Wednesday, July 15, 2015

Kesalahan pada Saat Sholat Berjamaah

Termasuk di antara manfaat yang dapat dipetik dari sholat berjamaah ialah saling memberikan pengajaran ilmu syari antar jamaah satu dengan yang lainnya. Salah satu contohnya: Terkadang seseorang salah dalam tatacara sholat maka jamaah lain yang tahu kemudian membenarkannya. Inilah rohmat yang Allah turunkan kepada umat ini lewat syariat sholat berjamaah. Berikut ini akan kami sampaikan beberapa kesalahan yang seringkali terjadi dalam praktek sholat berjamaah sebagai bentuk nasihat kepada kaum muslimin secara umum.

Tidak Memperhatikan Kerapian dan Kelurusan Shof
Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam telah bersabda yang artinya, “Sebaik-baik shof bagi laki-laki adalah yang paling depan, sedangkan shof yang paling buruk adalah yang paling akhir. Sedangkan shof yang terbaik bagi wanita adalah paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan.” (HR. Muslim). Tapi sungguh sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan ini, bahkan mereka malah menghindari dan enggan untuk memposisikan diri pada shof yang pertama, dengan mereka mempersilahkan orang lain untuk berada di shaf depan. Kaidah Fiqhiyah mengatakan: “Mengutamakan orang lain dalam masalah ibadah adalah terlarang”.
Kesalahan lain yang banyak muncul adalah tidak meluruskan ataupun merapatkan shof. Rosululloh bersabda yang artinya, “Luruskan shof-shof kalian, karena lurusnya shof termasuk kesempurnaan sholat.” (HR. Bukhori Muslim)

Mendahului Maupun Menyertai Gerakan Imam
Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam merasa takut kalau Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai.” (HR. Bukhori, Muslim)

“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.” (HR. Thobroni dengan status hasan)

Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.” (HR. Al Bukhori). Dari hadits ini diambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam.

Sibuk Dengan Berbagai Macam Doa Sebelum Takbirotul Ihrom
Sering kali kita lihat sebagian kaum muslimin sebelum sholat menyibukkan melafalkan niat. Sebagian mereka membaca surat An Naas dengan dalih untuk menghilangkan was-was setan. Begitu juga ada makmum yang mengatakan: Sami’na wa ‘Atho’na ketika mendengar perintah untuk meluruskan shof dari imam: Sawwuu shufuufakum! Padahal perintah dari imam tadi butuh pelaksanaan, bukan butuh jawaban. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk rosululloh shollAllahu ‘alaihi wa sallam. Hendaklah kaum muslimin bersegera meninggalkan segala macam tatacara ibadah yang tidak bersumber dari beliau.

Sibuk Dengan Sholat Sunah Padahal Telah Iqomah 
Sering kita jumpai seseorang yang malah sibuk dengan sholat nafilah/sunnah ketika iqomat telah dikumandangkan atau yang lebih parah malah memulai sholat sunnah baru dan tidak bergabung dengan sholat wajib. Hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollAllahu ‘alaihi wasallam yang artinya: “Apabila iqomah sudah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib.” (HR. Muslim)

Menarik Orang Lain di Shof Depannya Untuk Membuat Shof Baru
Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini bukan termasuk hadits yang yang shohih, maka perbuatan ini tidak boleh dilakukan bahkan dia wajib bergabung dengan shof yang ada jika memungkinkan. Jika tidak maka boleh dia sholat sendiri di shof yang baru, dan sholatnya dianggap sah karena Allah tidaklah membebani seorang kecuali sesuai kemampuannya (Lihat Silsilah Al Hadits Ash Shohihah wal Maudu’at).
Wallahu A’lam.

 

Tuesday, July 14, 2015

Muadzin Gila

Ilustrasi
Suasana sebuah kampung tiba-tiba heboh, karena pd saat jam 22.00 terdengar adzan berkumandang dari sebuah mushalla setempat. melalui pengeras suara yang memecah keheningan malam.
Warga berbondong-bondong mendatangi mushalla itu meski mereka sudah tahu siapa yang melakukannya...
Mbah Sadi, suaranya sudah dikenal dikampung itu, umurnya sudah mencapai kepala tujuh.
Warga dipenuhi pertanyaan, mengapa Mbah Sadi adzan pada jam sepuluh malam..??
Ketika warga sampai di pintu mushalla, Mbah Sadi baru selesai adzan dan mematikan sound system. “Mbah
tahu
gak, jam berapa sekarang..??” kata Pak RT.
“Adzan apa jam segini, Mbah..??” “Jangan-jangan Mbah sudah ikut aliran sesat,” sambar Roso dengan nada
prihatin.
Sekarang banyak betul aliran macam-macam. “Ah, dasar Mbah Sadi sudah gila. “Kalau nggak gila, mana
mungkin adzan jam segini..??”
“Kalian ini......,” jawab Mbah Sadi tenang. “Tadi, waktu
saya adzan Isya, tidak seorang pun yang datang ke musholla. Sekarang saya adzan jam 10 malam, kalian
malah berbondong-bondong kemushalla.
Satu kampung lagi...!!!
Kalo gitu... Siapa yang gila....???”
Wargapun pulang satu persatu tanpa protes lagi. Termasuk Pak RT yang kemudian menjauh perlahan-lahan,?
tak berani melihat wajah Mbah Sadi.
Mawas diri...dipanggil dan di ingatkan yg baik2 kadang2 kita tdk mau mendengarkan. Tetapi begitu ada
kesempatan mem-bodoh2kan dan memarahi orang, kita menyempatkan diri..
Intropeksi diri sendiri , sebelum menilai orang lain

Berkata baik atau diam



Berkatalah Dengan Baik
Kemampuan lisan atau berbicara adalah salah satu kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi. Tapi tidak semua orang di karunia kemampuan untuk berbicara serta mengontrol setiap kalimat yang keluar dari mulut.  Ungkapan yang keluar dari mulut manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb. Agar kemampuan berbicara yang menjadi salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah, Allah Swt memrintahkan semua hamba-Nya agar berkata baik dan jangan sampai berkata buruk, keji, kotor dan yang pasti hal tersebut dapat menyakiti perasaan orang lain. 

Allah Swt berfirman: 
“Dan katakan kepada hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” (QS. Al-Isra: 53)
”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” (QS. An-Nahl: 125) 

Rasulullah Saw bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. Bukhari Muslim)

“ Takutlah pada neraka, walau hanya sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka dengan berkatalahyang baik. “ (HR. Bukhari Muslim) 
“Ucapan yang baik adalah sedekah.” (HR. Muslim) 

Jika Tidak Bisa Berkata Baik Maka Diamlah
Bahaya yang ditimbulkan oleh mulut kita sangat besar sekali, dan hampir semua dosa itu bermuara dari mulut. Sedangkan diam adalah salah satu upaya jitu agar mulut tidak menimbulkan dosa, keji dan keburukan lainnya.
Dengan demikian diam itu sangat dianjurkan bahkan sangat ditekankan dan agar seseorang mampu mengedalikan mulutnya.
Nabi Saw bersabda:
“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku antara dua kumisnya (kumis danjenggot/mulut), dan antara dua pahanya (kenaluan), saya jamin dia akan masuk sorga” (HR. Bukhari)
“Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah lisannya” (HR Ahmad) 

Ketika Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasulullah Saw menjawab: “Bertaqwa kepada Allah dan beraklhlah dengan akhlaq mulia”.
Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasul menjawab: “Dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi)
“Barang siapa yang bisa menjaga mulutnya, maka Allah akan tutupi keburukannya.” (HR. Abu Nuaim)
Ibnu Mas'ud berkata: “Tidak ada sesuatupun yang perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri.”
Abu Darda berkata: “Perlakukan telinga dan mulutmu dengan obyektif.”

Kesimpulan
  • Bahwa berkata baik sangat dianjurkan, bahkan menjadi bagian dari sifat mukmin
  • Islam tidak mengenal kritikan dengan kata-kata kasar dan kotor. Apalagi diutarakan di tempat umum, bukan pada tempatnya. Islam hanya memperkenalkan Nasihat. Jadi ketika hendak mengkritik, kritiklah dengan sopan dan pada tempatnya
  • Apapun kritikan pada orang lain meskipun dalam masalah agama, maka tetap saja dia telah berghibah dan ghibah itu dosa besar
  • Diam adalah solusi terbaik agar tidak memperkaya diri dengan dosa
  • Anggaplah semua orang lebih baik dari kita, Insya Allah hati dan mulut terjaga dari dosa atau berburuk sangka 

  • https://www.facebook.com/notes/akhlak-muslim/kalau-tidak-bisa-berkata-baik-diamlah/112079832526

    Sunday, July 12, 2015

    (Jangan) Mengakhirkan Shalat



    Di pojok rumah ada seorang perempuan yang sedang kebingungan. Sepertinya dia sedang ada masalah yang cukup berat  dan itu membuatnya tampak kebingungan.
    “Apa mungkin barangku terjatuh di dalam kubur saudaraku,” kata hati perempuan itu. Ia baru saja ditinggal mati oleh saudaranya. Sesampai di rumah setelah mengikuti prosesi pemakaman, ia menyadari bahwa ada barangnya yang hilang.
    Hatinya bingung antara kembali ke area pemakaman untuk mencari barangnya tersebut, atau membiarkan raib begitu saja.
    Setelah dipertimbangkan matang-matang, perempuan itu memutuskan untuk mencari barangnya tersebut. Sebab, barang itu sangat berharga baginya. Lalu ia meminta tolong kepada salah seorang sahabatnya untuk menggali kuburan saudarnya itu.

    Kemudian, perempuan tersebut menuju ke tempat pemakaman bersama sahabatnya untuk menggali kuburan adiknya. Setelah digali, barang tersebut benar-benar terdapat di dalam kuburan itu.
    “Syukurlah, ternyata barangku sudah ketemu,” kata perempuan tersebut.?
    Setelah mengamankan barangnya yang sempat hilang, tiba-tiba terbesit keinginan dari perempuan tersebut untuk mengetahui kondisi saudaranya yang sudah berbaring di liang lahat. Lalu, ia membuka liang lahat saudaranya. Alangkah kagetnya ia, di dalam liang lahat tersebut ia melihat pancaran api. Ia pun langsung menutup kembali liang lahat tersebut dan bergegas pulang.
    Sesampainya di rumah, ia menemui ibunya dan bertanya, “Wahai Ibu, apakah yang telah dikerjakan saudaraku semasa hidupnya?”
    Lalu, Ibu menjawab, “Mengapa kamu bertanya seperti itu?”
    “Ibu, aku melihat di dalam liang lahat saudaraku terdapat pancaran api.”
    Dengan wajah sedih, ibu menuturkan, “Dahulu, saudaramu sering kali mengakhirkan shalat, mengerjakan shalat tidak berwudhu terlebih dahulu, dan menguping rahasia tetangga, lalu menyebarluaskan rahasia tersebut.” [reni/islampos]

    Saturday, July 11, 2015

    Pemimpin (yang baik) Adalah Pelayan (rakyatnya)



    Rasulullah Saw bersabda, "Pemimpin suatu kaum (bangsa) adalah pelayan mereka." (HR.Jamaah)
    Hadist di atas sangat menarik untuk dibahas. hadits tersebut yg telah mendeskripsikan fungsi pemimpin bukan pada semata-mata kemampuan membagi tugas orang-orang dan elemen-elemen yg ada dalam ruang lingkup kepemimpinannnya, tetapi pada tugas dan tanggung jawabnya yang sangat utama dan penting adalah sebagai pelayan (khadim).

    Jika dianalogikan pada pelayan di rumah makan maka ia adalah orang yang paling sibuk melayani para pengunjungnya agar selalu mendapatkan kepuasan. Pada dasarnya pelayan itu tidak pernah diam selama masih ada para tamunya. Jika filsafat ini ditarik kepada pemimpin umat dan bangsa, sebenarnya kita akan melihat para pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi, yang siap melayani rakyatnya seoptimal mungkin. Misalnya; pada saat rakyatnya lapar maka ia adalah orang yang paling lapar dan pada saat kebutuhan makanan tersedia, ia adalah orang yang terakhir mencicipinya. Bukan sebaliknya yg hidup bermewah-mewah pada saat rakyatnya menderita atau yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

    Dalam lintasan sejarah Islam, filsafat kepemimpinan yang menekankan pada aspek pelayanan. Telah diaktualkan oleh Rasulullah Saw., sehingga diabadikan dalam al-Qur'an:

    "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap-orang-orang mukmin." (QS. 9:128). 

    Baginda Rasul dalam segala kebijakan dan sepak terjangnya, slalu mendahulukan kepentingan masyarakat apalagi mereka yang termasuk kelompok dhuafa dan masakin. Beliau sendiri, menyatakan "Sesungguhnya kalian akan mendapatkan rizki dan pertolongan dari Allah SWT., jika membela kepentingan orang-orag lemah."

    Di samping Rasulullah Saw. mempraktikan dan memberi contoh pemihakan pemimpin kepada rakyat banyak, beliau juga selalu berpesan kepada para PEMIMPIN dan juga kepada para ULAMA yang merupakan ahli waris para nabi untuk slalu berpihak kepada rakyat yang menderita. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw bersabda; "Taatilah para ulama selama mereka tidak mengikuti hawa nafsunya. Lalu para Shahabat bertanya; "Apa tanda ulama yang mengikuti hawa nafsunya?

    Rasul menjawab: Mereka senang mengikuti sultan. Dan dalam satu riwayat dinyatakan; Mereka meninggalkan kelompok "fuqara" meninggalkan kelomok "fuqara" dan "masakin" serta mengetuk pintu para sultan.

    Jejak Rasul ini, sangat diikuti oleh para sahabatnya yg kelak menjadi pemimpin umat seperti; Abu Bakar, Umar, Usman, da Ali ra. Banyak kisah yang menunjukan tanggung jawab para sahabat kepada umatnya. Kisah khalifah Umar ra. yg memanggul sendiri karung berisi gandum bagi seluruh keluarga miskin yang sudah berhari-hari tak makan bisa jadi contoh.

    Ulama dan pemimpin adalah pelayan umat yg slalu mengayomi mereka dalam keadaan susah dan senang.

    Wallah a'lam bi ash-shawab.
    Wassalaamu'alaikum Wr.Wb.


    Hukum Puasa Ramadhan



    Bulan Ramadhan merupakan bulan berkat, bulan rahmat, bulan keampunan serta punya banyak kelebihan. Bagi tujuan menyuburkan rasa tanggungjawab dan rasa ingin menambahkan ibadah bagi mencari keredhaan Allah sepanjang Ramadhan ini, dibawa beberapa hadis yang menceritakan mengenai kelebihannya.

    Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183)
    Hukum Puasa Ramadhan 

    Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib yaitu firman Allah Ta’ala,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183) 


    Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
    ”(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari) 


    Dan kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhorurohyaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syari’at kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan). Di antara ‘udzur sehingga mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi wanita apabila sedang dalam keadaanhaidh, nifas, hamil atau menyusui (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/89, 118-127) 

    Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa 

    Pada zaman ini kita sering melihat banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban yang agung ini. Jika kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku muslim tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa sama sekali. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa. 
    Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku ini yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau (Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata,”Naiklah”. Lalu kukatakan,”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” 
    Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. An Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25). 
    Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!! 

    Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

    Thursday, July 2, 2015

    Lailatul Qadar



    Segala puji dan syukur hanya kepada Allah SWT,  karena kita masih diberi umur ya di penghujung 10 hari kedua bulan Ramadhan. Sebentar lagi kita akan memasuki 10 ketiga atau terakhir bulan Ramadhan. Hari-hari yang memiliki kelebihan dibanding lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 10 terakhir Ramadhan ini meningkatkan amaliah ibadah beliau yang tidak beliau lakukan pada hari-hari lainnya.

    Ummul Mu`minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 10 terakhir Ramadhan :

    كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا دخل العشر - أي العشر الأخير من رمضان - شد مئزره، وأحيا ليله، وأيقظ أهله . متفق عليه

    “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki 10 terakhir Ramadhan, beliau mengencangkan tali sarungnya (yakni meningkat amaliah ibadah beliau), menghidupkan malam-malamnya, dan membangunkan istri-istrinya.” Muttafaqun ‘alaihi

    Keutamaan 10 Terakhir bulan Ramadhan :

    Pertama : Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serius dalam melakukan amaliah ibadah lebih banyak dibanding hari-hari lainnya. Keseriusan dan peningkatan ibadah di sini tidak terbatas pada satu jenis ibadah tertentu saja, namun meliputi semua jenis ibadah baik shalat, tilawatul qur`an, dzikir, shadaqah, dll.

    Kedua : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangunkan istri-istri beliau agar mereka juga berjaga untuk melakukan shalat, dzikir, dan lainnya. Hal ini karena semangat besar beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam agar keluarganya juga dapat meraih keuntungan besar pada waktu-waktu utama tersebut. Sesungguhnya itu merupakan ghanimah yang tidak sepantasnya bagi seorang mukmin berakal untuk melewatkannya begitu saja.

    Ketiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada 10 Terakhir ini, demi beliau memutuskan diri dari berbagai aktivitas keduniaan, untuk beliau konstrasi ibadah dan merasakan lezatnya ibadah tersebut.

    Keempat : Pada malam-malam 10 Terakhir inilah sangat besar kemungkinan salah satu di antaranya adalah malam Lailatur Qadar. Suatu malam penuh barakah yang lebih baik daripada seribu bulan.

    Keutamaan Lailatul Qadr

    Di antara nikmat dan karunia Allah subhanahu wa ta’ala terhadap umat Islam, dianugerahkannya kepada mereka satu malam yang mulia dan mempunyai banyak keutamaan. Suatu keutamaan yang tidak pernah didapati pada malam-malam selainnya. Tahukah anda, malam apakah itu? Dia adalah malam “Lailatul Qadr”. Suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagaimana firman Allah I:

    إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ * وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ * لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ *

    “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadr). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan (Lailatul Qadr) itu? Malam kemuliaan itu (Lailatul Qadr) lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar”. (Al-Qadr: 1-5)

    Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Bahwasanya (pahala) amalan pada malam yang barakah itu setara dengan pahala amalan yang dikerjakan selama 1000 bulan yang tidak ada padanya Lailatul Qadr. 1000 bulan itu sama dengan 83 tahun lebih. Itulah di antara keutamaan malam yang mulia tersebut. Maka dari itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berusaha untuk meraihnya, dan beliau bersabda:

    مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمُ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr atas dorongan iman dan mengharap balasan (dari Allah), diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa’i no. 2164, Ahmad no. 8222)

    Demikian pula Allah subhanahu wa ta’ala beritakan bahwa pada malam tersebut para malaikat dan malaikat Jibril turun. Hal ini menunjukkan betapa mulia dan pentingnya malam tersebut, karena tidaklah para malaikat itu turun kecuali karena perkara yang besar. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mensifati malam tersebut dengan firman-Nya:

    سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

    Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar

    Allah subhanahu wa ta’ala mensifati bahwa di malam itu penuh kesejahteraan, dan ini merupakan bukti tentang kemuliaan, kebaikan, dan barakahnya. Barangsiapa terhalangi dari kebaikan yang ada padanya, maka ia telah terhalangi dari kebaikan yang besar”. (Fatawa Ramadhan, hal. 848)

    Wahai hamba-hamba Allah, adakah hati yang tergugah untuk menghidupkan malam tersebut dengan ibadah …?!, adakah hati yang terketuk untuk meraih malam yang lebih baik dari 1000 bulan ini …?! Betapa meruginya orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan perbuatan yang sia-sia, apalagi dengan kemaksiatan kepada Allah.

    Mengapa Disebut Malam “Lailatul Qadr”?

    Para ulama menyebutkan beberapa sebab penamaan Lailatul Qadr, di antaranya:

    1. Pada malam tersebut Allah subhanahu wa ta’ala menetapkan secara rinci takdir segala sesuatu selama 1 tahun (dari Lailatul Qadr tahun tersebut hingga Lailatul Qadr tahun yang akan datang), sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :

    إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ * [الدخان/3، 4]

    “Sesungguhnya Kami telah menurukan Al-Qur`an pada malam penuh barakah (yakni Lailatul Qadr). Pada malam itu dirinci segala urusan (takdir) yang penuh hikmah”. (Ad Dukhan: 4)

    2. Karena besarnya kedudukan dan kemuliaan malam tersebut di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

    3. Ketaatan pada malam tersebut mempunyai kedudukan yang besar dan pahala yang banyak lagi mengalir. (Tafsir Ath-Thabari IV/200)

    Kapan Terjadinya Lailatul Qadr?

    Malam “Lailatul Qadr” terjadi pada bulan Ramadhan.

    Pada tanggal berapakah? Dia terjadi pada salah satu dari malam-malam ganjil 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِفِي الْوِتْرِمِنَ الْعَشْرِالْأَوَاخِرِمِنْ رَمَضَانَ

    “Carilah Lailatul Qadr itu pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan)”. (H.R Al Bukhari no. 1878)

    Lailatul Qadr terjadi pada setiap tahun. Ia berpindah-pindah di antara malam-malam ganjil 10 hari terakhir (bulan Ramadhan) tersebut sesuai dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa.

    Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Lailatul Qadr itu (dapat) berpindah-pindah. Terkadang terjadi pada malam ke-27, dan terkadang terjadi pada malam selainnya, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits yang banyak jumlahnya tentang masalah ini. Sungguh telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bahwa beliau pada suatu tahun diperlihatkan Lailatul Qadr, dan ternyata ia terjadi pada malam ke-21″. (Fatawa Ramadhan, hal.855)

    Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Adapun pengkhususan (memastikan) malam tertentu dari bulan Ramadhan sebagai Lailatul Qadr, maka butuh terhadap dalil. Akan tetapi pada malam-malam ganjil dari 10 hari terakhir Ramadhan itulah dimungkinkan terjadinya Lailatul Qadr, dan lebih dimungkinkan lagi terjadi pada malam ke-27 karena telah ada hadits-hadits yang menunjukkannya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

    Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan t:

    عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ إِذَا قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: لَيْلَةُ سَبْع وَعِشْرِيْنَ

    Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya apabila beliau menjelaskan tentang Lailatul Qadr maka beliau mengatakan : “(Dia adalah) Malam ke-27″. (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Shahih Al-Musnad)

    Kemungkinan paling besar adalah pada malam ke-27 Ramadhan. Hal ini didukung penegasan shahabat Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu :

    عن أبي بن كعب قال : قال أبي في ليلة القدر : والله إني لأعلمها وأكثر علمي هي الليلة التي أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بقيامها هي ليلة سبع وعشرين

    Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadr) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menegakkan shalat padanya, yaitu malam ke-27. (HR. Muslim)

    Tanda-tanda Lailatul Qadr

    Pagi harinya matahari terbit dalam keadaan tidak menyilaukan, seperti halnya bejana (yang terbuat dari kuningan). (H.R Muslim)

    Lailatul Qadr adalah malam yang tenang dan sejuk (tidak panas dan tidak dingin) serta sinar matahari di pagi harinya tidak menyilaukan. (H.R Ibnu Khuzaimah dan Al Bazzar)

    Dengan Apakah Menghidupkan 10 Terakhir Ramadhan dan Lailatul Qadr?

    Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz dan Asy Syaikh Abdullah bin Qu’ud rahimahumallahu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih bersungguh-sungguh beribadah pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk mengerjakan shalat (malam), membaca Al-Qur’an, dan berdo’a daripada malam-malam selainnya”. (Fatawa Ramadhan, hal.856)

    Demikianlah hendaknya seorang muslim/muslimah … Menghidupkan malam-malamnya pada 10 Terakhir di bulan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala; shalat tarawih dengan penuh iman dan harapan pahala dari Allah I semata, membaca Al-Qur’an dengan berusaha memahami maknanya, membaca buku-buku yang bermanfaat, dan bersungguh-sungguh dalam berdo’a serta memperbanyak dzikrullah.

    Di antara bacaan do’a atau dzikir yang paling afdhal untuk dibaca pada malam (yang diperkirakan sebagai Lailatul Qadr) adalah sebagaimana yang ditanyakan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah jika aku mendapati Lailatul Qadr, do’a apakah yang aku baca pada malam tersebut?

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bacalah:

    اللهم إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

    “Ya Allah sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pemberi Maaf, Engkau suka pemberian maaf, maka maafkanlah aku”. (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

    Maka hendaknya pada malam tersebut memperbanyak do’a, dzikir, dan istighfar.

    Apakah pahala Lailatul Qadr dapat diraih oleh seseorang yang tidak mengetahuinya?

    Ada dua pendapat dalam masalah ini:

    Pendapat Pertama: Bahwa pahala tersebut khusus bagi yang mengetahuinya.

    Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang terdapat pada Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafazh:

    مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

    “Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

    {kalimat فيوافقها di sini diartikan: mengetahuinya (bahwa itu Lailatul Qadr), pen-}

    Menurut pandanganku pendapat inilah yang benar, walaupun aku tidak mengingkari adanya pahala yang tercurahkan kepada seseorang yang mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam rangka mencari Lailatul Qadr dalam keadaan ia tidak mengetahui bahwa itu adalah malam Lailatul Qadr”.

    Pendapat Kedua: Didapatkannya pahala (yang dijanjikan) tersebut walaupun dalam keadaan tidak mengetahuinya. Ini merupakan pendapat Ath-Thabari, Al-Muhallab, Ibnul ‘Arabi, dan sejumlah dari ulama.

    Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah merajihkan pendapat ini, sebagaimana yang beliau sebutkan dalam kitabnya Asy-Syarhul Mumti’:

    “Adapun pendapat sebagian ulama bahwa tidak didapatinya pahala Lailatul Qadr kecuali bagi yang mengetahuinya, maka itu adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam keadaan iman dan mengharap balasan dari Allah I, diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. (H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa’i no. 2164, Ahmad no. 8222)

    Rasulullah tidak mengatakan: “Dalam keadaan mengetahui Lailatul Qadr”. Jika hal itu merupakan syarat untuk mendapatkan pahala tersebut, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan pada umatnya. Adapun pendalilan mereka dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

    مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

    “Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya.”

    Maka makna فيوافقها di sini adalah: bertepatan dengan terjadinya Lailatul Qadr tersebut, walaupun ia tidak mengetahuinya”.

    Semoga anugerah Lailatul Qadr ini dapat kita raih bersama, sehingga mendapatkan keutamaan pahala yang setara (bahkan) melebihi amalan 1000 bulan. Amiin Ya Rabbal ‘Alamin.

    Dukhon

    Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...