Saturday, January 3, 2015

Kisah Pencuri Kue




 Seorang wanita sedang menunggu di bandara suatu malam. Masih ada beberapa jam sebelum jadwal terbangnya tiba. Untuk membuang waktu, ia membeli buku dan sekantong kue di toko bandara lalu menemukan tempat untuk duduk. Sambil duduk wanita tersebut membaca buku yang baru saja dibelinya.

Dalam keasyikannya tersebut ia melihat lelaki di sebelahnya dengan begitu berani mengambil satu atau dua dari kue yang berada diantara mereka. Wanita tersebut mencoba mengabaikan agar tidak terjadi keributan.
Ia membaca, mengunyah kue dan melihat jam. Sementara si pencuri kue yang kurang ajar itu menghabiskan persediaannya. Ia semakin kesal sementara menit-menit berlalu.
Wanita itu sempat berpikir, “Jika aku bukan orang baik, sudah kutonjok dia!” Setiap ia mengambil satu kue, si lelaki juga mengambil satu. Ketika hanya satu kue tersisa, ia bertanya-tanya apa yang akan dilakukan lelaki itu. Dengan senyum tawa diwajahnya dan tawa gugup, si lelaki mengambil kue terakhir dan membaginya dua. Si lelaki menawarkan separo miliknya, sementara ia makan yang separonya lagi. Si wanita pun merebut kue itu dan berpikir, “Ya ampun orang ini berani sekali. Ia juga kasar, malah ia tidak kelihatan berterima kasih.”
Belum pernah rasanya ia begitu kesal.
Ia menghela napas lega saat penerbangannya diumumkan.
Ia mengumpulkan barang miliknya dan menuju pintu gerbang tanpa menoleh pada si “Pencuri tak tahu terima kasih”.
Ia naik pesawat dan duduk di kursinya, lalu mencari bukunya, yang hampir selesai dibacanya. Saat ia merogoh tasnya, ia menahan napas dengan kaget. Di situ ada kantong kuenya, di depan matanya. “Koq milikku ada di sini,” erangnya dengan patah hati.
Jadi kue yang ia makan di bandara bukanlah miliknya, tetapi milik lelaki yang bersedia berbagi. Terlambat untuk minta maaf, ia tersandar sedih.
Bahwa sesungguhnya dialah yang kasar, tak tahu terima kasih dan dialah pencuri kue itu…
Oleh : Redaksi Salam Dakwah
Dishare Oleh: Al-Ustadz Abu Haidar
Sumber: Facebook @Memurnikan Aqidah, Menebarkan Sunnah (Tegar Di Atas Sunnah)

 http://kisahislam.net/2014/10/25/kisah-pencuri-kue/

Meninggalkan Zina, Lalu Diberi Ganti (Oleh Allah) Dengan Kerajaan & Wanita Yang Halal



Allah Ta’ala menyebutkan kisah Yusuf bin Ya’qub ‘alaihissalam dalam satu surat lengkap yang di dalamnya terdapat banyak faidah dan pelajaran yang jumlahnya lebih dari 1000 buah. Nabi yang mulia ini diuji dengan ujian yang sangat berat, tetapi beliau bersabar. Demikianlah keadaan orang-orang shalih. Akhirnya ujian itu berubah menjadi anugerah. Berikut ini kisahnya:
Ibu Yusuf  ‘alaihissalam bernama Rahil. Yusuf memiliki sebelas saudara. Ayahnya sangat mencintai Yusuf , maka kedengkian mulai menjalar di hati saudara-saudaranya; karena mereka adalah satu kelompok, satu jamaah, namun sang ayah begitu mencintai Yusuf dan saudaranya, Bunyamin. Apa yang terjadi selanjutnya?
Mereka meminta kepada sang ayah agar dia mengizinkan saudara mereka, Yusuf, untuk pergi bersama mereka. Mereka memperlihatkan keinginan agar Yusuf ikut menggembala bersama mereka, padahal mereka menyembunyikan sesuatu darinya, yang hanya Allah lah Yang mengetahuinya. Maka mereka pun mengajak Yusuf, lalu mereka melemparkannya ke dalam sumur. Kemudian datanglah rombongan musafir. Mereka menurunkan timba (ke dalam sumur) dan Yusuf pun menggayut padanya. Kemudian mereka menjual Yusuf kepada seorang pembesar di Mesir yang bergelar al-Aziz [1], dan al-Aziz pun membelinya hanya dengan beberapa dirham.[2] Lalu apa yang terjadi selanjutnya? Allah Ta’ala berfirman,
“Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, ‘Marilah ke sini.’ Yusuf berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah, Sesungguhnya tuanku telah memperlakukanku dengan baik.’ Sesungguhnya orang-orang yang zhalim tidak akan beruntung. Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Rabbnya. Demikianlah, agar Kami memalingkan kemungkaran dan kekejian darinya. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (Yusuf: 23-24).
Allah menyebutkan godaan istri al-Aziz kepada Yusuf dan permintaannya kepada Yusuf sesuatu yang tidak pantas dengan keadaan dan kedudukannya. Yakni wanita itu berada di puncak kecantikan, kejelitaan, kedudukannya, dan amat masih muda. Ia menutup semua pintu untuk mereka berdua. Ia telah siap untuk menyerahkan dirinya, berhias, dan mengenakan pakaiannya yang paling indah dan mewah; padahal bersama semua ini, ia adalah seorang istri menteri.
Sedangkan Yusuf kala itu adalah seorang pemuda tampan, elok, muda, diinginkan (oleh para wanita), masih perjaka, dan tidak ada yang bisa menggantikannya. Ia jauh dari keluarga dan kampung halamannya. Sedangkan orang yang tinggal di tengah-tengah keluarga dan sahabatnya tentu akan malu jika mereka mengetahui perbuatan kejinya, sehingga akan jatuhlah kehormatannya dalam pandangan mereka. Tetapi, jika ia berada di negeri asing, maka kendala itu sirna. Apalagi wanita itu sendiri yang meminta, sehingga menjadi hilanglah kendala yang biasa menghinggapi laki-laki; permintaannya, dan rasa takutnya untuk ditolak. Dan wanita itu berada dalam kekuasaan dan rumahnya sendiri, sehingga ia tahu persis kapan waktu yang tepat, dan di tempat mana yang tak ada seorang pun bisa melihat. Namun bersama ini semua, Yusuf ‘alaihissalam justru menjaga diri dari perbuatan haram, dan Allah menjaganya dari perbuatan keji, karena dia adalah keturunan para nabi. Allah menjaganya dari tipu daya dan rencana jahat para wanita. Dan Allah pun menggantinya dengan memberinya kekuasaan di negeri Mesir, ia bebas pergi ke mana saja yang ia kehendaki di negeri Mesir itu, dan memberinya kerajaan. Lalu wanita itu (Zulaikha) datang kepadanya dengan merendahkan diri, meminta dan mengiba agar dinikahinya secara halal, maka Yusuf pun menikahinya. Ketika malam pertama, Yusuf berkata kepadanya, “Ini lebih baik daripada apa yang dulu engkau inginkan.”[3]
Wahai orang Muslim, renungkanlah bagaimana setelah ia meninggalkan yang haram, Allah lalu menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya. Oleh karena itu, Yusuf adalah penghulu dari tujuh (golongan) para tokoh yang mulia dan bertakwa yang disebutkan dalam ash-Shahihain dari penutup para nabi dari sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berasal dari Tuhan langit dan bumi,
“Ada tujuh (golongan) yang Allah menaungi mereka dalam naunganNya, pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naunganNya, (yaitu): (Pertama), pemimpin yang adil, (kedua), laki-laki yang mengingat Allah secara menyendiri kemudian air matanya mengalir, (ketiga), laki-laki yang hatinya tertambat dengan masjid saat ia keluar darinya sampai la kembali kepadanya, (keempat), dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpisah karenaNya, (kelima), laki-laki yang bersedekah dengan suatu sedekah, lalu dia menyembunyikan sedekahnya, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, (keenam), pemuda yang tumbuh (dengan senantiasa) beribadah kepada Allah, dan (ketujuh), laki-laki yang diajak (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, (tetapi) ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah’. “
Foot Note:
[1] AI-Aziz adalah gelar bagi salah seorang menteri di kerajaan Mesir saat itu. Ia bernama Qithfir, ada juga yang mengatakan Ithfir bin Ruhaib, dan ada juga yang mengatakan Malik bin bin Da’r bin Buwaib bin Unuqa bin Madyan bin Ibrahim. Wallahu A’lam. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/378. Ed. T.
[2] Inilah ringkasan kisah Nabi yang mulia tersebut. Barangsiapa yang ingin mengetahuinya secara lengkap, maka hendaklah dia membaca Surat Yusuf dengan penuh penghayatan, lalu merujuk kepada tafsir bil ma’tsur yang mana saja, khususnya Ibnu Katsir, dalam Tafsir dan Tarikhnya. Wallahu al’am.
[3] Pernikahan Nabi Yusuf ‘alaihissalam dengan Zulaikha ini terjadi setelah suami Zulaikha, al-Aziz meninggal dunia. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/396. Ed.T.)
Sumber: Kisah-Kisah Nyata, IBrahim bin Abdullah al-Hazimi, Pustaka Darul Haq

Thursday, January 1, 2015

Cerita Nabi Syuaib – Kisah dengan Kaum yang Mengurangi Timbangan

ebuah cerita Islami yang berisi mengenai cerita nabi Syuaib. Lengkapnya adalah  Syuaib bin Mikil bin Yasjir bin Madyan bin Ibrahim, Ia merupakan salah satu nabi utusan ALlah yang berdakwa pada suatu kaum yang gemar berbuat kecurangan, berbuat licik, tidak jujur, tidak adil. salah satu contohnya adalah mereka gemar mengurangi timbangan dalam praktek jual beli.

Cerita Nabi Syuaib
Nabi Syuaib merupakan salah satu Nabi yang masih keturunan dari Nabi Luth as dari pihak yang perempuan. Ia diutus oleh Allah untuk berdakwah di negeri yang bernama Madyan, suatu negeri yang lokasi dekat perbatasan negeri syam atau Palestina. Penduduk di negeri itu telah lama meninggalkan ajaran-ajaran yang dibawah oleh para Nabi terdahulu dan lupa menjalankan perintah-perintah agama yang semestinya mereka kerjakan. Jadi untuk itulah Nabi Syu’aib diperintahkan oleh Allah untuk mengajak mereka kembali menyembah Allah dan jangan melakukan perbuatan kemaksiatan, seperti mencuri, menipu, berdusta dalam menimbang atau menakar dan lai lain. Ini seperti yang tertulis di dalam Al Qur an yang berbunyi :
“Dan (kami telah mengutus ) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu’aib, ia berkata : “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah dating kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka Sempurnakanlah takaran dan timbangan dan jangan kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerushan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaiknya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang yang beriman” (Qs. 7 : 85)

 Cerita Nabi Syuaib berdakwah

Seruan Nabi Syuaib as tersebut kepada kaumnya, sedikitpun tidak mereka turuti, mereka beranggapan mereka yang benar, sedangkan Nabi Syu’aib dianggap sebagai orang yang menyebabkan huru hara dan kegaduhan. Namun Nabi Syu’aib as tidak putus asa, malah ia smakin semakin semangat terus mengajarkan dan mendidik mereka.
Cerita Nabi Syuaib – Setelah memberi penjelasan mengenai masalah tauhid secara langsung, Nabi Syuaib as beralih ke masalah muamalah kehidupan sehari-hari yang berkenaan dengan kejujuran dan keadilan. Hal yang terkenal pada penduduk madyan adalah mereka sering mengurangi takaran timbanan dan mereka tidak memberi hak-hak manusia yang semestinya mereka dapatkan.
Masyarakat Madyan ketika menganggap bahwa mengurangi bobot timbhangan merupakan salah satu bentuk kepandaian atau keahlian dalam perdagangan, serta bentuk kelicikan dalam mengambil dan membeli. Lalu datanglah Nabi Syu’aib kepada mereka untuk mengingatkan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan termasuk sebagai pencurian. Nabi Syu’aib as memberitahu mereka bahwa ia khawatir jika mereka meneruskan perbuatan curang tersebut maka mereka akan mendapat azab yang tidak dapat mereka hindari. Hal itu seperti yang tertulis dalam Al Qur an yang berbunyi sebagai berikut :
“Dan syu’aib berkata : “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejatan di muka bumi dengan membuat kerusakan. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu” (Qs 11 : 85 – 86)
Nabi Syu’aib as meneruskan misi dakwahnya. Ia mengulangi nasihathnya sampai beberapa kali kepada kaumnya dengan cara yang baik dan mengajak ke jalan yang benar bukan ke jalan yang salah, ia menghimbau kepada kaumnya untuk menegakkan timbangan dengan keadilan dan kebenaran dan mengingatkan mereka agar jangan merampas hak-hak orang lain, bukan hanya dalam jual beli saja namun juga perbuatan lainnya, Ia memerintahkan untuk menegakkan keadilan dan kejujuran. Itulah seruang agama tahuid dan akidah tauhid, kejujuran dan keadilan selalu ia suarakan.
 Cerita Nabi Syuaib – Dengan cara seperti itu Nabi utusan Allah itu menjelaskan kepada kaumnya bahwa persoalan  yang mereka hadapi merupakan persoalan yang begitu penting dan sangat serius, bahkan sangat berat. Ia membertahu bahwa akibat yang bakal mereka terima jika mereka berbuat kerusakan. Kemudian ia berhenti berbicara, kemudian kaumnya bergantinya untuk mulai membuka pembicaran seperti yang tercantum dalam ayat Al qur an di bawah ini :
Mereka berkata : “Hai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meinggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau meralarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang-raong yang sangat penyantun lagi berakal” (Qs : 11 : 87)
Para penduduk Madyan yang kafir mereka biasa merampok dan menyembah Al-Aikah, yang merupakan pohon dari Al-Aikah  yang dikelilingi oleh dahan-dahan yang berputar di sekelilingnya. Mereka termasuk orang-orang yang menjalin hubungan sesama manusia dengan cara-cara yang sangat keji. Mereka suka mengurangi timbangan, mereka mengambil yang lebih darinya dan tidak menghiraukan kekurangannya.
Seruan Nabi Syu’aib as ditentang keras oleh mereka. Mereka menatang Nabi Syuaib dengan berkata  : “Cobalah engkau turunkan siksa itu sekarang juga kepada kami, jika memang engkau benar dalam kata-katamu itu”
Permintaan mereka langsung diberikan oleh Allah, dengan azab hawa yang panas terik membakar kulit, sebagaimana diterangkan dalam Al Qur’an :
“Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka”. (QS : 7 : 91)
Cerita Nabi Syuaib – Itulah siksa dari Allah yang bisa langsung ditimpakan kepada mereka. Kemudian Nabi Syu’aib beserta orang-orang yang bermain hijrah ke negeri lain yaitu Aikah. Yang merupakan nama salah satu dusun yang letakknya tidak jauh dari Madyan.  Di dusun itu ternyata masyarakatnya tidak berbeda dengan masyarkaat madyan, mereka juga merupakan masyarakat yang membangkang dan mendurhakai Allah.
Sebagai Nabi utusan Allah, Syu’aib tentu tidak bosan-bosanya mengajak mereka untuk menyembah Allah yang menciptakan mereka dan seluruh ala mini. Nabi Syu’aib menjelaskan bahwa ada siksa yang akan ditimpa oleh orang orang durhaka kepada Allah, dan mengatakan bahwa jika mereka mengikuti seruannya maka manfaatnya untuk kamu sendiri.
cerita nabi syuaib
Namun sayangnya mereka memiliki sikap seperti msyarakat Madyan, mereka dengan kerasnya menentang Seruan atau ajakan Nabi Syu’aib as, sehingga Allah memberikan azab bagi mereka. Seperti yang difirmankan Allah dalam Al Qur’an sebagai berikut :
“Kemudian mereka mendustakan Syu’aib lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya azab itu adalah azab hari yang besar (Qs  26 : 190)
Makam Nabi Syuaib berada di Yordania yang letaknya 2 km barat kota Mahis, Wadi Syu’aib merupakan sebutan area tersebut.
Itulah cerita nabi Syuiab, semoga kisah cerita di atas dapat kita ambil hikmahnya, dan semoga kita tidak termasuk golongan seperti kaum Madyan yang dijatuhi azab oleh Allah karena telah berbuat kemaksiatan di muka bumi.

http://ceritaislami.net/cerita-nabi-syuaib-kisah-dengan-kaum-yang-mengurangi-timbangan/ 

Monday, December 29, 2014

10 Kerusakan Dalam Tahun Baru





Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (‘ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (‘ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
    “Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’.
[4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.
[5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri.
[6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392.
[7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.
[8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).
[10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.
[11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad
[12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
[13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574
[14] HR. Muslim no. 1163
[15] HR. Bukhari no. 568
[16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.
[17] HR. Muslim no. 6925
[18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41
[19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah
[20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27
[21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[22] Al Fawa’id, hal. 33
[23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37.
Sumber: www.muslim.or.id

Rasulullah Tentang Terompet

Apa kata Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam tentang terompet?
فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: "اهتم النبي - صلى الله عليه وسلم - للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله - صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”
HR. Abu Daud no. 498 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud
Apa kata Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam tentang terompet?

فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: "اهتم النبي - صلى الله عليه وسلم - للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله - صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”

HR. Abu Daud no. 498 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud

Sunday, December 28, 2014

Hidayah Allah Datang Kepadaku



A.H (nama inisial) adalah wanita berumur dua puluh tahun. Allah menginginkan kebaikan kepadanya, maka ia memberikan taufik dan hidayah kepadanya.
Ia menuturkan kisahnya:
Dahulu kehidupanku seperti kehidupan jahiliyah. Walaupun aku anak dari orang tua yang taat dalam melaksanakan ajaran Islam, namun saat itu aku tidak menjaga waktu-waktu shalat, hingga shalat subuh aku lakukan pada jam sepuluh.
Saudara-saudaraku begadang pada bulan Ramadhan untuk melakukan Qiyamullail (shalat malam) dan membaca Alquran, sedangkan aku menghidupkan malamku dengan menonton acara yang dimurkai Allah.
Pada suatu malam aku bermimpi sedang bermain dengan teman-temanku –yang buruk perangainya- seperti biasanya, tetapi tiba-tiba di hadapan kami lewat sekelompok orang yang membawa jenazah. Aku pun melihat kearah jenazah itu, sedangkan teman-temanku berusaha mengalihkan perhatianku dari jenazah itu. Aku berusaha mengikuti jenazah itu namun tidak bisa, lalu aku berlari dan terus berlari hingga aku menyusul jenazah itu. Ketika melewati jalan yang sukar dilalui aku tidak mampu meneruskan perjalanan, lalu aku menemukan kamar kecil yang gelap, maka aku memasukinya dan bertanya, “Tempat apa ini?”
Mereka berkata kepadaku, “Ini adalah kuburanmu. Inilah tempat kembalimu. Di sinilah umurmu berakhir.”
Aku lalu berteriak dengan suara yang keras. Rasanya aku ingin shalat dan ingin mengeluarkan air mata yang dapat menyelamatkanku dari adzab Allah yang pedih namun kemudian suara yang berasal dari belakangku berkata: “Mustahil, mustahil, telah habis umurmu sedangkan kamu tenggelam dalam kelezatan.”
Tiba-tiba aku terbangun dari tidurku pada saat imam sedang melaksanakan shalat shubuh, dan ia membaca firman Allah Ta’ala:
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَانَزَلَ مِنَ الْحَقِّ…
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)….” (QS. Al-Hadiid: 16)
Maha Suci Allah, perjalanan hidupku tercermin di hadapanku. Allah telah memberikan nikmatnya kepadaku agar aku bertobat kepada-Nya sebelum wafat, maka segala puji dan sanjungan hanya untuk Allah.
(Sumber: Air Mata Wanita yang Bertobat, karya majdi asy-Syahawi, pustaka cendekia sentra muslim, hal: 193. Diposting oleh Najib M. Fattah)

Dari Penggemar Heavy Metal Menjadi Pencinta Alquran

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...