Friday, September 1, 2017

Definisi Riya’ Dan Penjelasannya

Hasil gambar untuk riya dalam islam
Secara bahasa, Riya’ adalah memperlihatkan suatu amal kebaikan kepada sesama manusia, adapun secara istilah yaitu: melakukan ibadah dengan niat dalam hati karena demi manusia, dunia yang dikehendaki dan tidak berniat beribadah kepada Allah SWT[1].

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitabnya Fathul Baari berkata: “Riya’ ialah menampakkan ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku amalan itu”. Imam Al-Ghazali, riya’ adalah mencari kedudukan pada hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka hal-hal kebaikan. Sementara Imam Habib Abdullah Haddad pula berpendapat bahwa riya’ adalah menuntut kedudukan atau meminta dihormati daripada orang ramai dengan amalan yang ditujukan untuk akhirat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa riya’ adalah melakukan amal kebaikan bukan karena niat ibadah kepada Allah, melainkan demi manusia dengan cara memperlihatkan amal kebaikannya kepada orang lain supaya mendapat pujian atau penghargaan, dengan harapan agar orang lain memberikan penghormatan padanya[2].

Sebagaimana ulama mengatakan[3]:
وَالرِّيَاءُ إِيْقَاعُ الْقُرْبَةِ لِقَصْدِ النَّاسِ
“Riya’ adalah melakukan ibadah karena mengharap arah kepada manusia supaya mendapat keuntungan darinya (pujian dan penghormatan)”.
Oleh itu, Syeikh Ahmad Rifa’i berpesan bahwa riya’ merupakan perbuatan haram dan satu diantara dosa besar yang harus dijauhi serta di tinggalkan supaya selamat dan amalnya manfaat sampai di negeri akhirat.

Macam-macam Riya’
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa riya’ ada 2 macam, sebagaimana ulama menguraikannya[4]:

وَهُوَ قِسْمَانِ : رِيَاءٌ خَالِصٌ كَانَ لاَ يَفْعَلَ الْقُرْبَةَ إِلاَّ لِلنَّاسِ , 
 وَرِيَاءٌ شِرْكٌ كَانَ يَفْعَلَهَا ِللهِ وَلِلنَّاسِ وَهُوَ أَخَفُّ مِنَ الْأَوَّلِ
“ riya’ dibagi kedalam dua tingkatan: riya’ kholish yaitu melakukan ibadah semata-mata hanya untuk mendapatkan pujian dari manusia, riya’ syirik yaitu melakukan perbuatan karena niat menjalankan perintah Allah, dan juga karena untuk mendapatkan pujian dari manusia, dan keduanya bercampur”.
Fudhail Bin Iyadh berkata:“Beramal karena manusia adalah syirik, meninggalkan amalan karena manusia adalah riya’ dan ikhlas adalah Allah menyelamatkanmu dari keduanya”.

Oleh itu, sifat riya’ sekiranya sudah menjalar masuk ke dalam aktivitas harian dan mendarah daging dalam tubuh kita amat susah untuk menghilangkannya, karena mereka menganggap sifat riya’ merupakan satu sikap berbuat baik kepada orang lain, dengan dalih bahwa apa yang mereka kerjakan dalam pandangannya adalah perbuatan yang terpuji,  hal ini sesuai dengan isyarat Qur’an dalam surah Al-baqarah ayat  11-12:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
 أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ 
“Dan apabila dikatakan kepada mereka:“Janganlah kamu membuat bencana dan kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: ”Sesungguhnya kami orang-orang yang hanya membuat kebaikan”. Ketahuilah! Bahwa sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang sebenar-benarnya membuat bencana dan kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.

Diantara kelembutan riya’ adalah menjadikan ikhlas sebagai wasilah untuk mendapatkan apa yang menjadi keinginannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dihikayatkan dari Abu Hamid Al-Ghazali bahwasanya telah sampai kepadanya kabar, barangsiapa yang ikhlas kepada Alloh selama 40 hari, niscaya akan terpancar hikmah dari hatinya melalui lisannya. Ia berkata: “Aku telah berbuat ikhlas selama 40 hari, namun tidak juga terpancar hikmah sedikitpun”. Kemudian aku ceritakan hal itu kepada orang-orang yang arif, mereka mengatakan kepadaku: Karena kamu berbuat ikhlas untuk mendapatkan hikmah, bukan ikhlas karena Allah!”[5]. Yang demikian itu dikarenakan tujuan manusia berbuat ikhlas untuk mendapatkan kelembutan dan hikmah, atau untuk mendapatkan pengagungan dan pujian manusia.

Maka hal ini sesuai dengan perkataan ulama ahli sufi, bahwa kita kadang tidak bisa membedakan antara riya’ jali (terang) dan khafi (samar), kecuali orang-orang yang benar-benar selalu mensucikan dalam hatinya hanyalah beribadah kepada Allah semata. Karena dengan kedekatan pada-Nya, dalam hatinya sudah dibersihkan daripada penyakit-penyakit yang buruk (madzmumah)[6]:
وَلَا يَسْلِمُ مِنَ الرِّيَاءِ الْجَلِيِّ وَالْخَفِيِّ إِلَّا الْعَارِفُوْنَ الْمُوَحِّدُوْنَ لِأَنَّ اللهَ طَهَّرَهُمْ مِّنْ دَقَائِقِ الشِّرْكِ 
Allah berfirman dalam surat al-Kahfi ayat 110:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ  
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu yang diwahyukan kepadaku, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa, Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”.

Ayat diatas menerangkan kepada kita, sekiranya beramal tapi masih mengharapkan pujian daripada selain Allah, maka sifat riya’ sudah masuk dalam diri kita, dan itu sangat berbahaya karena kita beramal untuk menuai hasilnya nanti di akhirat.
Allah SWT berfirman dalam surat Asy-Syuura ayat 20:
مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآَخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ
وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ
“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat, akan Kami tambah keuntungan itu baginya, dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat”.
Apapun jenis ibadah yang kita lakukan, hendaklah dengan satu tujuan menghadap kepada sang Ilaah, seperti sholat yang kita kerjakan setiap hari lakukanlah hanya untuk Allah, baik ketika sholat sendiri atau pun ada orang di sekitarnya, beribadahlah hanya untuk Allah yang Maha Mulia. Allah berfirman dalam surat al-Maa’uun ayat 4-7:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ , الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ , الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ , وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ 
“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.

Al Qurthubi mengatakan makna dari “orang-orang yang berbuat riya,” adalah orang yang (dengan sholatnya) memperlihatkan kepada manusia bahwa dia melakukan sholat dengan penuh ketaatan, dia sholat dengan penuh ketakwaan seperti seorang yang fasiq melihat bahwa sholatnya sebagai suatu ibadah atau dia sholat agar dikatakan bahwa ia seorang yang (melakukan) sholat. Hakikat riya’adalah menginginkan apa yang ada di dunia dengan (memperlihatkan) ibadahnya. Pada asalnya riya adalah menginginkan kedudukan di hati manusia.[7]

Ini termasuk syirik yang tersembunyi. Nabi SAW bersabda :“Wahai sekalian manusia, jauhilah kesyirikan yang tersembunyi!” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?” Beliau menjawab, “Seseorang bangkit melakukan sholat kemudian dia bersungguh-sungguh memperindah sholatnya karena dilihat manusia.Itulah yang disebut dengan syirik yang tersembunyi.” [HR. Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi][8].

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Siapa orang yang berpuasa hanya ingin di lihat orang maka itu adalah riya’, siapa orang yang sholat hanya ingin di lihat orang maka itu adalah riya’, dan barangsiapa yang bersedekah hanya ingin di lihat orang maka itu adalah riya’.(HR. Ahmad).

Riya’ bisa muncul didalam diri seseorang pada saat setelah atau sebelum suatu ibadah selesai dilakukan. Imam Ghazali mengatakan bahwa apabila didalam diri seseorang yang selesai melakukan suatu ibadah muncul kebahagiaan tanpa berkeinginan memperlihatkannya kepada orang lain, maka hal ini tidaklah merusak amalnya karena ibadah yang dilakukan tersebut telah selesai, dan keikhlasan terhadap ibadah itu pun sudah selesai serta tidaklah ia menjadi rusak dengan sesuatu yang terjadi setelahnya apalagi apabila ia tidak bersusah payah untuk memperlihatkannya atau membicarakannya. Namun, apabila orang itu membicarakannya setelah amal itu dilakukan dan memperlihatkannya maka hal ini ‘berbahaya’[9].

Imam al-Ghazali menerangkan bahwa sesiapa yang tidak membuang sifat riya’ ini, niscaya akan ditimpa kecelakaan serta akan tergolong dalam golongan kufur. Jika hal ini berlaku, maka tentulah dia tidak lagi layak memasuki syurga, apatah lagi mencium baunya. Rasulullah SAW menasihatkan umatnya agar tidak sesekali menyebut kebaikan diri dan keluarga karena sikap demikian akan mendorong seseorang kepada sifat riya’. Justeru, keikhlasan saja yang dapat membunuh perasaan riya’ sebagaimana firman Allah[10]:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
 “Padahal mereka tidak disuruh kecuali menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”.
Dalam ayat yang lain[11]:
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ , أَلَا للهِ الدِّينُ الْخَالِصُ 
“Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah agama yang bersih (dari syirik).”

Ibnu Qudamah mengatakan,”Apabila sifat riya’ muncul sebelum selesai suatu ibadah dikerjakan, seperti sholat yang dilakukan dengan ikhlas dan apabila hanya sebatas kegembiraan maka hal itu tidaklah berpengaruh terhadap amal tersebut namun apabila sifat riya’ sebagai faktor pendorong amal itu seperti seorang yang memanjangkan sholat agar kualitasnya dilihat oleh orang lain maka hal ini dapat menghapuskan pahala.

Adapun apabila riya’ menyertai suatu ibadah, seperti seorang yang memulai sholatnya dengan tujuan riya’ dan hal itu terjadi hingga selesai sholatnya maka sholatnya tidaklah dianggap. Dan apabila ia menyesali perbuatannya yang terjadi didalam sholatnya itu maka seyogyanya dia memulainya lagi[12].
Dalam surah al-baqarah ayat 264 Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ
“Wahai orang-orang yang beriman, Jangan rusakkan (pahala amal) sedekah kamu dengan perkataan membangkit-bangkit dan (kelakuan yang) menyakiti, seperti (rusaknya pahala amal sedekah) orang yang membelanjakan hartanya karena hendak menunjuk-nunjuk kepada manusia (riya’)…”.
Secara mudah kita simpulkan bahwa riya’ adalah perbuatan yang semata-mata untuk mengharapkan sanjungan, pujian atau penghormatan daripada orang lain. Hal ini amat bertentangan dengan kehendak Islam yang senantiasa menyeru umatnya agar beramal atau melakukan perkara kebaikan dengan hati penuh keikhlasan dan mengharapkan keridhaan Allah. Sekiranya penyakit ini dibiarkan terus bersarang dalam hati seseorang, lama kelamaan ia boleh membinasakan orang yang mengamalkannya. Kemurnian akidah, keluhuran akhlak dan kesempurnaan amal umat Islam akan tercemar dan rusak jika tidak dilandasi keimanan dan keikhlasan hati serta mengharapkan keridhaan Allah. Justru, dalam Islam setiap amal kebajikan yang disertai dengan riya’ adalah tergolong dalam perbuatan syirik kecil yang boleh merusakkan amal kebajikan, melunturkan kemurnian akhlak dan akan mendapat kerugian hidup di dunia dan akhirat.

Memang ada di kalangan umat Islam yang melakukan sesuatu amalan kebajikan atau mengerjakan ibadah hanya untuk mengaburi mata orang banyak, Mereka melakukan amalan kebajikan atau ibadah untuk menunjukkan yang kononnya mereka baik, pemurah,wara’ atau rajin beribadah. Mereka lakukan karena didorong hawa nafsu yang selalu berusaha memalingkan mereka yang lemah imannya. Hal ini diperingatkan Allah dalam firman-Nya[13]:
وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ
“Dan janganlah kamu turuti hawa nafsu, nanti ia menyesatkan kamu daripada (agama) Allah”.

Dalam surah Muhammad ayat 16, Allah berfirman:
أُولَئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ
 “Mereka itu telah dicap (ditutup) Allah mata hatinya dan mereka mengikut hawa nafsunya”.

Adalah sangat jelas umat Islam yang melakukan perbuatan riya’ akan mendapat balasan buruk dari Allah. Sementara Rasul sendiri selalu mengingatkan umatnya supaya menjauhi diri daripada perbuatan riya’ dalam beberapa hadisnya. Seperti: Rasul SAW bersabda: Awaslah kamu jangan mencampuradukkan antara taat pada Allah dengan keinginan dipuji orang (riya’), niscaya gugur amalanmu. (HR. Ad-Dailami).
Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: Sesuatu yang paling aku khawatirkan terhadapmu ialah syirik kecil, lalu ditanya oleh sahabat, apakah syirik kecil itu ya Rasulullah? Kemudian baginda bersabda: itulah riya’. (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Untuk menjauhkan diri atau membersihkan hati daripada perbuatan riya’, umat Islam hendaklah mengamalkan sifat muraqabah. Muraqabah dapat memperlihatkan dan menghayati kepentingan dan hak Allah dengan memperhitungkan diri sendiri, berapa banyak kebaikan dan dosa yang telah dilakukan sebagai perbandingan supaya terus berhati-hati dalam setiap perbuatan dan apa jua tindakan yang akan dilakukan.Bertaubat adalah jalan terbaik bagi mereka yang melakukan dosa atau yang terlanjur perbuatannya. Taubat dan istighfar amat dituntut ke atas setiap orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 135:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ
 وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan orang-orang yang melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka segera ingat kepada Allah lalu memohon ampunan atas dosa mereka. Dan tiada siapa yang mengampuni dosa melainkan Allah dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya sedang mereka mengetahui”.

Dalam surah lain Allah berfirman[14]:
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
”Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang banyak bertaubat dan mengasihi orang-orang yang senantiasa mensucikan diri”.
Wallahu A’lam…


Wednesday, August 30, 2017

Sombong Dalam Islam

Hasil gambar untuk sombong
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ رَجُلٍ يَتَعَاظَمُ فِي نَفْسِهِ ، وَيَخْتَالُ فِي مَشْيَتِهِ ، إِلا لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَان
“Tidaklah seseorang mengagungkan diri sendiri, membanggakan diri saat berjalan, kecuali dia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah marah kepadanya.” (HR. Al Hakim)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ فَخَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Ketika seorang laki-laki sedang bergaya dengan kesombongan berjalan dengan mengenakan dua burdahnya (jenis pakaian bergaris-garis; atau pakaian yang terbuat dari wol hitam), dia mengagumi dirinya, lalu Allah membenamkannya di dalam bumi, maka dia selalu terbenam ke bawah di dalam bumi sampai hari kiamat”. (HR. Bukhari, no. 5789; Muslim, no. 2088; dan ini lafazh Muslim)
Allah Ta'ala, berfirman:
تِلْكَ الدَّارُ الْأَاخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِى الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا  ۚ  وَالْعٰقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
"Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa."(QS. Al-Qasas 28: Ayat 83)
Dan orang-orang yang sombong adalah para penduduk neraka Jahannam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّ أَهْلَ النَّارِ كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ الضُّعَفَاءُ الْمَغْلُوبُونَ
“Sesungguhnya penduduk neraka adalah semua orang yang kasar lagi keras, orang yang bergaya sombong di dalam jalannya, orang yang bersombong, orang yang banyak mengumpulkan harta, orang yang sangat bakhil. Adapun penduduk sorga adalah orang-orang yang lemah dan terkalahkan”. [Hadits Shahih. Riwayat Ahmad, 2/114; Al-Hakim, 2/499]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِي صُوَرِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُمْ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَيُسَاقُونَ إِلَى سِجْنٍ فِي جَهَنَّمَ يُسَمَّى بُولَسَ تَعْلُوهُمْ نَارُ الْأَنْيَارِ يُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِينَةَ الْخَبَالِ
“Pada hari kiamat orang-orang yang sombong akan digiring dan dikumpulkan seperti semut kecil, di dalam bentuk manusia, kehinaan akan meliputi mereka dari berbagai sisi. Mereka akan digiring menuju sebuah penjara di dalam Jahannam yang namanya Bulas. Api neraka yang sangat panas akan membakar mereka. Mereka akan diminumi nanah penduduk neraka, yaitu thinatul khabal (lumpur kebinasaan)”. [Hadits Hasan. Riwayat Bukhari di dalam al-Adabul Mufrad, no. 557; Tirmidzi, no. 2492; Ahmad, 2/179; dan Nu’aim bin Hammad di dalam Zawaid Az-Zuhd, no. 151]
Kesombongan itu akan menjadi tirai penghalang masuk surga karena menghalangi seorang hamba dari akhlaq orang-orang beriman. Orang sombong tidak menyukai kaum mukmininyang memberikan nasehat kebaikan. Yang dia sukai hanya dirinya sendiri. Dia tidak mampu bersikap rendah hati dan meninggalkan hasad, dendam, dan marah. Dia juga tidak mampu manahan murka, dia tidak menerima nasehat, dan tidak selamat dari sifat merendahkan dan menggibah manusia. Tidak ada sifat yang tercela kecuali dia memilikinya.
Wallahu a'lam

Tuesday, August 29, 2017

Sabar Sesuai Pandangan Islam

Hasil gambar untuk sabar
Banyak di antara kita yang ingin tahu pengertian sabar itu seperti apa dan bagaimana pandangan islam tentang sabar.  Mari kita pelajari pengertian sabar satu demi satu agar kita benar benar memahami makna sabar itu sendiri.
Sabar berasal dari kata “sobaro-yasbiru” yang artinya menahan. Dan menurut istilah, sabar adalah menahan diri dari kesusahan dan menyikapinya sesuai syariah dan akal, menjaga lisan dari celaan, dan menahan anggota badan dari berbuat dosa dan sebagainya. Itulah pengertian sabar yang harus kita tanamkan dalam diri kita. Dan sabar ini tidak identik dengan cobaan saja. Karena menahan diri untuk tidak bersikap berlebihan, atau menahan diri dari pemborosan harta bagi yang mampu juga merupakan bagian dari sabar. Sabar harus kita terapkan dalam setiap aspek kehidupan kita. Bukan hanya ketika kita dalam kesulitan, tapi ketika dalam kemudahaan dan kesenangan juga kita harus tetap menjadikan sabar sebagai aspek kehidupan kita.
Pandangan Islam Tentang Sabar
Setelah kita tahu tentang pengertian sabar maka kita pelajari tentang pandangan islam tentang sabar. Sesuai pandangan islam Sabar itu ada berbagai macam, antara lain :
  1. Sabar dalam menjalankan perintah Allah SWT
Menahan diri kita agar tetap istiqomah dalam menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT adalah bagian dari perintah Allah SWT. Kita harus tetap sabar menjalankan itu semua, karena Allah telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang menjalankan perintah-Nya dengan baik sesuai syariat yang telah Allah SWT turunkan. Mulai dari shalat, zakat, puasa, dakwah, dan lain-lain. Itu semua harus kita jalani dengan sabar.
  1. Sabar dari apa yang dilarang Allah SWT
Tenar sekali salah satu lagu yang dinyanyikan oleh Raja Dangdut H.Rhoma Irama dimana ada sebagian liriknya yang berbunyi “mengapa semua yang asik-asik, itu diharamkan? mengapa semua yang enak-enak itu dilarang?” karena semua itu adalah memang godaan setan yang merayu kita dengan kenikmatan-kenikmatan dunyawi. Semua kenikmatan itu hanya semua, karena jalan yang ditunjukan oleh setan itu tidaklah berakhir kecuali di neraka. Dan kita sebagi umat Islam harus bersabar dari apa yang dilarang oleh Allah SWT. Yakinlah bahwa semua larangan itu pasti ada maksudnya. Tidaklah Allah SWT melarang kita untuk berbuat dosa, kecuali dalam dosa itu pasti ada sebuah kerugian yang akan didapat jika kita melakukannya.
  1. Sabar terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah SWT
Jika ada salah satu dari kita ditakdirkan dengan kondisi fisik yang kurang, maka kita juga harus tetap bersabar. Karena bersabar dengan ketentuan Allah SWT merupakan salah satu dari macam sabar. Dan balasan lain dari sabar kita itu adalah surga. Rasulallah SAW bersabda: sesungguhnya Allah SWT berfirman“Jika hambaku diuji dengan kedua matanya dan dia bersabar, maka Aku akan mengganti kedua matanya dengan surga” (HR. Bukhori).
Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang sabar dalam menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan dari apa yang telah ditakdirkan-Nya. Dan kita harus tetap melatih sifat sabar ini dalam kehidupan kita sehingga nantinya kita akan dapat menyikapi semua aspek hidup ini dengan sabar. wallau’alam,

Thursday, August 24, 2017

bahaya tidur dengan lampu menyala

Hasil gambar untuk tidur lampu nyala
Tidur merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh setiap orang setiap malam hari. Banyak sekali manfaat yang dapat kita peroleh dari tidur di malam hari hari tersebut. Beberapa manfaat tidur malam tetsebut yaitu dapat mengistirahatkan fisik dan pikiran kita setelah seharian beraktivitas yang terbilang padat. Ada sebagian orang yang tidur dengan lampu menyala dan ada pula yang tidur dengan lampu mati. Lalu, adakah bahaya dari tidur dengan lampu menyala bagi kesehatan tubuh anda...???
Sahabat, tips kesehatan. Tidur dengan lampu menyala memiliki dampak yang tidak baik untuk kesehatan tubuh anda. Ini dikarenakan, tidur dengan lampu menyala akan menurunkan kekebalan tubuh anda. Sehingga akan rentan terkena serangan berbagai penyakit. Tips kesehatan kali ini akan mengetengahkan sebuah artikel tentang berbagai bahaya dari tidur dengan lampu menyala, Sahabat, tips kesehatan. Inilah bahaya dari tidur dengan lampu menyala :

  1. Tidur dengan lampu menyala akan menghambat produksi hormon melatonin dalam tubuh anda. Hormon melatonin adalah hormon yang berkaitan dengan kekebalan tubuh anda. Sehingga sangat dianjurkan untuk mematikan lampu saat tidur agar hormon melatonin dapat berproduksi di tubuh anda. Hormon melatonin ini dapat mencegah berbagai penyakit dalam tubuh anda termasuk kanker payudara maupun kanker prostat.
  2. Tidur dengan lampu menyala akan merangsang pembentukan sel kanker. Oleh karena itulah, mematikan lampu saat tidur di malam hari merupakan solusi paling mudah untuk mencegah penyakit kanker tersebut.
  3. Tidak menyalakan lampu saat terjaga di malam hari juga sangat di anjurkan. Ini dikarenakan, paparan jangka pendek dari lampu menyala tersebut dapat meningkatkan resiko penyakit kanker.

Tahiyyatul Masjid Atau Qabliyyah dulu?

Hasil gambar untuk sholat sunnah
Ada hal dalam sholat sunah yang membikin penasaran admin. Yaitu Pak seputar shalat dua rakaat ketika masuk masjid atau yang dikenal dengan sebutan shalat tahiyyatul masjid. 
Pertama, apa makna shalat tahiyyatul masjid? 
Kedua, apabila kita masuk masjid kemudian duduk, apakah anjuran melakukan shalat tahiyyatul masjid gugur? 
Ketiga, ketika kita masuk masjid mengingat waktunya begitu sempit kemudian kita langsung melakukan shalat qabliyyah, bolehkah kami menggabungkan niat shalat sunah qabliyyah dengan shalat tahiyyatul masjid? 
dan saya dapat jawaban dari situs dream.co.id. linknya saya cantumkan di bawah.

Makna shalat tahiyyatul masjid adalah perwujudan dari salam penghormatan kepada masjid. Sedangkan yang dimaksudkan adalah memberikan salam penghormatan kepada Sang Pemilik Masjid, yaitu Allah SWT. Hal ini sebagaimana yang telah kami jelaskan pada kesempatan sebelumnya. Karena itu maka yang menjadi poin penting adalah adanya shalat ketika masuk masjid sebagai bentuk salam kepada Allah.

وَالْحَاصِلُ أَنَّ الْمَطْلُوبَ مِنْ دَاخِلِ الْمَسْجِدِ أَنْ يُصَلِّيَ فِيهِ لِيَكُونَ ذَلِكَ تَحِيَّةً لِرَبِّهِ تَعَالَى

Artinya, “Walhasil bahwa yang diminta (dianjurkan) dari orang yang masuk ke dalam masjid adalah hendaknya ia melakukan shalat di dalamnya sebagai bentuk salam penghormatan kepada Pemiliknya Yang Maha Luhur,” (Lihat Ibnu Abidin, Hasyiyah Raddul Mukhtar, Beirut, Darul Fikr, 1421 H/2000 M, juz II, halaman 18).

Atas dasar penjelasan singkat ini, maka setidaknya dapat dipahami bahwa ketika ada seseorang yang masuk ke dalam masjid kemudian melakukan shalat qabliyyah maka shalat tahiyyatul masjid sudah termasuk di dalamnya. Dengan catatan orang tersebut tidak menafikannya dalam niat ketika takbiratul ihram.

Dari sini kemudian kita bisa memahami pendapat dari para ulama madzhab Syafi’i—sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syaraf An-Nawawi—yang menyatakan bahwa tidak disyaratkan niat shalat tahiyatul masjid.

Karenanya ketika ia shalat dua rakaat dengan niat shalat sunah mutlak atau shalat sunah rawatib atau selainnya, atau bahkan shalat fardlu baik shalat ada`, qadla, atau nadzar maka hal itu sudah dianggap cukup. Konsekuensinya ia mendapat pahala sesuai dengan apa yang diniatkan sekaligus juga mendapatkan pahala tahiyyatul masjid.

قَالَ اَصْحَابُنَا وَلَا يُشْتَرَطُ اَنْ يَنْوِيَ بَالرَّكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ بَلْ إِذَا صَلَّي رَكْعَتَيْنِ بِنِيَّةِ الصَّلَاةِ مُطْلَقًا أَوْ نَوَى رَكْعَتَيْنِ نَافِلَةً رَاتِبَةً أَوْ غَيْرَ رَاتِبَةٍ أَوْ صَلَاةَ فَرِيضَةٍ مُؤَدَّاةً أَوْ مُقْضِيَّةً أَوْ مَنْذُورَةً أَجْزَأَهُ ذَلِكَ وَحَصَلَ لَهُ مَا نَوَى وَحَصَلْتْ تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ ضِمْنًا وَلَا خِلَافَ

Artinya, “Para ulama dari kalangan madzhab kami (madzhab Syafi’i) berpendapat bahwa tidak disyaratkan seseorang untuk berniat shalat tahiyyatul masjid dua rakaat, bahkan apabila ia shalat dua rakaat dengan niat shalat sunah mutlaq atau niat shalat dua rakaat shalat sunah rawatib atau selain rawatib, atau shalat fardlu baik shalat ada`, qadla, atau yang dinazdarkan maka hal teresebut dia anggap mencukupi dan ia mendapatkan sesuai dengan niatnya termasuk di dalamnya shalat tahiyyatul masjid. Dalam hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara mereka,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz III, halaman 544).

Lebih lanjut, menurut mereka, bahwa ketika seseorang niat shalat fardlu dan tahiyyatul masjid atau niat shalat rawatib dan tahiyyatul masjid, maka keduanya bisa peroleh sekaligus. Atau dengan kata lain mengabungkan niat shalat fardlu dengan tahiyyatul masjid atau shalat rawatib dengan tahiyyatul masjid adalah diperbolehkan dan tetap mendapatkan dua pahala sekaligus.

  قَالَ اَصْحَابُنَا وَكَذَا لَوْ نَوَى الْفَرِيضَةَ وَتَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ أَوْ الرَّاتِبَةَ وَتَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ حَصَلَا جَمِيعًا بَلَا خِلَافٍ

Artinya, “Para ulama dari kalangan madzhab kami menyatakan, ‘Begitu juga apabila ia berniat shalat fardli dan shalah tahiyyatul masjid atau berniat shalat rawatib dan tahiyyatul masjid maka keduanya bisa diperoleh semuanya. Dalam hal ini tidak ada perselisihan pedapat di antara mereka,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz III, halaman 544).

Lantas apa logika atau argumentasi yang bisa diketengahkan untuk mendukung pandangan tersebut? Salah satu argumen yang bisa diajukan di sini adalah bahwa yang menjadi poin penting atau intinya adalah adanya shalat ketika masuk masjid sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Sedangkan ketika seseorang masuk masjid kemudian langsung menjalakan shalat apakah itu shalat fardlu atau rawatib, maka hal itu telah tercapai. Begitu juga ketika seseorang niat shalat fardlu dan niat tahiyyatul masjid misalnya, keduanya dapat diperoleh. Dengan kata lain mendapatkan pahala keduanya.

(وَتَحْصُلُ بِفَرْضٍ أَوْ نَفْلٍ آخَرَ ) سَوَاءٌ نُوِيَتْ مَعَهُ أَمْ لَا لِأَنَّ الْمَقْصُودَ وُجُودُ صَلَاةٍ قَبْلَ الْجُلُوسِ ، وَقَدْ وُجِدَتْ بِمَا ذُكِرَ ، وَلَا يَضُرُّهُ نِيَّةُ التَّحِيَّةِ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ غَيْرُ مَقْصُودَةٍ خِلَافَ نِيَّةِ فَرْضٍ وَسُنَّةٍ مَقْصُودَةٍ فَلَا تَصِحُّ

Artinya, “Shalat tahiyyatul masjid bisa didapatkan dengan shalat fardlu atau shalat sunah yang lain baik shalat tahiyyatul masjid diniati bersamaan shalat fardlu atau sunah maupun tidak. Sebab, intinya adalah adanya shalat sebelum duduk di masjid dan hal itu sudah terwujud sebagaimana disebutkan. Dan niat shalat tahiyyatul masjid tidak merusak shalat tersebut karena shalat tahiyyatul masjid adalah termasuk sunah yang tidak ditentukan (sunah gharu maqshudah). Berbeda dengan niat shalat fardlu bersamaan dengan shalat sunnah yang sudah ditentukan. Dalam kasus ini shalatnya tidak sah,” (Lihat Jalaluddin Al-Mahali, Syarhu Minhajit Thalibin, dalam Hamisy Hasyiyah Qalyubi wa Umairah, Syarikatu Maktabah wa Mathba’ah Ahmad Said bin Nabhan, juz I, halaman 215).

Berangkat dari penjelasan di atas maka impulannya adalah diperbolehkan menggabungkan niat shalat sunah qabliyyah dengan tahiyyatul masjid. Bahkan seandainya tidak niat tahiyyatul masjid tetap tahiyyatul masjid dapat diraih. Artinya juga mendapatkan pahala shalat qabliyyah sekaligus tahiyyatul masjid.

Hukum Geser usai Shalat Fardlu untuk Shalat Sunah

Gambar terkait

Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya—yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui jalur Zaid bin Tsabit—menganjurkan untuk menjalankan shalat sunah di rumah. Tentunya tidak semua shalat sunah dianjurkan untuk dilaksanakan di dalam rumah seperti shalat Id dan shalat sunah gerhana.

Atas dasar ini para ulama dari kalangan Madzhab Syafi’i menyatakan bahwa jika shalat itu termasuk dari shalat yang setelahnya dianjurkan untuk menjalankan shalat nafilah atau shalat sunah, maka orang yang ingin mengerjakan shalat sunah tersebut dianjurkan melaksanakannya di rumah.

قَالَ اَصْحَابُنَا اِنْ كَانَتِ الصَّلَاةُ مِمَّا يُتَنَفَّلُ بَعْدَهَا فَالسُّنَّةُ اَنْ يَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهِ لِفِعْلِ النَّافِلَةِ لِاَنَّ فِعْلِهَا فِي الْبَيْتِ اَفْضَلُ " لِقَوْلِهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلُّوا اَيُّهَا النَّاسِ فِي بُيُوتِكُمْ فَاِنَّ أَفْضَلَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ اِلَّا الْمَكْتُوبَةَ " رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ مِنْ رِوَايَةِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِىَ اللهُ تَعَالَي عَنْهُ

Artinya, “Menurut para ulama dari kalangan kami (Madzhab Syafi’i) bahwa jika shalat itu merupakan yang termasuk disunahkan untuk melakukan shalat sunah setelah shalat tersebut, sebaiknya seseorang untuk kembali rumahnya untuk menjalankan shalat sunah (nafilah). Sebab, menjanlakan shalat sunah tersebut lebih utama dilaksanakan di rumah karena terdapat sabda Nabi saw yang menyatakan: ‘Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian, karena yang paling utama shalatnya seseorang adalah di rumah kecuali shalat maktubah’. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Tsabit ra,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi,Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz III, halaman 472).

Sampai titik ini tidak ada persoalan berarti. Namun persoalan akan muncul jika orang yang sehabis shalat fardlu di masjid dan tidak ingin pulang ke rumah dulu tetapi ingin melaksanakan shalat sunah di masjid saja, misalnya. Apa yang sebaiknya ia lakukan, apakah ia shalat sunah di tempat yang telah digunakan untuk shalat fardlu?

Dalam kasus yang seperti ini menurut ulama dari kalangan Madzhab Syafi’i—sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syaraf An-Nawawi—ia disunahkan untuk bergeser atau pindah sedikit dari tempat semula ke tempat lain. Pertanyannya adalah kenapa ia disunahkan bergeser dari tempat semula? Jawaban yang tersedia menyatakan bahwa hal tersebut untuk memperbanyak tempat sujud. Demikian menurut Al-Baghawi dan ulama yang lain.

قَالَ أَصْحَابُنَا فَإِنْ لَمْ يَرْجِعْ إِلَى بَيْتِهِ وَأَرَادَ التَّنَفُّلَ فِي الْمَسْجِدِ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْتَقِلَ عَنْ مَوْضِعِهِ قَلِيلاً لِتَكْثِيرِ مَوَاضَعِ سُجُودِهِ ، هَكَذَا عَلَّلَهُ الْبَغَوِيُّ وَغَيْرُهُ

Artinya, “Menurut para ulama dari kalangan kami, apabila orang yang shalat tidak segera kembali ke rumah, dan masih tetap ingin melaksanakan shalat nafilah di dalam masjid, maka disunahkan baginya untuk bergeser sedikit dari tempatnya semula demi memperbanyak tempat sujudnya. Demikian ini illat atau alasan di balik anjuran berpindah atau bergerser sebagaimana dikemukakan Al-Baghawi dan selainnya,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz III, halaman 472).

Logika yang dibangun Al-Baghawi dan ulama lain menarik untuk dicermati. Memperbanyak tempat sujud sama artinya memperbanyak tempat ibadah. Karena tempat sujud kelak akan akan menjadi saksi bagi orang yang bersujud di tempat tersebut sebagaimana firman Allah swt: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya,” (QS Az-Zalzalah [99]: 4). Artinya, bumi akan mengabarkan apa yang diperbuat kepadanya. Demikian yang kami pahami dari pernyataan Asy-Syaukani berikut ini.

وَالْعِلَّةُ فِي ذَلِكَ تَكْثِيرُ مَوَاضِعِ الْعِبَادَةِ كَمَا قَالَ الْبُخَارِيُّ وَالْبَغَوِيُّ لِأَنَّ مَوَاضِعَ السُّجُودِ تَشْهَدُ لَهُ كَمَا فِي قَوْلِهِ تَعَالَى { يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا } أَيْ تُخْبِرُ بِمَا عُمِلَ عَلَيْهَا

Artinya, “Illat di balik (anjuran untuk bergeser sedikit) adalah memperbanyak tempat ibadah sebagaimana dikemukakan Al-Bukhari dan Al-Baghawi. Sebab tempat sujud kelak akan menjadi saksi baginya sebagaimana firman Allah: ‘Pada hari itu bumi menceritakan beritanya,’ (QS Az-Zalzalah [99]: 4). Maksudnya adalah bumi akan mengabarkan apa yang diperbuat di atasnya,” (Lihat Muhammad Asy-Syaukani, Nailul Awthar, Idarah At-Thiba’ah Al-Muniriyyah, juz III, halaman 241).

Selanjutnya bagaimana jika orang tersebut setelah shalat fardlu enggan bergeser sedikit untuk menjalankan shalat sunah? Apa yang sebaiknya ia lakukan jika ingin menjalankan shalat sunah? Solusi yang ditawarkan dalam konteks ini adalah sebaiknya ia memisah di antara shalat fardlu dan shalat sunah dengan berbicara kepada orang lain.

فَإِنْ لم يَنْتَقِلْ إِلَى مَوْضِعٍ آخَرَ فَيَنْبَغِي أَنْ يَفْصِلَ بَيْنَ الْفَرِيضَةَ وَالنَّافِلَةَ بِكَلَامِ إِنْسَانٍ

Artinya, “Namun jika ia enggan berpindah atau bergeser ke tempat lain, maka sebaiknya ia memisah antara shalat fardlu dan nafilah dengan cara berbicara dengan orang lain,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz III, h 472).

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.


Monday, August 21, 2017

Kisah Malaikat Izrail Yang Mencabut Nyawanya Sendiri

Hasil gambar untuk Malaikat Izrail
Adalah Malaikat Izrail yang telah diberi tugas oleh Allah SWT sebagai malaikat pencabut nyawa. Kelak pada saat Malaikat Israfil yang bertugas meniup terompet sangkakala, maka nanti kiamat akan terjadi. Saat itu semua yang hidup akan mati.
Hari itu kiamat telah tiba, dan sang sangkakala pun ditiuplah sebanyak tiga kali. Tiupan pertama untuk menakuti siapa saja yang hidup. Tiupan kedua untuk mematikan segala makhluk yang ada di bumi. Tiupan ketiga untuk membangkitkan segala yang mati. Nah, pada saat sangkakala ditiup oleh malikat Israfil, maka matilah semua makhluk, kecuali:
1. Malaikat Jibril.
2. Malaikat Izrail.
3. Malaikat Israfil.
4. Hamalatul Arsy.
Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada Malaikat Izrail untuk mencabut roh-roh semua malaikat-malaikat di atas. Dan malaikat Izrail melaksanakan perintah Allah SWT tersebut. Malaikat IZRAIL Menjerit dengan Keras. Setelah ketiga malaikat tadi sudah dicabut, giliran Malaikat Izrail, hanya ada Allah SWT dan malaikat Izrail saja setelah itu. Allah SWT berfirman,
"Hai Malakulmaut (malaikat izrail), tidakkah kamu mendengar FirmanKu, Kullu Nafsin Dza'iqatul maut, tidakkah engkau tahu setiap yang bernyawa itu akan merasakan mati." Allah SWT berfirman lagi,
"Aku jadikan engkau untuk tugas itu dan engkau juga harus mati."
Dalam riwayat lain diceritakan bahwa ketika Allah SWT memerintahkan Malaikat Izrail untuk mencabut nyawanya sendiri. Maka pergilah Malaikat Izrail ke sebuah tempat antara surga dan neraka. DI tempat itulah
Malaikat Izrail mencabut rohnya sendiri. Saat rohnya dicabut, maka menjeritlah Malaikat Izrail dengan sangat keras, bahkan dengan jeritannya itu bila masih ada makhluk yang hidup, maka dia akan binasa, karena jeritannya super dahsyat.
Malaikat Izrail berkata, "Kalaulah aku tahu bagaimana sakitnya saat roh dicabut, maka aku sudah barang tentu akan mencabut roh orang-orang mukmin dengan cara yang paling lembut sekali."
Setelah Malaikat Izrail mati, maka tinggal Allah SWT sajalah yang Maha Berdiri, Maha Esa, Maha Berkuasa, Maha dan Maha lainnya. Manusia Dibangkitakan. Nah, setelah hanya Allah SWT saja yang jumeneng, maka Allah SWT kemudian menghidupkan Malaikat Israfil dan Hamalatul Arsy. Allah SWT memerintahkan Malaikat Israfil untuk meletakkan terompet sangkakala di mulutnya, menunggu perintah Yang
Maha Kuasa selanjutnya (belum ditiup). Kemudian malaikat ketiga yang dihidupkan Allah SWT adalah Malaikat Jibril, dan yang keempat Malaikat Mikail. Dan setelah Malaikat Jibril dan Mikail dihidupkan. Allah SWT memerintahkan Malaikat Jibril dan Malaikat Mikail untuk pergi ke makam Rasulullah SAW dengan membawa perhiasan-perhiasan dari surga dengan mengendarai BUROQ (Sejenis hewan tunggangan Rasulullah SAW pada saat Isra' Mi'raj).

Kemudian Allah SWT menghidupkan Nabi Muhammad SAW, barulah kemudian semua manusia dihidupkan. Semua manusia keluar dari dalam perut bumi dalam keadaan telanjang bulat, berjalan menuju Tuhan mereka. Kemudian mereka (manusia) berhenti di suatu tempat selama 70 tahun dan Allah SWT membiarkan mereka. Hanya isak tangis, banjir air mata hingga sampai mulut manusia itu sendiri.
(Riwayat Abu Hurairah ra).

Tambahan:
Aku merasa, beruntunglah kita umat Nabi Muhammad SAW karena Beliau telah membocorkan rahasia ini kepada umatnya. Dan ucapan Rasulullah SAW adalah selalu benar. Ayo persiapkan diri kita sendiri masing masing, Admin ulangi masing-masing, karena tiada penolong di pemberhentian 70 tahun itu selain amal ibadah kita selama hidup di dunia ini.)
Sabda Rasulullah SAW ;
"Siapa yang menyampaikan satu ilmu dan orang membaca mengamalkannya maka dia akan memperoleh pahala
walaupun sudah tiada."

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...