacat sejak lahir
Mengetahui isi hati
Memberi makan beribu orang dengan seketul makanan
Memberi minum beribu orang dengan sikit air
Mengeluarkan air ditengah padang gurun
Mengeluarkan air dari sela jari untuk wudhu beribu orang
Menyembuhkan putri raja yg cacat tanpa tangan & kaki
Membelah bulan menjadi 2 bagian
Dan ini telah dibuktikan oleh para astronot yg menghabiskan dana ratusan juta dollar
Mengetahui apa yang telah terjadi
Mengetahui apa yang sedang terjadi
Mengetahui apa yang akan terjadi
Melihat yg dibelakang punggungnya seperti dari depan
Musuh bergetar tak mampu membunuh
Bumi memakan orang yang hendak membunuh beliau
Musuh tak dapat melihat beliau
Tidak dapat dibunuh musuh
Rombongan berkuda para sahabat boleh dapat menyeberang laut dengan berkuda saat mengejar musuh yang lari dengan kapal layar,
atau pun mukjizat lainnya, ini kerana ia belum pernah membaca hadist shohih Bukhori & shohih Muslim atu Shohih Ahmad yg lengkap & bukan sekedar ringkasan hadist.
Sebelum masa kenabian
Tradisi Islam banyak menceritakan bahwa pada masa kelahiran dan masa sebelum kenabian, Muhammad SAW sudah diliputi banyak mukjizat. Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 22 April 570 di kalangan keluarga bangsawan Arab, Bani Hasyim. Ibnu Hisyam, dalam Sirah Nabawiyah menuliskan Muhammad SAW memperoleh namanya dari mimpi ibunya, Aminah binti Wahab ketika mengandungnya. Aminah memperoleh mimpi bahwa ia akan melahirkan “pemimpin umat”. Mimpi itu juga yang konon menyuruhnya mengucapkan, “Aku meletakkan dirinya dalam lindungan Yang Maha Esa dari segala kejahatan dan pendengki.” Kisah Aminah dan Abdul Muthalib juga menunjukkan bahwa sejak kecil Muhammad SAW adalah anak yang luar biasa. Berikut ini adalah mukjizat yang terjadi pada saat kelahiran dan masa kecil Muhammad SAW:
* Aminah binti Wahab, ibu Muhammad SAW pada saat mengandung Muhammad SAW tidak pernah merasa lelah seperti wanita pada umumnya.
* Saat melahirkan Muhammad SAW, Aminah binti Wahab tidak merasa sakit seperti wanita sewajarnya.
* Muhammad SAW dilahirkan dalam keadaan sudah berkhitan.
* Pada usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara dan pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing.
* Halimah binti Abi-Dhua’ib, ibu susuan Muhammad SAW dapat menyusui kembali setelah sebelumnya ia dinyatakan telah kering susunya. Halimah dan suaminya pada awalnya menolak Muhammad SAW karena yatim. Namun, karena alasan ia tidak ingin dicemooh Bani Sa’d, ia menerima Muhammad SAW. Selama dengan Halimah, Muhammad SAW hidup nomaden bersama Bani Sa’d di gurun Arab selama empat tahun.
* Abdul Muthalib, kakek Muhammad SAW menuturkan bahwa berhala yang ada di Ka’bah tiba-tiba terjatuh dalam keadaan bersujud saat kelahiran Muhammad SAW. Ia juga menuturkan bahwa ia mendengar dinding Ka’bah berbicara, “Nabi yang dipilih telah lahir, yang akan menghancurkan orang-orang kafir, dan membersihkan dariku dari beberapa patung berhala ini, kemudian memerintahkan untuknya kepada Zat Yang Merajai Seluruh Alam Ini.”
* Dikisahkan saat Muhammad SAW berusia empat tahun, ia pernah dibedah perutnya oleh dua orang berbaju putih yang terakhir diketahui sebagai malaikat. Peristiwa itu terjadi di ketika Muhammad SAW sedang bermain dengan anak-anak Bani Sa’d dari suku Badui. Setelah kejadian itu, Muhammad SAW dikembalikan oleh Halimah kepada Aminah. Sirah Nabawiyyah, memberikan gambaran terperinci bahwa kedua orang itu, “membelah dadanya, mengambil jantungnya, dan membukanya untuk mengelurkan darah kotor darinya. Lalu mereka mencuci jantung dan dadanya dengan salju.” Peristiwa seperti itu juga terulang 50 tahun kemudian saat Muhammad SAW diisra’kan ke Yerusalem lalu ke Sidratul Muntaha dari Mekkah.
* Dikisahkan pula pada masa kecil Muhammad SAW, ia telah dibimbing oleh Allah. Hal itu mulai tampak setelah ibu dan kakeknya meninggal. Dikisahkan bahwa Muhammad SAW pernah diajak untuk menghadiri pesta dalam tradisi Jahiliyah, namun dalam perjalanan ke pesta ia merasa lelah dan tidur di jalan sehingga ia tidak mengikuti pesta tersebut.
* Pendeta Bahira menuturkan bahwa ia melihat tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad SAW. Muhammad SAW saat itu berusia 12 tahun sedang beristirahat di wilayah Bushra dari perjalannya untuk berdagang bersama Abu Thalib ke Syiria. Pendeta Bahira menceritakan bahwa kedatangan Muhammad SAW saat itu diiringi dengan gumpalan awan yang menutupinya dari cahaya matahari. Ia juga sempat berdialog dengan Muhammad SAW dan menyaksikan adanya sebuah “stempel kenabian” (tanda kenabian) di kulit punggungnya.
* Mukjizat lain adalah Muhammad SAW pernah memperpendek perjalanan. Kisah ini terjadi saat pulang dari Syiria. Muhammad SAW diperintahkan Maisarah membawakan suratnya kepada Khadijah saat perjalanan masih 7 hari dari Mekkah. Namun, Muhammad SAW sudah sampai di rumah Khadijah tidak sampai satu hari. Dalam kitab as-Sab’iyyatun fi Mawadhil Bariyyat, Allah memerintahkan pada malaikat Jibril, Mikail, dan mendung untuk membantu Muhammad SAW. Jibril diperintahkan untuk melipat tanah yang dilalui unta Muhammad SAW dan menjaga sisi kanannya sedangkan Mikail diperintahkan menjaga di sisi kirinya dan mendung diperintahkan menaungi Muhammad SAW.
Pada Masa Kenabian
Kharisma
* Tatapan mata yang menggetarkan Ghaurats bin Harits, yaitu seorang musuh yang sedang menghunus pedang kearah leher Muhammad SAW.
* Menjadikan tangan Abu Jahal kaku.
* Jin yang bernama Muhayr bin Habbar membantu dakwah Muhammad SAW, kemudian jin itu diganti namanya menjadi Abdullah bin Abhar.
Menghilang dan menidurkan musuh
* Menghilang saat akan dibunuh oleh utusan Amr bin at-Thufail dan Ibad bin Qays utusan dari Bani Amr pada tahun 9 Hijriah atau Tahun Utusan
* Menghilang saat akan dilempari batu oleh Ummu Jamil, bibi Muhammad SAW ketika ia duduk di sekitar Ka’bah dengan Abu Bakar.[17]
* Menghilang saat akan dibunuh Abu Jahal dimana saat itu ia sedang shalat.
* Menidurkan 10 pemuda Mekkah yang berencana membunuhnya dengan taburan pasir.
Binatang, tumbuhan, alam dan benda mati
* Seekor srigala berbicara kepada Muhammad SAW .
* Berbicara dengan unta yang lari dari pemiliknya yang menyebabkan masyarakatnya meninggalkan shalat Isya’.
* Berbicara dengan unta pembawa hadiah raja Habib bin Malik untuk membuktikan bahwa hadiah tersebut bukan untuk Abu Jahal melainkan untuk Muhammad SAW.
* Mengusap kantung susu seekor kambing untuk mengeluarkan susunya yang telah habis.
* Dua Sahabat Nabi SAW dibimbing oleh cahaya.
* Mimbar menangis setelah mendengar bacaan ayat-ayat Allah.
* Pohon kurma dapat berbuah dengan seketika.
* Batang pohon kurma meratap kepada Muhammad SAW .
* Pohon menjadi saksi dan dibuat berbicara kepada Muhammad SAW.
* Berhala-berhala runtuh dengan hanya ditunjuk oleh Muhammad SAW.
* Mendatangkan hujan dan meredakan banjir saat musim kemarau tahun 6 Hijriah di Madinah yang saat itu mengalami kekeringan.
* Berbicara dengan gunung untuk mengelurkan air bagi Uqa’il bin Abi Thalib yang kehausan.
* Berbicara dengan gilingan tepung Fatimah yang takut dijadikan batu-batu neraka.
* Merubah emas hadiah raja Habib bin Malik menjadi pasir di gunung Abi Qubaisy.
* Memerintahkan gilingan tepung untuk berputar dengan sendirinya.
* Tubuh Muhammad SAW memancarkan petir ketika hendak di bunuh oleh Syaibah bin ‘Utsman pda Perang Hunain.

Makanan dan minuman
* Makanan yang di makan oleh Muhammad SAW mengagungkan Nama Allah.
* Makanan sedikit yang bisa dimakan sebanyak 800 orang pada Perang Khandaq.
* Roti sedikit cukup untuk orang banyak.
* Sepotong hati kambing cukup untuk 130 orang.
* Makanan yang dimakan tidak berkurang justru bertambah tiga kali lipat.
* Menjadikan beras merah sebanyak setengah kwintal yang diberikan kepada orang Badui Arab tetap utuh tidak berkurang selama berhari-hari.
* Menjadikan minyak samin Ummu Malik tetap utuh tidak berkurang walau telah diberikan kepada Muhammad SAW.
* Air memancar dari sela-sela jari. Kemudian air itu untuk berwudhu 300 orang sahabat hanya dengan semangkuk air.
* Susu dan kencing unta bisa menyembuhkan penyakit atas izin Allah.
Mendo’akan dan menyembuhkan
* Menyembuhkan betis Ibnu al-Hakam yang terputus pada Perang Badar, kemudian Muhammad SAW meniupnya, lalu sembuh seketika tanpa meresakan sakit sedikit pun.
* Mata Qatadah terluka pada Perang Uhud, sehingga jatuh dari kelopaknya, kemudian oleh Muhammad SAW mata tersebut dimasukkan kembali dan menjadi lebih indah dari sebelumnya.
* Mendo’akan untuk menumbuhkan gigi salah seorang sahabatnya bernama Sabiqah yang rontok sewaktu perang.
* Mendo’akan Anas bin Malik dengan banyak harta dan anak.
* Menyembuhkan daya ingat Abu Hurairah yang pelupa.
* Menyembuhkan penyakit mata Ali bin Abi Thalib saat pemilihan pembawa bendera pemimpin dalam perang Khaibar.
* Menyembuhkan luka gigitan ular yang diderita Abu Bakar dengan ludahnya saat bersembunyi di Gua Tsur dari pengejaran penduduk Mekah.
* Menyembuhkan tangan wanita yang lumpuh dengan tongkatnya.
* Menyambung tangan orang Badui yang tangannya putus setelah dipotong oleh dirinya sendiri setelah menampar Muhammad SAW.
* Mendoakan supaya Kerajaan Kisra hancur, kemudian do’a tersebut dikabulkan.
* Mendoakan Ibnu Abbas menjadi orang yang faqih dalam agama Islam.
Hal ghaib dan ru’yah
* Mengetahui siksa kubur dua orang dalam makam yang dilewatinya karena dua orang tersebut selalu shalat dalam keadaan kotor karena kencingnya selalu mengenai pakaian shalat.
* Mengetahui ada seorang Yahudi yang sedang disiksa dalam kuburnya.
* Meramalkan seorang istrinya ada yang akan menunggangi unta merah, dan disekitarnya ada banyak anjing yang menggonggong dan orang tewas. Hal itu terbukti pada Aisyah pada saat Perang Jamal di wilayah Hawwab yang mengalami kejadian yang diramalkan Muhammad SAW.
* Meramalkan istrinya yang paling rajin bersedekah akan meninggal tidak lama setelahnya dan terbukti dengan meninggalnya Zainab yang dikenal rajin bersedekah tidak lama setelah kematian Muhammad SAW.
* Meramalkan Abdullah bin Abbas akan menjadi “bapak para khalifah” yang terbukti pada keturunah Abdullah bin Abbas yang menjadi raja-raja kekhalifahan Abbasiyah selama 500 tahun.
* Meramalkan umatnya akan terpecah belah menjadi 73 golongan.
Mukjizat terbesar
* Membelah bulan dua kali untuk membuktikan kenabiannya pada penduduk Mekkah.
* Isra ke Masjidil Aqsa dari Masjidil Haram lalu Mi’raj ke Sidratul Muntaha dari Baitul Maqdis tidak sampai satu malam pada tanggal 27 Rajab tahun 11 Hijriah.
* Menerima Al-Qur’an sebagai Firman Tuhan terakhir padahal ia seorang yang buta huruf.
Tapi harap di ingat jika mukjizat dalam artikel di atas belum lengkap dibanding apa yg tertulis dalam kitab hadist yg lengkap & jumlahnya menjumpai 300 kisah mukjizat dari Rasulullah Muhammad SAW baik yg serupa ataupun lainnya.
Tujuan pembuktian ini bukan acuan pada mukjizat di atas, tetapi pada Qur’an sebagai Firman ALLAH & mengapa disebut Mukjizat terbesar sepanjang masa. 
 

Mikjizat Nabi Muhammad Yang Diberikan Allah Secara Fisik



Kemuliaan yang Allah SWT berikan kepada setiap para Nabi dan Rasul-Nya bermacam-macam, termasuk kemuliaan yang ada pada diri Rasulullah SAW diantaranya terlahir dalam keadaan sudah dikhitan (sunat) .
dan masih banyak lagi ....
Kejadian yang luar biasa yang terjadi pada setiap Nabi dan Rasul disebut Mukjizat. Mukjizat yang terdapat pada diri setiap Nabi dan Rasul utusan Allah SWT, tidak dapat terjadi kecuali atas izin Allah SWT. Mukjizat itu sebagai bukti kebenaran kenabian atas diri seorang Rasul yang mengemban risalah kebenaran ilahi untuk disampaikan kepada umatnya. Beberapa tanda-tanda kenabian Rasulullah Muhammad SAW ditampakkan melalui kemuliaan fisik Beliau sebagai bentuk mukjizat yang Allah SWT anugerahkan kepada Rasulullah SAW. Hal ini hanya terjadi pada diri seorang Nabi dan Rasul, tidak terjadi pada manusia biasa. Kemuliaan tersebut tidak dapat diwariskan kepada isteri dan anak keturunan Beliau SAW, karena semua terjadi hanya atas izin Allah SWT.
Mukjizat Fisik Rasulullah SAW
1. Lahir dalam keadaan sudah dikhitan (sunat)
Rasulullah SAW bersabda : Diantara kemuliaan yang diberikan Allah SWT kepadaku adalah, aku dilahirkan dalam keadaan sunah dikhitan, karena itu tidak ada orang yang melihat aurat/kemaluanku.
(HR. al- Thabrani, Abu Nuaym, al Khatib dan ibn Asakir)
(diriwayatkan dari Ibn Abbas, Ibn Umar, Anas, Abu Hurairah. menurut Diya^ al Maqdisi, hadits ini shahih. Al Hakim selain menilai shahih, juga mengatakan mutawatir. Lihat al Khasa^is al kubra, Jlid.1, hal. 90-91)
2. Lahir dengan tali pusar sudah terputus
Dari Ibn Adiy dan Ibn Asakir dari Ibn Abbas, al Dhiya al Maqdisi dari Abbas Ibn Abdul Muthalib dan Ibn Asakir dari Ibn Umar bahwa Rasulullah SAW lahir dalam keadaan tali pusar sudah putus.
(Hadist ini tidak sepopuler dan sekuat hadits yang menceritakan kalau Beliau SAW terlahir dalam keadaan sunah dikhitan)
3. Penglihatan Rasulullah SAW
Dapat melihat dalam keadaan Gelap
diriwayatkan oleh Ibn Adiy, al Baihaqy dan Ibnu ‘Asakir dari ‘Aisyah RA mengisahkan “bahwa Rasululloh SAW dapat melihat dalam keadaan gelap maupun terang”
(lihat Al-khasa’is al-Kubra Karya al-Suyuti jilid1, hal.104
Dapat Melihat dibalik punggung
عن أبي هريرة قال صَلَّى بِنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمًا. ثُمَّ انْصَرَفَ فَقَالَ يَا فُلاَن! أَلاَ تُحْسِنُ صَلاَتَكَ ؟ أَلاَ يَنْظُرُ الْمُصَلِّي إِذَا صَلَّى كَيْفَ يُصَلِّي؟ فَإِنَّمَا يُصَلِّي لِنَفْسِهِ. إِنِّي وَاللهِ لَأُبْصِرُ مِنْ وَرَائِي كَمَا أُبْصِرُ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Suatu hari Rasulullah saw. shalat mengimami kami. Usai shalat beliau bersabda: Hai Fulan! Mengapa kamu tidak membuat shalatmu bagus? Tidakkah orang yang shalat merenungkan bagaimana shalatnya? Sesungguhnya ia shalat untuk dirinya sendiri. Demi Allah, sungguh aku dapat melihat belakangku, sebagaimana aku melihat didepanku
(HR. Muslim)
Dalam riwayat lain, oleh Imam Muslim dari Anas Bin Malik RA :
عن أنس قال صلى بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم. فلما قضى الصلاة أقبل علينا بوجهه، فقال "أيها الناس! إني إمامكم. فلا تسبقوني بالركوع ولا بالسجود. ولا بالقيام ولا بالانصراف. فإني أراكم أمامي ومن خلفي
Dari Anas Bin Malik RA berkata : Suatu hari Rasulullah SAW sholat bersama kami, seusai sholat Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami, dan bersabda :” Wahai Manusia, aku berada di depan kalian, janganlah mendahuluiku dalam ruku dan jangan pula dalam sujud. Sesungguhnya aku melihat kalian baik yang berada di depan maupun kalian yang dibelakang.
Selain itu, ketika Beliau tidur mata terpejam namun hati tetap terjaga.
4. Pendengaran Rasulullah SAW
Berbeda dengan pendengaran manusia biasa yang dapat mendengar dalam radisu terbatas, Rasulullah SAW mampu mendengar jauh melebihi kemampuan manusia biasa, bahkan getaran langit dan bumi dapat didengar oleh Beliau SAW.
Dari Abu Dzar menceritakan, Rasulullah SAw bersabda : "Sesungguhnya aku melihat apa yang tidak kalian lihat, dan aku mendengar apa yang tidak kalian dengar, getaran dan goncangan langit dan sungguh langit ada goncangannya, dan tidak ada ruang lebih dari empat jari kecuali ada malaikat yang sujud kepada Allah SWT . Demi Allah jikalau kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banayk menangis. dan kalian juga akan sedikit bermesraan dengan wanita (lawan jenis) di atas ranjang, dan kalian pasti akan keluar ke jalan-jalan untuk bersujud kepada Allah. Dan aku berharap kalaulah aku hanya sebuah pohon yang terpotong.
(HR. al Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Nuaym)
(al Tirmidzi berkata hadits ini hasan gharib)/(lihat al Khasa^is karya al Suyuti hal. 113)
5. Keringat Rasulullah SAW
Dalam kondisi tertentu Rasulullah SAW berkeringat bahkan cukup banyak bercucuran. Keringat Beliau SAW tidak bau seperti kebanyakan orang, keringat rasulullah SAW wangi.
عن أنس بن مالك. قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم يدخل بيت أم سليم فينام على فراشها. وليست فيه. قال: فجاء ذات يوم فنام على فراشها. فأتيت فقيل لها: هذا النبي صلى الله عليه وسلم نام في بيتك، على فراشك. قال فجاءت وقد عرق، واستنقع عرقه على قطعة أديم، على الفراش. ففتحت عتيدتها فجعلت تنشف ذلك العرق فتعصره في قواريرها. ففزع النبي صلى الله عليه وسلم فقال "ما تصنعين؟ يا أم سليم!" فقالت: يا رسول الله! نرجو بركته لصبياننا. قال "أصبت".
Dari Anas bin Malik RA: Nabi biasa memasuki rumah Ummu Sulaim dan tidur di atas kasurnya sedangkan Ummu Sulaim sedang pergi. Anas berkata: "Pada suatu hari Rasulullah SAW datang dan tidur di atas kasur Ummu Sulaim, kemudian Ummu sulaim dipanggil dan dikatakan padanya: Ini adalah Nabi SAW tidur di rumahmu dan di atas kasurmu. Anas berkata : Ummu Sulaim datang dan Nabi sedang berkeringat, lalu keringatnya tersebut dikumpulkan di atas sepotong kulit kemudian Ummu Sulaim membuka talinya dan mulai meyerap keringat tersebut lalu memerasnya ke dalam bejana, maka Nabi kaget dan berkata: Apa yang kamu lakukan Ummu Sulaim ? Ummu Sulaim berkata: Wahai Rasulullah kami menmmu Sulaim berkata: Wahai Rasulullah kami mengharapkan berkahnya bagi anak-anak kami" Beliau berkata: Engkau benar
(HR Muslim 4/1815)
6. Ludah Rasulullah SAW
Ludah Rasulullah SAW tidaklah sama dengan ludah manusia biasa, ludah beliau harum baunya dan kadang dijadikan sebagai obat penyembuh berbagai penyakit seperti penawar racun sebagaimana yang pernah terjadi pada diri Abu Bakar di goa Hiro, atau penyembuh pada mata Ali Bin Abi Thalib yang hampir buta di perang khaibar, atau mata seorang sahabat lainnya pada perang uhud.
Wail Ibn Hajar bercerita : " Rasulullah SAW pernah disodorkan wadah berisi air, Beliau meminumnya, lalu meludah di wadah itu, kemudian air dalam wadah dituangkan ke dalam sumur, tiba-tiba dari sumur merebak bau wangian yang harum. (HR. Ahmad)
Dalam riwayat lain, tentang peristiwa yang dialami oleh Abu Bakar RA sewaktu bersama Rasulullah SAW di goa Tsur untuk sembunyi, kaki Abu Bakar digigit binatang yang ada di lubang yang terdapat di dalam goa tersebut. Akan tetapi Abu Bakar tidak bergerak supaya Rasulullah SAW yang sedang tidur dipangkuannya tidak terbangun. Hanya air matanya yang membasahi wajah Rasulullah SAW, dan Beliau terbangun lau bertanya : "Ada apa wahai Abu Bakar?" Dia menjawab : "Kaki saya digigit hewan yang ada dalam lubang. Semoga Ayah dan Ibuku menjadi tebusan bagimu". lalu Rasulullah meludahi gigitan itu dan sembuhlah kaki Abu Bakar.
(lihat : al-Rahiq al-Makhtum, Hal.149)
Demikianlah sebagian tanda-tanda kenabian yang ada pada diri Rasululloh SAW, kemulian yang diberikan oleh Allah SWT menambah keyakinan setiap orang akan kebenaran kenabian atas diri Muhammad SAW. Hal ini adalah mukjizat bukan sihir seperti kebanyakan yang dilakukan oleh tukang sihir dengan trik dan tipuannya membalikkan pandangan dan keyakinan kita. Nabi Muhammad SAW adalah seorang Nabi dan Rasul, bukan tukang sihir.
wallahualam

kafirun juga mengakui kebenaran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam



Sebelum di angkat sebagai utusan Allah azza wa jalla, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sudah dikenal sebagai orang yang jujur dan amanah. Sampai orang-orang Quraisy menggelari beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dengan al-amin (orang yang amanah). Akan tetapi karena dakwah beliau shalallahu ‘alaihi wasallam tidak cocok dengan hawa nafsu orang-orang Quraisy, maka mereka pun mendustakan beliau dan kitab yang beliau bawa.
Sesungguhnya hati orang-orang Quraisy tetap menyakini kebenaran perkataan-perkataan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, walaupun secara lahiriyah mereka melakukan berbagai penentangan yang luar biasa. Diantara bukti nyata keyakinan orang-orang Quraisy adalah sebuah peristiwa di bawah ini, yang sekaligus menunjukkan kebenaran kenabian Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Peristiwa itu adalah:
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, yang bercerita tentang Sa’ad bin Muadz radhiyallahu .anhu. Sa’ad adalah kawan Umayyah bin Khalaf. Jika Umayyah melewati kota Madinah, dia biasa singgah ke rumah Sa’ad. Dan jika Sa’ad melewati kota Mekah, dia singgah di rumah Umayyah. Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam datang di kota Madinah, Sa’ad berangkat (dari Madinah menuju Mekah) melakukan umrah. Lalu dia singgah di rumah Umayyah di kota Mekah. Dia berkata kepada Umayyah: “Adakan untukku waktu yang senggang agar aku bisa thawaf di Baitullah.” Maka Sa’ad bersama Umayyah keluar sekitar tengah hari. Kemudian Abu Jahal menemui keduanya. Abu Jahal berkata (kepada Sa’ad): “Apakah aku akan melihatmu melakukan thawaf di Mekah dengan aman, padahal engkau telah melindungi orang-orang murtad (maksudnya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan para Sahaba, -red), dan kamu menyangka bahwa kamu akan menolong dan membantu mereka? Demi Allah azza wa jalla, jika engkau tidak bersama Abu Shafwan, engkau tidak akan kembali kepada keluargamu dengan selamat!” Maka Sa’ad berkata kepadanya dengan suara keras: “Demi Allah azza wa jalla, jika engkau menghalangiku untuk thawaf, aku benar-benar akan menghalangimu dengan perkata yang lebih menyusahkanmu darinya, yaitu jalanmu melewati kota Madinah.”
Maka Umayyah berkata kepada Sa’ad: “Hai Sa’ad, janganlah engkau mengeraskan suaramu terhadap Abu Hakam (panggilan Abu Jahal, red), karena dia adalah pemimpin lembah ini (yakni kota Mekah,red)!”. Maka Sa’ad berkata: “Biarkan kami, wahai Umayyah! Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, bahwa mereka (umat islam-red) akan membunuhmu!”. Umayyah berkata: “Dikota Mekah?” Sa’ad berkata: “Aku tidak tahu”. Maka Umayyah sangat ketakutan karena hal tersebut.
Ketika Umayyah pulang menemui istrinya, dia berkata: “Wahai ummu Shafwan, tahukah engkau apa yang telah dikatakan oleh Sa’ad?” Istrinya menjawab: “Apa yang dia katakan?” Umayyah berkata: “Dia mengatakan bahwa Muhammad memberitahu mereka, bahwa mereka akan membunuhku. Aku bertanya: “Di kota Mekah?”. Sa’ad menjawab: “Aku tidak tahu” Demi Allah azza wa jalla, aku tidak akan keluar dari kota Mekah?”
Ketika akan terjadi perang Badar, Abu Jahal menggerakkan orang-orang dengan mengatakan: “Selamatkan kafilah dagang kalian!” Namun Umayyah enggan keluar. Maka Abu Jahal mendatangi Umayyah dan berkata kepadanya: “Wahai Abu Shafwan, jika orang-orang melihatmu tidak berangkat, sedangkan engkau adalah tokoh penduduk lembah ini (yakni kota Mekah), maka mereka juga tidak akan berangkat.” Abu Jahal selalu mendesaknya sehingga dia berkata: “Karena engkau mendesakku, Demi Allah azza wa jalla aku benar-benar akan membeli seekor onta yang paling bagus di Mekah.” Kemudian Umayyah mengatakan: “Wahai Ummu Shafwan, siapkanlah (perbekalan) untukku!” Istri Umayyah berkata kepadanya: “Wahai Abu Shafwan, apakah engkau telah melupakan apa yang telah dikatakan oleh saudaramu sendiri di kota Yatsrib?” Umayyah berkata: “Tidak, aku tidak berniat keluar bersama mereka kecuali sebentar.” Ketika Umayyah telah berangkat, tidaklah dia singgah di suatu tempat kecuali dia mengikat ontanya. Dia selalu begitu sampai Allah azza wa jalla membunuhnya (lewat tangan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam) di Badar.” [HR.Bukhari no.3950]
Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Di dalam hadits ini terdapat mu’jizat yang nyata bagi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga menunjukkan kekuatan jiwa dan keyakinan yang dimiliki oleh Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga menunjukkan bahwa umrah merupakan (ibadah) yang sudah ada semenjak dahulu, dan bahwa para Sahabat diidzinkan melakukan umrah sebelum Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam melakukan umrah. Ini berbeda dengan haji, Wallahu a’lam”. [Fathul Bari penjelasan hadits no.3950]
Mu’jizat nyata yang ada di dalam hadits ini adalah tentang berita Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau akan membunuh Umayyah bin Khalaf, benar-benar terjadi. Walaupun Umayyah sudah bertekad tidak akan keluar dari kota Mekah karena takut terhadap sabda Nabi tersebut. Selain itu keyakinan Umayyah dan istrinya, ini juga sebagai bukti nyata kebenaran beliau sebagai orang jujur, sekaligus sebagai utusan Allah. Jika sebuah kebenaran di akui oleh para musuh, maka apakah masih ada keraguan?! Wahai Allah, tetapkanlah hati kami di atas keimanan kepadaMu dan kepada Rasul-Mu shalallahu ‘alaihi wasallam. Amiin.
Sumber:
Diketik ulang dari Majalah as Sunnah Edisi 04 Thn.XIII, Rajab 1430/Juli 2009, Hal.61

Ciri-ciri Istri Durhaka



Wanita sholehah itu impian para suami mulim. Tapi mencari istri yang sholehah tidak mudah. Sebaliknya, Sebagian wanita justru menjadi istri yang durhaka tanpa disadari. Pergaulan serta lingkungan juga menentukan seorang wanita akan menjadi istri yang sholehah atau malah durhaka. Apa yang membuat seorang wanita jadi durhaka?

Banyak keluh kesah
Yang selalu merasa tak cukup, apa yang diberi semua tak cukup. Diberi rumah tak cukup, diberi motor tak cukup, diberi mobil tak cukup, dan lainnya. Tak ridha dengan pembelaan dan aturan yang diberikan suami. Hanya ingin memenuhi kehendak nafsu saja, tanpa memperhatikan perasaan suami, tak hormat kepada suami apalagi berterima kasih pada suami. Bukannya hendak menolong suami, apa yang suami beri pun tak pernah puas. Ada saja yang tak cukup.

Suka mengungkit
Kalau suami melakukan hal yang tak berkenan untuknya, maka diungkitlah segala hal tentang suaminya itu. Ia sangat senang membicarakan suami: tak ingat budi, tak bertanggung jawab, tak sayang, dan macam-macam. Padahal suaminya sudah memberi perlindungan macam-macam padanya.

Membandingkan suami dengan pria lain
Sangat suka membanding-bandingkan suaminya dengan suami atau lelaki lain. Ia tak ridha dengan suaminya sendiri.

Suka memaksa
Bila menginginkan sesuatu maka dipaksa suaminya melakukan. Pagi, petang malam asyik menekan dan memaksa suami. Adakalanya dengan berbagai ancaman: ingin lari, ingin bunuh diri, ingin membuat malu suami, dan lainnya. Suami dibuat seperti budaknya, bukan sebagai pemimpinnya. Yang dipentingkan adalah kehendak dan kepentingan dia saja.

Sibuk bersolek
Sibuk bersolek atau tidur atau santai-santai dan lain-lain hingga lalai dengan ibadah-ibadah terhadap Allah SWT, seperti shalat, zikir, mengurus rumah-tangga, berkasih sayang dengan anak-anak, dan lain sebagainya.
 
Banyak berbicara, menggosip
Siang malam, pagi petang asik menggosip terus. Apa saja yang suami kerjakan selalu tidak benar di matanya. Dan zaman sekarang ini bergosip bukan saja berbicara di depan suami, tapi dengan telefon, SMS, internet, BBM dan macam-macam cara yang lain. Naudzubillah!

dan yang terakhir (Pengalaman sendiri)
Selalu merasa benar
ketika orang lain, termasuk suami (dianggap oleh dia) melakukan kesalahan, maka dia akan meghakimi dengan kata kata yang kurang pantas di ucapkan seorang istri terhadap suami. Dan tentu saja kata kata tersebut diucapkan dengan nada tinggi. Tapi ketika dia yang melakukan kesalahan maka dia tidak pernah merasa bersalah dan minta maaf terhadap orang lain (termasuk kepada suami sendiri)

Friday, January 9, 2015

30 Kesalahan dalam Sholat



“Sesungguhnya yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat adalah perkara sholat. Jika Sholatnya baik, maka baik pula seluruh amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal itu.”(HR. An Nasa’I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam sholat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan sholatnya tidak sempurna. Kita akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam sholat.

1. Menunda–nunda Sholat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya sholat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman”. (QS. An-Nisa : 103)

2. Tidak sholat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudian tidak menjawabnya (dengan mendatangi sholat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan”. (HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. “Lalu aku bangkit (setelah sholat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah.”

3. Tidak tuma’minah dalam sholat
Makna tuma’minah adalah, seseorang yang melakukan sholat, diam (tenang) dalam ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisi tersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tidak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam sholat, sampai dia seleasi tuma’ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam sholatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, “Ulangi sholatmu, sebab kamu belum melakukan sholat.

4. Tidak khusyu’ dalam sholat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah mengerjakan sholatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk sholatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. ” (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala sholatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu’an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam sholat.

5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya
Perbuatan ini dapat membatalkan sholat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi makmum untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat sholat. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku’ maka ruku’lah dan jangan ruku’ sampai imam ruku’ “. (HR. Bukhari)

6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan mendahuluiku dalam ruku’, sujud dan jangan pergi dari sholat (Al-Insiraf)”. Para ulama berpendapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan sholatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.

7. Melafadzkan niat
Tidak ada keterangan dari Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam maupun dari para sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat sholat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan dalam Zadul-Ma’ad “Ketika Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam berdiri untuk sholat beliau mengucapkan ‘Allahu Akbar’, dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.

8. Membaca Al-Qur’an dalam ruku’ atau selama sujud
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur’an selama ruku’ atau dalam sujud.” (HR. Muslim)

9. Memandang keatas selama sholat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Cegahlah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan ke atas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi”. (HR. Muslim)
10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun
Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa ia berkata, “Aku berkata kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam tentang melihat ke sekeliling dalam sholat Beliau menjawab, “Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam sholatnya”. (HR. Bukhari)

11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam sholat
Sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam, “Allah tidak menerima sholat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)”. (HR. Ahmad)

12. Berjalan di depan orang yang sholat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang sholat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah sholat Jum’at
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jika orang yang melintas di depan orang yang sedang sholat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang sholat itu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang sholat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas : “Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam sedang sholat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya”. (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, “Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa’id yang berbunyi “Jika salah seorang dari kalian sholat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya”. (Fathul Bari: 1/572)

13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.

14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya
Hal ini mengurangi kekhusyu’an. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam melarang mengusap krikil selama sholat, karna dapat merusak kekhusyu’an, Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sedang sholat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)

15. Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Menutup mata buka dari sunnah rasul”. Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu’an sholat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang sholat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A’lam.
16. Makan atau minum atau tertawa
“Para ulama berkesimpulan orang yang sholat dilarang makan dan minum. Juga ada kesepakatan di antara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang sholatnya.

17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya
Ibnu Taimuiyah menyatakan, “Siapapun yang membaca Al-Qur’an dan orang lain sedang sholat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karena akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika mereka sholat ashar dan Beliau bersabda, “Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian”.

18. Menyela di antara orang yang sedang sholat
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan sholat hendaknya sholat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama’ah sholat Jum’at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda tentang merka yang melintasi batas sholat, “Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang”.
19. Tidak meluruskan shaf
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan sholat yang benar” (HR. Bukhari dan Muslim).
20. Mengangkat kaki dalam sujud
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas, “Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki.” Jadi seseorang yang sholat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadap kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukan itu dalam sujud.

21. Meletakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.

22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh (seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua telapak kaki)
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jika seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki”. (HR. Muslim)

23. Membunyikan persendian tulang dalam sholat
Ini adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam sholat. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu’bah budak Ibnu Abbas yang berkata, “Aku sholat di samping Ibnu Abbas dan aku membunyikan persedianku.” Selesai sholat dia berkata, “Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena membunyikan persendian ketika kamu sholat!”.
24. Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum sholat
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam, “Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi ke masjid untuk sholat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu sholat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)

25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak
Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur’an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam “Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur’an” (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan biarkan perempuan yang berbau harum menghadiri sholat isya bersama kita.” (HR. Muslim)

27. Sholat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang sholat di belakangnya.

28. Sholat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki)
Banyak hadits Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya : A. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seseorang lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil.” (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638); B. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : Allah tidak (akan) melihat sholat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan perasaan sombong.” (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382); C. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka.” (HR.Bukhari : 5887)

29. Sholat di atas pemakaman atau menghadapnya
Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu.” (HR. Muslim : 532)

30. Sholat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas)
Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian sholat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya. (Shahih Al-Jami’ : 650) Inilah contoh perbuatan beliau “Apabila beliau sholat di tempat terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu sholat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut.” Shifat Sholat Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam karya Al-Albani (hal : 55)

Tuesday, January 6, 2015

Tata Cara Takbiratul Ihram dalam Shalat

Seseorang mengangkat kedua tangannya dan mengucapkan ‘Allahu Akbar‘ ketika memulai shalat, ini dinamakan takbiratul ihram. Takbiratul ihram termasuk rukun shalat, shalat tidak sah tanpanya. Dalil bahwa takbiratul ihram adalah rukun shalat adalah hadits yang dikenal sebagai hadits al musi’ shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga setelah ia shalat Nabi bersabda kepadanya:
ارجِعْ فَصَلِّ فإنك لم تُصلِّ
“Ulangi lagi, karena engkau belum shalat”
Menunjukkan shalat yang ia lakukan tidak sah sehingga tidak teranggap sudah menunaikan shalat. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan shalat yang benar kepadanya dengan bersabda:
إذا قُمتَ إلى الصَّلاةِ فأسْبِغ الوُضُوءَ، ثم اسْتقبل القِبْلةَ فكبِّر…
“Jika engkau hendak shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397)
Menujukkan tata cara yang disebutkan Nabi tersebut adalah hal-hal yang membuat shalat menjadi sah, diantaranya takbiratul ihram.
Para ulama mengatakan, dinamakan dengan takbiratul ihram karena dengan melakukannya, seseorang diharamkan melakukan hal-hal yang sebelumnya halal, hingga shalat selesai. Sebagaimana hadits,
مفتاح الصلاة الطهور وتحريمها التكبير وتحليلها التسليم
“Pembuka shalat adalah bersuci (wudhu), yang mengharamkan adalah takbir dan yang menghalalkan adalah salam” (HR. Abu Daud 618, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
Sebagaimana kita ketahui, ketika dalam keadaan shalat, kita diharamkan berbicara, makan, minum dan lain-lain hingga shalat selesai.

Bolehkah mengganti ucapan Allahu Akbar?

Mengganti ucapan takbiratul ihram, misalnya dengan الله أجلُّ /Allahu Ajall/ atau الله أعظمُ /Allahu A’zham/ atau lafadz-lafadz lain, hukumnya haram, walaupun masih berupa lafadz pujian dan pengagungan terhadap Allah. Karena lafadz takbir itu tauqifiyyah, ditetapkan oleh dalil. Menggantinya dengan lafadz lain adalah perbuatan bid’ah.
Namun para ulama berselisih pendapat jika lafadz takbir menggunakan ucapan الله الأكبرُ /Allahul Akbar/. Sebagian ulama, semisal Imam Abu Hanifah dan Imam Asy Syafi’i, menganggapnya sah. Imam Syafi’i menyatakan bahwa alif lam dalam lafadz tersebut hanya tambahan tidak mengubah lafadz dan makna (Shifatu Shalatin Nabi, 58). Demikian juga perihal mengganti lafadz Allahu Akbar dengan bahasa selain arab.
Yang benar, semua itu menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tidak boleh mengganti lafadz takbir dengan selain الله أكبرُ. Karena hadits-hadits yang menyebutkan tentang lafadz takbir dalam shalat, disebutkan hanya lafadz الله أكبرُ.  Misalnya hadits:
إنَّهُ لا تتمُّ صلاةٌ لأحدٍ منَ النَّاسِ حتَّى يتوضَّأَ فيضعَ الوضوءَ مواضعَهُ ثمَّ يقولُ اللَّهُ أَكبرُ
“Tidak sempurna shalat seseorang sampai ia berwudhu, lalu ia membasuh air wudhu pada tempat-tempatnya, lalu ia berkata ‘Allahu Akbar’” (HR Abu Daud 857, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
صلوا كما رأيتموني أصلي
“Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat” (HR. Bukhari 631, 5615, 6008)
Adapun bagi orang non-arab yang kesulitan atau tidak bisa melafalkan takbir, sebagian ulama seperti Syafi’iyyah, Hanabilah, Abu Yusuf membolehkan pelafalan takbir dengan bahasa lain. Sebagian ulama seperti Malikiyyah dan Al Qadhi Abu Ya’la berpendapat bahwa gugur baginya kewajiban takbiratul ihram.

Ukuran suara takbir

Takbiratul ihram itu wajib diucapkan dengan lisan, tidak boleh hanya diucapkan di dalam hati. Lalu para ulama berselisih pendapat apakah dipersyaratkan suara takbir minimal dapat didengar oleh diri sendiri atau tidak. Sebagian ulama seperti Hanabilah mempersyaratkan demikian, yaitu suara takbir dapat didengar oleh sebelahnya atau minimal dapat didengar oleh si pengucap sendiri (Syarhul Mumthi’, 3/20). Namun yang rajih, hal ini tidak dipersyaratkan. Syaikh Al Utsaimin mengatakan: “Yang benar, tidak dipersyaratkan seseorang dapat mendengar suara takbirnya. Karena terdengarnya takbir itu zaaid (objek eksternal) dari pengucapan. Maka bagi yang meng-klaim bahwa hal ini diwajibkan, wajib mendatangkan dalil” (Syarhul Mumthi’, 3/20).

Bagaimana takbirnya orang bisu?

Orang bisu atau orang yang memiliki gangguan fisik sehingga tidak bisa berkata-kata, maka ia cukup bertakbir di dalam hati. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Karena perkataan Allahu Akbar itu mencakup ucapan lisan dan ucapan hati. Tidaklah lisan seseorang mengucapkan Allahu Akbar kecuali pasti hatinya mengucapkan dan memaksudkannya dalam hati. Sehingga jika seseorang terhalang untuk mengucapkannya, yang wajib baginya adalah cukup dengan mengucapkan dengan hatinya” (Syarhul Mumthi’, 3/20)
Namun para ulama berbeda pendapat apakah orang tersebut harus menggerakan bibirnya sambil mengucapkan di dalam hati? Sebagian ulama seperti Syafi’iyyah tetap mewajibkan menggerakkan bibir, karena yang dinamakan al qaul dalam bahasa arab, itu disertai dengan gerakan bibir. Dan jika seseorang terhalang untuk bertakbir secara sempurna, maka wajib baginya bertakbir sesuai kemampuan yang ia miliki, termasuk menggerakkan bibir. Sebagian ulama seperti Malikiyyah, Hanabilah dan Hanafiyyah tidak mewajibkan, karena gerakan bibir bukanlah tujuan namun sarana atau wasilah untuk mengucapkan takbir. Sehingga ketika seseorang terhalang untuk melakukan pengucapan, maka gugur pula sarananya. Dan sekedar gerakan bibir itu tidak teranggap dalam syari’at (Syarhul Mumthi’, 3/20, Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 19/92).

Mengangkat Kedua Tangan

Para ulama bersepakat bahwa disyar’iatkan mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram. Dalilnya hadits:
أنَّ النبيَّ صلّى الله عليه وسلّم كان يرفعُ يديه حذوَ مَنكبيه؛ إذا افتتح الصَّلاةَ، وإذا كبَّرَ للرُّكوع، وإذا رفع رأسه من الرُّكوع
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika memulai shalat, ketika takbir untuk ruku’ dan ketika mengangkat kepada setelah ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya setinggi pundaknya” (HR. Bukhari 735)
Namun mereka berselisih pendapat mengenai hukumnya. Sebagian ulama mengatakan hukumnya wajib, seperti Al Auza’i, Al Humaidi, Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim. Dalil mereka adalah karena hadits-hadits menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam selalu mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram. Sedangkan beliau bersabda:
صلوا كما رأيتموني أصلي
“Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat”
Namun pendapat ini tidak tepat, karena banyak tata cara shalat yang beliau selalu lakukan seperti duduk tawarruk, duduk iftirasy, berdoa istiftah, dll namun tidak wajib hukumnya. Bahkan ini semua tidak dinilai wajib oleh ulama yang mewajibkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram. Sehingga ada idthirad (kegoncangan) dalam pendapat ini. Yang benar, Ibnul Mundzir telah menukil ijma ulama bahwa mengangkat tangan ketika takbiratul ihram itu hukumnya sunnah (Shifatu Shalatin Nabi, 63-67).

Bentuk Jari-Jari Dan Telapak Tangan

Jari-jari direnggangkan, tidak terlalu terbuka dan juga tidak dirapatkan. Berdasarkan hadits:
كان إذا قام إلى الصلاة قال هكذا – وأشار أبو عامر بيده ولم يفرج بين أصابعه ولم يضمها
“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika shalat beliau begini, Abu Amir (perawi hadits) mengisyaratkan dengan gerakan tangannya, beliau tidak membuka jari-jarinya dan tidak merapatkannya” (HR. Ibnu Khuzaimah 459, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Khuzaimah)
Untuk telapak tangan, sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim, At Thahawi, Abu Yusuf dan sebagian besar Hanabilah menganjurkan mengarahkan telapak tangan lurus ke arah kiblat ketika mengangkat kedua tangan, berdalil dengan hadits :
إذا استفتح أحدُكم الصلاةَ فليرفع يديْهِ ، وليستقبل بباطنِهما القِبلةَ
“Jika salah seorang kalian memulai shalat hendaklah mengangkat kedua tangannya, lalu hadapkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat” (HR. Al Baihaqi dalan Sunan Al Kubra 2/27, dalam Silsilah Adh Dha’ifah (2338) Al Albani berkata: “dhaif jiddan”)
Dan ada beberapa hadits yang semakna namun tidak ada yang shahih. Adapun hadits dari Wa’il bin Hujr radhiallahu’anhu:
لأنظرن الى صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم قال فلما افتتح الصلاة كبر ورفع يديه فرأيت إبهاميه قريبا من أذنيه
“Sungguh aku menyaksikan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat, ketika beliau memulai shalat beliau bertakbir lalu mengangkat kedua tangannya sampai aku melihat kedua jempolnya dekat dengan kedua telinganya” (HR. An Nasa-i 1101, dishahihkan Al Albani dalam Sunan An Nasa-i)
bukan merupakan dalil yang sharih akan perbuatan ini. Namun memang terdapat atsar shahih dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu:
انه كان اذا كبر استحب ان يستقبل بإبهامه القبلة
“Ibnu Umar biasanya ketika bertakbir beliau menyukai menghadapkan kedua ibu jarinya ke arah kiblat” (HR. Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 4/157, dinukil dari Shifatu Shalatin Nabi, 63)
Sebagian ulama berdalil dengan keumuman keutamaan menghadap kiblat di luar dan di dalam ibadah. Diantaranya seperti ayat:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya” (QS. Al Baqarah: 144)
Juga hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
البيتِ الحرامِ قبلتِكم أحياءً وأمواتًا
“Masjidil Haram adalah kiblat kalian ketika hidup maupun ketika mati” (HR. Abu Daud 2875)
Hadits ini diperselisihkan keshahihannya dan secara umum ini adalah pendalilan yang tidak sharih (tegas). Oleh karena itu, yang rajih insya Allah, mengarahkan kedua telapak tangan ke kiblat ketika takbiratul ihram itu boleh dilakukan sebagaimana perbuatan Ibnu Umar radhiallahu’anhu namun tidak sampai disunnahkan (Shifatu Shalatin Nabi, 63-66).

Ukuran Tinggi

Kedua tangan diangkat setinggi pundak atau setinggi ujung telinga. Berdasarkan hadits:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلمَ إذا قام إلى الصلاةِ يرفعُ يديه حتى إذا كانتا حذوَ مِنكَبيه
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai setinggi pundaknya” (HR. Ahmad 9/28, Ahmad Syakir mengatakan: “sanad hadits ini shahih”)
Juga hadits:
كانَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا افتتحَ الصلاةَ رفع َيدَيهِ حتى تكوناَ حَذْوَ أُذُنَيهِ
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika memulai shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai setinggi kedua telinganya” (HR. Al Baihaqi 2/26)
Juga hadits dari Malik bin Huwairits radhiallahu’anhu
أنه رأى نبي الله صلى الله عليه وسلم . وقال : حتى يحاذي بهما فروع أذنيه
“Ia melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat, ia berkata (tangannya diangkat) sampai setinggi pangkal telinganya” (HR. Muslim 391, Abu Daud 745)
Ini adalah khilaf tanawwu’ (perbedaan variasi), maka seseorang boleh memilih salah satu dari cara yang ada. Bahkan yang lebih utama terkadang mengamalkan yang satu dan terkadang mengamalkan yang lain, sehingga masing-masing dari sunnah ini tetap lestari dan diamalkan orang.
Sebagian ulama memperinci ukuran tersebut, yaitu bagian bawah telapak tangan setinggi pundak, atau bagian atas telapak tangan setinggi pangkal telinga. Namun yang tepat, dalam hal ini perkaranya luas, yang mengangkat kedua telapaknya tangan sampai sekitar pundak atau sampai sekitar telinga tanpa ada batasan tertentu itu sudah melakukan yang disunnahkan oleh Nabi (lihat Syarhul Mumthi, 3/31). Adapun praktek sebagian orang yang meyakini bahwa kedua telapak tangan harus menyentuh daun telinga, ini tidak ada asalnya sama sekali (Shifatu Shalatin Nabi, 63).

Takbir Dulu Atau Angkat Tangan Dulu?

Menurut Malikiyyah dan Syafi’iyyah, takbir berbarengan dengan mengangkat tangan. Sedangkan  Hanafiyyah dan salah satu pendapat Syafi’iyyah, mengangkat tangan itu sebelum takbir. Sebagian ulama Hanafiyah juga berpendapat mengangkat tangan itu setelah takbir. Yang benar, perkara ini masih bisa ditolerir, artinya boleh mengangkat tangan dahulu sebelum takbir, boleh setelah takbir dan dibolehkan juga berbarengan dengan takbir. Karena semua ini pernah dipraktekkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam (Ashlu Sifati Shalatin Nabi, 193-199).
Dalil sebelum takbir
Hadits dari Ibnu Umar radhiallahu’anhu:
كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا قام إلى الصلاة؛ رفع يديه حتى تكونا حذو منكبيه ثم كبَّر
“Pernah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai keduanya setinggi pundak, lalu bertakbir” (HR. Muslim 390)
Hadits dari Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu:
كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا قام إلى الصلاة؛ يرفع يديه حتى يحاذي بهما منكبيه، ثم
يكبر
“Pernah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika shalat beliau mengangkat kedua tangannya sampai keduanya setinggi pundak, lalu bertakbir” (HR. Abu Daud 729 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
Dalil bersamaan dengan takbir
Hadits dari Ibnu Umar Radhiallahu’anhu:
رأيت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افتتح التكبير في الصلاة، فرفع يديه حين يكبر حتى يجعلهما
حذو منكبيه، وإذا كبَّر للركوع؛ فعل مثله
“Aku melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memulai shalatnya dengan takbir. Lalu beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir hingga keduanya setinggi pundak. Jika beliau hendak ruku, beliau juga melakukan demikian” (HR. Bukhari 738)
Hadits Malik Ibnul Huwairits radhiallahu’anhu:
أن رسول الله كان إذا صلى ، يرفع يديه حين يكبر حيال أذنيه ، وإذا أراد أن يركع ، وإذا رفع رأسه من الركوع
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya jika shalat beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir hingga sampai setinggi kedua telinganya. Beliau lakukan itu juga ketika hendak ruku’ atau hendak mengangkat kepada dari ruku’” (HR. An Nasa-i 879, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Nasa-i)
Dalil setelah takbir
Hadits dari Abu Qilabah,
أنه رأى مالك بن الحويرث ، إذا صلى كبر . ثم رفع يديه . وإذا أراد أن يركع رفع يديه . وإذا رفع رأسه من الركوع رفع يديه . وحدث ؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يفعل هكذا
“Ia melihat Malik bin Al Huwairits radhiallahu’anhu jika shalat ia bertakbir, lalu mengangkat kedua tangannya. Jika ia ingin ruku, ia juga mengangkat kedua tangannya. Jika ia mengangkat kepala dari ruku, juga mengangkat kedua tangannya. Dan ia pernah mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga melakukan seperti itu” (HR. Muslim 391)
Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

Referensi:
  1. Shifatu Shalatin Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, Syaikh Abdul Aziz bin Marzuq Ath Tharifi, cetakan Maktabah Darul Minhaj
  2. Asy Syarh Al Mumthi’ Ala Zaadil Mustaqni, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin,  Asy Syamilah
  3. Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah, Kementrian Agama Kuwait, Asy Syamilah
  4. Ashlu Shifati Shalatin Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syamilah

Bersedekap Tangan dalam Shalat ( Bagian 2 )



Pendapat Kelima,
Kedua tangan diletakkan di bawah pusar. Ini adalah pendapat madzhab Al-Hanafiyah bagi laki-laki, Asy-Syafi’iy dalam sebuah riwayat, Ahmad, Ats-Tsaury dan Ishaq
Pendapat Keenam,
Kedua tangan bebas diletakkan dimana saja: di atas pusar, di bawahnya, atau di atas dada.
Imam Ahmad ditanya, “Dimana seseorang meletakkan tangannya apabila ia shalat?” Beliau menjawab, “Di atas atau di bawah pusar.” Semua itu ada keluasan menurut Imam Ahmad diletakkan di atas pusar, sebelumnya atau di bawahnya. Lihat Bada`i’ul Fawa`id 3/91 karya Ibnul Qayyim.
Dalil-Dalil Setiap Pendapat dan Pembahasannya
Dalil Pendapat Pertama (an-nashihah)
Dalil yang dipakai oleh pendapat ini adalah atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu tentang tafsir firman Allah Ta’ala,
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” [ Al-Kautsar: 2 ]
Beliau berkata (menafsirkan ayat di atas -pent.),
وَضْعُ الْيَمِيْنِ عَلَى الشِّمَالِ فِي الصَّلاَةِ عِنْدَ النَّحْرِ
“Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat pada an-nahr.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqy 2/31)
Pembahasan
Riwayat ini lemah karena pada sanadnya terdapat Ruh bin Al-Musayyab Al-Kalby Al-Bashry yang dikatakan oleh Ibnu Hibban bahwa ia meriwayatkan hadits-hadits palsu dan tidak halal meriwayatkan hadits darinya. Lihat Al-Jauhar An-Naqy .
Dalil Pendapat Kedua (Al-Albani)
Hadits Riwayat Abu Daud Radhiyallahu ‘anhu (Shahih Abu Daud no.648), dia berkata,
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ يَعْنِي ابْنَ حُمَيْدٍ عَنْ ثَوْرٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى عَنْ طَاوُسٍ قَالَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى ثُمَّ يَشُدُّ بَيْنَهُمَا عَلَى صَدْرِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ“
“Telah menceritakan kepada kami Abu Taubah dari Al Haitsam yaitu Ibnu Humaid dari Tsaur dari Sulaiman bin Musa dari Thawus, dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya diatas tangan kiri, kemudian menarik keduanya diatas dada ketika shalat..” ( http://lidwa.com/app)
Pembahasan
Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Shahiinya (I/52/2), Ahmad dan Abusy Syaikh dalam Tariikh Ashbabaan (hal 125).
Hadits ini di hasankan salah satu sanadnya oleh at-Tirmidzi, dan secara makna hadits ini disebutkan dalam Al-Muwaththa, Syaikh Al-Albani telah merinci pembahasan mengenai jalan periwayatan Hadits ini dalam Kitab Ahkaamul Janaa-iz (Hal. 118)
Abdullah Bin Ahmad juga meriwayatkan yang maknanya dekat dengan pendapat ini dalam Kitab Masaa-ilnya (hal.62), ia berkata: “Aku melihat Bapakku (Imam Ahmad bin Hambali) Shalat dengan meletakkan salah satu tangannya diatas yang lain di bagian atas pusar”(dibawah teteknya, pen), Lihat Irwaa-ul Ghaliil No.353
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan: Bersedekap didada inilah yang benar sesuai dengan Sunnah, adapun yang menyelisihi posisi ini kalau tidak berupa hadits lemah maka tidak ada dasarnya sama sekali.
Bahasan lebih lengkap ada pada Buku Sifat Shalat Nabi Tulisan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (Penerbit Griya Ilmu (Tiga (3) Jilid)
Dalil-Dalil Pendapat Ketiga, Keempat dan Kelima (an-nashihah)
Dalil-dalil ketiga pendapat ini mungkin bisa kembali kepada dalil-dalil yang akan disebutkan, namun perbedaan dalam memetik hukum, memandang dalil, dan mengkompromikannya dengan dalil yang lain menyebabkan terlihatnya persilangan dari ketiga pendapat tersebut.
Berikut ini uraian dalil-dalilnya.
Dalil pertama , dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
إِنَّ مِنَ السُّنَّةِ فِي الصَّلاَةِ وَضَعَ الْأَكُفِّ عَلَى الْأَكُفِّ تَحْتَ السُّرَّةِ
“Sesungguhnya termasuk Sunnah dalam shalat adalah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan di bawah pusar.”
Diriwayatkan oleh Ahmad 1/110, Abu Daud no. 756, Ibnu Abi Syaibah 1/343/3945, Ad-Daraquthny 1/286, Al-Maqdasy no. 771,772, dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 20/77. Dalam sanadnya ada rawi yang bernama ‘Abdurrahman bin Ishak Al-Wasity yang para ulama telah sepakat untuk melemahkannya sebagaimana dalam Nashbur Rayah 1/314.
Dalil kedua , dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
مِنْ أَخْلاَقِ النُّبُوَّةِ وَضْعُ الْيَمِيْنِ عَلَى الشِّمَالِ تَحْتَ السُّرَّةِ
“Termasuk akhlak-akhlak kenabian, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar.”
Ibnu Hazm menyebutkannya secara mu’allaq ‘tanpa sanad’ dalam Al-Muhalla 4/157.
Kesimpulan Pembahasan
Dari uraian di atas, nampak jelas bahwa seluruh hadits-hadits yang menerangkan tentang penempatan (posisi) kedua tangan dibawah pusar dalam shalat adalah hadits-hadits yang lemah.
Wallahu a’lam.

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...