Tuesday, August 15, 2017

Umat Islam Akan Masuk Surga, Tapi...

Hasil gambar untuk umat islam
Di dalam Al-Quran Al-Karim dan Hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam terdapat sekian banyak kabar gembira dan ancaman dari Allah kepada para hamba-Nya yg beriman dan bertakwa kepada-Nya. Jika Allah telah berjanji dengan suatu janji, maka Dia pasti menepatinya. Demikian pula jika Dia telah memberikan peringatan dan ancaman kepada hamba-Nya maka Dia pasti akan menimpakannya jika Dia tidak berkenan mengampuni kesalahan-kesalahan hamba-Nya itu.

Diantara janji Allah kepada para hamba, Dia memberikan kabar gembira dengan masuk surga jika mereka beriman dan bertakwa kepada-Nya serta selalu mengikuti dan mentaati syariat Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.
Berikut ini admin akan sebutkan beberapa ayat Al-Quran dan hadits shohih yang menerangkan hal itu. Di antaranya: 

1. Allah ta’ala berfirman:
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 25)

2. Allah ta’ala berfirman:
“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu’min lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga ‘Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; Itu adalah keberuntungan yang besar.”.  (QS. At-Taubah : 72)

3. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada dalam surga dan kenikmatan, mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka; dan Rabb mereka memelihara mereka dari azab neraka. Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan”. Mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli.”.  (QS. Ath-Thuur : 17-20)

4. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal. Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah daripadanya.” (QS. Al-Kahfi : 107-108)

5. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal shalih, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik. Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.” (QS. Al-Kahfi : 30-31)

6. Allah ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Rabbnya dibawa ke surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya. “Dan mereka mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja kami kehendaki”. Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.” (QS. Az-Zumar : 73-74)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
« كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ : « مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى »
“Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali orang yang enggan.” Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang enggan itu?” Beliau menjawab, “Barangsiapa mentaatiku pasti masuk surga, dan barangsiapa mendurhakaiku maka dialah orang yang enggan (tidak mau masuk surga, pent).”. (HR. Al-Bukhari no.6851, dari Abu Hurairahradhiyallahu anhu).

Beberapa pelajaran penting dan faedah ilmiah yang terkandung di dalam ayat-ayat dan hadits di atas:
Pertama:
Orang-orang yang dijanjikan Allah masuk Surga dan bebas dari siksa api Neraka adalah siapa saja yang mempunyai sifat-sifat berikut:
1) Beriman kepada Allah dengan baik dan benar.
2) Selalu giat dalam beramal sholih atau bertakwa kepada Allah kapan dan dimana pun ia berada.
3) Selalu bersikap taat dan tunduk serta mengikuti syariat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam di dalam Al-Quran Al-Karim dan Al-Hadits yg shohih.

Kedua:
Amal Sholih atau perbuatan baik adalah bagian dari makna dan hakekat iman. Bahkan amal sholih adalah konsekuensi dan tanda kejujuran iman seorang hamba. Maka dari itu, dalam banyak ayat, Allah ta’ala selalu menyebutkan amal sholih berdampingan dengan iman.

Ketiga:
Makna iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah: Pembenaran dengan hati, ucapan dengan lisan, dan perbuatan dengan anggota badan. Iman dapat bertambah dan menguat dengan melaksanakan ketaatan kpd Allah dan akan berkurang dan melemah dengan berbuat maksiat kpd Allah, dan mengikuti seruan-seruan setan.
Dengan demikian, seorang muslim yg berbuat maksiat atau dosa besar selain kesyirikan, kekufuran dan kemunafikan yg besar, maka tidak boleh keluarkan dari agama Islam atau divonis sebagai orang kafir dan musyrik atau murtad. Akan tetapi menurut aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa orang muslim yg berbuat dosa besar hanya dihukumi di dunia ini sebagai orang muslim yg fasiq, atau orang mukmin yg lemah dan tidak sempurnah imannya. Sedangkan di akhirat ia berada di bawah kehendak Allah, atau terserah kpd Allah.
Jika Allah berkehendak mengampuni dosa-dosanya, maka ia bebas dari siksa api Neraka dan berhak masuk surga secara langsung. Namun jika Allah tidak mengampuninya, maka ia disiksa di dlm api Neraka sesuai dengan kadar dosa-dosanya, lalu stlh itu ia dikeluarkan dari api Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga-Nya yg penuh dengan kenikmatan yg hakiki dan abadi.

Keempat:
Jalan yang dapat mengantarkan seorang hamba ke dalam Surga Allah hanyalah satu jalan, yaitu jalan yg ditempuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan diikuti oleh para sahabat beliau radhiyallahu anhum ajma’in. Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
« مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ »
“Barangsiapa mentaatiku, ia pasti masuk Surga.”
Dan juga berdasarkan firman Allah ta’ala yg artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka jannah (surga-surga) yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).

Kelima:
Barangsiapa yang mengaku cinta rasul dan ingin masuk Surga, akan tetapi pada kenyataannya ia selalu menyelisihi dan menentang ajaran beliau dalam masalah aqidah, ibadah, muamalah, akhlak dan adab, maka pengakuan cintanya kpd Rasul itu bohong, dan ia dipastikan jatuh dalam kesesatan dan masuk ke dalam api Neraka. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala yang artinya:
“Barangsiapa menentang Ar-Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalannya kaum mukminin, maka Kami biarkan dia leluasa bergelimang dalam kesesatan (berpaling dari kebenaran), dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa’ : 115).
Demikian beberapa pelajaran penting dan faedah ilmiyah yg dapat sy sebutkan secara ringkas. Smg dpt dipahami dan bermanfaat bagi kita semua.



Cara Mengganti Shalat Yang Ditinggalkan

Hasil gambar untuk sholat
Meski para ulama hampir seluruhnya sepakat tentang kewajiban mengganti shalat fardhu yang ditinggalkan di masa lalu, namun kalau bicara tentang bagaimana teknis dalam mengerjakannya, memang mengundang khilafiyah.
Mengapa teknis shalat qadha' ini masih terbilang khilafiyah?
Penjelasannya sederhana saja, yaitu karena memang tidak ada contoh cara mengganti shalat yang ditinggalkan itu di masa Rasulullah SAW, atau juga di masa shahabat, bahkan juga tidak kita temukan dari masa tabi'in dan generasi salaf berikutnya.
Mengapa tidak ada contohnya?
Karena cerita orang sudah baligh tapi tidak shalat itu memang tidak pernah di masa Rasulullah SAW dahulu. Boro-boro meninggalkan shalat, lha wong cuma nggak ikut shalat berjamaah ke masjid saja, beliau SAW sampai mengancam mau membakar rumahnya.
Maka wajar kalau kita memang tidak menemukan contoh bagaimana tata cara mengganti shalat yang tidak dikerjakan sampai setahun lamanya. Kalau sampai terjadi, pasti orang itu sudah dihukum dengan sangat keras, sampai mau shalat.
Kalau ada orang yang sampai tidak shalat sampai setahun, kejadiannya cuma di negeri kita sekarang ini saja. Lantaran umat Islam di negeri kita ini rata-rata memeluk agama Islam sekedar berdasarkan keturunan saja, asal KTP-nya tertulis beragama Islam. Sementara dari sisi pengamalan dan pelaksanaan, terus terang kita masih harus mengurut dada.
Coba kita perhatikan pada waktu sore hari saat jam pulang kantor, Jakarta dan sekitarnya penuh dengan kendaraan yang macet total berjam-jam. Ketika kumandang adzan Maghrib terdengar, coba hitung berapa dari mereka yang kemudian masuk ke masjid untuk shalat, dan berapa yang tetap asyik dengan kemacetan mereka.
Tanpa harus bersu'uzdhan, tetapi faktanya kita menemukan lebih banyak yang tidak shalat ketimbang yang shalat. Padahal waktu shalat Maghrib itu sangat terbatas. Mungkin sebagian mereka yang tidak shalat berasalan, toh nanti bisa dijamak di rumah, jadi tidak apa-apa kalau pas waktu macet tidak shalat.
Yang terasa sakit di dada kalau mendengar alasan itu dari mereka yang sebenarnya orang baik, shalih, bahkan rajin mengaji dan hadir di majelis taklim. Kok bisa-bisanya macet membolehkan shalat Maghrib dijamak dengan Isya' di rumah. Ilmu dari mana yang dipelajarinya? Siapa yang mengajarkan ilmu sesat seperti ini?
Tetapi itulah Indonesia dengan rakyatnya yang 83% muslim, mereka nyaris tidak tahu bahwa shalat itu wajib dan kalau ditinggalkan wajib untuk diganti. Sehingga kalau saya perkirakan, jangan-jangan kasus dimana ada orang Islam tapi tidak shalat selama bertahun-tahun itu bukan cuma satu atau dua kasus, tetapi jangan-jangan semuanya begitu.
Betapa rusaknya pemahaman agama kita kalau demikian faktanya. Dan itu masih diperparah dengan fatwa yang membolehkan orang tidak perlu mengganti, cukup dengan memperbanyak shalat sunnah dan sedekah. Maka lengkap lah sudah permasalahan.
Ijitihad Dalam Teknis Mengganti Shalat
Sebagian ulama menjelaskan bahwa meski shalat sudah lama ditinggalkan, namun bukan berarti kita sudah terlepas dari beban kewajiban untuk mengerjakannya. Tidak demikian. Yang benar adalah bahwa nanti di akhirat kita akan tetap dimintai pertanggung-jawaban atas shalat yang pernah kita tinggalkan.
Jadi prinsipnya shalat itu tetap harus diganti. Adapun masalah waktunya, karena sudah terlewat, maka sudah tidak lagi terikat dengan waktu aslinya.
Coba perhatikan, ketika Rasulullah SAW tanpa sengaja meninggalkan shalat shubuh bersama para shahabat beliau lantaran ketiduran, kapan kah beliau menggantinya? Apakah menunggu keesokan harinya biar jatuhnya pas waktu shubuh juga?
Ternyata tidak demikian. Beliau dan para shahabat shalat shubuh begitu bangun dari tidur, yang pada saat itu matahari sudah terbit. Artinya, waktunya bukan lagi waktu shubuh, tetapi sudah masuk waktu dhuha'. Bahkan beliau mengatakan bahwa siapa yang lupa mengerjakan shalat, maka segeralah dia shalat begitu ingat.
Oleh karena itu tidak ada ketentuan untuk mengganti shalat yang terlewat itu harus dikerjakan pada waktu shalat tertentu, sesuai dengan waktu shalat aslinya. Silahkan saja mengganti shalat shubuh di waktu dhuha', atau waktu Dzhuhur, Ashar, Maghrib, Isya atau kapan pun. Yang penting shalat itu harus diganti.
Cuma kalau mengganti shalat itu juga harus tahu, berapa jumlah shalat yang ditinggalkan agar kita tahu juga berapa kali shalat yang harus dilakukan untuk penggantian. Misalnya ada orang pernah selama setahun penuh tidak shalat lima waktu, maka kita bisa perkirakan bahwa dalam setahun itu ada 365 hari. Maka untuk mengganti shalatnya, ya kita lakukan sebanyak jumlah hari yang kita tinggalkan.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, walau pun tidak ada dasar haditsnya :
Cara Pertama : Menggabung Lima Shalat Dalam Satu Paket
Maksudnya kita shalat lima kali, yaitu Dzhuhur dulu 4 rakaat hingga salam. Selesai itu kemudian kita shalat Ashar 4 rakat kemudian salam. Selesai itu kemudian kita shalat Maghrib 3 rakat kemudian salam. Selesai itu kemudian kita shalat Isya' 4 rakat kemudian salam. Dan terakhir kita shalat 2 rakat shubuh hingga. Ini bisa kita kerjakan dalam satu rangkaian.
Dan tidak tertutup kemungkinan kita kerjakan dalam sehari tidak hanya satu paket, tetapi boleh saja dua paket, tiga paket atau terserah kita.
Ada juga yang mencicilnya dalam sehari semalam 5 paket. Begitu selesai shalat shubuh, dia kerjakan satu paket yang terdiri dari lima kali shalat. Nanti setelah shalat Dzhuhur kerjakan satu paket lagi dan begitu seterusnya. Jadi kalau sehari dapat lima paket, untuk mengejar 365 hari, bisa diselesaikan dalam hitungan 73 hari, atau dua bulan setengah.
Cara Kedua : Paket Shalat Sejenis
Berbeda dengan cara pertama, cara ini adalah melakukan shalat yang sejenis berkali-kali. Misalnya kita mau mengganti shalat shubuh, maka kita kerjakan shalat shubuh 2 rakaat hingga salam, kemudian berdiri lagi untuk shalat shubuh lagi, dan begitu terus menerus. Mungkin dalam satu paket bisa saja terdiri dari 10 kali shalat shubuh, atau boleh juga 20 kali, 30 kali, atau kalau kuat ya 100 kali pun boleh.
Waktunya juga tidak harus terikat dengan waktu shubuh, boleh dikerjakan di waktu Dzhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan juga Shubuh itu sendiri.
Dari kedua cara di atas, mungkin bisa juga dikombinasikan antara keduanya. Tetapi yang paling inti adalah bagaimana caranya kita bisa melunasi hutang sebelum malaikat Izrail datang. Sebab kalau dia keburu datang, sementara hutang kita belum lunas terbayar, bisa celaka tujuh belas.
Maka bayarlah segera semua hutang dan jangan khawatir kalau lebih. Yang kita khawatirkan kalau kurang, sebab membayarnya nanti di neraka dengan cara dibakar sampai hangus, lalu dibuatkan lagi kulit untuk sekedar dibakar lagi, dan begitu seterusnya.
Jadi masih lebih mending kalau membayar lebih, karena tidak akan sia-sia, malah jadi pahala yang memberatkan timbangan amal. Aturan tadinya di surga kelas rakyat, karena punya banyak tambahan pahala, maka levelnya naik menjadi kelas VIP.
Itu saja prinsipnya, semoga tercerahkan.
Wallahu a'lam bishshawab, Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA

Saturday, August 12, 2017

Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu

Hasil gambar untuk sholat

Postingan Ini untuk admin pribadi dulu. Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?

Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (LihatNailul Author, 1/369).
Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula  ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.

Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an

Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11). Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)

Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits

Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir

Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalahshohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)
Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.
Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)

Berbagai Kasus Orang Yang Meninggalkan Shalat

[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)
Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)
Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“
Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“ (Lihat Ash Sholah, 35-36)
Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam



Tuesday, August 8, 2017

Ayat Rezeki


Hasil gambar untuk al waqiah
Dua mahasiswa Al Azhar saling mempertahankan pandangannya soal rezeki. Satu mahasiswa berpandangan, manusia tidak perlu berusaha karena rezeki sudah dijamin. Mahasiswa lainnya berpandangan, meskipun rezeki sudah ditentukan Allah, manusia wajib berusaha.

Mahasiswa pertama mendasarkan pandangannya pada firman Allah:


وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا


Dan tidak ada satu pun makhluk melata di bumi melainkan atas Allah rezekinya (QS. Hud: 6)

Sedangkan mahasiswa kedua, selain meyakini ayat di atas, juga meyakini adanya perintah ikhtiar sebagaimana firman-Nya:


فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung (QS. Al Jumu’ah: 10)


هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ


Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.(QS. Al Mulk: 15)

Karena tidak mendapati titik temu, akhirnya mahasiswa pertama mengatakan.

“Kalau begitu, aku akan melakukan percobaan untuk membuktikan bahwa walaupun rezeki tidak dicari, pasti akan datang sendiri.”

“Oh ya, bagaimana caranya?”

“Aku akan bersembunyi di salah satu ruangan masjid. Biasanya kan ada muhsinin yang membawakan makanan ke masjid ini dan memberikan ke orang-orang. Aku akan mencoba tidak melakukan upaya apa pun. Apakah rezeki itu akan mendapatiku atau tidak.”

Akhirnya dilakukanlah percobaan itu. Ia bersembunyi di salah satu ruangan sehingga tidak diketahui sang muhsinin.

Hari pertama persembunyian, muhsinin membagikan makanan kepada orang-orang yang dilihatnya. Sementara ia menunggu dari tempat persembunyian. Karena mengira setiap orang sudah dapat makanan, muhsinin itu lantas kembali. Mahasiswa yang sembunyi tidak mendapat makanan.

Hari kedua, rasa lapar semakin meningkat. Namun, lagi-lagi muhsinin itu hanya membagikan makanan kepada orang-orang yang dilihatnya saja. Ia tidak tahu kalau dalam satu ruangan di masjid itu ada orang.

Hari ketiga, rasa lapar semakin tak tertahankan. Maka saat muhsinin itu dekat dengan ruangan tempatnya bersembunyi, mahasiswa tersebut berdehem. “Ehem, ehem.” Akhirnya tahulah sang muhsinin itu bahwa di ruangan ada orang dan ia pun memberikan makanan untuknya.

Segera, mahasiswa kedua yang mengetahui kejadian itu segera menyimpulkan, “Nah, apa aku bilang. Rezeki itu harus dicari meskipun hanya dengan “ehem ehem”.”

Allah Maha Pemberi rezeki. Setiap manusia pasti akan mendapatkan rezekinya. Namun ingat, Allah juga memerintahkan manusia untuk berikhtiar, berusaha mendapatkan rezeki halal karunia-Nya. 

Hizbut Tahrir Indonesia

Hasil gambar untuk hizbut tahrir
Pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila. Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers, Senin (8/5). Menurut Wiranto, HTI sebagai ormas berbadan hukum tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional. Kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri berdasarkan ideologi negara.
Dilihat dari asal-usulnya, Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik yang berideologi Islam berskala internasional. Hizbut Tahrir lahir pada tahun 1953 di Al-Quds, Palestina. Dalam situs hizbut-tahrir.or.id disebutkan gerakan Hizbut Tahrir menitikberatkan pada perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah. Gerakan ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina. Tujuan dari Hizbut Tahrir adalah mengembalikan kaum muslimin untuk kembali taat kepada hukum-hukum Allah SWT yakni hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai tidak Islami agar sesuai dengan tuntunan syariat Islam, serta membebaskan dari sistem hidup dan pengaruh negara Barat. 
Gerakan ini berada dalam naungan Daulah Islamiyah yakni Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.  
Kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik dengan cara mengemukakan konsep-konsep Islam berserta hukum-hukumnya untuk diwujudkan dalam pemerintahan.  
Gerakan ini tak hanya ada di Palestina, Hizbut Tahrir berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Australia, Malaysia dan Indonesia. 
Perkembangan di Indonesia 
Meski di negara asalnya, Palestina, Hizbut Tahrir merupakan organisasi partai politik, namun di Indonesia Hizbut Tahrir merupakan ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham. Hitzbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an saat pimpinan pesantren Al-Gazhali Bogor KH Abdullah bin Nuh bertemu dengan aktivis Hizbut Tahrir di Sydney, Australia, Syaikh Abdurrahman al Baghdadiy. Abdullah tertarik dengan ceramah yang disampaikan Abdurrahman tentang kewajiban persatuan umat dan kewajiban menegakkan khilafah guna melawan hegemoni penjajahan dunia.Abdullah yang merupakan tokoh ulama asal Cianjur itu lalu mengajak Abdurrahman ke Indonesia untuk berdakwah bersama. HTI berkembang melalui dakwah di kampus-kampus besar, lalu meluas ke masyarakat dan masjid-masjid di perumahan hingga perusahaan. 
Ada 3 tahapan dakwah yang diterapkan oleh Hizbut Tahrir. Pertama, tahapan pembinaan dan pengkaderan yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir. 
Kedua, tahapan berinteraksi dengan umat yang bertujuan agar umat ikut memikul kewajiban dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, agar umat berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan. 
Ketiga, tahapan penerimaan kekuasaan yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. 
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam situsnya menyebut perkembangan dakwah HTI tumbuh secara pasti. Awalnya HTI hanya ada satu kota dengan belasan kader. Lalu tahun 1990 hingga 2000 HTI sudah berkembang ke seluruh Indonesia. Sekarang, di pertengahan 10 tahun ketiga, dakwah HTI sudah tersebar di 33 provinsi, di lebih 300 kota dan kabupaten. Bahkan sebagiannya telah merambah jauh hingga ke pelosok.HTI juga pernah menggelar Konferensi Khilafah Internasional (KKI) 2007 pada 12 Agustus di Gelora Bung Karno. KKI dihadiri oleh 100 ribu perserta dan dianggap sebagai konferensi luar biasa karena banyaknya peserta dan tema yang diusungnya cukup provokatif yakni "Saatnya Khilafah Memimpin Dunia".HTI juga sering terlibat dalam berbagai aksi. Misalnya pada 5 Februari 2017 HTI mengadakan aksi bela ulama dengan tema ‘Aksi Umat Peduli Jakarta’ yang dihadiri ribuan orang di Patung Kuda, Monas, Jakarta.Pada 4 April 2017 HTI menggelar aksi long march bertema “Khilafah Kewajiban Syar’i, Jalan Kebangkitan Ummat" di Surabaya. Aksi ini dibubarkan polisi karena tak memiliki izin.HTI juga banyak menuai kontra. Sejumlah massa melakukan demo menolak HTI dan meminta HTI dibubarkan. Alasannya mereka menolak gagasan khilafah yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan mengancam NKRI.

https://kumparan.com/salmah-muslimah/sejarah-hizbut-tahrir-di-indonesia




Sunday, August 6, 2017

Doa Sesudah Wudhu

Hasil gambar untuk wudhu
Wudlu adalah salah satu kegiatan bersuci (thoharah) dalam agama islam. Yang mana asal hukumnya adalah sunnah. Namun bisa menjadi wajib apabila dilakukan dengan tujuan hendak melaksanakan shalat. Karena shalat tidak akan sah tanpa bersuci terlebih dahulu. Jika wudhu dibutuhkan untuk melaksanakan shalat, maka wudlu pun menjadi wajib hukumnya.

Namun lebih dari itu, dilakukan saat hendak shalat, saat sedang sedih, marah, bahagia, kita tetap dianjurkan untuk senantiasa bersuci. Salah satunya dengan langgeng wudlu. Sebab adanya wudlu membuat wajah kita senantiasa bersih berseri, dan hati kita senantiasa tentram.

Berikut ini adalah doa yang biasa dibacakan setelah selesai berwudlu sebagaimana dikutip dari kitab Kifayah Al-Ubbadiin (parukunan shalat)oleh Muhammad Abdullah bin Hasan. Semoga bermanfaat:


اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ عِبَادِكَ الصَالِحِينَ سُبْحَانَكَ اَلَّلهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوبُ اِلَيكَ
ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA ROSUULUHU, ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA WAJ'ALNI MIN IBADIKAS SHOLIHIN. SUBHANAKA ALLOHUMMA WA BIHAMDIKA ASTAGFIRUKA WA ATUUBU ILAIK

Artinya :
"Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersucI, dan jadikanlah aku dari golongan hamba-Mu yang shalih. Maha suci engkau. Dan aku memohon ampunan serta bertaubat pada-Mu" 

Dukhon

Saat ini di dunia dan juga tentu saja termasuk indonesia, sedang perjadi pandemi yang berasal dari corona. Nama legkapnya virus corona. Ata...